Apa yang dimaksud tawaf wada

Apa yang dimaksud tawaf wada
Apa yang dimaksud tawaf wada
Pengertian Tawaf Wada, Ifadah, Qudum, Sunah dan Nazar Lengkap, Ini Penjelasannya/Pixabay.

Jatengnews.id – Simak ini dia pengertian Tawaf Qudum, Ifadhah, Wada, Sunah, dan Nazar bisa ketahui dalam artikel ini.

Anda yang mencari tahu pengertian Tawaf Qudum, Ifadah, Wada, Sunah, dan Nazar penjelasannya seperti apa bisa cek di bawah ini.

Informasi macam-macam Tawaf apa saja telah dirangkum lengkap dengan penjelasannya.

Berikut pengertian Tawaf Qudum, Ifadah, Wada, Sunah, dan Nazar selengkapnya.

Tawaf dalam bahasa Arab ﻃﻮﺍﻑ adalah kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.

Baca juga: LINK Nonton Streaming Our Blues Episode 1, 2, 3, 4 Sub Indo di Situs Resmi Bukan Lk21 atau Telegram

Tawaf adalah salah satu amal ibadah yang dilakukan oleh Muslim pada saat melaksanakan haji dan umrah. Tawaf hanya dilakukan di Masjidil Haram.

Syarat Tawaf:

– Suci dari hadas.

– Suci dari najis pada badan dan pakaian.

– Menutup aurat.

– Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad yang ada disalah satu sudut Ka’bah. 

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak Kabupaten Demak, Hari ini Senin (11/4) dan 1 Bulan Penuh

– Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut Ka’bah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak dihitung hingga sampai pada sudut Hajar Aswad untuk dihitung sebagai awal tawaf.

– Mengirikan Ka’bah dan berjalan ke depan.

– Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi di luar bahagian Ka’bah yaitu di luar Hijir Ismail (ﺣﺠﺮ ﺍﺳﻤﺎﻋﻴﻞ) dan Syazarwan (ﺷﺎﺫﺭﻭﺍﻥ).

– Dilakukan tujuh putaran dengan yakin.

Macam-macam Tawaf:

– Tawaf qudum (ﻗﺪﻭﻡ ) – tawaf “selamat datang” yang dilakukan ketika baru sampai di Mekah.

Baca juga: Sholawat Tibbil Qulub, Arab, Latin dan Terjemahnya Bahasa Indonesia

– Tawaf ifadhah (ﺇﻓﺎﺿﻪ) – tawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan bagi mereka yang telah pulang dari Wukuf di Arafah. Juga dinamakan bagi tawaf rukun umrah.

– Tawaf sunah (ﺳﻨﺔ) – tawaf yang dilakukan semata-mata mencari ridha Allah pada waktu kapanpun.

– Tawaf tahiyat (ﺗﺤﻴﺔ) – tawaf sunah yang lazim dilakukan saat memasuki Masjidil Haram.

– Tawaf nazar (ﻧﺬﺭ) – melakukan tawaf untuk memenuhi nazar (janji)

Baca juga: Lirik Sholawat Qod Anshoha Arab, Latin dan Artinya Bahasa Indonesia Lengkap

– Tawaf wada’ (ﻭﺩﺍﻉ) – tawaf “selamat tinggal” yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekkah sebagai tanda penghormatan dan memuliakan Baitullah.

Itulah pengertian Tawaf Qudum, Ifadah, Wada, Sunah, dan Nazar penjelasannya yang sudah dirangkum.(04)

Thawaf wada’ adalah sebagai penghormatan terakhir pada Masjidil Haram. Jadinya thawaf ini adalah amalan terakhir bagi orang yang menjalankan haji sebelum ia meninggalkan Mekkah, tidak ada lagi amalan setelah itu.

Dari  Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ ، إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْحَائِضِ

“Manusia diperintahkan menjadikan akhir amalan hajinya adalah di Baitullah (dengan thowaf wada’, pen) kecuali hal ini diberi keringanan bagi wanita haidh.” (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328).

Adapun wanita haidh yang telah menjalani thowaf ifadhoh jika ia bisa menunggu sampai haidhnya suci, maka ia diperintahkan melakukan thowaf wada’. Jika tidak mampu menunggu karena harus meninggalkan Mekkah, thowaf wada’ gugur darinya.

Thowaf wada’ ini wajib menjadi akhir amalan orang yang berhaji di Baitullah dan ia tidak boleh lagi tinggal lama setelah itu. Jika ia tinggal lama setelah itu, thowaf wada’nya wajib diulangi. Adapun jika diamnya sebentar seperti karena menunggu rombongan, membeli makanan atau ada kebutuhan lainnya, maka itu tidaklah masalah. Begitu pula jika ada yang belum menunaikan sa’i hajinya, maka ia boleh menjadikan sa’inya setelah thowaf wada’. Karena melakukan sa’i tidak memerlukan waktu yang lama.

Sedangkan bagi penduduk Mekkah tidak ada kewajiban thowaf wada’. Begitu pula tidak ada kewajiban thowaf wada’ bagi orang yang berumroh karena tidak ada dalil yang menjelaskannya sebagaimana pendapat jumhur ulama, yaitu Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah.

Boleh pula mengakhirkan thowaf Ifadhoh  dan digabungkan satu niat dengan thowaf Wada’. Demikian menurut pendapat yang shahih.

Bagi yang telah selesaikan menunaikan seluruh manasik, segeralah pulang dan kembali pada keluarganya, karena demikian mendapatkan pahala yang besar dan inilah yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ ، فَإِذَا قَضَى نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ

“Safar adalah bagian dari adzab (siksa). Ketika safar salah seorang dari kalian akan sulit makan, minum dan tidur. Jika urusannya telah selesai, bersegeralah kembali kepada keluarganya.” (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927).

Semoga Allah menjadikan perjalanan haji kita penuh barokah dan menuai haji mabrur yang tiada balasan mulia selain Surga.

Referensi:

Ar Rofiq fii Rihlatil Hajj, terbitan Majalah Al Bayan, cetakan 1429 H.

Shifat Hajjatin Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq At Thorifiy, terbitan Maktabah Dar Al Minhaj, cetakan ketiga, 1433 H.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 5 Dzulhijjah 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Semangat Ramadhan, Dalil Tentang Rukun Iman, Wanita Haid Boleh Masuk Masjid, Doa Pagar Diri Dari Sihir

Mantan PM Jepang Shinzo Abe Meninggal Ditembak, Ada Apa?

Apa yang dimaksud tawaf wada

Perbesar

Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Liputan6.com, Jakarta Macam-macam tawaf penting untuk diketahui oleh calon jamaah haji dan umroh yang akan berangkat tahun ini maupun tahun depan. Tawaf adalah suatu rukun ibadah haji dan umroh yang dilakukan dengan cara mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali.

Tawaf hanya dilakukan oleh umat muslim di Masjidil Haram. Saat bertawaf, jamaah harus dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil, berbeda dengan Sa'i yang boleh dikerjakan dalam keadaan tidak suci. 

Tawaf dalam islam berarti sebagai ibadah pembuka jika Anda ingin beribadah di Masjidil Haram. Semisal ingin beritikaf, ingin salat, ingin menuntut ilmu dalam kajian-kajian Masjidil Haram, maka disunahkan tawaf begitu masuk Masjidil Haram. Macam-macam tawaf yang sering dilakukan oleh jamaah haji dan umroh adalah tawaf qudum, tawaf ifadhah, tawaf sunah, tawaf tahiyyat, tawaf nazar, dan tawaf wada’.

Berikut ini ulasan mengenai macam-macam tawaf, syarat, sunnah, dan tata caranya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Jum’at (1/10/2021).

Apa yang dimaksud tawaf wada

Perbesar

Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi COVID-19, pemerintah Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (Saudi Media Ministry via AP)

Berikut ini syarat wajib yang harus Anda ketahui dan laksanakan saat akan menjalankan tawaf di Masjidil Haram, diantaranya:

  1. Suci dari hadas.
  2. Suci dari najis pada badan dan pakaian.
  3. Menutup aurat.
  4. Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad yang ada disalah satu sudut Ka'bah. Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut Kaabah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak dihitung hingga sampai pada sudut Hajar Aswad untuk dihitung sebagai awal tawaf.
  5. Mengirikan Ka'bah dan berjalan ke depan.
  6. Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi di luar bahagian Kaabah iaitu di luar Hijir Ismail dan Syazarwan.
  7. Dilakukan tujuh putaran dengan yakin.

Apa yang dimaksud tawaf wada

Perbesar

Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Saat melakukan tawaf di Masjidil Haram, ada beberapa sunnah tawaf yang dapat Anda laksanakan, diantaranya:

1. Bertawaf dengan berjalan kaki.

2. Memendekkan langkah.

3. Berjalan cepat dengan berlari anak pada putaran 1-3 dan berjalan biasa pada putaran 4-7.

4. Istilam kepada Hajar Aswad saat awal tawaf sambil mengucapkan "Allahu Akbar".

5. Beristilam dengan tangan kanan.

6. Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi ke atasnya.

7. Beristilam di rukun Yamani.

8. Berittibak.

9. Salat sunnah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim.

10. Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan istilam).

Istilam

a. Mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya dengan tangan.

b. Jika tidak mampu, memadai dengan isyarat atau melambai dengan tangan.

c. Lebih baik dilakukan setiap putaran jika mampu.

Ittibak

a. Meletakkan pertengahan kain selendang atau ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi kaum pria.

Apa yang dimaksud tawaf wada

Perbesar

Jemaah mengelilingi Kabah pada awal musim haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). Jemaah haji melakukan tawaf dengan tetap menjaga jarak demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Berikut ini ada beberapa macam-macam tawaf yang sering dilakukan oleh jamaah haji dan umroh, diantaranya:

1. Tawaf Qudum

Macam-macam tawaf adalah tawaf qudum. Tawaf Qudum adalah penghormatan kepada Baitullah. Bagi jamaah yang melakukan haji ifrad atau qiran, hukum tawaf qudum adalah sunat, dilaksanakan di hari pertama kedatangannya di Mekkah. Bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu tidak disunahkan melakukan tawaf qudum karena tawaf qudum yang ia lakukan sudah termasuk di dalam tawaf umroh.

2. Tawaf Ifadhah

Macam-macam tawaf yang selanjutnya adalah tawaf ifadhah. Tawaf ifadhah merupakan tawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan bagi mereka yang telah pulang dari Wukuf di Arafah. Tawaf ini juga dinamakan sebagai tawaf rukun umrah. Bagi orang yang belum melakukan Tawaf Ifadah, hajinya dianggap belum selesai. Oleh sebab itu, meski hamaah sedang sakit, mereka tetap harus melakukan Tawaf Ifadah dengan ditandu. 

3. Tawaf Sunah

Macam-macam tawaf yang berikutnya adalah tawaf sunnah. Tawaf sunnah merupakan tawaf yang dilakukan semata-mata mencari ridha Allah pada waktu kapanpun. Tawaf ini adalah tawaf yang dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa’i

4. Tawaf Tahiyyat

Macam-macam tawaf yang lainnya adalah tawaf tahiyyat. Tawaf tahiyyat merupakan tawaf sunah yang lazim dilakukan saat memasuki Masjidl Haram.

5. Tawaf Nazar

Macam-macam tawaf yang berikutnya adalah tawaf nazar. Tawaf nazar merupakan tawaf untuk memenuhi nazar (janji). Tawaf nazar hukumnya  wajib dikerjakan dan waktunya kapan saja.

6. Tawaf Wada'

Macam-macam tawaf yang lainnya adalah tawaf wada’. Tawaf wada’ merupakan tawaf "selamat tinggal" yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekkah sebagai tanda penghormatan dan memuliakan Baitullah.

Menurut Imam Abu Hanifah,  Imam Syafi’i, Imam  Ahmad, dan  kebanyakan  ulama,  hukum tawaf wada’ adalah wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan  Makkah. Jamaah yang meninggalkan tawaf wada’ dikenakan dam satu ekor kambing berdasarkan hadis Riwayat Bukhari Muslim  bahwa Nabi  SAW  memberikan rukhsah  (keringanan)  kepada perempuan yang haid untuk tidak tawāf wada’. Berdasar  hadist  ini disimpulkan  bahwa  hukum tawaf wada’ adalah wajib sebab rukhsah hanya berlaku dalam hal yang  wajib.

Perempuan yang haid  atau nifas tidak diwajibkan melakukan tawaf wada’. Penghormatan kepada Baitullah cukup dilakukan dengan berdoa di depan pintu  gerbang Masjid al-h}arām.  Menurut pendapat Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Mundzir, hukum tawaf wada’ adalah sunah. Seseorang yang tidak mengerjakan tawaf wada’  tidak diharuskan membayar  dam. Menurut  Imam  Malik,  orang  sakit atau użur dapat mengikuti pendapat ini.

Berikut ini tata cara tawaf adalah tawaf dilakukan dengan mengikuti syarat salat, yaitu bersuci, niat, menutup aurat, dan lain sebagainya. Namun dalam tawaf tidak ada larangan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Saat tawaf, pundak kiri harus lurus ke arah kiblat dan tidak boleh menoleh ke belakang. Putaran tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran berlawanan dengan arah jarum jam, dimulai dari titik Hajar Aswad.

Lanjutkan Membaca ↓

Apa yang dimaksud tawaf wada