Apa yang dimaksud KERUKUNAN antar umat BERAGAMA dengan pemerintah

Jelaskan apa yang dimaksud kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah!

Jawab:

Kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah, artinya dalam hidup beragama, masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. 

Masyarakat tidak boleh hanya menaati aturan dalam agamanya masing-masing, akan tetapi juga harus menaati hukum yang berlaku di negara Indonesia.

----------------#----------------

Jangan lupa komentar & sarannya

Email:

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Newer Posts Older Posts

Semarang – Kerukunan antarumat beragama merupakan kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama, tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing pemeluk agama yang baik harus hidup rukun dan damai.

“Tahun 2019 masuk tahun politik, dan pada tahun politik ini kita ingin negara bersatu. Kita banyak ide dan pemikiran yang berbeda tetapi tujuannya tetap satu membangun bangsa bersama-sama,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen, usai membuka Rakerda DPD Walubi Jateng, di PO Hotel Semarang, Selasa (4/12).

Pada Rakerda Walubi Jateng 2018, putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu mengajak semua umat beragama, termasuk umat Budha, agar terus berkontribusi menjaga dan merawat kerukunan di Jawa Tengah. Buat program kerja yang inovatif dan kreatif dalam rangka memajukan organisasi dan senantiasa menanamkan saling toleransi, rukun dan menghormati perbedaan.

“Demikian halnya juga kami sebagai umat muslim juga diajarkan bahwa ‘agamamu adalah agamamu, dan agamaku adalah agamaku’, saling menghormati dalam hal beribadah dan bagaimana saling toleransi. Ini yang kita harapkan,” terangnya.

Terlebih Walubi Jateng aksi sosialnya tinggi. Sehingga menurut Taj Yasin, berbagai kegiatan sosial Walubi bisa disinergikan dengan program-program Pemprov Jateng dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada disampaikan Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Jateng. Menurutnya, kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional yang harus terus dipelihara. Kerukunan hidup antarumat beragama berarti keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Karena itu, kerukunan antarumat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman serta perasaan orang lain,” katanya.

Dijelaskan, kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna baik dan damai. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan bersepakat untuk tidak menciptakan perselisihan maupun pertengkaran. Apabila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, kerukunan adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.

“Mari kita jaga persatuan ini. Jangan mau dipecah belah dan diadu domba oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menginginkan hilangnya kedamaian dari bumi pertiwi,” pintanya.

Gubernur menyampaikan, manusia ditakdirkan Tuhan sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual maka rukun adalah kunci untuk saling membantu dan peduli.

Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.

“Ini sangat penting, terlebih akhir-akhir ini bangsa kita terus diuji dengan sikap-sikap intoleransi terhadap perbedaan yang ada,” imbuhnya.

Menurut gubernur, apabila semua bisa rukun dan damai, pembangunan akan semakin lancar. Demikian pula sebaliknya, jika kerusuhan terjadi dimana-mana, pembangunan akan sulit dilaksanakan, termasuk dalam hal menunaikan ibadah akan selalu merasa was-was dan cemas.

Kerukunan umat beragama dan harmonisasi merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang beradab dan bermartabat, salah satu wujud nyata upaya tersebut di Jawa Tengah adalah pelaksanaan Tri Kerukunan Umat Beragama. Yaitu kerukunan intern umat seagama, antarumat beragama dan antara umat beragama dengan pemerintah dengan melibatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menambahkan, selain menjadi wahana konsolidasi organisasi, Raker DPD Walubi Provinsi Jawa Tengah ini, merupakan salah satu mekanisme organisasi dalam rangka evaluasi dan menyusun program kerja tidak hanya untuk kemajuan organisasi dan para pemeluk agama Budha, tetapi juga Indonesia.

“Untuk itu, forum ini diharapkan menghadirkan diskusi yang berkualitas, sehingga nantinya tercipta berbagai program kerja yang juga berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPD Walubi Jateng Romo Pujianto menjelaskan, melalui kegiatan itu diharapkan umat Budha lebih rukun, saling menghormati, bersatu, gotong royong, dan maju. Sebab tanpa hal-hal tersebut maka kerukunan dan kedamaian tidak akan terwujud. Semua umat bergama, termasuk umat Budha harus senantiasa bergotong royong.

“Kita tidak menganggap paling hebat atau paling benar sendiri. Yang jelas kita harus hidup rukun dan saling menghargai. Ini yang paling utama,” paparnya.

Rakerda yang dihadiri sekitar 400 umat Budha perwakilan dari berbagai daerah, seperti Boyolali, Temanggung, Jepara, Kudus, serta Kabupaten dan Kota Semarang ini membahas sebanyak 12 program. Belasan program itu meliputi antara lain program generasi muda, organisasi, serta program ekonomi kerakyatan.

“Program melibatkan anak muda menjadi prioritas karena anak muda menjadi dasar berbangsa dan bernegara. Sehingga generasi muda harus maju dan hebat dan mengambil peran dalam berbangsa dan bernegara. Generasi muda menjadi vital dalam organisasi Walubi,” terangnya.

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

1.jelaskan cara menghargai orang lain! 2.tuliskan dasar dari hukuman bagi pelaku pidana! 3.sebutkan tugas dari ketentuan hukum! 4.apa tujuan dari huku … m? 5.uraikan mengenai keadilan distributif!tolong jawab cepat,thx!!!​

27. Pancasila sebagai sebuah dasar negara memuat sebuah nilai dasar, yakni .... a. nilai yang tercermin dalam setiap kehidupan nyata rakyat Indonesia … b. nilai yang terwujud dalam kehidupan sosial masyarakat c. nilai yang terwujud dalam kehidupan hukum pemerintahan d. nilai yang berasal dari budaya atau kultu bangsa Indonesia​

kemerdekaan rakyat Indonesia perlu disyukuri dengan melaksanakan​

apa yang kalian ketahui tentang seseorang yang nasionalis dan agamis Haruskah antara golongan nasionalis dan agamis pertentangan paham​

pedoman untuk memecahkan berbagai masalah berbangsa dan bernegara, mulai dari masalah politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan keamanan, Pan … casila diharapkan mampu memberikan.....​

kalau pergaulan berkeluarga perlu didasarkan atas​

kata penghijauan pada teks tersebut berasal dari kata dasar...​

sia Tahun 1945? 4. Tulislah hasil diskusi kalian dalam tabel berikut. Tabel 2.3 Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 No. 1. 2. 3. Hak … Warga Negara Mendapatkan Pendidikan Beragama dan Beribadah Perlindungan Hukum Bentuk Aturan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Manfaat Diatur oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Apabila Tidak Diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945tolong bantuin ya kk ,klo sudah makasih tpi jwb nya jngan ngasal ya secepatnya​

Sebutkan ciri-ciri serat Surakarta dan serat wol buku prakarya w​

1 rang yang suka hidup rukun dan tidak membeda bedakan teman akan memberikan manfaat berupa... 2 suku asmat merupakan suku bangsa yang berasal dari da … erah... 3 suku bangsa yang ada di bali adalah.... 4 apabila kamu mampu hidup rukun dengan saudaramu, maka manfaat yang akan kamu dapat adalah.... 5 hidup rukun dapat diawali dari lingkungan....​