Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih?

Pada dasarnya ketenagakerjaan dapat diklasifikasikan minimal menjadi tiga macam yakni tenaga kerja terdidik (skill labour), tenaga kerja terlatih (trainer labour), tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour). Pada kesempatan ini akan dijelaskan mengenai pengertian dan contoh tenaga kerja terdidik, terlati dan tidak terlatih beserta kelebihan dan kekurangannya.

Tenaga kerja terdidik (skill labour) adalah tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi mereka belum pernah dilatih dalam bidang tersebut. Tenaga kerja terdidik ini diidentikkan dengan tenaga kerja yang belum berpengalaman. Guru dan dokter adalah contoh tenaga kerja terdidik. Keuntungan di dalam memilih tenaga kerja yang belum berpengalaman ini antara lain: 

  1. Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif lebih murah harganya karena tidak mempunyai kekuatan posisi tawar yang tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan.
  2. Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif banyak tersedia di masyarakat sehingga perusahaan akan lebih leluasa memilih tenaga kerja yang dianggap memenuhi persyaratan dan berpotensi untuk bisa ikut memajukan perusahaan. 
  3. Tenaga kerja yang belum berpengalaman lebih mudah untuk dibentuk dan diarahkan sesuai dengan tujuan perusahaan. 

Sedangkan kelemahannya adalah: 

  1. Perusahaan harus merencanakan membuat program pelatihan tertentu kepada tenaga kerja yang belum berpengalaman agar benar-benar terampil dan menguasai di bidangnya. 
  2. Perusahaan harus rela mengeluarkan sejumlah uang guna membiayai jalannya program pelatihan yang telah direncanakan. 
  3. Untuk menjadikan tenaga kerja terdidik menjadi terlatih memerlukan proses waktu yang lama sehingga hasil yang dicapai oleh perusahaan tentu tidak seperti ketika merekrut tenaga kerja terlatih.

Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih?

Yang dimaksud tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang telah bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai dengan bidangnya, misalnya seorang yang telah menamatkan studinya dalam bidang akuntansi, maka mereka dapat digolongkan sebagai tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja terlatih ini dapat disamakan dengan tenaga kerja yang sudah berpengalaman. Contoh tenaga kerja terlatih adalah sopir dan montir. Keuntungan dalam memilih tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini antara lain: 

  1. Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai tingkat produktivitas tinggi sehingga dapat secara langsung memberikan sumbangan yang besar bagi perusahaan.
  2. Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini tidak memerlukan pelatihan khusus dan hanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu sehingga perusahaan tidak perlu membuat program pelatihan seperti yang terjadi pada tenaga kerja yang belum berpengalaman. 
  3. Sebagai akibatnya perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya untuk pelatihan khusus bagi tenaga kerja yang sudah berpengalaman tersebut. 

Sedangkan kelemahannya adalah : 

  1. Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini pada dasarnya lebih sulit diperoleh atau didapat karena jumlahnya tidak banyak.
  2. Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai daya tawar tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan. Dengan demikian untuk mendapatkannya perusahaan harus siap memberikan imbalan yang cukup besar.
  3. Tenaga kerja yang sudah berpengalaman pada umumnya sudah terbentuk karakternya dan sudah jadi sehingga jika terjadi ketidaksesuaian dengan keinginan perusahaan biasanya sulit untuk diarahkan dan dibelokkan.

Yang dimaksud tenaga kerja tidak terlatih adalah tenaga kerja di luar tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja tidak terlatih ini merupakan bagian terbesar dari seluruh tenaga kerja yang ada. Mereka umumnya hanya mengenyam pendidikan formal pada tataran tingkat bawah dan tidak mempunyai keahlian yang memadai karena memang belum ada pengalaman kerja, sehingga pekerjaan yang dikerjakannyapun umumnya tidak memerlukan keahlian secara spesifik. Misalnya seorang pelajar (Tingkat Sekolah Dasar, Tingkat Sekolah Menengah, Tingkat Sekolah Lanjutan Atas) droup out, maka mereka dapat digolongkan pada tenaga kerja tidak terlatih. Buruh bangunan dan kuli panggul adalah contoh tenaga kerja yang tidak terlatih.

Keuntungan di dalam memilih tenaga kerja yang tidak terlatih antara lain: 

  1. Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat murah harganya karena di samping tidak mempunyai pendidikan formal tingkat tinggi juga keterampilan yang dimiliki tidak ada. Dengan demikian posisi kekuatan tawar menawar menjadi sangat lemah dibanding dengan tenga kerja terdidik dan tenaga kerja terlatih. 
  2. Tenaga kerja yang tidak terlatih ini paling banyak tersedia di masyarakat, bahkan melebihi dari kapasitas tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga perusahaan akan sangat leluasa sekali untuk memilih tenaga kerja yang dianggap benar-benar memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk ikut mengembangkan perusahaan. 
  3. Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat mudah untuk diarahkan sesuai tujuan perusahaan.

Sedangkan kelemahannya adalah : 

  1. Tenaga kerja yang tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan perkerjaan yang bersifat umum dan tidak memerlukan keahlian. 
  2. Tenaga kerja tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin dan umunya tingkat inisiatif daya kreativitasnya rendah sehingga bila terjadi kendala di lapangan mereka akan merasa kesulitan untuk mencari jalan keluarnya 
  3. Tenaga kerja tidak terlatih ini kurang bisa menjalankan tugas dan tanggung- jawabnya, sehingga perlu pengawasan yang lebih teratur dari pihak perusahaan.

Demikianlah penjelasan mengenai tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih dan tenaga kerja tidak terlatih, contoh tenaga kerja terdidik, terlatih dan tidak terlatih, serta kelebihan dan kekurangan tenaga kerja tersebut. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

Salah satu komponen penting penggerak perekonomian suatu bangsa adalah tenaga kerja. Hal ini dikarenakan, adanya keterlibatan tenaga kerja secara langsung pada sebuah proses produksi barang maupun jasa yang mampu menggerakan roda perekonomian, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003, tenaga kerja itu sendiri merupakan setiap orang atau individu yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang ataupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun masyarakat. Pada umumnya, tenaga kerja memiliki kriteria yang harus dipenuhi, yaitu berada pada usia produktif atau usia kerja yaitu antara 18 tahun sampai 64 tahun.

Adapun, jenis-jenis tenaga kerja di Indonesia terbagi menjadi 4, baik dilihat dari sisi kualitas, sifat, hubungan dengan produk, maupun jenis pekerjaan. Berikut adalah pembahasan secara detail dari jenis-jenis tenaga kerja yang berlaku di Indonesia, kita simak yuk!

Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitas

Jika melihat dari sisi kualitas maka tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :

  • Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang membutuhkan pendidikan terlebih dahulu sebelum dapat melakukan pekerjaannya. Contohnya, guru, dokter, pengaca, polisi, dan lain sebagainya.
  • Tenaga Kerja Terlatih adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan hanya membutuhkan pelatihan terlebih dahulu sebelum dapat bekerja. Contohnya, tukang pahat, tukang jahit, supir, dan montir.
  • Tenaga Kerja Tidak terdidik adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan maupun pelatihan terlebih dahulu, pekerjaan dapat dilakukan bagi yang memiliki kemauan. Contohnya, tukang sapu, tukang sampah, tukang parker, kuli panggul, dan kuli bangunan.

(Baca juga: Beda Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja)

Tenaga Kerja Berdasarkan Sifat

Jika melihat dari sifatnya maka tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu :

  • Tenaga Kerja Rohani adalah tenaga kerja yang cenderung lebih memanfaatkan kemampuan otaknya dalam bekerja. Tenaga kerja ini biasanya adalah orang yang bekerja di tempat yang relative bersih dan nyaman seperti perkantoran. Contohnya, manajer perusahaan, direktur, maupun pejabat negara.
  • Tenaga Kerja Jasmani adalah tenaga kerja yang dituntut untuk menggunakan tenaganya dalam melakukan suatu pekerjaaa. Contohnya, buruh suatu pabrik maupun buruh tani.

Tenaga Kerja Berdasarkan Hubungan dengan Produk

Berdasarkan hubungan dengan produk, maka jenis tenaga kerja ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

  • Tenaga Kerja Langsung adalah mereka yang bekerja dan turun langsung dalam proses pembuatan atau produksi suatu produk. Biasanya, dalam sebuah perusahaan yang besar, jumlah tenaga kerja langsung yang dibutuhkan terbilang sangat banyak guna mempercepat proses produksi. Contohnya, para pekerja seperti tukang jahit di perusahaan tekstil.
  • Tenaga Kerja Tak Langsung yaitu orang yang cenderung memiliki tugas lebih ringan (secara fisik) karena tugasnya bukanlah membuat tetapi merencanakan dan mengawasi produksi. Mereka yang tergolong tenaga kerja tak langsung biasanya memiliki pendidikan yang tinggi. Contohnya, manager, supervisor, maupun direktur.

Tenaga Kerja Berdasarkan Jenis Pekerjaan

Berdasarkan pada jenis pekerjaan yang dilakukan, maka tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

  • Tenaga Kerja Lapangan adalah tenaga kerja yang bekerjanya terjun langsung ke lapangan bahkan terkadang berhubungan langsung dengan pelanggan. Contohnya, marketing lapangan.
  • Tenaga Kerja Pabrik yaitu tenaga kerja yang bekerja di pabrik, biasanya di bagian produksi.
  • Tenaga Kerja kantor adalah tenaga kerja yang bekerjanya di kantor, seperti tenaga administrasi dan keuangan. Mereka biasanya adalah orang-orang yang terpilih dengan kemampuan atau keahlian khusus.