Pada dasarnya ketenagakerjaan dapat diklasifikasikan minimal menjadi tiga macam yakni tenaga kerja terdidik (skill labour), tenaga kerja terlatih (trainer labour), tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour). Pada kesempatan ini akan dijelaskan mengenai pengertian dan contoh tenaga kerja terdidik, terlati dan tidak terlatih beserta kelebihan dan kekurangannya. Tenaga kerja terdidik (skill labour) adalah tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi mereka belum pernah dilatih dalam bidang tersebut. Tenaga kerja terdidik ini diidentikkan dengan tenaga kerja yang belum berpengalaman. Guru dan dokter adalah contoh tenaga kerja terdidik. Keuntungan di dalam memilih tenaga kerja yang belum berpengalaman ini antara lain:
Sedangkan kelemahannya adalah:
Yang dimaksud tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang telah bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai dengan bidangnya, misalnya seorang yang telah menamatkan studinya dalam bidang akuntansi, maka mereka dapat digolongkan sebagai tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja terlatih ini dapat disamakan dengan tenaga kerja yang sudah berpengalaman. Contoh tenaga kerja terlatih adalah sopir dan montir. Keuntungan dalam memilih tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini antara lain:
Sedangkan kelemahannya adalah :
Yang dimaksud tenaga kerja tidak terlatih adalah tenaga kerja di luar tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja tidak terlatih ini merupakan bagian terbesar dari seluruh tenaga kerja yang ada. Mereka umumnya hanya mengenyam pendidikan formal pada tataran tingkat bawah dan tidak mempunyai keahlian yang memadai karena memang belum ada pengalaman kerja, sehingga pekerjaan yang dikerjakannyapun umumnya tidak memerlukan keahlian secara spesifik. Misalnya seorang pelajar (Tingkat Sekolah Dasar, Tingkat Sekolah Menengah, Tingkat Sekolah Lanjutan Atas) droup out, maka mereka dapat digolongkan pada tenaga kerja tidak terlatih. Buruh bangunan dan kuli panggul adalah contoh tenaga kerja yang tidak terlatih. Keuntungan di dalam memilih tenaga kerja yang tidak terlatih antara lain:
Sedangkan kelemahannya adalah :
Demikianlah penjelasan mengenai tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih dan tenaga kerja tidak terlatih, contoh tenaga kerja terdidik, terlatih dan tidak terlatih, serta kelebihan dan kekurangan tenaga kerja tersebut. Semoga bermanfaat untuk kita semua.
Salah satu komponen penting penggerak perekonomian suatu bangsa adalah tenaga kerja. Hal ini dikarenakan, adanya keterlibatan tenaga kerja secara langsung pada sebuah proses produksi barang maupun jasa yang mampu menggerakan roda perekonomian, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi. Berdasarkan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003, tenaga kerja itu sendiri merupakan setiap orang atau individu yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang ataupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun masyarakat. Pada umumnya, tenaga kerja memiliki kriteria yang harus dipenuhi, yaitu berada pada usia produktif atau usia kerja yaitu antara 18 tahun sampai 64 tahun. Adapun, jenis-jenis tenaga kerja di Indonesia terbagi menjadi 4, baik dilihat dari sisi kualitas, sifat, hubungan dengan produk, maupun jenis pekerjaan. Berikut adalah pembahasan secara detail dari jenis-jenis tenaga kerja yang berlaku di Indonesia, kita simak yuk! Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitas Jika melihat dari sisi kualitas maka tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
(Baca juga: Beda Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja) Tenaga Kerja Berdasarkan Sifat Jika melihat dari sifatnya maka tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu :
Tenaga Kerja Berdasarkan Hubungan dengan Produk Berdasarkan hubungan dengan produk, maka jenis tenaga kerja ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
Tenaga Kerja Berdasarkan Jenis Pekerjaan Berdasarkan pada jenis pekerjaan yang dilakukan, maka tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
|