Apa yang dimaksud dengan off balance sheet financing

Off balance sheet financing adalah kewajiban keuangan yang tidak dicatatkan ke dalam laporan keuangan. Transaksi-transaksi yang seringkali dilakukan off balance sheet financing misalnya adalah leases.

Tujuan dari off balance sheet ini adalah untuk membuat laporan keuangan perusahaan menjadi sangat perform. Dengan melakukan lease, khususnya operational lease, maka perusahaan mendapatkan hasil yang maksimal tanpa harus terbebani melakukan adjustment pada account Depreciation of Fixed Asset nya. Biaya yang harus dicatatkan oleh perusahaan hanya berupa Rent expanse, pada bagian Operating Expanse. Tanpa ada penjelasan lebih lanjut Rent Expanse nya digunakan untuk apa saja. Padahal secara manfaat ekonomi perusahaan mendapatkan manfaat yang paling besar dari digunakannya aktiva tetap tersebut.

Pada Capital Lease atau Financial Lease yang harus dibayarkan oleh perusahaan hanya berupa Interest Expanse dari transaksi Capital Lease atau Financial Lease tersebut.

Anyway… ada beberapa syarat suatu leasing dikategorikan sebagai Capital Lease atau Financial Lease, menurut FASB Statement no. 13,diantaranya:
1. Adanya transfer kepemilikan
2. Adanya Bargain Purchase Option
3. Estimasi Economic Useful lifenya harus ≥ 75%
4. Angka PV (Present Value) dari minimum lease paymentnya ≥ 90% dari market valuenya

Transaksi-transaksi pada off balance sheet sebenarnya secara akuntansi diperbolehkan. Hanya saja yang menjadi masalah besar adalah pada saat transaksi-transaksi off balance sheet tersebut tidak dilakukan disclose pada Notes to Financial Statement. Hal tersebut menyebabkan perusahaan tidak menjalankan GCG atau Good Corporate Governance, memberikan informasi secara terbuka dan informative kepada seluruh stakeholders.

Kemungkinan dengan tidak di-disclose nya suatu transaksi yang off balance sheet adalah terjadinya Financial Shenanigans, yaitu sebuah perbuatan atau penghapusan yang didesain untuk menyembunyikan atau mengubah bentuk dari kinerja keuangan sesungguhnya atau kondisi keuangan dari suatu perusahaan.

Hal ini berbahaya karena manajemen akan cendrung terus melakukan ‘hanky panky’ dalam setiap kali menyajikan Financial Statementnya. Hal ini berbahaya. Karena bagaimanapun juga kerugian yang tidak mereka laporkan tersebut sebenarnya hanya dialihkan atau diundurkan saja saat pelaporannya. Tidak dengan serta merta bahwa transaksi off balance sheet tersebut akan seketika hilang begitu saja. Hal ini sebenarnya seperti manajemen sedang menggenggam bom waktu yang dapat meledak seketika, tanpa manajemen tahu kapan waktunya akan meledak. Motif dari tidak di disclose nya transaksi off balance sheet sebenarnya sangat terkait erat dengan conspiracy theory.

Misalnya pada transaksi-transaksi off balance sheet ini digunakan untuk window dressing to Financial Statement. Dengan tujuan manajemen ingin mereka terlihat perform di mata stakeholdernya, supaya tidak dilakukan penggantian jajaran direksi. Pada akhirnya bagai bom waktu, pada saat tahun berikutnya dengan direksi yang baru, ternyata ada temuan bahwa terdapat transaksi off balance sheet yang tidak di-disclose dalam Notes to Financial Statement. Hal ini kemudian dapat dengan mudah dilaporkan kepada pihak yang berwenang, maka pasti kemudian hal ini menjadi masalah hukum. Apalagi seringkali angka yang disembunyikan ini jumlahnya sangat fantastis. Yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap keuangan perusahaan sendiri.



Transaksi-transaksi off balance sheet sendiri seringkali dilakukan pada SPC, karena dengan sweetener nya biasanya Negara tempat SPC berada memberikan sejumlah kekebalan hukum kepada SPC tersebut. Sehingga mereka menjadi untouchable. Hal ini sangat merugikan. Khususnya investor. Adalah menjadi tidak adil bila kemudian para investor menjadi korban, karena ketidak mengertian mereka mengenai masalah ini. Adalah menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk melindungi kepentingan investor, khususnya minority interest yang jumlah kepemilikannya tidak signifikan, sehingga pendapat mereka seringkali tidak didengarkan.

Oleh karena itu kemudian didengungkan mengenai konsep GCG, atau Good Corporate Governance, atau Tata Kelola Perusahaan. Yang mengharuskan untuk mengungkapkan fakta dan realita (openness) dalam setiap pelaporan dari manajemen kepada seluruh stakeholders.

Teknik Off-Balance-Sheet (OBS) financing membuat belanja modal dengan hutang tidak tercatat di balance sheet perusahaan, sehingga debt to equity ratio tidak terpengaruh. Cara melakukan OBS financing yang paling umum dilakukan yaitu dengan melibatkan Special Purpose Vehicle (SPV) yang mencatat assets atau liabilities tersebut pada SPV instead of tercatat di parent company. Enron adalah salah satu contoh perusahaan yang menggunakan SPV untuk menyembunyikan bad debts perusahaan mereka. Lebih detail mengenai SPV dapat anda baca pada artikel Special Purpose Vehicle.

Metode lainnya yaitu operating lease. Misalnya, perusahaan menyewa sebuah peralatan dan kemudian membeli peralatan tersebut pada akhir masa sewa di residual value peralatan tersebut, padahal sebenarnya perusahaan bisa membeli peralatan tersebut sejak awal. Dari kedua pilihan tersebut, perusahaan sama-sama dapat menggunakan peralatan tersebut, dan pada akhirnya akan memiliki peralatan tersebut. Perbedaannya adalah pada pencatatan pembelian tersebut. Apabila perusahaan menggunakan metode sewa atau lease agreement dengan si penjual, maka yang tercatat hanya lah biaya sewa di income statement, sehingga balance sheet tetap clean di tahun-tahun awal. Selain itu, dengan operating lease, perusahaan tidak perlu mengeluarkan cash flow dalam jumlah besar pada suatu saat bersamaan, sehingga memberikan kelonggaran juga terhadap likuiditas perusahaan. Lebih detail mengenai leasing dan pencatatannya pada financial statement dapat anda baca pada artikel terkait Long Term Liabilities.

Contoh lainnya yaitu sales-lease back. Sales-lease back adalah situasi di mana perusahaan menjual sejumlah besar asset nya, biasanya fixed asset berupa gedung atau misalnya menara, dan lalu kemudian perusahaan menyewa kembali dari pihak yang membeli asset tersebut. Ketika perusahaan melakukan sales-lease back agreement dengan pihak pembeli, yang terjadi adalah liquidity perusahaan akan meningkat untuk jangka waktu pendek karena mendapatkan cash inflow yang besar dari penjualan fixed asset tersebut, dan cash outflow yang kecil berupa biaya sewa kembali fixed asset tersebut kepada pembeli.

OBS financing merupakan teknik yang menarik bagi perusahaan terutama bagi perusahaan yang sudah highly leveraged. Mereka menggunakan OBS financing untuk pembelian asset tertentu terutama yang nilainya besar-besar dengan tujuan agar hutang mereka tidak melewati batas debt covenant (apabila perusahaan ada menerbitkan surat hutang). Atau alasan lainnya yaitu agar perusahaan mendapatkan funding dengan bunga yang rendah, karena kalau hutang perusahaan sudah terlalu besar, maka otomatis mereka menjadi semakin beresiko untuk gagal bayar, sehingga mereka akan dikenakan suku bunga pinjaman yang lebih tinggi oleh investor atau banker.

Standard accounting memperbolehkan praktik OBS financing dengan beberapa aturan yang mesti diikuti oleh perusahaan. Namun pada saat ini, aturan tersebut tidak terlalu ketat sehingga mempersulit bagi investors untuk analisa financial position yang real dari sebuah perusahaan. Investors perlu membaca full financial statements, dan mencari keywords yang memberikan tanda-tanda bahwa perusahaan menggunakan OBS financing seperti “partnership”, “rental”, atau “lease agreement”. Biasanya operating lease wajib di disclose pada bagian foot notes dari laporan keuangan. Kemudian, investors melakukan analisa apakah perusahaan tersebut layak atau memang mereka memiliki maksud yang kurang baik dari OBS financing tersebut. Per February 2016, Financial Accounting Standards Board (FASB) mengubah peraturan pencatatan leasing, karena kebanyakan dari leasing tidak tercatat di dalam balance sheet dan menyulitkan investors, dengan accounting standard yang baru tersebut (2016-02 ASC 842), diharapkan pada tahun 2019 semua hak menggunakan suatu asset atau hutang yang terjadi akibat leasing suatu asset diwajibkan untuk dicatat ke dalam balance sheet.

This entry was posted in Investasi dan Keuangan. Bookmark the permalink.

Apa yang dimaksud dengan off balance sheet financing?

Aktivitas off-balance sheet adalah kegiatan bank yang aktivitasnya tidak tercatat dalam neraca, namun akan berdampak pada pendapatan non bunga yang secara substansial akan berkontribusi terhadap bank profit.

Apa saja yang termasuk dalam off balance sheet activities?

Saat ini, perbankan mulai melakukan aktivitas off balance sheet yang terdiri dari komitmen, garansi, transaksi valuta asing dan transaksi terkait pasar perdagangan lainnya untuk meningkatkan pendapatannya disamping aktivitas tradisional berupa aktivitas penyimpanan dana dan penyaluran kredit.

Apa saja yang termasuk dalam balance sheet?

3 Unsur yang Terdapat dalam Balance Sheet.

Aktiva atau Asset. Aktiva, aset, atau kekayaan dalam neraca keuangan mengacu pada segala sumber daya usaha yang dikelola perusahaan. ... .

Passiva atau Liability. Passiva atau liability merupakan kewajiban perusahaan pada perusahaan lainnya yang masih harus ditagihkan. ... .

Modal atau Equity..

Jelaskan apa yang dimaksud dengan balance sheet?

Kesimpulan. Balance sheet adalah laporan yang wajib perusahaan buat guna mengetahui gambaran kondisi perusahaan dalam periode tertentu. Di dalamnya terdapat tiga komponen utama, di antaranya aset (aktiva), kewajiban (likuiditas), dan modal (ekuitas).

Apa yang dimaksud dengan istilah off balance sheet financing?

Aktivitas off-balance sheet adalah kegiatan bank yang aktivitasnya tidak tercatat dalam neraca, namun akan berdampak pada pendapatan non bunga yang secara substansial akan berkontribusi terhadap bank profit.

Apa yg dimaksud dengan pembiayaan diluar neraca off balance sheet itu?

Pembiayaan di Luar NeracaPembiayaan diluar neraca (off balance sheet financing) adalah suatu upaya untuk meminjamuang dengan cara sedemikian rupa sehingga kewajiban tidak tercatat.Salah satu bentuk pembayaran di luar neraca adalah perjanjian pembayaran proyek (projectfinancing arrangemments).

Apa saja yang termasuk dalam off balance sheet activities?

Saat ini, perbankan mulai melakukan aktivitas off balance sheet yang terdiri dari komitmen, garansi, transaksi valuta asing dan transaksi terkait pasar perdagangan lainnya untuk meningkatkan pendapatannya disamping aktivitas tradisional berupa aktivitas penyimpanan dana dan penyaluran kredit.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan balance sheet?

Neraca keuangan (balance sheet) adalah bagian dalam laporan finansial dalam akuntansi yang mencatat informasi terkait aset, kewajiban pembayaran pada pihak terkait dalam operasional perusahaan, dan modal pada waktu tertentu.