Apa yang dapat Anda lakukan untuk menyantuni kaum dhuafa?

Kali inii kita akan membahas mengenai Kaum Dhuafa, berikut pembahasannya.

Dalam bahasa arab kata dhuafa yaitu dh’afa atau kata lain dhi’afan yang artinya lemah. Menurut pengertiannya dhuafa merupakan orang yang lemah atau ketidakberdayaan secara fisik, finansial maupun psikis.

Yang dimaksud dengan ketidakberdayaan secara fisik, finansial maupun psikis yaitu orang yang mengalami cacat fisik atau mental, orang tua yang tidak mampu bekerja, orang miskin, orang sakit yang tak kunjung sembuh dan lain sebagainnya.

Kaum dhuafa merupakan orang yang lemah, tetapi lemah bukan karena malas belajar, malas mencari nafkah atau bukan karena malas untuk melakukan sesuatu yang penting bagi kehidupannya, melainkan malas karena keterbatasan kemampuan dan juga dipengaruhi oleh tekanan keadaan.

Sebagai sesama muslim, kita wajib membantu mereka yang lagi membutuhkan. Kita harus menolong dengan ikhlas dan setulus hati tanpa mengharapkan balasan apapun dari mereka maupun pihak lain.

Surat Al-Baqarah ayat 261 “ Tidaklah kalian ditolong dan diberi rezeki melainkan karena adanya orang-orang yang lemah diantara kalian” HR. Iman Bukhori.

Sebagaimana kaum dhuafa harus lebih diutamakan untuk dibantu apabila diri kita mampu untuk membantunya. Membantu untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari karena keterbatasan keadaan dan kemampuan mereka.

Membantu mereka tidak harus besar atau sesuai target yang di tentukan, sekecil apapun bantuan kita kepada mereka maka akan mendapatkan pahala dan kebaikan dari Allah Swt.

Dilihat dari keterbatasan kemampuan dan tekanan keadaan maka Ciri-ciri dan karakteristik kaum dhuafa dapat di jelaskan dari berbagai segi yaitu berdasarkan sikap, fisik, ekonomi, dan psikis sebagai berikut ini :

  • Orang lemah dilihat dari segi sikap yang bukan disebabkan karena malas belajar dan mencari nafkah.
  • Orang lemah dilihat dari segi fisik atau karena tenaga yang sudah tidak mampu lagi untuk melakukan aktifitas seperti orang yang patah tangan dan kakinya, cacat mental dan orang tua yang sakit-sakitan.
  • Orang lemah dilihat dari segi ekonomi atau tergolong ekonomi yang kurang mampu sehingga tidak dapat memnuhi kebutuhan pokok sehari-hari karena faktor tekanan keadaan. Sebagai contoh orang miskin, janda miskin, pengangguran, pengemis, dan lain sebagainya.
  • Orang lemah dilihat dari segi psikis yang sudah pada dasar dirinya sendiri bukan karena dibuat-buat atau disengaja menjadi demikian.

Seperti contoh orang bodoh atau tidak cerdas, buntu pemikiran dan orang gila sehingga tidak mampu melakukan aktifitas seperti belajar dan bekerja karena disebabkan oleh keterbatasan kemampuan atau mental.

Golongan Kaum Dhuafa

Berikut ini termasuk orang-orang tergolong kaum dhuafa:

  • Anak Yatim
    Anak yatim yaitu anak yang ditinggal ayahnya karena meninggal dunia sejak ia kecil atau bisa dikatakan belum baligh. Anak yatim perlu disantuni karena mereka membutuhkan kasih sayang, bimbingan, dan uluran tangan. Anak yatim biasanya hanya tinggal bersama seorang ibu, nenek, kakek atau anggota keluarga yang lain. Tetapi, jika anak yang sudah ditinggal oleh kedua orang tuanya dalam arti tidak memiliki ayah dan ibu karena dikarenakan meninggal dunia maka anak itu disebut yatim piatu.
  • Orang Miskin
    Orang miskin bisa dikatakan orang yang sudah memiliki pekerjaan tetapi masih belum bisa mencukupi kebutuhan dalam sehari-hari. Mungkin dapat disebabkan oleh tekanan keadaan, karena terlalu banyak anak atau anggota keluarga yang harus menjadi tanggungannya. Sedangkan dilingkungan masyarakat juga banyak kaum miskin yang membutuhkan uluran tangan baik dari orang lain atau masyarakat sekitar yang merasa mampu hingga mereka membutuhkan santunan dari bantuan pemerintah.
  • Fakir
    Dimana golongan orang-orang tersebut tertimpa dengan kehidupannya yang menderita dan sengsara. Mereka yang fakir justru lebih terbebani hidupnya dibandingkan orang miskin. Sebagaimana orang fakir yaitu orang yang tidak memiliki tempat tinggal atau harta benda terkadang tidak memiliki sanak dan keluarga. Orang fakir biasanya hidupnya terlantar atau gelandangan, sebagian diantara mereka ada yang dipungut dan ditempatkan di panti asuhan atau panti jompo.
  • Muallaf
    Muallaf yaitu orang yang berpindah agama, yang sebelumnya non muslim kemudian masuk agama islam. Muallaf bisa dikatakan mampu secara fisik maupun materil melainkan mereka masih lemah dalam segi psikis dalam arti tingkat keimanannya masih minim.
  • Korban Musibah Bencana
    Terjadinya musibah itu dapat membawa dampak terhadap orang-orang yang terkena musibah tersebut. Mereka sebagian kehilangan rumah, apartemen, harta benda maupun sanak saudara atau keluarganya. Orang yang terkena musibah wajib di tolong karena kejadian tersebut sangat memprihatinkan dan membuat mereka hidup menjadi susah sebab sesuatu yang dimiliki sebelumnya di landa musibah.

Adab Terhadap Kaum Dhuafa

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa kaum dhuafa terdiri dari golongan orang-orang yang lemah dalam segi fisik, materil maupun mental. Kaum dhuafa terdiri dari golongan anak yatim, fakir, muallaf, korban bencana dan orang-orang yang memiliki keterbatasan kemampuan lainnya.

Perilaku kita terhadap orang dhuafa sebagai umat muslim maka harus saling menghargai dan menghormati mereka. Tentunya yang terpenting harus membantu dengan cara bersedekah apabila mampu.

Demikian jika kita memiliki teman bahkan saudara yang mengalami cacat fisik, kurang mampu dalam segi ekonomi sebaiknya yang harus kita lakukan yaitu saling menghormati sebagaimana mestinya.

Cara Menyantuni Kaum Dhuafa

Bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan merupakan cara terbaik dalam menyantuni para kaum dhuafa. Bersedekah bisa dilakukan dengan cara mendonasikan uang atau barang-barang yang sudah tidak terpakai kembali.

Apabila kita tidak dapat atau belum mampu memberi dan mendonasikan sesuatu maka dapat dilakukan dengan cara berzakat yang biasanya dilaksanakan dalam setahun sekali tepatnya pada bulan ramadhan.

Barang siapa yang sering bersedekah kepada orang-orang dhuafa atau yang sedang membutuhkan maka niscaya mereka yang bersedekah mendapatkan pahala dan berbagai macam kebaikan dari Allah Swt.

“ Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) didalamnya yang bermacam-macam warnanya, terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda kebesaran tuhan bagi orang-orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl Ayat 69)

Kita sebagai manusia dapat belajar dari lebah, mereka memasukkan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Lebah pekerja keras untuk menyerap sari bunga dan mengolahnya menjadi madu yang kaya akan mafaat bagi kesehatan tubuh manusia.

Dimana hasil kerja kerasnya si lebah tidak memanfaatkan sendiri. Mereka tidak rakus dan tidak serakah bahkan dari total madu yang mereka hasilkan hanya di konsumsi sendiri sebanyak 10% dan sisanya 90% disedekahkan kepada manusia untuk kebutuhan hidupnya terutama untuk kesehatannya.

Perilaku lebah ini dapat ditiru oleh semua manusia meskipun banyak seseorang yang hidup dengan bekerja keras, hasilnya atau keuntungannya tidak dimanfaatkan sendiriakan tetapi berbagi kepada orang yang lebih membutuhkan sehingga pahala yang didapatkan akan terus mengalir.

Oleh karena itu, bersedekalah walaupun sekecil biji zarah karena berapapun kita bersedekah akan mengundang banyak kebaikan. Sebagaimana hikmahnya bersedekah akan menghapus dosa, memperbanyak rezeki, menyembuhkan penyakit dan memperkuat iman.

Selain mengingat Allah SWT, mensyukuri segala nikmat yang diberikan dapat juga dilakukan dengan cara yang lain. Salah satu hal yang cukup mudah dilakukan adalah dengan memelihara dan menyantuni kaum dhuafa. Bukan tanpa alasan, seperti yang kita ketahui terdapat setidaknya 2,5 persen hak dari kaum dhuafa pada seluruh harta yang kita miliki.

Oleh karena itu, memberikan hak tersebut pada mereka menjadi langkah yang tepat dalam menunjukan rasa syukur kita pada Allah SWT. Terkait hal ini, dari Abu Hurairah Rasulullah Muhammad SAW bahkan pernah bersabda,

“Lihatlah kepada orang yang lebih rendah dari kalian dan janganlah memandang kepada orang yang lebih tinggi dari kalian, sebab hal itu lebih baik agar kalian tidak menghina nikmat Allah”. (HR. Bukhari & Muslim)

Penggalan hadist di atas sesungguhnya merupakan anjuran dari Rasulullah untuk sebaik – baiknya kita agar dapat berkaca pada wajah dan kehidupan para dhuafa. Pasalnya, dhuafa diijinkan oleh Allah untuk memiliki segala macam bentuk keterbatasan. Dengan selalu senantiasa memandang ke arah mereka hendaknya kita dapat lebih sering bersyukur.

Hal tersebut juga dapat menghindari kita dari buruknya sifat kufur nikmat. Ya, bagaimana tidak? Jika kita selalu membandingkan kehidupan kita dengan mereka yang memiliki kehidupan lebih baik tentu kita tidak akan pernah dapat mensyukuri segala pemberian dari Allah SWT. Oleh karena itu, agar kita dapat selalu mengingat Allah, sangat diutamakan jika kita juga bisa mengingat dan memelihara kaum dhuafa.

Menyantuni Kaum Dhuafa – Kaum dhuafa termasuk ke dalam golongan lemah dalam artian tidak berdaya karena keadaannya. Orang – orang dalam golongan inilah yang semestinya mendapat perhatian dari kita. Orang yang termasuk ke dalam golongan dhuafa adalah  Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lainnya.

Orang – orang yang masuk ke dalam golongan kaum dhuafa adalah orang dengan kondisi tidak berdaya bukan karena kemalasan mereka sendiri melainkan karena takdir dari Allah SWT atau kondisi di luar kendali dirinya.

Dari kondisinya tentu sudah seharusnya kita untuk saling membantu sebagai sesama manusia dengan cara menyantuni kaum dhuafa. Menyantuni mereka bukan hanya akan meringankan beban, namun dengan menyantuni kaum dhuafa juga dipercaya bisa mendapat pahala dan niscaya akan terselamatkan dari api neraka. 

Terdapat banyak cara untuk dapat menyantuni kaum dhuafa yang bisa Anda coba, salah satunya dengan memberikan donasi melalui yayasan yang sudah terpercaya seperti Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK).

Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) adalah lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, dimana semua dana yang masuk akan disalurkan kepada mereka yang berhak dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.

Jadi, Anda tidak perlu ragu lagi karena Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-4984. AH. 01.04 Thn. 2009, telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi, sebagai Unit Pengelola Zakat.

Jika Anda ingin menyalurkan donasi, Anda bisa mengirimkan donasi Anda melalui rekening berikut ini :

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat