Apa perbedaan negara republik dan monarki?

Pengertian Monarki

Bentuk pemerintahan menurut ajaran modern

Definisi dari monarki adalah salah satu macam bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang (raja) yang dijalankan untuk kepentingan umum. Atau dapat juga diartikan suatu bentuk pemerintahan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  • Kepala Neagaranya disebut dengan Raja (Monarch)
  • Pengangkatan Raja sebagai kepala negara berdasarkan hak waris atau secara turun menurun
  • Kepala negara menjabat seumur hidup

Pengertian Republik

Bentuk pemerintahan menurut ajaran modern

Definisi dari Republik adalah salah satu macam bentuk pemerintahan yang mempunyai beberapa ciri, yaitu :

  • Yang menjadi kepala negara disebut dengan Presiden
  • Pengangkatan Presiden sebagai kepala negara berdasarkan pemilu (pemilihan umum)
  • Presiden sebagai kepala negara mempunyai jabatan yang terbatas (tidak seumur hidup) dan diatur didalam Undang-undang yang berlaku dinegara tersebut.

Perbedaan antara bentuk pemerintahan Monarki dan Republik dikemukakan oleh George Jellineck, ia membedakannya berdasarkan cara pembentukan kehendak bangsa. Dan berikut ini adalah ulasannya :

  • Disebut dengan monarki apabila kehendak/kebijakan ditentukan oleh satu orang
  • Disebut dengan republik apabila kehendak bangsa atau kebijakannya ditentukan oleh banyak orang

Tidak hanya George Jellineck yang berpendapat tentang perbedaan dari kedua jeni bentuk pemerintahan ini. Leon Dugui juga membedakan keduanya, tetapi ia membedakannya berdasarkan pada cara pengisian jabatan kepala negara. Menurutnya :

  • Dikatakan bentuk pemerintahannya monarki apabila pengisian jabatan kepala negaranya dilakukan secara turun temurun.
  • Dikatakan bentuk pemerintahannya republik apabila pengisian jabatan kepala negaranya dilakukan dengan cara pemilihan umu (pemilu).

Contoh negara yang bentuk pemerintahannya monarki adalah Malaysia, Arab Saudi dll. Sedangkan contoh negara yang bentuk pemerintahannya republik adalah Indonesia, Amerika, Taiwan. Untuk lebih jelasnya besok akan saya share secara khusus tentang contoh negara dengan bentuk pemerintahan monarki dan republik.

Sumber:

http://www.kitapunya.net/2015/10/pengertian-bentuk-pemerintahan-monarki.html

Apa perbedaan negara republik dan monarki?
Republik berasal dari kata res publica yang artinya kepentingan umum. Pemerintahan republik adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari (dipilih) rakyat  dan dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden untuk masa jabatan tertentu.

Indonesia merupakan salah satu negara berbentuk kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan sistem pemerintahan berbentuk quasi presidensial (presidensial dengan ciri-ciri parlementer). Baca juga : Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Indonesia.

Begitu juga dengan bentuk pemerintahan jika dipimpin dari, oleh, dan untuk rakyat maka disebut republik dan jika berasal dari dan oleh raja untuk rakyat maka disebut monarki. Machiavelli dalam bukunya “II Prinsipe” mengungkapkan bahwa bentuk negara (hanya ada dua pilihan) jika tidak republik tentulah Monarki.

Perbedaan dalam kedua bentuk pemerintahan Monarki dan Republik (Jellinek, dalam bukunya “Allgemene Staatslehre“) didasarkan atas perbedaan proses terjadinya pembentukan kemauan negara itu yang terdapat dua kemungkinan sebagai berikut:

  1. Apabila cara terjadinya pembentukan kemauan negara secara psikologis atau secara alamiah, yang terjadi dalam jiwa/badan seseorang dan nampak sebagai kemauan seseorang/individu maka bentuk negaranya adalah Monarki.
  2. Apabila cara proses terjadinya pembentukan negara secara yuridis, secara sengaja dibuat menurut kemauan orang banyak sehingga kemauan itu nampak sebagai kemauan suatu dewan maka bentuk negaranya adalah Republik.

Dalam pelaksanaannya bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan menjadi 2 yaitu republik absolut, republik konstitusional dan republik parlementer yang masing-masing akan dijelaskan secara singkat dibawah ini.

Republik Absolut

Dalam sistem republik absolut pemerintahan diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Penguasa mengabaikan konstitusi dan untuk melegitimasi kekuasaannya digunakanlah partai politik. Dalam pemerintahan ini parlemen memang ada namun tidak berfungsi.

Republik Konstitusional

Dalam sistem republik konstitusional, presiden memegang kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, kekuasaan presiden dibatasi oleh konstitusi. Di samping itu, pengawasan yang efektif dilakukan oleh parlemen.

Republik Parlementer

Dalam sistem republik parlementer, presiden hanya sebagai kepala negara. Namun, presiden tidak dapat diganggu-gugat. Sedangkan kepala pemerintahan berada di tangan perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem ini kekuasaan legislatif lebih tinggi dari pada kekuasaan eksekutif.

tirto.id - Monarki (kerajaan) dan republik adalah bentuk pemerintahan yang banyak dijumpai saat ini. Namun, bentuk pemerintahan yang diterapkan oleh negara-negara di dunia berbeda-beda, tergantung pada siapa yang menjadi kepala negaranya.

Indonesia memiliki bentuk pemerintahan republik konstitusional dengan presiden sebagai pemimpin negara. Bentuk pemerintahan republik mandat kekuasaannya berasal dari rakyat, melalui mekanisme pemilihan umum.

Teori yang paling tua tentang bentuk pemerintahan sendiri dibuat oleh Aristoteles. Yang membedakan adanya bentuk-bentuk negara tersebut adalah bentuk yang murni dan bentuk merosot (turunan).

Bentuk-bentuk negara menurut Aristoteles adalah :

  1. Monarki (bentuk murni)- tirani (bentuk merosot)
  2. Aristokrasi (bentuk murni)- oligarki (bentuk merosot)
  3. Demokrasi (bentuk murni)-oklokrasi (bentuk merosot)
Sementara, istilah pemerintah dalam arti organ dibagi menjadi dua yakni:

  • Pemerintahan dalam arti sempit (mengacu pada kekuasaan eksekutif) misalnya: menurut UUD 1945, pemerintah adalah Presiden yang dibantu oleh Wakil Presiden dan para menteri.
  • Pemerintahan dalam arti luas ialah semua organ negara termasuk DPR. Bentuk pemerintahan yang dikenal misalnya: monarki (kerajaan), republik, dan lain-lain.

Macam-macam Bentuk Pemerintahan di Dunia

1. Monarki

Monarki atau kerajaan termasuk bentuk pemerintahan tertua di dunia. Negara dipimpin oleh raja, kaisar, syah, atau ratu yang berganti secara turun temurun dan berlangsung seumur hidup. Contoh monarki: Inggris, Belanda, dan Brunei Darussalam.

Monarki sendiri dibagi menjadi:

  • Monarki mutlak (absolut), seluruh kekuasaan dan wewenang tidak terbatas (kekuasaan mutlak).
  • Monarki Konstitusional, kekuasaan raja dibatasi oleh suatu konstitusi (UUD)
  • Monarki Parlementer, ialah suatu monarki di mana terdapat suatu parlemen (DPR), para menteri, baik perseorangan maupun secara keseluruhan, bertanggung jawab sepenuhnya pada parlemen tersebut.

2. Tirani

Tirani adalah pemerintahan yang sewenang-wenang dan dijalankan secara otoriter juga absolut. Ini sekilas sama seperti monarki mutlak, karena kekuasaan ada pada satu orang. Contoh dari bentuk pemerintahan tirani adalah Adolf Hitler di Jerman dan Joseph Stalin dari Uni Soviet.

3. Aristokrasi

Pada bentuk pemerintahan aristokrasi, kekuasaan dipegang oleh beberapa orang yang dianggap mempunyai peran utama dalam negara, misalnya cendekiawan. Prancis adalah contoh negara yang sempat menjalankan bentuk pemerintahan ini, sekitar tahun 1700-an.

4. Oligarki

Hampir sama dengan aristokrasi, oligarki dijalankan oleh beberapa orang yang memegang kuasa. Bedanya, mereka ini diangkat dari sebab kekayaan, keluarga, atau kekuasaan dalam militer.

Negara yang menerapkan oligarki adalah Afrika Selatan, sebelum Nelson Mandela akhirnya menjadi presiden tahun 1994.

5. Demokrasi

Pada bentuk pemerintahan demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat sehingga setiap warga negara memiliki hak setara dalam mengambil keputusan.

Abraham Lincoln mengatakan satu ungkapan yang terkenal mengenai demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

6. Teknokrasi

Pada bentuk pemerintahan teknokrasi, kekuasaan dipegang oleh pakar teknis seperti ilmuwan, dokter, atau insinyur yang ahli dalam bidang tertentu. Mereka ini berwenang dalam mengambil keputusan negara, tidak hanya para politisi saja.

7. Timokrasi

Dalam bentuk pemerintahan timokrasi, kondisi ideal seperti kehormatan dan kemuliaan pemimpin yang jadi ukuran. Negara akan dipimpin oleh orang yang dianggap punya hal tersebut. Bukan lagi berdasar keturunan, kekuasaan, atau pemberian hak istimewa.

8. Oklokrasi

Kondisi ini terjadi saat massa bersenjata yang anarki masuk dalam pemerintahan secara tidak legal, Squad. Akibatnya rakyat lain menjadi takut, karena negara dikendalikan secara inkonstitusional dan ilegal.

Amerika pernah masuk dalam krisis ini sekira tahun 1930-an akibat pemberontakan keluarga mafia.

9. Plutokrasi

Pemerintahan diatur oleh konglomerat, yang tercipta akibat kondisi ekstrem. Kesenjangan sosial antara miskin dan kaya sangat terasa dalam plutokrasi. Orang kaya menyetir keputusan politik, militer dan ekonomi suatu negara karena ingin mempertahankan kekayaan.

Baca juga:

  • Bagaimana Kisah Junta Militer Myanmar Kuasai Negara Melalui Kudeta?
  • Isi Pasal 25A UUD 1945 Setelah Amandemen Tentang Wilayah Indonesia

Baca juga artikel terkait BENTUK PEMERINTAHAN atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/ulf)


Penulis: Cicik Novita
Editor: Maria Ulfa
Kontributor: Cicik Novita

Subscribe for updates Unsubscribe from updates