Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Tuesday, 30 November 2021
Pendahuluan Pada 28 Oktober 1928, Mohammad Tabrani menggagas Kongres Pemuda Kedua sebagai bentuk cita-cita berdirinya negara Indonesia. Kongres tersebut pun diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda dan menandai lahirnya 3 gagasan, yaitu bertanah air Indonesia, berbangsa Indonesia, dan berbahasa Indonesia. Terutama untuk poin ketiga, para pemuda pada saat kongres bersumpah bahwa bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa persatuan. Oleh karena itu, sebagai bentuk upaya penyelarasan bahasa Indonesia, pemerintah terus melakukan pengembangan hingga saat ini. Seiring berkembangnya zaman, eksistensi bahasa Indonesia yang baik dan benar atau bahasa baku semakin terancam karena hadirnya globalisasi dan westernisasi. Akibatnya banyak masyarakat Indonesia kurang memahami bahasa baku terutama pada pemuda yang hidup beriringan dengan berkembangnya teknologi. Hal tersebut yang membuat bahasa baku mulai dikesampingkan. Pada dasarnya, sejak zaman dahulu, penggunaan bahasa baku memang jarang dilakukan karena adanya akulturasi dengan bahasa daerah. Akan tetapi, bahasa baku semakin tergeser dengan masuknya budaya asing.Oleh karena itu, harus ada upaya dari pemerintah dan masyarakat agar bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap eksistensi digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk mengenang pahlawan dalam bingkai nasionalisme. Pembahasan Bahasa digunakan sebagai identitas suatu kelompok masyarakat untuk dijadikan sebagai media penguat identitas kelompok. Lebih luasnya lagi, bahasa digunakan sebagai pembeda antara satu daerah atau negara lain. Mengingat bahasa sebagai suatu identitas tersendiri, bahkan sebagai warisan yang paling berharga dari pahlawan, secara khusus pemerintah memagari tentang kebahasan dalam beberapa peraturan. Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, terutama Pasal 41 Ayat (1) yang berbunyi, “Pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman.” Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bentuk turunan dari UU Nomor 24 Tahun 2009. Dengan demikian, maka sudah dapat dikatakan bahwa pemerintah sudah begitu serius dalam menjaga dan memelihara bahasa Indonesia. Selain itu, secara khusus pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membentuk Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) untuk memotori masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia. Sejak 1930, sudah ada usaha pembentukan dan menjadi cikal bakal Badan Bahasa. Dengan adanya sejarah panjang itu pula, maka bahasa Indonesia benar-benar dijaga dan dipelihara. Sesuai dengan slogan Badan Bahasa “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing”, terutama “Utamakan Bahasa Indonesia” menjadi bentuk semangat untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam keseharian. Pada dasarnya, upaya pembinaan bahasa Indonesia menjadi fokus utama ketika mengaitkan antara Badan Bahasa, UU Nomor 24 Tahun 2009, dan PP Nomor 57 Tahun 2014. Sebagaimana Pasal 41 Ayat (1) UU No. 24 Tahun 2009, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman. Melihat upaya yang dilakukan oleh pemerintah, hingga perihal pembinaan bahasa Indonesia termuat dalam konstitusi, maka sudah seharusnya ada dukungan dari masyarakat. Namun, ada sebuah pertanyaan mendasar, sejauh mana masyarakat mencintai bahasa Indonesia? Pertanyaan tersebut tidak lepas dari banyaknya masyarakat yang tidak terlalu memedulikan penggunaan bahasa baku karena dianggap terlalu kaku. Masyarakat lebih suka menggunakan bahasa gaul dengan mencampurkan bahasa Indonesia, daerah, dan asing. Menanggapi fenomena tersebut, menurut pakar linguistik Universitas Indonesia, Bernadette Kushartanti, mengatakan bahwa ini merupakan risiko kontak bahasa. Ia juga menyebutkan bahwa hal tersebut tidak dapat dihindari karena memang ada interaksi setiap bahasa. Pada dasarnya, hal tersebut bukan sebuah kekhawatiran karena harus dilihat dari dua sisi karena harus mengungkapkan bahasa dengan benar, tetapi kalau menggunakan bahasa baku, maka akan menjadi terasing pada situasi tertentu. Senada dengan Bernadatte, penulis buku Xeneglosofilia, Kenapa Harus Nginggris? dan pegiat bahasa Indonesia di media sosial, Ivan Lanin, berpendapat bahwa adanya pencampuran bahasa menunjukkan adanya tingkat intelektualitas yang lebih tinggi. Selain itu, ia mengatakan bahwa fenomena tersebut memang sudah lama terjadi, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Namun, jika fenomena tersebut digunakan dalam ragam formal, maka sudah saatnya kekhawatiran harus ditingkatkan. Meskipun demikian, penulis menilai bahwa sudah saatnya masyarakat harus meningkatkan penggunaan bahasa baku, terutama pada kegiatan formal. Selain itu, dalam hal kepenulisan, perlu juga adanya penggunaan bahasa baku karena sering kali terdapat kekeliruan dalam penggunaan bahasa baku. Dengan demikian, eksistensi bahasa baku tetap terjaga meskipun hanya biasa digunakan pada kegiatan formal. Ada berbagai macam cara mengenang pahlawan, salah satunya mengutamakan bahasa Indonesia karena menghargai perjuangan mereka dalam merumuskan bahasa Indonesia sebagai identitas negara. Maka dari itu, penguatan identitas nasional bangsa Indonesia bisa dilakukan dengan cara paling kecil, yaitu menggunakan bahasa Indonesia. Semakin bangga menggunakan bahasa Indonesia, maka semakin kuat identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Selain itu, secara tidak sadar kita telah turut menghargai dan mengenang pahlawan yang telah merumuskan bahasa Indonesia sejak dahulu. Hingga akhirnya dapat memperkuat rasa nasionalisme di antara masyarakat Indonesia. Penutup Menggunakan bahasa baku bukan berarti akan terlihat kaku. Terlebih dengan adanya slogan “Utamakan Bahasa Indonesia” akan membuat kita semakin cinta menggunakan bahasa Indonesia. Secara tidak dasar kita telah menghargai dan mengenang pahlawan dalam bingkai nasionalisme. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu sesering kali membuka KBBI untuk memperluas perbendaharaan bahasa Indonesia kita. Selain itu, ikuti UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) jika ingin tahu sejauh mana tingkat bahasa Indoensia kita. Oleh: Muhammad Torieq Abdillah (UIN Antasari Banjarmasin) Referensi “Apakah kita perlu khawatir dengan penggunaan bahasa ‘anak Jaksel’?” BBC News Indonesia. Diakses 6 November 2021. https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-45499464. “Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai bahasa Asing.” Diakses 7 November 2021. https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sejarah. Bulan, Deanty Rumandang. “BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA.” JISIPOL | Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 3, no. 2 (29 Juni 2019): 23–29. kumparan. “Kesadaran Generasi Z Akan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar.” Diakses 6 November 2021. https://kumparan.com/garry-pakpahan/kesadaran-generasi-z-akan-bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar-1v0fGsQMZCI. “PP No. 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan Pembinaan Dan Pelindungan Bahasa Dan Sastra Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia [JDIH BPK RI].” Diakses 7 November 2021. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5497. Sudaryanto, Sudaryanto, dan Wening Sahayu. “Badan Bahasa, Pembinaan Bahasa, Dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019: Refleksi Dan Proyeksi.” Kode: Jurnal Bahasa 9, no. 4 (31 Desember 2020): 176–87. https://doi.org/10.24114/kjb.v9i4.22285. “UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan [JDIH BPK RI].” Diakses 7 November 2021. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38661/uu-no-24-tahun-2009.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Tuesday, 30 November 2021 |