Wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dibedakan

1. Definisi Wilayah

Wilayah atau region ini merupakan wilayah geografi yang ukurannya bervariasi, dari yang sangat luas sampai yang terbatas. Wilayah memiliki ukuran yang bervariasi (luas hingga sempit) yang terdiri atas berbagai komponen seperti biotik, abiotik, dan kultural).

Berdasarkan konsepsi tersebut terdapat beberapa definsi wilayah menurut berbagai sumber, yaitu

a) Immanuel Kant wilayah merupakan suatu ruang di permukaan bumi yang mempunyai spesifikasi dan dalam aspek tertentu yang membedakan antara dua titik dalam sebuah garis lurus.

b) Bintarto dan Hadisumarno wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal-hal tertentu dari daerah sekitarnya. Lebih lanjut bintarto mengemukakan bahwa region dapat dilihat dari hal-hal berikut ini:

  1. Keseragaman atau kesamaan, dalam kriteria tersebut disebut region uniform wilayah dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling berhubungan dengan garis melingkar disebut nodal region.

  2. Generic region adalah klasifikasi wilayah yang terutama menekankan pada jenisnya saja sedangkan fungsi dari region itu sendiri diabaikan .

  3. Spesific adalah klasifikasi wilayah berdasarkan kekhususannya merupakan daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri geografi khusus.

c) Menurut E.G.R Taylor "Wilayah dapat didefinisikan sebagai suatu daerah tertentu dipermukaan bumi yang dapata dibedakan dengan daerah tetangganya atas dasar kenampakan karakteristik atau property yang menyatu."

d) Menurut A. J. Hertson Wilayah adalah komplek tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan hubungan khusus sebagai kebersamaan yang kelangsungannya mempunyai karakter khusus dari permukaan bumi

e) Menurut Fannemar Wilayah adalah area yang digolongkan melalui kenampakan permukaan yang sama dan dikontraskan dengan area sekitarnya

f) Menurut UU Nomer 26 tahun 2007 Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.

2. Batasan Perwilayahan

Berdasarkan pada definisi wilayah menurut E.G.R Tylor walaupun ada bermacam batasan pengertian wilayah, ada beberapa unsur kesamaan yang bila disimpulkan akan menjadi tiga dasar penggolongan, yaitu: kelompok pertama mendasarkan definisi pada gejala-gejala kemanusiaan atau human phenomena, kelompok kedua mendasarkan pada gejala-gejala alamiah atau natural phenomena dan kelompok ketiga berdasarkan pada gejala-gejala geografi atau geografichal phenomena dengan mengaitkan faktor alamiah dan manusiawi dengan jalinan yang harmonis.

Selanjutnya ditinjau dari cakupannya wilayah dapat dibagi menjadi 2 yaitu:

a) Secara internasional wilayah dapat meliputi beberapa negara yang mempunyai kesatuan alam dan kesatuan manusia, misalnya: wilayah Asia Tenggara, wilayah Asia Timur, wilayah Amerika Utara, Amerika Latin, Eropa Barat, Eropa Timur dan sebagainya.

b) Secara nasional wilayah merupakan sebagian dari negara, tetapi bagian tersebut mempunyai kesatuan alam dan kesatuan manusia, misalnya: Pantai Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, Dataran Tinggi Bandung, dan sebagainya.

3. Wilayah Berdasarkan Aspek Penyusun

Secara umum, pembagian wilayah atau disebut pewilayahan di permukaan bumi dapat didasarkan pada beberapa aspek, salah satunya perwilayahan berdasarkan aspek penyusunnya yaitu aspek alamiah (natural region) dan aspek kebudayaan (cultural region).

a) Natural Region

Natural region adalah adalah penggolongan wilayah yang didasarkan kepada ketampakan yang sebagian besar didominasi oleh objek-objek yang bersifat alami.

Ada beberapa contoh pewilayahan berdasarkan aspek alamiah, yaitu:

1) Berdasarkan ketinggian dan relief di permukaan bumi ialah wilayah pantai, wilayah dataran rendah, wilayah dataran tinggi, dan wilayah pegunungan.

2) Berdasarkan jenis tanah, misalnya, wilayah kapur, wilayah aluvial, wilayah terrarosa, dan lain-lain.

3) Berdasarkan keadaan iklim, yakni wilayah tropis, wilayah subtropis, wilayah sedang, dan wilayah kutub.

4) Berdasarkan persebaran vegetasi dan faunanya, misalnya, wilayah atau bioma hutan hujan tropis, hutan musim, sabana, stepa, gurun, taiga, dan tundra.

b) Cultural region

Penggolongan wilayah yang didasarkan atas tingkat kebudayaan penduduknya. Berdasarkan hal tersebut maka cultural region dapat dibedakan

1) Apabila wilayah didasarkan suatu kenampakan disebut generic region, contohnya areal tebu, areal gandum dan areal padi

2) Apabila wilayah didasarkan ciri-ciri khusus lokasi dan kekhasannya dibanding wilayah lain, disebut specific region, contoh wilayah Timur Tengah, Amerika Latin, dan Asia Tenggara.

KONSEP WILAYAH

Wilayah adalah satu kesatuan unit geografis yang antarbagiannya mempunyai keterkaitan secara fungsional. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan pewilayahan (penyusunan wilayah) adalah pendelineasian unit geografis berdasarkan kedekatan, kemiripan, atau intensitas hubungan fungsional  antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya. Wilayah Pengembangan adalah pewilayahan untuk tujuan pengembangan/ pembangunan/ (development). Tujuan pembangunan terkait dengan lima kata kunci, yaitu: (1) pertumbuhan; (2) penguatan keterkaitan; (3) keberimbangan; (4) kemandirian; dan (5) keberlanjutan.

Sebenarnya tidak ada satu definisipun yang benar-benar definitif yang dapat disepakati oleh berbagai pihak. Demikian juga definisi “region” atau lazim disebut wilayah dalam geografi sampai saat inipun masih sangat tergantung kepada sudut pandang dan kepentingan masing-masing pihak. Wilayah dapat diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang memilki batas-batas dan ciri-ciri tersendiri berdasarkan lingkup pengamatan atas satu atau lebih fenomena atau kenampakan tertentu. Mas Sukoco (1985:45) mengungkapkan bahwa region dapat mempunyai bermacam-macam arti. Suatu wilayah atau region bukan hanya suatu unit geografis, namun boleh jadi suatu unit penggunaan lahan, unit permukiman, unit produksi, unit perdagangan, unit transportasi, atau unit komunikasi.

Secara umum region/wilayah dapat diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal-hal tertentu dari daerah sekitarnya (Bintoro, 1979). Batasan tersebut sesuai dengan pendapat Fisher (1975), yang mengemukakan bahwa suatu konsep region memandang suatu daerah sebagai suatu wilayah/tata ruang yang mempunyai ciri-ciri khas yang kurang lebih sama (homogen) dan dengan segera dapat dibedakan dari daerah-daerah lain bagi keperluan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan tertentu.

Konsep region/wilayah berubah-ubah dan mengalami perkembangan, sehingga muncul beberapa pengertian wilayah yang kadang-kadang berbeda sebagai akibat proses klasifikasi yang berbeda pula, seperti: uniform region dan nudol nodal region. Namun pada prinsipnya region lebih dititikberatkan sebagai suatu wilayah yang mempunyai ciri-ciri keseragaman gejala internal (internal uniformity) yang membedakan wilayah yang bersangkutan dari wilayah lainnya. Ciri-ciri yang merupakan internal uniformity ini dapat berupa gejala fisik, seperti keseragaman vegetasi, keseragaman iklim, relief permukaan tanah atau yang lainnya. Dapat pula berupa gejala non fisik, seperti bentuk aktivitas dalam perekonomian, adat istiadat, bentuk pemerintahan, pola permukiman dan lain-lainnya. Region dengan dasar internal uniformity ini biasanya disebut dengan formal region.

Di samping itu suatu region dapat juga dilihat sebagai bagian dari suatu sistem, yang lebih menekankan pada bagaimana suatu region saling berhubungan dengan region lain, dalam hal ini region tersebut disebut functional region, misalnya interaksi antara wilayah perkotaan sebagai pusat industri dan jasa dengan wilayah perdesaan sebagai penyedia sumber bahan mentah dan tenaga kerja bagi perkotaan.

Karena sifatnya yang demikian maka formal region relatif bersifat statis, sedang functional region functional region lebih dinamis (Suparmat, 1989:1), hal ini wajar karena fungsi suatu wilayah dalam hubungannya dengan wilayah lain selalu berubah dan mengalami perkembangan.

Dalam perkembangan selanjutnya dikenal pula istilah-istilah “sub region” atau “sub unit”, dari masing-masing daerah atau region, misalnya daerah dataran banjir, daerah lereng gunung api, dan dataran pantai (Mas Sukoco, 1985:45).

Wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dibedakan

Wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dibedakan
Lihat Foto

shutterstock.com

Definisi Konsep wilayah dan pewilayahan

KOMPAS.com - Konsep wilayah dan pewilayahan tidak bisa lepas dari kajian atau pengertian geografi.

Para ahli mengemukakan bahwa konsep wilayah merupakan obyek formal geografi yang menjadi benang merah atau pembeda dengan ilmu-ilmu kebumian lainnya.

Dilansir dalam buku Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (2009) karya Ernan Rustiadi, definisi wilayah atau region diartikan sebagai suatu bagian permukaan bumi yang memiliki karakteristik khusus atau khas tersendiri yang menggambarkan satu keseragaman atau homogenitas.

Sehingga keseragaman tersebut dapat membedakan dari wilayah-wilayah lain di daerah sekitarnya.

Wilayah

Karaktersitik wilayah bisa berupa kondisi alam, ekonomi, demografi, dan sosial-budaya. Beberapa contoh wilayah yang ada di permukaan bumi antara lain:

  1. Wilayah hutan hujan tropis (region alamiah)
  2. Amerika latin (region budaya)
  3. Kepulauan Wallacea (region fauna)
  4. Corn belt (region pertanian)
  5. Zona dataran rendah Jakarta (region fisiografi)

Secara umum suatu wilayah terbagi menjadi dua, yaitu:

Wilayah ini identik dengan definisi wilayah secara umum, yaitu suatu daerah atau kawasan di muka bumi yang memiliki karakteristik yang khas sehingga dapat dibedakan dari wilayah lain di sekitarnya.

Baca juga: Hari Ini, Wilayah Berikut Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin

Suatu kawasan yang terdiri atas beberapa pusat wilayah yang berbeda fungsinya.

Contoh jelas dari wilayah fungsional adalah perkotaan. Dilihat dari konsepnya, wilayah perkotaan terdiri atas tiga komponen, yaitu:

  1. Nodus atau inti, yang merupakan pusat kota
  2. Internal area (hinterland), wilayah sekitar kota yang fungsinya memasok kebutuhan harian kota tersebut.
  3. Eksternal area, merupakan jalur penghubung antara kota wilayah pemasok kebutuhan kota tersebut.

Konsep wilayah

Secara umum, konsep wilayah dibedakan atas keadaan alamiah dan keadaan tingkat kebudayaan penduduknya. Berikut penjelasannya: