Ucapan apa saja yang bisa menjatuhkan talak?

SEPUTARLAMPUNG.COM – Para suami diharapkan untuk berhati-hati. Sebab bukan hanya ucapan talak yang dianggap sebagai pernyataan cerai kepada istri, tetapi juga ada ucapan lain yang sama saja dengan menceraikan istri. Simak penjelasan Gus Baha ini.

Dalam ikatan pernikahan, pasangan diingatkan untuk menghindari kata-kata talak kepada istri. Karena ucapan ini akan membuat hubungan pernikahan putus atau bercerai.

Namun ternyata, ada ucapan lain dari suami yang juga dinilai sama saja dengan menceraikan istri.

Baca Juga: 7 SMK Terbaik di DKI Jakarta Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022, Sekolah Impianmu di Posisi Berapa?

Karenaya Gus Baha pun menyarankan agar para suami bisa menjaga sikap dan senantiasa berhati-hati dalam mengucapkan atau berkata kepada istrinya.

Dikutip Seputarlampung.com dari kanal YouTube SANTRI OFFICIAL berjudul Gus Baha ta’liq Nikah yang tayang pada 3 Januari 2022, berikut ulasan tentang ucapan selain talak yang dianggap menceraikan istri seerti kata Gus Baha.

Dalam pembahasan mengenai satu ucapan yang dinilai sama tingkatnya dengan kata talak, Gus Baha menyinggung soal ta’liq. Apakahyang dimasud dengan ta’liq ini?

Ta'liq adalah sebuah ucapan sumpah yang diucapkan suami kepada istrinya ketika menikah. Dalam perkara ini, suami dianggap resmi menceraikan istri jika tidak memberikan nafkah lahir dan batin selama 6 bulan lamanya.

"Jika dalam 6 bulan tidak memberikan nafkah lahir dan batin maka terjadi suatu perceraian dan uangnya disumbangkan ke negara," kata Gus Baha.

Daftar isi

  • 1 Ucapan ucapan apa saja yang termasuk talak?
  • 2 Mengucapkan kata pisah apakah termasuk talak?
  • 3 Apa yang harus dipikirkan sebelum bercerai?
  • 4 Apakah sah talak dalam keadaan emosi?
  • 5 Apa saja syarat jatuhnya talak?
  • 6 Apakah mengucapkan kata cerai termasuk talak?
  • 7 Apakah sah talak tanpa ada saksi?
  • 8 Kapan suami dapat rujuk dengan kepada istri yang sudah ditalak nya?
  • 9 Apakah ucapan talak bisa dibatalkan?

Kalimat talak tegas atau langsung yang tidak mengandung makna lain selain bercerai. “Kamu saya cerai.” “Saya pegat atau talak kamu.” Meskipun suami mengklaim saat mengatakan kalian tersebut tidak sama sekali ada niat untuk menceraikan sang Istri, namun talak tetap dinyatakan sah.

Kapan cerai dianggap sah?

Perceraian tersebut sah apabila seorang suami berakal sehat, baligh dan dengan kemauan sendiri. Maka, jika suami tersebut menceraikan istrinya karena ada paksaan dari pihak lain, seperti orang tua ataupun keluarganya, maka perceraian tersebut menjadi tidak sah.

Mengucapkan kata pisah apakah termasuk talak?

Talak dengan bahasa kiasan misal suami mengatakan, kita pisah, pulang kamu ke rumah orang tuamu dan lain-lain. Jika suami tidak ada niat talak atau tidak tahu bahwa perkataannya bermakna talak atau bahasa tersebut di masyarakat maknanya belum tentu talak, maka ia tidak jatuh talak.

Kalau sudah talak 3 apakah bisa rujukan?

“Talak ba’in kubraa adalah talak yang terjadi untuk ketiga kalinya. Talak jenis ini tidak dapat dirujuk dan tidak dapat dinikahkan kembali kecuali apabila pernikahan itu dilakukan setelah bekas istri menikah dengan orang lain dan kemudian terjadi perceraian ba’da al dukhul dan habis masa iddahnya.”

Apa yang harus dipikirkan sebelum bercerai?

Baik dari sisi kesehatan emosional maupun sisi finansial, ini saran ahli tentang hal-hal yang harus dipikirkan sebelum memulai proses perceraian.

  1. Mulailah lebih memperhatikan uang Anda.
  2. Jangan membuat keputusan penting tanpa memikirkannya.
  3. Mulai membuat jurnal.
  4. Lupakan masa lalu, siapkan diri untuk masa depan.

Apa alasan suami menceraikan istri?

Salah satu pihak (suami atau istri) mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri; Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Suami melanggar shigat taklik-talak.

“Saya pegat atau talak kamu.” “Detik ini kamu bukanlah istriku.” “Rumah tangga kita berakhir sampai di sini.” Perkataan ini merupakan beberapa contoh dari kalimat talak yang tegas atau talak syarih.

Apakah sah talak dalam keadaan emosi?

Ustadz Dr. Mustafha Umar, Lc. MA dalam tausiyahnya (8/07/2019), beliau menjelaskan menurut ilmu fiqih, talak yang diucapkan ketika marah tidak akan sah hukumnya.

Apa hukum nya ketika suami mengucapkan kata pisah?

Adapun hukum saat suami mengucapkan kata pisah kepada istri adalah bukan talak atau tidak terjadi perceraian. “Tidak terjadi perceraian karena itu termasuk kinayah kecuali sang suami meniatkan,” kata Buya Yahya.

Apa saja syarat jatuhnya talak?

5 Syarat Talak Sah dalam Islam

  1. Orang yang melakukan talak adalah suami sah dalam pernikahan.
  2. 2. Orang yang menjatuhkan talak telah balig atau dewasa.
  3. 3. Orang yang mengucapkan talak tidak linglung, bingung atau sedang tidur.
  4. 4. Istri yang ditalak harus dalam keadaan suci.
  5. Memperhatikan redaksi talak bahkan niatnya.

Apakah menyerahkan istri ke orang tuanya termasuk talak?

Kesimpulannya, Ucapan suami kepada istrinya, ”Pulang saja kamu ke rumah orang tuamu,” termasuk ucapan talak secara kinayah (sindiran) dan talaknya dihukumi jatuh jika suami memang berniat menceraikan. Jika tak berniat menceraikan, talaknya tidak jatuh.

Apakah mengucapkan kata cerai termasuk talak?

MUI: Kata “Cerai” Terucap Belum Berarti Talak.

Apakah sudah jatuh talak bagi suami yang mengucapkan cerai sebagai ancaman?

Pertanyaannya, bagaimana dengan ungkapan seorang suami kepada istrinya, “Jika kamu memasukkan laki-laki itu lagi ke rumah, saya cerai kamu!” Apakah ia dapat menjatuhkan talak? Jawabannya, jika itu sebagai ancaman, tentu saja tidak jatuh.

Apakah sah talak tanpa ada saksi?

Berbeda dengan Jumhur ulama, berpendapat, karena talak ini hak suami, maka kapan saja talak itu dijatuhkan hukumnya sah, baik ada saksi ataupun tidak ada saksi.

Apakah harus ada saksi untuk mentalak istri?

Apakah talak harus ada saksi atau tidak memang kerap menjadi pertanyaan banyak orang. Namun jawaban dari pernyataan tersebut adalah tidak. Talak berbeda dengan saat menikah. Saat suami mengatakan talak walaupun tanpa ada saksi talaknya langsung sah secara hukum agama.

Kapan suami dapat rujuk dengan kepada istri yang sudah ditalak nya?

Rujuk hanya dapat dilakukan ketika suami menjatuhkan talak kepada istrinya dalam bentuk talak satu dan talak dua (talak raj,i).

Apa yang dimaksud talak muallaq?

Talak Muallaq adalah talak yang dikaitkan dengan syarat tertentu. Talak ini jatuh apabila syarat yang disebutkan suami terwujud. Misalnya suami mengatakan, “Engkau tertalak apabila meninggalkan shalat”, Maka bila istri benar-benar istri tidak shalat jatuhlah talak.

Apakah ucapan talak bisa dibatalkan?

Sehingga walaupun seorang suami sudah menalak istrinya, talak tersebut bisa saja dibatalkan oleh pengadilan agama jika alasannya tidak dapat diterima. Hukum talak di luar pengadilan ini menurut hukum keluarga di Indonesia baru akan sah jika dilakukan pada pengadilan agama.

Jika sudah jatuh talak 1 Apa yang harus dilakukan?

Syarat rujuk setelah bercerai yaitu suami yang melakukan talak 1 bisa melakukan rujuk dengan cara perbuatan seperti mencium istrinya dan mengucapkan rujuk untuk mengembalikan ikatan pernikahan di depan dua orang saksi yang adil.

Kata kata apa saja yang termasuk talak?

“Saya pegat atau talak kamu.” “Detik ini kamu bukanlah istriku.” “Rumah tangga kita berakhir sampai di sini.” Perkataan ini merupakan beberapa contoh dari kalimat talak yang tegas atau talak syarih.

Apa saja yang bisa membuat jatuh talak?

Pertama, yang menjatuhkan talak adalah suami yang sah, baligh, berakal sehat, dan menjatuhkan talak atas kemauannya sendiri. Artinya, tidak sah seorang laki-laki yang menalak perempuan yang belum dinikahinya, seperti mengatakan, “Jika aku menikahinya, maka ia tertalak.”

Apakah sah menjatuhkan talak dalam keadaan emosi?

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berpendapat bahwa talak dalam keadaan marah yang sampai menghilangkan akal sehat, maka talaknya tidak sah atau tidak jatuh talak, sedangkan Imam Nawawi berpendapat bahwa talak yang diucapkan saat marah tetap jatuh atau sah hukumnya.