Terjemahan Al qur an untuk mengetahui artinya tidak dapat dikatakan sebagai Al qur an disebabkan

Back to questions feed

    Link was copied to clipboardhttps://www.appqanda.com/q/627ad81d-9ffd-4277-8241-ab2ca3f2ff26Dismiss

  • Terjemahan al-Qur’an untuk mengetahui artinya tidak dapat dikatakan sebagai al-Qur’an, disebabkan

    5 months ago

  • terjemahan Al Qur'an bukanlah firman Allah SWT

    4 months ago

JAKARTA – Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama Muchlis Hanafi menyampaikan selama ini ada kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat,  yang menganggap bahwa Terjemahan Al-Qur’an tidak boleh berubah. Karena mereka beranggapan bahwa Terjemahan Al-Quran sama dengan Al-Qur’an. Menurut Muchlis, ini jelas merupakan pemahaman yang tidak semestinya.

“Saya tegaskan, bahwa terjemahan Al-Qur’an bukan Al-Qur’an. Terjemahan sifatnya fleksibel, bisa berubah sesuai dengan konteks perkembangan masyarakat. Sementara Al-Qur’an tidak bisa berubah,” tegas Muchlis Hanafi saat menjadi narasumber dalam Forum Tematik Bakohumas Pemerintah, di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Proses penerjemahan Al-Qur’an menurut Muchlis telah melalui banyak tahap serta menggunakan banyak pertimbangan. Proses penerjemahan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Kemenag misalnya, hingga saat ini terus mengalami penyempurnaan mengikuti kontekstual dan kebutuhan masyarakat.

“Dalam terjemahan, penafsirannya ini yang terus kita sempurnakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam menterjemahkan ini, kami mempertimbangkan banyak hal. Misalnya, adat istiadat masyarakat, dampak yang akan ditimbulkan bila menggunakan satu diksi, dan masih banyak pertimbangan lain,” ungkap Muchlis.

Muchlis mencontohkan, misalnya dalam menterjemahkan kata wakawaa’iba yang terdapat dalam Q.S. An-Naba:33. Semula kata tersebut diterjemahkan dengan gadis-gadis montok.

“Pertimbangan kita banyak. Dulu itu diterjemahkan gadis-gadis montok, padahal secara budaya, bahasa itu terlalu vulgar, jadi diganti menjadi gadis-gadis molek. Padahal secara bahasa, montok yang paling mendekati makna wakawaa’iba,” ujar Muchlis.

Dalam proses penerjemahan dan penafsiran Al-Qur’an, Kemenag selalu melibatkan ahli-ahli tafsir yang ada di Indonesia. Seluruh proses penafsiran menurut Muchlis, dilakukan secara rigid dan detil. “Sementara untuk proses pentashihan Qur’an, kita punya 15 – 20 ASN yang bertugas sebagai pentashih Qur’an,” jelas Muchlis.

“Kerjanya sehari-hari membaca seluruh teks yang disampaikan oleh penerbit.Mereka memperhatikan titik, harakat Mereka adalah para hafidz (penghafal Quran). Kerjanya membaca dari baris per baris. Ya begitu, mengaji setiap hari,” tuturnya.

Adanya LPMQ menurut Muchlis perlu disyukuri oleh bangsa Indonesia, khususnya umat muslim di Indonesia. Kepedulian dan tanggung jawab negara terhadap pengamalan agama, khususnya untuk memfasilitasi umatnya agar dapat mempelajari kitab suci dengan benar telah diwujudkan dengan keberadaan LPMQ.

“Yang perlu dicatat, LPMQ ini sudah ada sejak tahun 1957. Bahkan di usia yang relatif masih muda, negara ini telah memikirkan bagaimana umat mendapatkan pelayanan keagamaan dengan semestinya. Maka kurang bersyariah apa Indonesia?” tandas Muchlis.

Tiga Ikhtiar Jaga Al-Qur’an

Sebelumnya, saat membuka Forum Tematik Bakohumas, Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan mengatakan, sebagai institusi mengawal kehidupan keberagamaan di Indonesia, Kemenag  memiliki program untuk menjaga kitab suci, salah satunya Al-Qur’an, sebagai kegiatan prioritas.

Selama ini, Kemenag telah melakukan tiga ikhtiar untuk menjaga Al-Qur’an yang merupakan kitab suci dari mayoritas masyarakat Indonesia. “Kami Kemenag, baik melalui LPMQ maupun Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi telah melakukan sekurangnya tiga hal,” ujarnya.

Pertama, Kemenag telah melakukan penerjemahan Al-Qur’an. Bukan hanya dalam bahasa Indonesia, tetapi juga penerjemahan dalam bahasa daerah.

Lebih dari 20 terjemahan Qur’an berbahasa daerah yang telah dihasilkan oleh Kemenag. “Yang saya ingat itu, bahasa Jawa Banyumasan, Bugis, Aceh, Madura, Banjar, dan masih banyak lagi. Ini adalah upaya Kemenag untuk mendekatkan kitab suci kepada pengimannya,” ujarnya.

Kedua, Kemenag telah melakukan pemaknaan ayat-ayat Qur’an dengan mengeluarkan dua seri tafsir. Yaitu, tafsir ilmi dan tafsir tematik Al-Qur’an.

Tafsir Ilmi ini, kata Nur Kholis, mencoba menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan mengaitkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada. Dengan melakukan pendekatan saintifik, para ahli menyusun tafsir ini.

Sementara tafsir tematik Al-Qur’an merupakan pengembangan tafsir dengan melihat fenomena yang berkembang di masyarakat. Tafsir ini, sebutnya, disusun oleh para ahli tafsir dari seluruh Indonesia bukan sekadar melihat teks, tapi juga konteks yang berkembang dalam masyarakat.

Ketiga, lanjut Nur Nur Kholis yang juga salah satu penyusun Tafsir Tematik Al-Qur’an, selain melakukan penerjemahan dan penafsiran ayat-ayat Qur’an, Kemenag juga menjaga kemurnian Al-Qur’an dengan menyelenggarakan tashih Al-Qur’an. “Setiap hari, di LPMQ dilakukan pentashihan untuk ribuan mushaf Al-Qur’an,” ujarnya.

Tak hanya untuk kitab suci Al-Qur’an, proses semacam ini juga dilakukan untuk enam agama yang dilayani oleh Kemenag. Dengan menjaga kemurnian kitab suci, Kemenag berharap akan memberikan dampak yang baik bagi pemahaman keagamaan masyarakat.

Pemahaman agama yang baik menurutnya akan berdampak pada pengamalan agama di Indonesia. “Jika kita kaitkan dengan RPJMN 2020-2024 di mana di sana ada tugas pemerintah yang baru, yaitu tentang penguatan moderasi beragama. Jadi bagaimana pemerintah ini mampu menggaransi bahwa ada peran agama di dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih baik,” katanya.

Bagi masyarakat Indonesia yang religius, pengamalan agama tentunya menjadi bagian penting yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Maka menurut Nur Kholis, jika moderasi beragama perlu disuarakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga.

“Kementerian Agama di sini memilliki kewajiban untuk melakukan diseminasi sekaligus juga merumuskan langkah-langkah bersama dengan Kementerian lain, agar bagaimana agama ini menjadi unsur perekat,” jelasnya.

“Inilah yang selama ini kami lakukan sehari-hari. Bagaimana pemahaman agama ini, harus menjadi kohesi perekat. Inilah yang mestinya kita sampaikan kepada masyarakat luas. Menggaransi agama sebagai unsur perekat, harus dilakukan oleh semua pihak,” tambah Nur Kholis. (wt)

contoh karangan bahasa arab tentang pencipta alam semesta

Sebelum islam datang perempuan tidak menerima harta warisan sedikitpun dengan dalih tidak memiliki kontribusi dalam membela kehormatan keluarga. setel … ah islam datang sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan warisan pada perempuan karena

Satu sumber mengatakan, bahwa islam masuk ke indonesia langsung dari timur tengah melalui jasa para pedagang arab muslim sekitar abad ke-7 m., dan ter … us berkembang pesat sehingga menjadi agama yang dipeluk mayoritas rakyat indonesia. salah satu strategi dakwah islam dapat diterima dan berkembang dengan pesat di indonesia adalah

bahasa arabnya : Desa menjangan, kecamatan bojong​

contoh karangan bahasa arab tentang pencipta alam semesta

Sesuai dengan tata cara menyembelih seorang penyembelih mengarahkan pisau

Sesudah pengaruh india, masuknya pengaruh islam membawa serta kebudayaan baru. bahasa dan tulisan arab yang kemudian beralkulturasi dengan bahasa mela … yu menghasilkan bahasa arab melayu yang memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan tradisi menulis bangsa indonesia.

Berikut yang termasuk manfaat dari Alquran adalahA.mengurangib.mendapat Lailatul Qadarc.mempelancar membaca Al Qur'and.pahalanya di tulis seperti sala … t semalam penuh​

Apa yang dituntut seorang muslim jika menemukan hadis yang bertentangan dengan madzhabnya?

Jelaskan Isi kandungan surah Al-Baqarah ayat 183. ! ​