Tata cara pengurusan jenazah dan dalilnya

Tata cara pengurusan jenazah dan dalilnya

Perbesar

Tata Cara Menguburkan Jenazah (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan yang terakhir adalah menguburkan jenazah.

1. Memperdalam galian lobang kubur agar tidak tercium bau jenazah dan tidak dapat dimakan oleh burung atau binatang pemakan bangkai.

2. Cara menaruh jenazah di kubur ada yang ditaruh di tepi lubang sebelah kiblat kemudian di atasnya ditaruh papan kayu atau yang semacamnya dengan posisi agak condong agar tidak langsung tertimpa tanah. Namun bisa juga dengan cara lain dengan prinsip yang hampir sama, misalnya dengan menggali di tengah-tengah dasar lobang kubur, kemudian jenazah ditaruh di dalam lobang.

Lalu di atasnya ditaruh semacam bata atau papan dari semen dalam posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan. Cara ini dilakukan bila tanahnya gembur. Cara lain adalah dengan menaruh jenazah dalam peti dan menanam peti itu dalam kubur.

3. Cara memasukkan jenazah ke kubur yang terbaik adalah dengan mendahulukan memasukkan kepala jenazah dari arah kaki kubur.

4. Jenazah diletakkan miring ke kanan menghadap ke arah kiblat dengan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur supaya tidak terlentang kembali.

5. Para ulama menganjurkan supaya ditaruh tanah di bawah pipi jenazah sebelah kanan setelah dibukakan kain kafannya dari pipi itu dan ditempelkan langsung ke tanah. Simpul tali yang mengikat kain kafan supaya dilepas.

6. Waktu memasukkan jenazah ke liang kubur dan meletakkannya dianjurkan membaca doa seperti: Bismillahi Waala Millati Rosulillah Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Daud).

7. Untuk jenazah perempuan, dianjurkan membentangkan kain di atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur. Sedang untuk mayat laki-laki tidak dianjurkan.

8. Orang yang turun ke lobang kubur jenazah perempuan untuk mengurusnya sebaiknya orang-orang yang semalamnya tidak mensetubuhi isteri mereka.

9. Setelah jenazah sudah diletakkan di liang kubur, dianjurkan untuk mencurahinya dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah kepala mayit lalu ditimbuni tanah.

10. Berdoa setelah selesai menguburkan jenazah.

Selesai mengubur dan sebelum meninggalkan tempat penguburan pelayat mengambil tanah dan menaburkannya dari arah kepala tiga kali, lalu berdiri di sisinya, dan membaca do’a sebagai berikut:

“Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi, wanaqqohi minal khotoya kamaayunaqqottsaubu abyadhu minadanasi, waabdilhu daaron khoiron in daarihi, waahlankhoiron min ahlihi, wazaujan khoiron minzaujihi, waqihi fitnatal qobri wa’adaabinnar”

HUKUM memandikan jenazah adalah fardhu kifayah, artinya jika sudah ada satu orang yang memandikan jenazah, maka tidak ada kewajiban lagi bagi yang lain untuk melaksanakannya. Tapi, jika belum ada yang melakukannya, maka semua orang di daerah tersebut berkewajiban melakukannya.

Dalam sebuah hadis dari Ummi Athiyyah al-Anshariyyah RA yang diriwayatkan oleh banyak imam hadits, di antaranya ialah Imam al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan al-Tirmidzi berbunyi: “Ummu Athiyah berkata, bahwa Rasulullah SAW masuk ke (ruang) kami saat putrinya meninggal, beliau bersabda:

‘Mandikanlah ia tiga, lima kali, atau lebih dari itu, jika kalian melihatnya itu perlu, dengan air atau daun bidara, jadikanlah yang terakhir dengan kapur atau sesuatu dari kapur, jika kalian selesai memandikan, beritahu aku,’. Ketika kami sudah selesai, kami pun memberitahu beliau, kemudian beliau memberikan kepada kami selendang (sorban besar)nya sambil bersabda: ‘Selimutilah ia dengan selendang itu’.”

Namun pada saat memandikan jenazah tidak boleh sembarangan terdapat tata cara dalam memandikan jenazah yang wajib dilakukan, yaitu:

Syarat Memandikan Jenazah

Syarat Orang Yang Dapat Memandikan Jenazah

  • Beragama Islam, baligh, berakal atau sehat mental.
  • Berniat memandikan jenazah.
  • Mengetahui hukum memandikan jenazah
  • Amanah dan mampu menutupi aib jenazah.

Syarat Jenazah yang Dimandikan

  • Beragama Islam
  • Ada sebagian tubuhnya, meski sedikit yang bisa dimandikan
  • Jenazah tidak mati syahid
  • Bukan bayi yang meninggal karena keguguran
  • Jika bayi lahir sudah meninggal, tidak wajib dimandikan

Ketentuan Memandikan Jenazah

- Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah laki-laki adalah orang yang diberi wasiat, kemudian bapaknya, kakeknya, keluarga kandungnya, keluarga terdekatnya yang laki-laki, dan istrinya.

- Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.

- Yang memandikan jenazah anak laki-laki boleh perempuan, sebaliknya untuk jenazah anak perempuan boleh laki-laki yang memandikanya.

- Jika seorang perempuan meninggal, sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami. Atau sebaliknya, seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan tidak mempunyai istri, jenazah tersebut tidak dimandikan, tetapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan memakai sarung tangan.

Perlengkapan wajib untuk memandikan:

  • Air bersih untuk memandikan jenazah.
  • Sabun, air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian tanpa alkohol.
  • Sarung tangan untuk memandikan jenazah
  • Sedikit kapas
  • Potongan atau gulungan kain kecil
  • Handuk dan kain khusus basahan

Langkah-langkah memandikan jenazah

  1. Meletakkan jenazah dengan posisi kepala agak tinggi.
  2. Orang yang memandikan jenazah hendaknya memakai sarung tangan.
  3. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat.
  4. Setelah itu bersihkan dengan menggosok lembut giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
  5. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan supaya kotoran yang ada di dalamnya keluar.
  6. Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
  7. Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dahulu, lalu kiri masing-masing tiga kali.
  8. Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang.
  9. Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.
  10. Bilas lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.
  11. Siram dengan air kapur barus.
  12. Jenazah kemudian diwudukan seperti orang yang berwudu sebelum salat.
  13. Pastikan memperlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
  14. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
  15. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
  16. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
  17. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, biasanya menggunakan air kapur barus.(OL-4)

Tata cara pengurusan jenazah dan dalilnya
ilustrasi pemakaman

puti aini yasmin Jumat, 14 Januari 2022 - 09:53:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Dalam agama Islam, ada tata cara merawat jenazah. Setiap umat Islam perlu mengetahui ini karena dalam Al Quran, Allah SWT berfirman bahwa setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian

Arab: كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ

Latin: kullu nafsin żā`iqatul maụt, wa innamā tuwaffauna ujụrakum yaumal-qiyāmah, fa man zuḥziḥa 'anin-nāri wa udkhilal-jannata fa qad fāz, wa mal-ḥayātud-dun-yā illā matā'ul-gurụr

Artinya: Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya. (QS Ali Imran: 185)

BACA JUGA:
Yasin dan Tahlil Lengkap dengan Doa, Arab, Latin & Artinya

Tata Cara Mengurus Jenazah Dalam Islam

Dikutip dari buku 'Pembinaan Keahlian Perawatan Jenazah bagi Mujahizah' terbitan Pilar Nusantara, tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan adalah sebagai berikut

Memandikan Jenazah

Hukum memandikan jenazah atau mayat yang beragama Islam adalah wajib dan pelaksanaannya fardhu kifayah. Namun, bila seseorang telah melaksanakannya, maka terlepaslah kewajiban tersebut

BACA JUGA:
Kumpulan Doa untuk Orang Sakit dan Artinya dalam Islam

Bagaimana Tata Cara Memandikan Jenazah yang Baik dan Benar?

  • 1. Wajib menutup badannya dari pusar sampai lutut
  • 2. Mandikan pada tempat tertutup
  • 3. Pakailah sambul tangan dan bersihkan mayat dari segala kotorannya
  • 4. Ganti sampul tangan yang baru, lalu bersihkan seluruh badannya dan beri wangi-wangian agar tidak tercium kalau ada bau yang tidak enak keluar dari mayat itu
  • 5. Tinggikan bagian kepala mayat agar air tidak mengalir ke bagian kepala
  • 6. Masukkan jari tangan yang telah dibalut dengan kain basah ke mulut mayat, gosok gigi dan bersihkan hidungnya, kemudian mulailah memandikannya dengan mendahului anggota wudhu
  • 7. Siramkan air ke tubuh sebelah kanan, sambil membersihkannya, di bagian belakang dan perut, hingga ke ujung kaki. Kemudian sebelah kirinya seperti yang pertama, lalu bersihkan jepalanya, jenggot, dan kumisnya.
  • 8. Mandikan mayat dengan air sabun untuk membersihkan badan dan pada air mandinya yang terakhir diberi wang-wangian.
  • 9. Sewaktu memandikan mayat, perlakukan lah dia dengan lembut, ketika membalik, menggosok anggota tubuhnya, menekan perutnya, melembutkan sendi-sendinya dan segala sesuatu yang dilakukan dengan memuliakannya.
  • 10. Memandikan mayat satu kali dan sunnah mengulangi beberapa kali dalam bilangan ganjil.
  • 11. Jika keluar dari mayat itu najis setelah dibersihkan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan kembali sampai lima sampai tujuh kali. Jika keluar najis di atas kain kafan, tidak diulang mandinya, cukup membuang najisnya saja.
  • 12. Keringkan tubuh mayat setelah dimandikan dengan kain sehingga tidak membasahi kafannya
  • 18. Setelah mandi beri wangi-wangian di kepala dan jenggot mayat dengan wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol. Baiknya wangi-wangian itu kapur barus

Sementara, yang tidak berhak memandikan jenazah adalah selain berikut

  1. Muslim, berakal dan baligh (dewasa)2. Niat memandikan jenazah3. Terpercaya, amanah, mengetahui hukum memandikan mayat

    4. Adanya kabar duka mengharuskan orang-orang di sekitarnya segera mengurus jenazah.

Mengkafani Jenazah

Penggunaan kain kafan pada laki-laki terdiri dari tiga lembar kain putih, tidak ada baju maupun tutup kepala dan boleh dikafankan dengan dua lembar kain dan sekurang-kurangnya satu lembar.

Untuk jenazah perempuan kain kafan terdiri dari lima lembar kain putih yang terdiri atas,

-Lembar pertama yang paling bawah untuk menutupi seluruh badannya yang lebih lebar.-Lembar kedua kerudung kepala-Lembar ketiga untuk baju kurung-Lembar keempat kain untuk menutup dari pinggang hingga kaki-Lembar kelima kain untuk menutup pinggul dan paha

Menyalati

Bagaimana Cara Urutan dalam Mengkafani Jenazah?

Tata cara merawat jenazah untuk mengkafani jenazah pria, yakni kenakan kain kafan dengan menutupi seluruh badan si mayat. Namun, pada perempuan adalah sebagai berikut

  • 1. Susunlah kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian. Kemudian angkatlah mayat dalam keadaan tertutup kain dan letakkan di atas kain kafan sejajar, taburi wangi-wangian dan kapur baru.
  • 2. Ikatkan kain penutup kedua pahanya
  • 3. Pasang kain sarungnya
  • 4. Pasangkan baju karungnya
  • 5. Dandanlah rambutnya tiga dandanan, lalu julurkan ke belakang
  • 6. Pakaikan tutup kepalanya
  • 7. Bungkus dengan kain yang terakhir. Ikat dengan sobekan pinggir kain yang telah disediakan,lalu lepaskan setelah di dalam kuburan

Sholat Jenazah

Tata cara merawat jenazah selanjutnya adalah sholat jenazah. Ibadah sholat jenazah wajib yakni fardhu kifayah. Dalam hadist riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda, 

"Setiap orang mukmin yang meninggal, lalu disholatkan oleh umat Islam yang banyaknya sampai tiga shaf, akan diampuni dosanya. Oleh sebab itu, Malik bin Hubairah selalu berusaha membentuk tiga shaf, jika jumlah orang yang sholat jenazahnya tidak banyak."

Tata Cara Sholat Jenazah

1. Membaca niat dengan empat takbir menghadap kiblat karena Allah2. Tabiratul ihram, mengucap 'Allahu Akbar' bersamaan dengan niat3. Membaca Al Fatihah setelah takbir pertama, kemudian dilanjut dengan takbir kedua

4. Sesudah takbir kedua membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW sebagai berikut

Arab: .اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ باَرِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ باَرَكْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ 

Artinya: Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia."

5. Dilanjutkan takbir ketiga dan membaca doa sebagai berikut

Arab: اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وبَرَدٍ، وَنَقِّهِ مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَاراً خَيْراً مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجاً خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الناَّرِ

6. Setelah takbir keempat sunnah membaca doa sebagai berikut 

Doa untuk mayat laki-laki

Arab: اللّـٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ. 

Latin: Allahumma laa tahrimna ajrahu wa laa taftinna ba'dahuu waghfir lanaa wa lahuu. 

Artinya: Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. 

Doa untuk mayat perempuan:

Arab:  اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا 

Latin: Allaahumma laa tahrimnaa ajrahaa wa la taftinna ba’dahaa waghfir lanaa wa lahaa 

Artinya: Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.

7. Membaca salam pertama setelah takbir keempat

 اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ . 

8. Salam yang kedua sunah untuk menyempurnakan
 اَلسَّلاَمُ عَليْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.

Penguburan Jenazah

1. Gali kuburan dengan lebar 1 meter dan kedalaman kurang lebih 2 meter. Di dasar lubang digali liang miring ke arah kiblat kira-kira muat mayat.

2. Jenazah dimasukkan ke dalam liang lahat itu dengan miring ke kanan dan dihadapkan ke arah kiblat. Pada saat memasukkan hendaknya membaca lafal

"Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah" (HR. At-Turmudzi dan Abu Dawud)

3. Lepas semua tali pengikat. Pipi kanan dan ujung kaki ditempatkan pada tanah. Setelah itu liang lahat atau liang tengah ditutup dengan papan kayu. Kemudian atasnya ditimbun dengan tanah sampai rata dan ditinggikan dari tanah biasa.

4. Letakkan pelepah yang masih basah sesuai hadist dari Ibnu Abbas atau kerikil di atas kubur dan menyiram dengan air di atas kubur.

5. Mendoakan dan memohon ampunan untuk mayat. Hal ini sesuai dengan hadist riwayat Abu Dawud, dari Usman RA bahwa Nabi SAW, 

"Apabila telah selesai menguburkan mayat, beliau berdiri di atasnya dan bersabda, Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan karena sesungguhnya ia sekarang akan ditanya."

Semoga penjelasan tata cara merawat jenazah di atas bisa dipahami ya!


Editor : Puti Aini Yasmin

TAG : mayat meninggal dunia dunia islam agama islam ajaran agama islam

Tata cara pengurusan jenazah dan dalilnya
​ ​