Situs apakah yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia?

Jakarta | EGINDO.co – Situs Warisan dunia adalah kawasan yang ditetapkan oleh UNESCO dan dilindungi secara hukum oleh konvensi internasional agar situs budaya, sejarah, serta alam bisa terlindungi, baik dari kerusakan alami maupun karena ulah manusia.

Secara garis besar, Situs Warisan Dunia dibagi menjadi dua bagian besar yaitu Situs Warisan Budaya Dunia dan Situs Warisan Alam Dunia.

Untuk dapat terpilih oleh UNESCO, Situs Warisan Dunia harus memiliki geografis atau sejarah yang unik serta memiliki bagunan fisik maupun budaya yang khas.

Di benua Asia sendiri, dikutip dari World Heritage Center UNESCO, hingga tahun 2021 ada 26 negara yang terdaftar emmiliki Situs Warisan Budaya, mulai dari Afganistan hingga Vietnam. China dan India merupakan dua negara di kawasan Asia yang tercatat memiliki warisan Budaya Dunia paling banyak.

Di Indonesia sendiri terdapat 5 lokasi yang masuk ke dalam Situs Warisan Budaya Dunia, apa saja itu?

Baca Juga :  Aturan Merger Pelindo Diteken Jokowi, Beraset Rp8,5 T

1. Situs Manusia Purba Sangiran

Situs apakah yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia?

Situs Sangiran telah ditetapkan oleh UNESCO sejak tahun 1996. Situs ini merupakan salah satu situs kunci untuk mempelajari evolusi manusa.

Situs Sangiran telah dihuni selama satu setengah juta tahun terakhir. Sejak penggalian manusia purba yang dilakukan sejak tahun 1936 hingga 1941, fosil hominid pertama berhasil ditemukan serta 50 fosil Meganthropus palaeojavanicus dan Pithecanthropus erectus. Disini juga banyak ditemukan fosil yang menjadi alat hidup manusia purba pada saat itu.

2. Kompleks Candi Prambanan

Situs apakah yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia?

Kompleks candi Prambadan telah ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia pada tahun 1991 oleh UNESCO. Kompleks candi Prambanan dibangun pada abad ke-10 dan merupakan kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia.

Kompleks candi Prambanan dibagi atas tiga zona yaitu zona luar, zona tengah yang terdiri atas ratusan candi. Serta zona ketiga adalah zona dalam yang merupakan zona tersuci tempat berdirinya delapan candi utama dan delapan kuil kecil.

Baca Juga :  Pariwisata Thailand Serukan Pelonggaran Persyaratan Covid-19

3. Kompleks Candi Borobudur

Situs apakah yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia?

Candi Borobudur merupakan candi Buddha yang berasal dari abad ke-8 dan ke-9, kompleks ini terletak di Magelang, Jawa Tengah. Kompleks Candi Borobudur telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia sejak 1991.

Candi Borobudur dibangun dalam tiga tingkatan yaitu mulai dari dasar piramida dengan lima teras persegi konsentris, batang kerucut dengan tiga platform melingkar dan pada bagian atas terdapat sebuah stupa.

Dinding dan langkan didekorasi dengan relief dengan luas total 2.500 meter persegi. Di sekeliling platform melingkar terdapat 72 stupa yang masing-masing berisi patung Buddha.

4. Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto

Situs apakah yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia?

Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto diresmikan menjadi situs warisan budaya dunia sejak tahun 2019. Tambang Batubara ini adalah tambang yang dikembangkan oleh pemerintah Hindia Belanda saat periode industrialisasi di akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20.

Baca Juga :  Perjalanan, Pariwisata Diperbolehkan Setelah Vaksinasi

Kompleks tambang ini tidak hanya memiliki lokasi pertambangan, ada juga kota perusahaan, fasilitas penyimpanan batubara di pelabuhan Emmahaven serta jaringan kereta api yang menghubungkan tambang ke pantai.

Tambang ini adalah saksi dari perpaduan antara pengetahuan serta praktik lokal dengan teknologi Eropa. Dibagun dengan sistem terintegrasi yang memungkinkan ekstraksi, pemrosesan, dan pengiriman batubara yang efisien.

5. Sistem Subak, Bali

Situs apakah yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia?

Subak adalah sebuah organisasi yang dimiliki oleh masyarakat petani di Bali yang khusus mengatur tentang manajemen atau sistem pengairan/irigasi sawah secara tradisional.

Sitem subak yang berasal dari abad ke-9 ini telah ditetapkan oleh UNESCO menjadi salah satu warisan budaya dunia sejak 2012.

Subak mencerminkan konsep filosofis Tri Hita Karana yang menyatukan alam ruh, dunia manusia, dan alam. Filosofi ini lahir dari pertukaran budaya antara Bali dan India selama 2000 tahun terakhir. (AR)

Situs apakah yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia?

Jakarta, Kemendikbud

--- Situs Sangiran adalah salah satu situs manusia purba yang ada di Indonesia. Situs Sangiran terletak di dua wilayah kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar, dengan luas 59,21 kilometer persegi. Situs ini dikelola Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, salah satu unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Museum Sangiran yang terletak di kawasan Situs Sangiran dibagi menjadi lima klaster. Klaster pertama adalah Klaster Krikilan yang berfungsi sebagai pusat kunjungan atau visitor center, yang memberikan informasi secara lengkap tentang Situs Sangiran. Kemudian ada Klaster Dayu, Klaster Bukuran, Klaster Ngebung, dan Museum Manyarejo. Situs ini buka pada hari Selasa hingga hari Minggu, pukul 08.00 s.d 16.00 WIB. Pengunjung hanya dikenakan harga tiket sebesar Rp5.000,- per orang untuk dapat menikmati wisata edukasi di situs manusia purba ini. Seperti museum lainnya, Situs Sangiran tutup pada hari Senin untuk proses pembersihan dan perawatan koleksi.   

Saat ini Situs Sangiran tidak hanya dikenal di Indonesia, melainkan juga di dunia internasional sebagai situs yang mampu menyumbangkan pengetahuan penting mengenai bukti-bukti evolusi (perubahan fisik) manusia, evolusi fauna, kebudayaan, dan lingkungan, yang terjadi sejak dua juta tahun yang lalu. Karena nilai-nilainya, Situs Sangiran telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. UNESCO menetapkan Situs Sangiran sebagai Warisan Budaya Dunia Nomor 593 pada tahun 1996 dengan nama The Sangiran Early Man Site.

Nama Situs Sangiran mulai dikenal sejak seorang peneliti Belanda bernama Von Koenigswald melakukan penelitian pada tahun 1934. Pada waktu itu Von Koenigswald menemukan alat-alat batu hasil budaya manusia purba dalam penelitiannya di Situs Sangiran. Selanjutnya pada tahun 1936 ditemukanlah fosil manusia purba pertama di Situs Sangiran. Setelah itu, tahun demi tahun penelitian semakin banyak dilakukan di Sangiran yang menghasilkan berbagai temuan, baik berupa fosil manusia, fosil hewan, alat tulang, dan alat batu.  

Mendengar nama Situs Sangiran, mungkin yang terbayang dalam pikiran kita adalah “fosil dan fosil”. Namun, kekayaan arkeologis yang ada di Situs Sangiran tidak hanya fosil, tetapi juga alat-alat batu hasil budaya manusia purba serta lapisan tanah purba yang dapat menunjukkan perubahan lingkungan alam sejak dua juta tahun lalu sampai sekarang tanpa terputus.

Situs Sangiran beserta semua kandungan arkeologis yang ada di dalamnya merupakan cagar budaya yang penting untuk dijaga dan dilestarikan. Pelestarian Situs Sangiran penting dilakukan agar semua nilai penting yang terkandung di dalamnya dapat terus dipelajari, dimanfaatkan, dan diwariskan kepada generasi yang akan datang. Saat ini pengelolaan Situs Sangiran dilakukan oleh salah satu UPT Kemendikbud, yaitu Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Sragen, dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Upaya pelestarian Situs Sangiran terus dilakukan dengan berbagai cara, yaitu dengan kegiatan sarasehan, sosialisasi, dan pemberian imbalan bagi anggota masyarakat yang menemukan fosil dan  menyerahkan fosil temuannya kepada BPSMP Sangiran. Upaya tersebut terus intensif dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya fosil bagi ilmu pengetahuan. Selain itu ada juga kegiatan penelitian yang masih terus dilakukan, pameran keliling di beberapa kota setiap tahun, bioskop keliling, pembuatan buku/jurnal, konservasi fosil, dan lain-lain. Kegiatan-kegiatan tersebut sudah dianggarkan setiap tahunnya, sehingga saat ini dapat menekan penjualan gelap dan aktivitas pencarian fosil yang dilakukan masyarakat. (Desliana Maulipaksi) 

Sumber : kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpsmpsangiran

Situs apakah yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia?

 

Penulis : Desliana MaulipaksiEditor : Anandes Langguana

Dilihat 60699 kali