Tabungan merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan rekening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro. d.Tugas 1. Bukalah simpanan tabungan atas namamu disebuah bank yang ada dikotamu. 2. Tanyakan syarat-syarat untuk membuka tabungan dan jenis-jenis tabungan produk dari bank tersebut. 3. Catatlah syarat-syarat dan prosedur yang kamu lalui sehingga mendapatkan sebuah buku tabungan. 4. Bandingkan dengan teman dalam kelompokmu. 5. Tanyakan kepada fasilitator jika terdapat perbedaan. e.Tes Formatif 1. Jelaskan secara ringkas tentang simpanan tabungan! 2. Jelaskan manfaat yang bisa diperoleh jika memiliki simpanan dalam bentuk tabungan di bank! 3. Jelaskan secara lengkap macam-macam sarana penarikan dari tabungan! 4. Apa yang kamu ketahui tentang ATM dan apa manfaatnya jika seseorang memiliki ATM! 5. Jelaskan metode perhitungan bunga untuk tabungan! Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above. "N tempat menabungkan uang; celengan,uang tabungan; uang simpanan." Kamus Besar Bahasa Indonesia "Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu; dengan kemajuan teknologi, tabungan pada saat dapat ditarik dengan menggunakan kartu bank, ATM, atau melalui telepon (savings)." Otoritas Jasa Keuangan Tabungan adalah simpanan uang perorangan atau suatu badan usaha pada bank dengan syarat-syarat yang sesuai ketentuan pihak bank. Tabungan bisa ditarik kapan saja tanpa batasan waktu, termasuk lewat ATM (Anjungan Tunai Mandiri), tetapi tidak bisa ditarik lewat bilyet giro, cek, dan alat penarik lainnya yang ditentukan bank. Tabungan juga didefinisikan sebagai bagian dari pendapatan yang tidak dikonsumsi dan disimpan untuk keperluan di masa yang akan datang. Sejumlah fasilitas yang kini nasabah terima saat menabung di bank biasanya meliputi buku tabungan, kartu ATM, layanan mobile banking & internet banking, dan layanan lain yang diberikan oleh masing-masing bank. Uang yang disimpan di dalam tabungan dapat ditarik dengan mudah kini lewat buku tabungan, slip penarikan, kartu ATM, mobile banking, dan sebagainya. Berikut ini adalah keuntungan menabung di bank:
Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan nasabah untuk memiliki tabungan di bank, antara lain:
Diperbarui 19 Mar 2021 - Dibaca 6 mnt
Banyak orang yang telah menyisihkan pendapatannya untuk disimpan dalam berbagai bentuk. Kamu sendiri, jenis simpanan apa yang biasa digunakan sehari-hari? Ada banyak pilihan simpanan bank yang bisa kamu gunakan, baik untuk kebutuhan harian ataupun untuk investasi. Berikut tiga jenis simpanan yang berlaku di Indonesia dan dapat kamu jadikan pilihan untuk investasimu. Jenis-Jenis Simpanan1. Tabungan© Pexels.com Tabungan adalah salah satu jenis simpanan yang paling umum digunakan. Kamu tentunya juga telah menggunakan tabungan dalam keseharianmu. Menurut Bank Indonesia, tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya. Akan tetapi, dengan perkembangan teknologi saat ini, kamu dapat melakukan penarikan tidak hanya melalui teller bank, namun juga melalui ATM. Ketika menggunakan tabungan, kamu akan mendapatkan buku tabungan dan kartu debit. Kedua benda ini dapat kamu gunakan untuk melakukan penyetoran dan penarikan uang. Selain itu, tabungan dapat kamu gunakan untuk melakukan berbagai jenis transfer. Di luar itu, jika kamu menabung dalam jangka waktu tertentu, kamu akan mendapatkan keuntungan berupa bunga sesuai dengan aturan bank yang berlaku. Umumnya bunga bank yang akan kamu dapatkan berkisar antara 0,3% hingga 5%. Ada tiga metode perhitungan bunga yang umum digunakan oleh bank:
Saat ini, ada dua jenis simpanan dalam bentuk tabungan yang umum digunakan oleh masyarakat Indonesia, yaitu tabungan konvensional dan tabungan syariah. Tabungan konvensional adalah tabungan dengan konsep yang telah dijelaskan sebelumnya. Sementara itu, tabungan syariah menggunakan menggunakan perhitungan bagi hasil alih-alih dengan bunga. Baca Juga: Ingin Mulai Menabung? Kenali Dulu 10 Istilah dalam Dunia Perbankan Berikut Ini!2. Deposito© Fotosearch Deposito adalah jenis simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu, umumnya tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun. Hal tersebut membuat dana yang tersimpan dalam deposito hanya dapat diambil setelah jatuh pada tempo tersebut. Terdapat tiga jenis deposito yang berlaku di Indonesia.
Dibandingkan tabungan, deposito memiliki bunga yang lebih tinggi. Bunga deposito umumnya berkisar antara lima persen hingga tujuh persen setiap tahunnya. Karena memiliki bunga yang tinggi, bunga deposito termasuk salah satu objek pajak. Besaran pajak yang dikenakan atas bunga deposito ini diatur melalui PPh pasal 4 ayat 2, yaitu sebesar 20% untuk deposito yang lebih dari Rp7,5 juta. Baca Juga: Berbagai Jenis Aset Finansial yang Perlu Kamu Pahami3. Giro© Freepik.com Giro adalah produk simpanan bank yang penarikan dananya bisa diambil setiap waktu dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Bank Indonesia mendefinisikan giro sebagai simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan. Ada dua jenis simpanan giro.
Berbeda dengan tabungan yang dananya bisa dicairkan kapan saja, pencairan dana rekening giro harus melalui prosedur penunjukan kepada pihak tertentu melalui surat tertulis yang disebut dengan bilyet. Tanpa bilyet, kamu tidak dapat melakukan penarikan. Selain itu, giro tidak memiliki batasan nominal dalam penyimpanan maupun penarikan. Hal ini membuat giro sering digunakan untuk transaksi dengan jumlah yang besar. Meskipun begitu, transaksi menggunakan giro rentan penipuan karena harus menggunakan bilyet giro untuk dapat melakukan penarikan dana. Baca Juga: Hati-hati! Ini 7 Ciri Investasi Bodong yang Wajib Kamu PahamiNah, itu dia berbagai jenis simpanan yang bisa kamu manfaatkan. Selain informasi ini, kamu bisa mendapatkan berbagai informasi seputar finansial dan pengelolaan keuangan melalui email kamu, lho. Caranya, dengan berlangganan newsletter mingguan dari Glints. Yuk, sign up sekarang dan dapatkan berbagai informasi menarik dari Glints! |