Apabila di sebuah kampung orang yang meninggal satu-satunya laki-laki atau perempuan maka jenazahnya

Kematian adalah sesuatu yang mutlak terjadi pada manusia. Pada saat itu, tugas seorang manusia di dunia telah berakhir dan orang tersebut akan bersiap menuju kehidupan akhirat yang abadi. Saat seorang muslim meninggal, maka keluarga yang ditinggalkan memiliki kewajiban untuk mengurus jenazah. Salah satunya adalah dengan memandikan jenazah tersebut.

Jika keluarga yang ditinggalkan tidak tahu cara memandikan jenazah, maka boleh meminta tolong kepada orang lain yang bisa melakukannya. Memandikan jenazah ini merupakan bentuk penghormatan yang diberikan kepada jenazah yang meninggal. Karena itu, ada beberapa adab yang perlu Anda perhatikan:

1. Memandikan Jenazah di Tempat yang Terlindungi

Adab pertama dalam memandikan jenazah adalah melakukannya di tempat yang terlindungi dari pandangan orang lain. Dengan begitu, aurat yang ada pada jenazah tidak sampai terlihat oleh orang yang bukan pasangannya dan bukan muhrim dengannya.

2. Memandikan Jenazah oleh Orang yang Memenuhi Syarat

Tidak setiap orang bisa memandikan jenazah. Ada syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan agar proses memandikan jenazah sesuai dengan syariat Islam. Secara umum, orang yang memandikan jenazah harus memenuhi syarat utama. Yaitu muslim, berakal, sholeh, amanah, dan mengetahui adab serta tata cara memandikan jenazah.

Selain itu, jenazah laki-laki harus dimandikan oleh laki-laki, begitu juga jenazah perempuan harus dimandikan oleh perempuan. Orang yang memiliki kekerabatan dekat dengan jenazah harus didahulukan. Seperti ayah atau ibu, kakek atau nenek, anak, saudara, keponakan, paman, sepupu, pasangan, dan lain-lain.

3. Memandikan Jenazah dengan Menutup Auratnya

Saat memandikan jenazah, maka aurat jenazah harus tetap tertutup. Karena itu, sebelum jenazah dimandikan ada baiknya keluarga mempersiapkan selembar kain. Kain ini digunakan untuk menutup aurat jenazah sehingga terjaga dari orang lain yang mungkin melihatnya.

4. Memandikan Jenazah dengan Lembut

Meskipun jenazah adalah orang yang telah meninggal dunia, namun ia tetap harus diperlakukan dengan lembut. Hal ini karena Islam sangat menghargai manusia. Termasuk juga orang-orang yang telah meninggal dunia.

Akan tetapi, jika jenazah yang dimandikan sudah mulai kaku, maka orang yang memandikan boleh melemaskan sendi-sendi jenazah dengan lembut. Yaitu dengan menekuk sendi-sendi sebanyak dua atau tiga kali.

5. Memandikan Jenazah dan Membersihkan Najis dan Kotorannya

Orang yang memandikan jenazah sebaiknya juga membersihkan segala najis dan kotoran di dalam tubuh jenazah. Yaitu dengan cara mendudukkan jenazah dan menekan lembut bagian perut sambil mengalirkan air. Kemudian, lakukan istinja pada jenazah.

Selain itu, bagian mulut, gigi, dan hidung jenazah juga perlu dibersihkan dengan lembut. Begitu juga dengan rambut dan bagian jenggot. Kemudian, jenazah juga diwudhukan. Semua proses ini dilakukan secara lembut dan tidak memaksa.

6. Merapikan Jenazah Setelah Dimandikan

Sebelum jenazah dikafani, jenazah sebaiknya juga dirapikan terlebih dahulu. Diperbolehkan menyisir dan mengepang rambut jenazah serta memotong kukunya jika terlihat panjang. Sehingga, jenazah tampak rapi sebelum dikebumikan.

7. Menutup Aib Jenazah Selama Memandikan Jenazah dan Setelahnya

Hal paling penting dalam memandikan jenazah adalah mencari orang yang bisa memandikan jenazah dan juga amanah. Orang yang memandikan jenazah wajib menjaga dan menutup aib dari jenazah yang dia mandikan. Khususnya jika jenazah adalah orang yang baik semasa hidup.

Akan tetapi, jika jenazah yang dimandikan dikenal sebagai seorang ahli maksiat, maka boleh membuka aib jenazah sebagai bentuk pembelajaran kepada orang yang masih hidup.

Itulah 7 adab yang wajib diperhatikan saat memandikan jenazah. Dengan begitu, proses memandikan jenazah bisa sesuai dengan syariat Islam.

Apabila di sebuah kampung orang yang meninggal satu-satunya laki-laki atau perempuan maka jenazahnya

Hukum Wanita Memandikan Jenazah Laki-laki

Para pembaca Bimbinganislam.com yang baik hati berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang hukum wanita memandikan jenazah laki-laki.

Silahkan membaca.

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga ustadz dan keluarga,

Izin bertanya ustadz, dari member sabahat bimbinganislam.

Di desa saya ada yang meninggal laki-laki, kemudian yang memandikan jenazahnya adalah perempuan. Apakah si mayit itu mendapatkan dosa atau tidak, karena yang memandikannya perempuan bukan mahramnya?

Bahkan sampai proses pengkafanannya .

Jazākallāhu khayran.

(Disampaikan oleh Fulanah, Sahabat BiAS T09 G06)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Ayyuhal Ikhwan wal Akhwat baarakallah fiikum Ajma’in.

Pada asalnya Laki-laki memandikan laki-laki, perempuan memandikan perempuan.

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai seorang jamaah haji laki-laki yang terjatuh dari untanya hingga meninggal dunia. Beliau menyuruh para sahabat laki-laki dalam sabdanya,

اغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوْهُ فِيْ ثَوْبَيْهِ وَلاَ تُخَمِّرُوْا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّياً

“Mandikanlah dirinya dengan air dan daun bidara. Serta kafanilah dengan kedua lembar pakaiannya dan jangan kalian tutup kepalanya. Karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah.”

(HR. Muslim, no. 1206).

Jika jenazahnya adalah laki-laki belum baligh maka tidak mengapa, wanita yang memandikan walupun yang lebih utama adalah laki-laki. Dan begitu juga sebaliknya.

Adapun Jika tidak didapati untuk yang memandikan jenazah laki-laki selain perempuan bukan mahram, atau tidak didapati yang memandikan jenazah perempuan selain laki-laki yang bukan mahram, maka memandikan jenazah menjadi gugur.

Cukup dengan tayamum untuk menggantikan mandi. Hal ini diqiyaskan seperti orang yang mandi yang tidak mendapati air. Dan ini adalah pendapat terkuat (Wallahu Ta’ala A’lam).

Barang siapa yang melanggar aturan ini, maka ahli waris atau yang mengurus jenazah dari si mayyit tersebut berdosa. Hendaknya bertobat kepada Allah Ta’ala dengan taubat nasuhah.

Dikecualikan dari ini satu perkara, yakni suami boleh memandikan jenazah istrinya atau sebaliknya, dasarnya adalah sebuah hadits dari Ummul Mukminin Ibunda A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau menuturkan,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah kembali dari Baqi’, beliau menemuiku ketika aku sedang sakit kepala, aku mengeluh: “Duh kepalaku.”

Beliau bersabda, “Saya juga Aisyah, duh kepalaku.”

Kemudian beliau menyatakan,

مَا ضَرَّكِ لَوْ مِتِّ قَبْلِي، فَقُمْتُ عَلَيْكِ، فَغَسَّلْتُكِ، وَكَفَّنْتُكِ، وَصَلَّيْتُ عَلَيْكِ، وَدَفَنْتُكِ

“Tidak jadi masalah bagimu, jika kamu mati sebelum aku. Aku yang akan mengurusi jenazahmu, aku mandikan kamu, aku kafani, aku shalati, dan aku makamkan kamu.”

(HR. Ibnu Majah, no. 1465, dan dinilai hasan oleh ahli hadits al-Albani).

Wallahu Ta’ala A’lam.

PERHATIKAN NOMOR DAN KATA KATANYA JUGA YA MOMS HATI HATI. SOALNYA KAMU NULIS SOAL KEBALIK BALIK HEMMM UNTUNG SAYA PAHAMM BUND.

21. Bersikap sabar menerima musibah kematian

22. Tidak adanya motivasi dan gairah hidup

26. • Takbir pertama melakukan Takbiratul ihram. sambil berniat

• Al- Fatihah

Takbir kedua lalu membaca sholawat.

Takbir ketiga lalu berdoa untuk jenazah.

Takbir keempat kemudian berdoa lagi.

Salam.

(JADI 23 ITU YANG b. takbiratul ihram dan niat, al-Fatihah,

(JADI 23 ITU YANG b. takbiratul ihram dan niat, al-Fatihah,lakbir kedua membaca salawat,

(JADI 23 ITU YANG b. takbiratul ihram dan niat, al-Fatihah,lakbir kedua membaca salawat,takbir ketiga doa untuk mayat, takbir

(JADI 23 ITU YANG b. takbiratul ihram dan niat, al-Fatihah,lakbir kedua membaca salawat,takbir ketiga doa untuk mayat, takbirkeempat doa kemudian salam)

27. C. Saudara dekat (Ahli waris jenazah)

28 A. ditayamumkan

29. B. Dimandikan dan Disholatkan

23. C. Lalu bertakbir 4 kali

24. E. Warisan

25. A. Membayar utang berkaitan dengan hak Allah swt

30. Dimandikan oleh muhrimnya

INGETT, PERHATIKANN URUTANN NOMERNYAA INII LHOO ACAKK SESUAII SAMAA SOAL YANG KAMU UPLOAD. ABCDE NYA JUGA BISA AJAA GA SESUAII SAMA BUKU KAMU BUND. SOALNYA KAMU AMBURADUL NGEUPLOAD SOALNYAAA JADIII PERHATIIN KALIMAT SAMA NOMERNYaa?!!?!!