Siapakah yang harus bertanggung jawab menjaga keamanan lingkungan

menjaring partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, Kasat Binmas melalui personilnya melaksanakan silaturahmi kamtibmas di Desa Rampa.

Dalam menjaring partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, Kasat Binmas melalui personilnya melaksanakan silaturahmi kamtibmas di Desa Rampa. (23/01/2019)

Kedatangan personil sat binmas ini sebagai langkah dan upaya menjalin sinergi dengan semua potensi masyarakat khususnya untuk mewujudkan situasi kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif. Bahwa salah satu tugas pokok dan peran Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukanlah hanya tugas Polri dan TNI tetapi juga membutuhkan peran serta dari masyarakat.

Lebih lanjut Personil sat binmas mengatakan agar masyarakat mewaspadai adanya gangguan kamtibmas seperti peredaran Narkotika. Selain itu masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap kelompok intoleransi umat beragama dan perekrutan kelompok paham radikalisme.

“Waspadai juga potensi konflik yang berawal dari isu sara, batas wilayah perbatasan, kesenjangan ekonomi dan masalah sumber daya alam,” imbuhnya.

Ditambahkan juga, personil satbinmas memberikan nomor handphonenya dan apabila ada permasalahan kamtibmas di lingkungan warga selesaikan dengan cara musyawarah bermufakat atau problem solving serta bijak menggunakan media sosial.

penulis: operator sat binmas

editor: arief

publish: humas

Terkait

Peristiwa tindak kejahatan luar biasa dan gangguan keamanan yang terjadi akhir-akhir ini mengingatkan kembali mengenai pentingnya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing secara bersama-sama. Dengan kepedulian menjaga lingkungan bersama berarti turut serta dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara untuk membangun ketertiban umum, ketentraman, dan keamanan masyarakat. Toleransi berasal dari bahasa Latin yaitu tolerare yang artinya menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda.

Memiliki Rasa peduli terhadap kondisi di lingkungan sekitar menjadi awal yang baik dalam upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. Kepedulian itu perlu ditumbuhkan lagi di tengah-tengah masyarakat perkotaan yang cenderung dianggap individualis.

Wujud kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya dapat dilakukan, salah satunya dengan melaksanakan imbauan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada 17 Mei 2018 yang lalu tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Mengantisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Surat edaran yang bernomor 300/3037/SJ itu memiliki tujuh poin penting.

Baca Juga: Tumbuhkan Nilai-nilai Pancasila Pada Anak, Tripusat Pendidikan Harus Bersinergi

Poin penting tersebut meliputi upaya meningkatkan patroli keamanan di objek vital dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui ronda di wilayah masing-masing. Melalui surat itu, masyarakat juga diminta untuk mengaktifkan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam kepada pengurus RT/RW di lingkungannya, serta melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyikapi serta menyelesaikan isuisu strategis yang berpotensi terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Menjaga Toleransi

Hal lain yang dapat dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan adalah dengan membangun toleransi di antara sesama. Toleransi dapat dilakukan dengan cara saling menghormati dan menghargai pilihan yang diambil oleh orang lain. Hal itu karena masyarakat Indonesia yang majemuk, terdiri atas berbagai macam latar belakang golongan, agama, suku, ras, dan bahasa.

TIGA MACAM SIKAP TOLERANSI:

NEGATIF: -

Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai dan hanya dibiarkan saja karena dalam keadaan terpaksa. Contoh: Partai Komunis Indonesia atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada zaman Indonesia baru merdeka.

POSITIF: +

Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai. Contoh: Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau manusianya Anda hargai.

Baca Juga: Praktik Baik Pendidikan Karakter dari Sekolah, Keluarga, Hingga Masyarakat

EKUMENIS:

Ekumenis: Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri. Contoh: Anda dengan teman Anda sama-sama beragama Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham.

Sumber: //sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id/sumberbelajar/tampil/Toleransi-2010/konten3.html

Sikap toleran tidak berarti membenarkan pandangan yang dibiarkan itu, tetapi mengakui kebebasan serta hak-hak asasi para penganutnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, toleransi dan kerukunan merupakan dua hal yang tidak terpisahkan dari budaya gotong royong. Budaya gotong royong yang terus dipelihara oleh masyarakat Indonesia akan menghindarkan diri dari sikapsikap intoleransi yang mengancam keutuhan bangsa.

“Saya rasa yang juga penting ialah membangun saling pengertian, saling pemahaman, dan toleransi satu sama lain. Bahwa pengertian toleransi adalah saling menghargai apa yang orang lain yakini, menghargai pandangan kebenaran orang lain tanpa harus mengorbankan keyakinan kita sendiri,” ujar Mendikbud Muhadjir pada kesempatan lain.

Bentuk Toleransi di Lingkungan Masyarakat

Pada lingkup masyarakat, menciptakan suasana yang guyup dan rukun dapat menjadi modal utama dalam menumbuhkan sikap toleransi yang tinggi. Lingkungan sosial yang harmonis, terbiasa gotong-royong, saling membantu, bermusyawarah atau rembukan, dan satu sama lain merasa terikat adalah hal penting yang harus dibangun serta dilestarikan oleh suatu komunitas masyarakat. Masyarakat yang mempunyai tradisi, budaya, dan sistem yang kuat tentang bagaimana hidup berdampingan dan saling menghargai akan mudah mengendus gejala-gejala masuknya sikap-sikap intoleran di lingkungan mereka, sehingga bisa segera diatasi serta dampak yang akan ditimbulkan pun bisa diminimalisasi.

Baca Juga: Lima Peran Guru Tumbuhkan Sikap Kebinekaan Siswa

Contoh lingkungan masyarakat yang mengedepankan toleransi dalam kehidupan sehari-hari, misalnya pada Kampung Toleransi yang terletak di Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Di tempat itu, meski mayoritas warganya adalah muslim, namun sejumlah tempat ibadah agama lain dibangun saling berdekatan. Setidaknya ada enam gereja, empat wihara, dan dua masjid di kampong tersebut. Selain itu, wilayah ini selalu mengadakan kegiatan bersama lintas umat beragama, mulai dari kerja bakti hingga perayaan hari besar keagamaan.

Contoh lainnya dari bentuk toleransi antar umat beragama ditunjukkan oleh warga di Kwangenrejo, sebuah kampung terpencil yang berada di tepian hutan jati Bojonegoro, Jawa Timur. Hidup berdampingan antara warga beragama Islam dan Kristen, penduduk di kampung ini saling menjaga kerukunan di lingkungannya. Berbagai kegiatan kemasyarakatan pun dilakukan bersama, tanpa membeda-bedakan agama yang dianut oleh masing-masing penduduknya. (RAN)

MuslimTerkini.com - Berikut ini adalah ulasan mengenai siapakah petugas yang bertanggungjawab atas keamanan lingkungan tempat tinggal kita. Jawaban dibawah ini bisa menjadi alternatif untuk menjawab soal.

Ulasan ini untuk menjawab soal yang terdapat di buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Kelas 5 SD/MI Tema 4 Subtema 1 Pembelajaran 4 tentang Jenis-Jenis Pekerjaan.

Perlu adik ketahui bahwa lingkungan tempat tinggal merupakan segala sesuatu yang ada disekitar kita, baik itu benda, udara dan hewan, termasuk manusia. Lingkungan ini yakni tempat dimana adik-adik tinggal. Misal di kampung atau komplek perumahan.

Secara deskriptif, lingkungan tempat tinggal adalah “kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.”

Lalu siapakah Petugas yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan. Jawabannya adalah Babinsa TNI.

Baca Juga: Bagaimana Sikapmu Ketika Ada Seseorang yang Menanyakan Alamat Rumah Pak RW di Kampungmu, Ini Jawabannya

Penjelasan: Babinsa TNI bertanggung jawab atas keamanan di lingkungan karena bertanggung jawab atas fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam.

Babinsa adalah kepedekan dari Bintara Pembina Desa. Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil, Pos TNI AL, dan Pos TNI AU yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan. Babinsa dijabat oleh seorang Bintara/Tamtama TNI berpangkat Kopral Satu sampai dengan Sersan Mayor merupakan pelaksana Koramil/Pos TNI AL/Pos TNI AU, Babinsa dalam melaksanakan kewajibannya bertanggung jawab kepada Danramil/Danposal/Danposau.

Jawaban lain yang bisa Adik-adik jadikan sebagai referensi yakni dari buku buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013: Sehat itu Penting yang ditulis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017).

Didalam buku tersebut ada lima petugas yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan beserta tugas dan fungsi pokonya.

Page 2

Baca Juga: Bagaimana Cara Pengambilan Keputusan Bersama dalam Masyarakat, Inilah Jawabannya

1. Petugas ronda (siskamling)
Mengantisipasi penanganan masalah yang ditimbulkan karena gangguan keamanan masyarakat, musibah, dan bencana alam.

2. Polisi
Menegakan hukum dan melayani kepentingan masyarakat umum, melakukan pencegahan kejahatan, dan melindungi masyarakat.

3. Satpam lingkungan
Menjaga lingkungan dan bertanggung jawab atas keamanan lingkungan.

4. Babinsa (TNI)
Melatih rakyat dengan memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan pengawasan fasilitas-prasarana Hankam di pedesaan.

5. Linmas
Membantu masyarakat sipil dalam aktivitas kemasyarakatan, seperti penanggulangan bencana alam dan hajatan masyarakat.

Adik-adik, demikialah ulasan mengenai siapakah petugas yang bertanggungjawab atas keamanan lingkungan tempat tinggal kita. Gunakan jawaban ini sebagai alternatif, namun sebagai catatan, jawaban ini tidak sepenuhnya 100%.

Baca Juga: 5 Puisi Tentang Palestina Panjang Karya Penulis Terkenal

Adik-adik bisa menelaah kembali soal dan juga buku yang adik miliki. Pelajari secara cermat dan perlahan akan menemukan jawaban paling tepat. Selamat belajar.

Page 3

MuslimTerkini.com - Berikut ini adalah ulasan mengenai siapakah petugas yang bertanggungjawab atas keamanan lingkungan tempat tinggal kita. Jawaban dibawah ini bisa menjadi alternatif untuk menjawab soal.

Ulasan ini untuk menjawab soal yang terdapat di buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Kelas 5 SD/MI Tema 4 Subtema 1 Pembelajaran 4 tentang Jenis-Jenis Pekerjaan.

Perlu adik ketahui bahwa lingkungan tempat tinggal merupakan segala sesuatu yang ada disekitar kita, baik itu benda, udara dan hewan, termasuk manusia. Lingkungan ini yakni tempat dimana adik-adik tinggal. Misal di kampung atau komplek perumahan.

Secara deskriptif, lingkungan tempat tinggal adalah “kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.”

Lalu siapakah Petugas yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan. Jawabannya adalah Babinsa TNI.

Baca Juga: Bagaimana Sikapmu Ketika Ada Seseorang yang Menanyakan Alamat Rumah Pak RW di Kampungmu, Ini Jawabannya

Penjelasan: Babinsa TNI bertanggung jawab atas keamanan di lingkungan karena bertanggung jawab atas fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam.

Babinsa adalah kepedekan dari Bintara Pembina Desa. Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil, Pos TNI AL, dan Pos TNI AU yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan. Babinsa dijabat oleh seorang Bintara/Tamtama TNI berpangkat Kopral Satu sampai dengan Sersan Mayor merupakan pelaksana Koramil/Pos TNI AL/Pos TNI AU, Babinsa dalam melaksanakan kewajibannya bertanggung jawab kepada Danramil/Danposal/Danposau.

Jawaban lain yang bisa Adik-adik jadikan sebagai referensi yakni dari buku buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013: Sehat itu Penting yang ditulis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017).

Didalam buku tersebut ada lima petugas yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan beserta tugas dan fungsi pokonya.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA