Siapa saja penegak hukum di indonesia

  • Pencarian sederhana adalah pencarian koleksi dengan menggunakan hanya satu kriteria pencarian saja.
  • Ketikkan kata kunci pencarian, misalnya : " Sosial kemasyarakatan "
  • Pilih ruas yang dicari, misalnya : " Judul " .
  • Pilih jenis koleksi misalnya " Monograf(buku) ", atau biarkan pada pilihan " Semua Jenis Bahan "
  • Klik tombol "Cari" atau tekan tombol Enter pada keyboard

Pelaksanaan hukum tersebut diterapkan dalam bentuk tindakan-tindakan yang harus dilaksanakan atau disebut sebagai penegakan hukum.

Dalam penegakan hukum inilah peranan para lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan. Hukum tidak bisa tegak dengan sendirinya.

Oleh sebab itu, peranan para lembaga penegak hukum dibutuhkan untuk menegakkan suatu aturan hukum.

Dilansir dari buku Mengenal Profesi Penegak Hukum (2018) karya Viswandro, Maria Matilda, dan Bayu Saputra, dijelaskan beberapa lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia beserta perannya, sebagai berikut:

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Polisi merupakan salah satu instrumen hukum yang bertugas menjaga ketertiban umum, memelihara keamanan, dan mengayomi masyarakat.

Sebagai lembaga penegak hukum, tugas utama polisi adalah memelihara keamanan dalam negeri.

Baca juga: Kekuasaan Kehakiman: Peran Lembaga Peradilan

Polisi merupakan garda terdepan dalam proses penegakan hukum di Indonesia, sebelum jaksa dan hakim.

Lebih lanjut, polisi berperan sebaga penyidik dalam hal penegakan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana.

Ketentuan tentang kepolisian telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun wewenang kepolisian sebagai berikut:

  1. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
  2. Melarang setiap orang untuk meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan.
  3. Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan.
  4. Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.
  5. Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi.
  6. Menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum.

Baca juga: Hakikat Perlindungan Hukum dan Penegakan Hukum

  • Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang bertugas melakukan penuntutan.

Penuntutan adalah tindakan jaksa untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.

Pelaku pelanggaran pidana yang akan dituntut adalah orang yang benar-benar bersalah dan telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan dengan didukung barang bukti yang cukup dan didukung minimal dua orang saksi.

Dalam proses penegakan hukum, kejaksaan dituntut untuk menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Sistem Hukum dan Peradilan Indonesia

Ketentuan tentang kejaksaan telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Wewenang kejaksaan dikelompokkan dalam tiga bidang, yaitu:

Wewenang kejaksaan dalam bidang pidana, yaitu: 

  1. Melakukan penuntutan
  2. Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat.
  4. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.
  5. Melengkapi berkas perkara tertentu serta melakukan pemeriksaan tambahan sebelum akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.
  • Bidang perdata dan tata usaha negara

Dalam bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

  • Bidang ketertiban dan ketenteraman umum

Wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, yakni:

  1. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
  2. Pengamanan kebijakan penegakan hukum.
  3. Penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.

Baca juga: Peran Lembaga Peradilan di Indonesia

Hakim merupakan pejabat peradilan yang menjalankan kekuasaan kehakiman di Indonesia. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Dari penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa hakim bertugas dalam ranah peradilan. Dalam proses penegakan hukum, hakim memiliki wewenang untuk mengadili.

Mengadili merupakan serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak. Proses mengadili dilakukan berdasarkan ketentuan undang-undang.

Dalam proses penyelenggaraan peradilan, hakim diberi kekuasaan yang merdeka. Artinya, hakim tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan-kekuasaan lain dalam memutuskan perkara.

Ketentuan tentang hakim telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Hakim sendiri diklasifikasi menjadi tiga jenis, yaitu:

  1. Hakim pada Mahkamah Agung yang disebut dengan Hakim Agung.
  2. Hakim pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung (peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer).
  3. Hakim pada Mahkamah Konstitusi yang disebut dengan Hakim Konstitusi.

Baca juga: Peran Lembaga Peradilan dalam Penegakan Hukum dan HAM

Advokat merupakan orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Jasa hukum yang diberikan advokat berupa konslutasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi, serta melakukan tindakan hukum.

Dari penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa tugas utama seorang advokat dalam proses penegakan hukum adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang mencari keadilan.

Termasuk di dalamnya terdapat usaha memberdayakan masyarakat agar menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum.

Ketentuan tentang advokat telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK merupakan lembaga negara independen yang bertugas melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan.

Baca juga: Unsur-unsur Sistem Hukum Nasional

Bersifat independen artinya KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan mana pun.

Dilansir dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, dijelaskan tugas KPK dalam hal penegakan hukum tindak pidana korupsi, yaitu:

  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, KPK berpedoman pada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

Ketentuan tentang KPK telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Siapa saja lembaga penegak hukum di Indonesia?

Maka itu, diulaslah lembaga penegak hukum di Indonesia, yaitu Mahkamah Agung dan peradilan khusus, Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Badan Nasional Narkotika.

Siapa saja penegak hukum di Indonesia brainly?

Jawaban. Jawaban: Advokat, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.

Siapa saja yang menjadi penegak hukum di Indonesia dan sebutkan tugasnya?

Para penegak hukum dan tugasnya sebagai berikut :.
Pihak Kepolisian. Pihak kepolisian memiliki tugas umum dan khusus dalam menegakkan hukum, yaitu sebagai berikut :.
Kejaksaan. ... .
Pengadilan / Kehakiman. ... .
Lembaga Pemasyarakatan. ... .
Advokat. ... .
Pelajari Lebih Lanjut :.
Detail Jawaban :.

2 Siapa yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum di Indonesia?

Kepolisian Republik Indonesia merupakan lembaga utama yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban umum, penegak hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan pada masyarakat di Indonesia.