Sesuai dengan nilai-nilai pancasila pengelolaan koperasi bersifat demokratis apa maksudnya

Sesuai dengan nilai nilai pancasila, pengelolaan koperasi bersifat demokratis. Jelaskan maksud pernyataan bahwa pengelolaan koperasi bersifat demokrasi disini adalah memiliki artian dari setiap macam kegiatan yang ada di dalam sebuah koperasi maupun pada setiap macam bentuk keputusan yang menyangkut kelangsungan hidup dari koperasi akan wajib dilakukan secara musyawarah dengan rapat anggota koperasi yang dimana seluruh dari berbagai macam kegiatan yang dilakukan oleh koperasi akan melibatkan seluruh elemen yang dimana ada pada sebuah organisasi itu sendiri.

Pembahasan

Koperasi merupakan sebuah bentuk dari organisasai ekonomi yang dimana kemudian akan dimiliki dan juga dioperasikan oleh berbagai macam orang daripada anggota guna untuk kepentingan bersama. Koperasi juga melandaskan pada sebuah kegiatan yang dimana berdasrkan sebuah prinsip gerakan ekonomi rakyat yang dimana berdasarkan sebuah asas daripada kekeluargaan.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang Jelaskan jenis-jenis koperasi -koperasi simpan pinjam -koperasi monsumen -koperasi produsen -koperasi pemasaran -koperasi jasa //brainly.co.id/tugas/10865800

2. Materi tentang koperasi yang anggotanya terdiri dari koperasi gabungan disebut koperasi //brainly.co.id/tugas/8571383

3. Materi tentang koperasi yang aggotanya terdiri dari kumpulan badan hukum koperasi yaitu koperasi //brainly.co.id/tugas/11051380

-----------------------------  

Detil jawaban

Kelas: 4


Mapel: Ilmu Sosial

Bab: Bab 8 - Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Kode: 4.10.8


Kata Kunci: Nilai, Pancasila, Koperasi

Apa peran kita sebagai guru dalam mencegah pelanggaran ham disekolah

Mengapa masih saja ada pelanggaran HAM terutama di kalangan sekolah?? Apa peran kita sebagai guru dalam mencegah hal tersebut

dilihat dari peristiwa pandemi Global cofid19 berikan analisa Anda dilihat dari kebijakan pemerintah, partisipasi masyarakat, dunia internasional​

soal ppkn !1. sebutkan nama-nama tokoh pendiri KAA(Konfersi Asia-Afrika) beserta asal nya !2. GNB merupakan Gerakan Non-Blok yang diikuti oleh negara- … negara yang tidak mau menjadi anggota Blok Barat dan Blok Timur. Tujuan dibentuknya GNB adalah untuk meredakan ketegangan di Antara Blok Barat dan Blok Timur. Sebutkan nama tokoh yang mengikuti GNB beserta asal nya !NT: No ngasal, No ambil point, No bahasa alien.yang seperti itu akan saya report.​Terimakasih !

Secara filosofis tidak ada lagi negara yang mengatakan dirinya menjalankan sistem autoritarian, tetapi dalam praktiknya cara-cara yang bersifat autori … tarian tetap dijalankan dengan masing-masing pilihan kebijakan dan derajat kekuatan. Menurut pendapat Anda, bagaimana dengan Negara Indonesia? Apakah juga termasuk dalam negara dalam kriteria tersebut? Paparkan pendapat Anda beserta contoh aplikasinya!

Ada berapa suku bangsa menurut William G. Skinner​

macam macam gerak pemudamohon dibantuterimakasih...​

upaya pemerintah dalam menanggulangi pencemaran suara​

kita sebaiknya_____________teman setelah menampilkan tarian tradisional di acara kesenian sekolah​

5 contoh interaksi sosial individu dengan individu,individu dengan kelompok!​

Sosialisasi yang dihadiri 16 peserta pengurus koperasi-koperasi yang tidak aktif/tidak RAT dua tahun terakhir berlangsung Senin 6 Agustus 2018 dari pukul 9 s.d. 13  di Aula Dinas Perdagangan Koperasi UKM Pemkab Lima Puluh Kota.  Ada 2 (dua) nara sumber, yaitu H. Kasman Kasim, SH, MH (Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Lima Puluh Kota) dan Ir. Harmailis, M.Si (Ketua KPN Politani). Sosialisasi diawali dengan presentasi/paparan dari dua nara sumber dan dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab. Nara sumber mengupas prinsip-prinsip koperasi yang tertera dalam UUD 1945 dan dalam UU No. 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Prinsip-prinsip koperasi tersebut adalah:

  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerjasama/kemitraan

Prinsip suka rela mengandung makna bahwa untuk menjadi anggota koperasi harus didasari atas kesadaran tanpa adanya unsur paksaan.  Sementara itu prinsip terbuka mengandung makna bahwa setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan berhak menjadi anggota koperasi selama mereka memiliki kepentingan ekonomi yang sama.

Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis. Prinsip ini mengandung makna bahwa pengelolaan koperasi harus didasarkan atas kehendak anggota yang ditetapkan melalui rapat anggota, kemudian dilakukan oleh anggota melalui pengurus dan ditujukan untuk kepentingan (kesejahteraan) anggota.

Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.  Koperasi harus menjunjung tinggi prinsip keadilan.  Anggota yang banyak berjasa kepada koperasi harus mendapatkan banyak bagian SHU, atau sebaliknya. Jasa anggota ini bisa diperhitungkan dari besarnya partisipasi anggota baik dalam pemupukan modal, maupun dalam pemanfaatan layanan usaha koperasi.

Di dalam koperasi ada pembatasan jasa atas simpanan anggota maupun piutang koperasi pada anggota.  Tolok ukur sebagai pedoman pembatasan jasa tersebut adalah suku bunga bank umum yang berlaku.

Koperasi harus mandiri dan harus otonom. Koperasi harus mampu hidup mandiri, baik dalam hal permodalan, maupun dalam hal pengelolaan koperasi dan usahanya.  Dengan demikian, keberadaan koperasi benar-benar diakui dan diperhitungkan oleh dunia bisnis pada umumnya.  Kelangsungan hidup koperasi harus tidak bergantung pada pihak lain dan bahkan koperasi harus mampu menentukan kelangsungan hidupnya. Segala keputusan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. Kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah anggota.

Koperasi harus mampu memberikan layanan materiil maupun non-materiil kepada anggota (masyarakat). Layanan non-materiil ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan pendidikan, terutama yang menyangkut pendidikan perkoperasiaan, disamping pendidikan umum dan moral. Pendidikan perkoperasian  menjadi prinsip  yang harus dilaksanakan oleh koperasi. Tidak ada koperasi bisa berkembang/maju tanpa melaksanakan pendidikan.  Bila koperasi menyelenggarakan pendidikan koperasi kepada anggotanya, anggota tersebut akan cerdas, kritis dalam memberikan masukan bagi kemajuan koperasi itu sendiri.

Pembentukan jaringan kerjasama antar koperasi merupakan salah satu cara untuk memperkokoh kedudukan koperasi dalam menghadapi persaingan bisnis dalam era globalisasi ekonomi yang penuh dengan kebebasan pasar.  Tidak ada koperasi yang maju dan berkembang bila tidak bekerjasama/bermitra dengan koperasi lain. Anggota harus berbelanja ke toko milik koperasi karena keuntungan toko akan dikembalikan kepada anggota dalam bentuk SHU.

Sambil mengutip pendapat Muhammad Hatta bahwa koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum lemah untuk membela keperluan hidupnya, nara sumber menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) bisa dilaksanakan tepat waktu antara Januari sampai dengan Maret tahun berikutnya asalkan pengadministrasian koperasi dibuat dengan rapi dan penuh disiplin.

 ***

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA