Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang mencapai kemerdekaan berperan

Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan mengisi dan mempertahankan kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang. Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, tidak mustahil bahwa di masa mendatang akan timbul ancaman dan bahaya terhadap keberadaan NKRI seperti yang pernah dialami dimasa lalu. Untuk menanggulangi masalah tersebut, diperlukan semangat kebangsaan dengan intensitas tinggi seperti dalam tahap perjuangan fisik perang kemerdekaan tahun 1945-1949.

Makna nasionalisme dan patriotisme

Nasionalisme merupakan sikap yang cinta dan bangga terhadap tanah air. Yang harus kita lakukan untuk menjaga nasionalisme adalah mengembangkan kesamaan di antara susku-suku bangsa penghuni Nusantara

2. Makna patriotisme

Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa dan negara. Ciri-ciri patriotisme diantaranya cinta tanah air, rela berkorban, menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, berjiwa pembaharu, dan tidak kenal menyerah.

Berperilaku nasionalis dan patriotik dalam mengisi dan mempertahankan NKRI

  1. Dalam kehidupan keluarga : Menonton film-film perjuangan yang diputar di televisi, Membaca buku-buku yang bertemakan perjuangan, Mengibarkan bendera merah putih saat perayaan hari besar kemerdekaan dengan baik dan benar
  2. Dalam kegiatan sekolah : Melaksanakan upacara dilingkungan sekolah secara khidmat, Menghayati dan memahami makna lagu-lagu perjuangan, Mengaitkan setiap materi pembelajaran dengan nilai-nilai kepahlawanan
  3. Dalam kehidupan bermasyarakat : Melaksanakan upacara hari-hari besar nasional, Mengamalkan sikap kesetiakawanan nasional di lingkungan sekitar, Memelihara kerukunan dengan sesama warga masyarakat
  4. -Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara : Dalam bidang politik, diantaranya : Memelihara dan meningkatkan persatuan dan kesatuan, Melaksanakan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah. Dalam bidang ekonomi, diantaranya :Mencintai dan memakai produk dalam negeri, Mengembangkan koperasi sebagai usaha bersama, Tidak melakukan politik monopoli, Mengembangkan kegiatan usaha produktif, Meningkatkan kemampuan management dan kepemimpinan. Dalam bidang hukum, diantaranya : Mematuhi hukum dan norma-norma sosial, Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Tidak main hakim sendiri, Saling menyadarkan satu sama lain, Menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Dalam bidang sosial budaya, diantaranya : Menjaga dan melestarikan budaya daerah, Membantu dan menolong orang yang terkena musibah, Meningkatkan pelayanan umum yang adil dan merata, Mejaga kebersihan dan keindahan saran umum, Menerima pengaruh budaya asing yang dapat memajukan budaya nasional, Menolak masuknya budaya asing yang tidak sesuai kepribadian bangsa. Dalam bidang pertahanan dan keamanan, diantaranya : Menjaga keamanan lingkungan, Membantu aparat dalam menjaga keamanan, Menjaga keamanan dan ketertiban umum, Melaporkan hal-hal yang berbahaya bagi masyarakat ke pihak yang berwenang, Menjauhi paham kedaerahan yang sempit, Menolak paham komunisme dan atheisme

Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan mengisi dan mempertahankan kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang. Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, tidak mustahil bahwa di masa mendatang akan timbul ancaman terhadap NKRI. Untuk menanggulangi masalah tersebut maka diperlukan semangat kebangsaan dengan intensitas tinggi seperti dalam tahap perjuangan fisik perang kemerdekaan tahun 1945-1949.
1. Makna Nasionalisme 

Nasionalisme berarti bagaimanapun kondisi negeri ini kita tetap lebih mencintai bangsa dan negara sendiri daripada negara lain. Seperti peribahasa “lebih baik hujan batu di negeri sendiri, daripada hujan emas di negeri orang”.  Ada dua hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia:

a) Sikap toleransi

b) Mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuni Nusantara

Selain dua hal diatas, kita juga harus menghindari empat hal berikut:

a) Sukuisme, yaitu sikap yang menganggap suku bangsa sendiri yang paling baik. Akibatnya, akan selalu mementingkan suku sendiri dan mengabaikan suka yang lain.

b) Chauvinisme, yaitu sikap yang hanya mengunggulkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain.

c) Ekstremisme, yaitu sikap keras memperthankan pendirian dengan berbagai cara walaupun melanggar ketentuan dasar-dasar negara.

d) Provinsialisme, yaitu sikap yang selalu berkutat dengan kepentingan provinsi (daerah) sendiri tanpa meperdulikan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Apabila keempat hal tersebut masih terdapat dalam diri setiap warga Indonesia maka akan menimbulkan perpecahan yang sangat merugikan persatuan bangsa dan negrara. Akibatnya nasionalisme Indonesia akan semakin pudar.
2. Makna Patriotisme

Di dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 dapat kita simpulkan bahwa Bangsa Indonesia bertekad bahwa penjajahan di muka bumi ini harus dilenyapkan. Sikap seperti ini timbul akibat dari pengalaman pahit yang dialami bangsa Indonesia selama dijajah oleh berbagai bangsa asing. Dalam sejarah telah tercatat bagaimana bangsa Indonesia merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan perjuangan yang gagah berani. Para pejuang bangsa Indonesia  berjuang mati-matian berperang mengusir penjajah..

Maka dapat kita simpulkan, bahwa patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa dan negara. Ciri-ciri patriotisme:

a) Cinta tanah air

b) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara

c) Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan

d) Berjiwa pembaharu

e) Tidak kenal menyerah

3. Berperilaku Nasionalis dan Patriotik dalam Mengisi dan Mempertahankan Kemerdakaan NKRI

Pada saat ini nilai nasionalisme dan patriotisme tidak ditampilkan melalui perang fisik, akan tetapi dalam upaya untuk mempertahankan jati diri bangsa dalam era persaingan dan kompetisi yang semakin mengglobal sehingga Indonesia dapat terus eksis sebagai negara yang beradab. Berikut ini contoh perilaku yang menampilkan nilai-nilai patriotisme:

A. Dalam kehidupan keluarga:

Menonton film-film perjuangan

Membaca buku-buku yang bertema perjuangan

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah pada saat hari-hari besar nasional dengan baik dan benar

B. Dalam kehidupan sekolah:

Melaksanakan upacara dengan khidmat

Menghayati dan memahami makna lagu-lagu perjuangan

Mengaitkan setiap materi pembelajaran dengan nilai-nilai kepahlawanan

C. Dalam kehidupan bermasyarakat:

Mengamalkan sikap kesetiakawanan nasional di lingkungan sekitar

Memelihara kerukunan dengan sesama warga masyarakat

D. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:

Dalam bidang politik;

Senantiasa memelihara dan meningkatkan persatuan dan kesatuan agar bangsa Indonesia menjadi kokoh, kuat dan tangguh

Melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoenesia tahun 1945

Mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintahan

Dalam bidang ekonomi;

Mencintai dan memakai produk dalam negeri

Mengembangkan koperasi sebagai usaha bersama

Tidak melakukan politik monopoli

Mengembangkan kegiatan usaha produktif

Meningkatkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan

Dalam bidang hukum;

Berusaha mematuhi norma-norma yang berlaku

Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah

Tidak main hakim sendiri

Berani dan wajib menjadi saksi di pengadila demi menjunjung tinggi kebenaran

Menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum

Dalam bidang sosial budaya;

Menjaga kelestarian budaya daerah

Membantu dan menolong orang yang tertimpa musibah

Menyaring masuknya budaya asing yang tidak jelas manfaatnya bagi kemajuan Indonesia

Dalam bidang pertahanan dan keamanan;

Menjaga keamanan lingkungan

Melaporkan hal-hal yang membahayakan masyarakat kepada polisi setempat

Menjauhi paham kedaerahan yang sempit

Menolak pahak komunisme dan atheisme

Daftar Pustaka: