Sebutkan siapa saja yang menjadi tim penyempurna MADM itu?

PENGERTIAN KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH Rumusan yang menggambarkan hakekat Muhammadiyah serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah

SEJARAH PERUMUSAN KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH

Kepribadian Muhammadiyah lahir dalam masa kepemimpinan Kolonel HM. Yunus Anis (1959-1962). Sejatinya Kepribadian Muhammadiyah berasal dari uraian pidato KH. Faqih Usman dalam suatu pelatihan yang diadakan oleh PP Muhammadiyah di Madrasah Mu’alimin Yogyakarta. Yang jika disimpulkan secara sederhana adalah sebagai berikut :
  • Dipelopori oleh KH. Faqih Usman.
  • TIM PERUMUS  Kepribadian Muhammadiyah :
  1. KH. Faqih Usman
  2. KH. Moh Wardan
  3. Prof. KH. Farid Ma’ruf
  4. M. Djarnawi Hadikusumo
  5. M. Djindar Tamimy
  6. Prof. H. Kasman Singodimejo, SH
  • Kemudian setelah rumusan sudah agak sempurna maka dibahas dalam sidang tanwir 1962 dan disahkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke – 35 di Jakarta
FUNGSI KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH Menjadi landasan, pedoman dan pegangan bagi gerak dan jalannya Muhammadiyah di dalam perjuangannya menuju cita – cita muhammadiyah, yaitu terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

MATAN (NASKAH TEKS) KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH


Muhammadiyah adalah gerakan dakwah islam amar ma’ruf nahi munkar (AMNM). Gerakan da’wah itu ditujukan kepada dua (2) bidang, yaitu perseorangan dan masyarakat.
  • Da’wah kpd perseorangan :
  1. Kepada yang telah islam bersifat pembaharuan (tajdid), mengembalikan kepada ajaran islam yang asli dan murni.
  2. Kepada yg bukan islam bersifat seruan / ajakan untuk memeluk agama islam
  • Da’wah kepada masyarakat :
Da’wah yang dilakukan adalah bersifat kebaikan, bimbingan dan peringatan.
  1. Dasar gerak dan Amal Usaha Muhammadiyah
Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usaha nya berdasarkan prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM).
  1. Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah
Apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan muhammadiyah untuk mencapai tujuan tunggalnya harus berpedoman kepada “Berpegang Teguh akan Ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak dan membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridhai Allah”.
Muhammadiyah memiliki dan wajib memelihara sifat-sifatnya.


Page 2


Sejarah Perumusan

MUQODIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH dirumuskan oleh Ki Bagus Hadikusumo, sbg pengkajian pokok pikiran dan perjuangan KH. Ahmad Dahlan.

MUQODIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH disempurnakan redaksionalnya oleh tim :

1.       Buya HAMKA

2.       KH. Farid Ma’ruf

3.       Mr. Kasman Singodimejo

4.       Zein Jambek

Rumusan MUQODIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH diterima dan disahkan pada Muktamar ke-31 di Jogjakarta, 1950.

Latar belakang perumusan MUQODIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH :

1.       Belum adanya kepastian rumusan Cita2 dan Dasar Perjuangan Muhammadiyah.               

Hal ini didasari dengan fakta bahwa :

>>> KH. Ahmad Dahlan ketika awal membangun Muhammadiyah adalah dengan praktik langsung bukan dengan teori.  Beliau menghayati Qur’an dan Sunnah kemudian berkarya.

>>> Dengan perkembangan organisasi dan jumlah anggota, menjadikan semakin jauh dari sumber gagasan.

2.       Kehidupan Rohani Keluarga Muhammadiyah Menurun terkena Penyakit WAHN.             

>>> Perkembangan jaman yang begitu cepat menimbulkan berbagai efek, positif maupun negatif.

>>> Efek negatif antara lain: condong kepada duniawi, materialistis.

>>> Penyakit “Wahn” adalah “Cinta Dunia dan Takut Mati”

3.       Kuatnya Pengaruh Pola Pikir dari Luar (Non Islam).          

>>> Banyaknya cara pikir dan sikap hidup masyarakat dalam menyikapi perkembangan jaman, membuat masyarakat sedikit demi sedikit melupakan keyakinan dan faham ber-Muhammadiyah.

4.       Dorongan disusunnya Preambule UUD ‘45.

>>> Berbagai kejadian yg mengiringi perumusan Pembukaan UUD ’45, diantaranya perubahan teks dalam Piagam Jakarta, mempengaruhi ideologi bangsa dan rakyat Indonesia termasuk anggota Muhammadiyah. Sehingga perlu segera dibuat ADM.

Fungsi Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

1.       Sebagai Jiwa dan Semangat Pengabdian serta Perjuangan Persyarikatan Muhammadiyah

2.       Sebagai pedoman hidup warga muhammadiyah

3.       Sebagai pedoman dalam menjalankan persyarikatan Muhammadiyah

4.       Sebagai Ideologi dasar bagi seluruh anggota Muhammadiyah

5.       Menjelaskan cita-cita dan tujuan Muhammadiyah yang harus dicapai

Matan (Teks)Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Basmalah.

Al-fatihah.

Baiat : Radhitubillahi rabba wabil Islamidina Wabi Muhammadinnabiyau Warasuula.

Pokok Pikiran :

1.       Hidup Manusia Harus Bertauhid, Bertuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah.

2.       Hidup Manusia Itu Bermasyarakat

3.       Hukum Allah sbg satu2nya hukum yg membawa kebahagiaan

4.       Wajib berjuang menegakkan dan menjunjung Agama Islam

5.       Perjuangan harus Itiba’ rasul.

6.       Perjuangan harus dengan Organisasi

7.       Perjuangan itu untuk mewujudkan cita2 Muhammadiyah yaitu; Terwujudnya masyarakat utama adil makmur diridhoi Allah SWT.


Page 2

Sebutkan siapa saja yang menjadi tim penyempurna MADM itu?


BAB I




PENDAHULUAN



Ditinjau dari ilmu hukum, Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah menempati kedudukan yang lebih tinggi derajatnya secara terpisah dari Batang Tubuh Anggaran Dasar. Karena Muqoddimah Anggaran Dasar memuat pokok-pokok pikiran yang sangat cardinal. Oleh karena itu perlu pembahasan lebih lanjut mengenai Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.



 Bagaimanakah Sejarah Perumusan Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah ?




Apa fungsi muqoddimah anggaran dasar muhammadiyah `?



Apakah matan atau isi pokok muqoddimah anggaran dasar muhammadiyah  ?



Untuk mrngetahui sejarah perumusan Muqoddimah anggaran dasar Muhammadiyah.



Untuk mengetahui fungsi muqoddimah anggaran dasar Muhammadiyah.



Untuk mengetahui apakah matan atau isi pokok muqoddimah anggaran dasar Muhammadiyah.


BAB II




PEMBAHASAN




A.






Sejarah Perumusan Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.



Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah disusun dan dirumuskan oleh Ki Bagus Hadikusumo sebagai hasil penyorotan dan pengungkapan kembali terhadap pokok-pokok pikiran yang dijadikan dasar amal usaha dan perjuangan Kyai Ahmad Dahlan dengan menggunakan wadah persyarikatan Muhammadiyah.

 Dengan adanya perubahan zaman serta penggantian figur pimpinan di satu pihak, serta pengaruh-pengaruh luar yang semakin kuat dan bersinggungan dengan gerak dan perkembangan masyarakat, termasuk juga di dalamnya mengakibatkan adanya ketidakpastian dan kekaburan terhadap cita-cita perjuangan Muhammadiyah. Kenyataan ini yang mendorong Ki Bagus Hadikusumo untuk menyoroti dan mengungkap kembali terhadap pokok-pokok pikiran KH. Ahmad Dahlan.  Ki Bagus Hadikusumo yang masa mudanya bernama Raden Hidayat menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dari tahun 1942 hingga tahun 1953. Rumusan “Muqaddimah” diterima dan disahkan oleh Muktamar Muhammadiyah ke 31 yang dilangsungkan di kota Yogyakarta pada tahun 1950, setelah melewati penyempurnaan segi redaksional yang dilaksanakan oleh sebuah team yang dibentuk oleh sidang Tanwir.

 Sidang Tanwir kemudian menunjuk sebuah tim penyempurnaan yang terdiri dari Buya HAMKA, Chiliad.H. Farid Ma’ruf, Mr. Kasman Singodimedjo serta Zain Jambek.             Susunan Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah di latar belakangi oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut :

ane.


Belum adanya rumusan formal tentang dasar dan cita-cita perjuangan Muhammadiyah

. Yaitu Serentak Muhammadiyah semakin berkembang luas serta bertambah banyak anggota dan simpatisnya mengakibatkan semakin jauh mereka dari sumber gagasan. Karena itu wajar apabila terjadi kekaburan penghayatan terhadap dasar-dasar pokok yang menjadi daya pendorong Kyai Ahmad Dahlan dalam menggerakkan persyarikatan Muhammadiyah.

two.



Kehidupan rohani keluarga Muhammadiyah menampakkan gejala menurun, akibat terlalu berat mengejar kehidupan duniawi

. Yaitu perkembangan masyarakat terus maju, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak henti-hentinya menyajikan hal-hal yang membuat manusia kaget dan mencengangkan, membuat dunia semakin ciut dan sempit, pengaruh budaya secara timbal-balik terjadi dengan lancarnya antara satu negara dengan negara lainnya baik yang bersifat positif ataupun yang bersifat negatif. Keadaan yang serupa itu terjadi juga di Republic of indonesia karena adanya perkembangan zaman serupa itu yang seluruhnya hampir dapat dinyatakan mengarah kepada kehidupan duniawi dan sedikit sekali yang mengarah kepada peningkatan kebahagiaan rohani, dan menyebabkan masyarakat Indonesia termasuk di dalamnya keluarga Muhammadiyah itu sendiri terhimbau oleh gemerlap kemewahan duniawi.

3.



Makin kuatnya berbagai pengaruh dari luar yang langsung atau tidak langsung berhadapan dengan faham dan keyakinan hidup Muhammadiyah

. Yaitu Bersama dengan perkembangan zaman yang membawa berbagai perubahan dalam masyarakat, maka tidak ketinggalan pengaruh cara-cara berfikir, sikap hidup atau pandangan hidup masuk ke tengah-tengah masyarakat Indonesia, disamping memiliki nilai positif, tetapi juga terdapat nilai negatif yang menyertainya. Disinilah arti penting rumusan resmi yang dapat dijadikan pegangan bagi keluarga besar Muhammadiyah dalam rangka mengantisipasi berbagai pengaruh negatif dari sekian banyak alam pikiran yang masuk ke Indonesia.

4.



Dorongan disusunnya Pembukaan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945

. Yaitu Sesaat menjelang proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, tokoh-tokoh pergerakan bangsa Indonesia dihimpun oleh pemerintah Jepang dalam wadah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang tugasnya antara lain mempelajari Negara Republic of indonesia Merdeka. Dan di antara hal yang penting adalah terumuskannya “Piagam Jakarta” yang kelak dijadikan “Pembukaan UUD 1945” setelah diadakan beberapa perubahan dan penyempurnaan di dalamnya.

Pada saat merumuskan materi tersebut, para pimpinan pergerakan bangsa Indonesia benar-benar memusyawarahkan secara matang dengan disertai debat yang seru antara satu dengan yang lain, yang ditempuh demi mencari kebenaran. Pengalaman ini dialami sendiri oleh Ki Bagus Hadikusumo yang kebetulan terlibat di dalamnya karena termasuk sebagai anggota BPUPKI. Beliau merasakan betapa pentingnya rumusan Piagam Djakarta, sebab piagam ini akan memberikan gambaran kepada dunia luar atau kepada siapapun tentang cita-cita dasar, pandangan hidup serta tujuan luhur bangsa Republic of indonesia bernegara. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada saat periode Ki Bagus Hadikusumo, adanya “Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah” benar-benar sudah sangat diperlukan karena adanya beberapa alasan dan kenyataan tersebut.


B.






Fungsi Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.



Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah merupakan jiwa, nafas dan semangat pengabdian dan perjuangan ke dalam tubuh dan segala gerak organisasinya, yang baru di jadikan asas dan pusat tujuan perjuangan Muhammadiyah. Dan sebagai Jiwa serta semangat pengabdian serta perjuangan persyarikatan Muhammadiyah.


C. Matan atau isi pokok

“Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Pe¬nyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam; yang Maha Pemurah dan Penyayang; yang memegang pengadilan pada hari kemudian; Hanya kepada Kau hamba menyembah dan hanya kepada Kau hamba mohon pertolongan; Berilah petunjuk kepada hamba jalan yang lempang; Jalan orang-orang yang telah Kau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat lagi”. (al-Qur’an surat al¬Fatihah). “Saya ridha, bertuhan kepada Allah, beragama kepada Islam dan bernabi kepada Muhammad Rasulul¬lah Shallal ahu ‘alaihi wasallam”. 1. Amma ba’du, Bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Bertuhan dan ber¬ibadah serta tunduk dan ta’at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia. two. Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat-iradat) Allah atass kehidupan manusia. iii. Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diujudkan di atas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan dan become¬tong-royong bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pada pengaruh syaitan dan hawa nafau. Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya Pdcok hukum dalam masyarakat yang utama dan seba¬ik-baiknya. 4. Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari pada hukum yang manapun juga, adalah kawajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepa¬da Allah. Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw. dan diajarkan kepada unmatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat. v. Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang baha¬gia dan sentosa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama ummat Islam, ummat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajib¬lah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci itu; beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giat¬nya mengumpulkan segala kekuatan dan memperguna¬kannya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang kurni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridla-Nya belaka serta mempu¬nyai rasa tanggung-jawab di hadlirat Allah atas segala perbuatannya; lagi pula harus sabar dan tawakkal bertabah hati menghadapi segala kesukar¬an atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya dengan penuh pengharapan akan perlindungan dan perto¬longan Allah Yang Maha Kuasa.

6. Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah dan didirong oleh firman Allah dalam al-Qur’an :

Baca Juga:  Contoh Soal Hots Sd Kelas 6

“Adakanlah dari kamu sekalian golongan yang me¬ngajak kepada keIslaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari pada keburukan. Mereka itulah-golongan yang beruntung berbahagia”. (al-Qur’an surat Ali ‘Imran ayat 104)

Pada tanggal viii Dzulhijjah 1330 Hijriyah atau eighteen Nopember 1912 Miladiyah oleh Almarhum K.H.A. Dahlan didirikanlah suatu Persyarikatan sebagai “GERAKAN ISLAM’ dengan nama “MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan majlis-majlis (Bagian-bahgian)¬nya, mengikuti peredaran zaman serta berdasarkan “syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar.

vii. Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewa,jiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti Sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhamnad saw, guna menda¬patkan karunia dan ridla-Nya, di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sen¬tosa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan :

Sebelum memasuki keterangan secara terperinci, terlebih dahulu perlu diketahui bahwa apabila Muqad¬dimah tersebut di atas disimpulkan, maka akan dida¬patkan tujuh pokok pikiran, yaitu :

Pertama Hidup manusia harus mentauhidkan Allah; ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah.

Kedua Hidup manusia adalah bermasyarakat.


Ketiga Hanya hukum Allah satu-satunya hukum Yang dapat dijadikan sendi pembentuk pribadi utama, dan mengatur tertib hidup bersama menuju kehidupan berba¬hagia-sejahtera Yang hakiki dunia dan akhirat.


Keempat Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benar¬nya adalah wajib sebagai ibadah kepa¬da Allah dan berbuat ihsan kepada sesama manusia.


Kelima Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benar¬nya hanya akan berhasil bila meng¬ikuti jejak perjuangan Nabi Muhammad saw.


Keenam Perjuangan mewujudkan maksud dan tujuan di atas hanya dapat dicapai apabila dilaksanakan dengan cara berorganisasi.


Ketujuh seluruh perjuangan memadu ke satu titik tujuan Muhammadiyah, yakni “Terwujudnya masyarakat Utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subha¬nahu wata’ala.

–      Keterangan pokok pikiran pertama :

“Hidup manusia harus mentauhidkan Allah;
ber-¬Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah”.

Manusia adalah salah satu makhluk Allah yang diberi kedudukan tertinggi di antara makhluk-makhluk lainnya, dan ia dititahkan dengan disertai satu tujuan tertentu. Oleh karena itu sudah seharusnyalah kalau manusia menyesuaikan hidup dan kehidupannya sejalan dengan maksud dan tujuan Allah menciptakan¬nya dengan cara mendasarkan seluruh hidupnya di atas dasar Tauhid, dalam arti hidup ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah semata.
Manusia harus percaya dan yakin dengan sesungguh-sungguhnya, bahwa tidak ada sesuatu apapun yang wajib disembah, tak ada sesuatu apapun yang pantas ditakuti, tidak ada sesuatu apapun yang pantas di¬cintai, dan tidak ada sesuatu apaun yang wajib dita¬ati serta diagung-agungkan kecuali hanya kepada Allah semata-mata. Kalaupun di dalam hidupnya sese¬orang mesti mencurahkan rasa cinta ataupun kesadaran mentaati sesuatu, maka keseluruhannya dilaksanakan dalam kerangka dasar mencintai dan mentaati kepada Allah juga.

Dalam surat Muhammad ayat 19 Allah berfirman : “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada ada Tuhan kecuali Allah”. Ayat ini selain berisi penegasan tentang keberadaan Allah Yang Esa, juga memberikan rangsangan kepada akal fikiran manusia agar dipergu¬nakan sebaik-baiknya untuk menalar. Kalimat “keta¬huilah” mengandung makna bahwa manusia diperintahkan Allah untuklmenggunakan fikiran dan kemampuan lain¬nya guna merenungkan dan memikirkan berbagai keja¬than (mahluk) yang tergelar di alam semesta ini. Manusia diperintahkan untuk membaca dan mengetahui berbagai rahasia alam beserta segala isinya. Demiki¬an juga ia diperintahkan untuk merenungkan terhadap dirinya sendiri secermat-cermatnya. Renungan manusia yang didukung oleh akal fikiran yang kritis disertai dengan pengamatan intuisi yang halus dan tajam pasti akan membuahkan hasi semakin bertambah kuat keyakin¬annya bahwa sesungguhnya seluruh jagat raya beserta “gala isinya ini adalah mahluk Allah, diciptakan dengan perencanaan dan bertujuan.

Manusia yang telah mencapai tintkat kryakinan atau iman yang didapatkan lewat perpaduan antara aiaran wahyu denga penemuan akalnya (ra’yu) akan melahirkan kehidupan yang damai, tenang dan pasrah $ePenuhnya ke haribaan Allah swt. Dan hidup serupa inilah Yang dapat dinyatakan sebagai hidup yang telah selaras dengan kehendak Ilahi, seperti diterangkan dalam surat adz-Dzariyat ayat 56 : “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar supaya mereka beribadah kepadaKu”.

Pengabdian diri semata-mata hanya kepada Allah, yang pangkalnya digerakkan dan disinari oleh iman yang kokoh, akan melahirkan amal ibadah yang ikhlas, dan bersih, serta dilaksanakan penuh ketaat¬an semata-mata hanya mengharapkan ridlaNya. Surat al-Bayyinah ayat 4-five menerangkan bahwa .”tidaklah mereka diperintahkan (sesuatu apapun) kecuali agar supaya mereka menghambakan diri kepada Allah, dengan menRikhlaskan agama semata-mata untuk Allah juga.

Pengertian Ibadah.

Di atas telah ditegaskan bahwa seseorang yang hidup dan kehidupannya telah terhunjam cahaya iman yang kokoh pasti akan terlihat secara jelas dalam seluruh sikap hidupnya, sikap yang penuh pasrah dan tawakkal kepada Allah. la terlaihat secara nyata sikap hidup seluruhnya diarahkan untuk beribadah kepada-Nya. Sebaliknya tidak diketemukan pada dirinya satu saatpun dalam perbuatannya yang tidak bernilai ibadah.

Kalau demikian halnya, bagaimana pengertian ibadah yang dapat diterapkan dalam setiap langkah dan tindakan manusia sepanjang hari? Dalam hal ini Majlis Tarjih telah memberikan batasan pengertian ibadah sebagai berikut : “Ibadah ialah taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah, dengan jalan mentaati segala sesuatu yang diizinkan kepadanya”.

Dari batasan seperti di atas, akhirnya penger¬tian ibadah dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu : a. Ibadah khusus atau ibadah mahdlah, yakni ibadah yang telah ditetapkan secara pasti oleh Allah, baik perinciannya, tingkah dan tata caranya, misalnya ibadah shalat, ibadah shiyam, ibadah hajji, bersesuci.

b. Ibadah ‘Aam atau ibadah umum, yakni segala pekerjaan yang telah diizinkan Allah untuk dilakukannya.

Adapun maksud dan tujuan ibadah Umum ini ialah untuk mengemban amanat Allah berupa kesediaan melak¬sanakan misi khalifah di atas bumi yang tugas utama¬nya ialah : a. Membangun kemakmuran dan kesejahteraan hi¬dup umat manusia.

b. Menciptakan perdamaian dan ketertiban ma¬syarakat dunia.

Dua tugas utama di atas adalah merupakan ke¬simpulan yang dapat diangkat dari ajaran al-Qur’an, khususnya dari surat al-Ahzab ayat 72 dan al-Baqarah ayat 30. “Sesungguhnya Kami telah menawarkan satu amanat kepercayaan kepada para penghuni langit, juga kepada bumi serta kepada gunung-gunung, maka mereka enggan dan merasa takut memikul amanat tersebut. Dan akhirnya manusialah yang menerimanya. Sungguh manu¬sia itu sangat dhalim lagi bodoh”. (al-Ahzab : 72) “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para mala¬ikat (ketika telah siap menciptakan manusia) : Se¬sungguhnya Aku akan membuat khalifah di atas bumi. Para malaikatpun bersembah : Benarkah Tuhan akan menciptakan khalifah di atas bumi ? – orang yang akan berbuat kerusakan serta menumpahkan darah di dalamnya?”. (al-Baqarah : 30) Pada ayat yang ter¬akhir ini malaikat memperkirakan dua perbuatan manu¬sfa yang paling menonjol, yaitu meruaah bumi dan menumpahkan darah. Jelas dua bentuk perbuatan seper¬ti di atas bukannya yang akan dilakukan oleh seorang khalifah Allah, tetapi sebaliknya justru kebalikan dari dua hal itulah yang menjadi tugas utamanya. Artinya tugas khalifah Allah adalah menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat merusakkan kelestarian bumi, dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjauhkan hal-hal yang dapat mendatangkan bencana pertumpahan darah antar sesama umat manusia.

Baca Juga:  Jika N Adalah Suatu Bilangan Bulat Negatif

Tegasnya hidup beribadah yang sepenuhnya ialah hidup bertaqarrub kepada Allah digunakan untuk carte du jour¬naikan amanat-Nya sebagai khalifah di bumi dengan mematuhi segala ketentuan yang menjadi peraturan-Nya, yang secara tegas telah diuraikan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih.

Menurut faham Muharmradiyah, ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim tidaklah semata-mata hanya yang bersifat hubungan langsung antara manusia dengan Allah seperti tergambar dalam ibadah shalat atau shiyam, melainkan juga berbuat dan membangun kesejahteraan serta perdamaian di antara sesama umat manusia dan masyarakat. Bagi Muhammadiyah, amal ibadah yang sifatnya umum adalah merupakan kelengkap¬an dan kesempurnaan amal ibadah yang langsung kepada Allah. Seseorang yang telah menyatakan dirinya seba¬gai seorang Islam belum dianggap lengkap dan sempur¬na agamanya kalau hanya sekedar menjalankan pokok-¬pokok yang tersimpul dalam rukum Islam yang lima. la masih dituntut kesempurnaannya lewat penunaian misi yang dipangkunya selaku khalifah Allah yang keseluruhannya demi membangun dunia baru yang damai dan sejahtera di bawah naungan ridha dan ampunan Allah.

–         keterangan pokok  pikiran kedua :

“Hidup manusia adalah bermasyarakat”.

Hidup bermasyarkat bagi manusia adalah sunna¬tullah seperti ditegaskan oleh Allah dalam surat al-Hujurat ayat xiii “Sesungguhnya Kami menjadikan engkau semua dalam bentuk berbangsa-bangsa dan ber¬suku-suku agar saling kenal-mengenal.” Secara pengalaman telah diakui oleh para cer¬dik-cendekiawan, bahwa kehidupan manusia selalu bergerombol. Hal seperti itu karena manusia didorong berbagai dorongan, seperti dorongan spirituil, do¬rongan intelektuil, dorongan biologis, ataupun practice¬rongan harga diri. Karena kenyataan serupa itu Aris¬toteles memandang manusia sebagai makhluk bermasya¬rakat (Zoon politikon ). Islam mengakui manusia sebagai makhluk yang mandiri dan berpribadi. Sekalipun demikian ia tidak akan dapat melepaskan diri dari hubungan sesama manusia, bahkan dengan mempelajari sifat dan susunan hidup manusia maka bagaimanapun juga tinggi nilai pribadinya akan totapi ia tidak akan mFSnpunyai nilai bila sifat kehidupannya hanya semata-mata berguna bagi dirinya sendiri. Nilai seseorang akan ditentu¬kan oleh ukuran seberapa jauh ia memberikan pengor¬hanan dan darma baktinya dalam upaya membina keles¬tarian hidup bersama. Jadi hanya dengan hidup ber¬masyarakat terletak arti dan nilai kehidupan manu¬sia.

Hubungan pengertian antara pokok pikiran per¬tama dengan pokok pikiran kedua adalah erat sekali karena adanya manusia berpribadi yang dilandasi dengan jiwa tauhid merupakan unsur pokok dalam mem¬bentuk dan mewujudkan suatu masyarakat yang baik, teratur lagi tertib.

–             Keterangan pokok pikiran ketiga.

“Hanya hukum Allah satu-satunya hukum yang dapat dijadikan sendi pembentukan pribadi utama dan pengatur tertib hidup bersama menuju kehidupan bahagia sejahtera yang hakiki dunia dan akhirat.”

Pendirian pokok pikiran ketiga ini lahir dan kemudian menjadi keyaninan yang kokoh dan kuat adalah sebagai hasil penelaahan dan pecnahaman terhadap ajaran Islam dalam arti dan sifat yang sebenar-be¬narnya. Oleh karena itu pokokpikiran ini merupakan “bekal keyakinan dan pendangan hidup”.

Agama Islam merupakan ajaran-ajaran yang sa¬ngat sempurna serta mutlak nilai kebenarannya. la merupakan petunjuk jiwa dan sebagai rahmat serta taufiq Allah kepada manusiakuntuk meraih kebahagiaan hakiki dunia dan akhirat. Surat Ali Imran ayat 19 dan 85 menegaskan “Sesungguhnya agama yang ada di sisi Allah hanyalah agama Islam, dan siapapun yang mencari agama selain agama Islain, tidak akan diteri¬ma dan ia diakhirat termasuk golongan orang-orang yang rugi.”

Surat al-Maidah ayat 3 menerangkan tentang kesempurnaan Islam: “Pada hari ini telah Aku sern¬purnakan agama untukmu dan telah Aku cukupkan pula nikmatKu padamu, dan Aku merelakan Islam sebagai agamamu.”

Definisi agama (Addien) menurut keputusan Majlis Tarjih : a. Agama Islam ialah sesuatu yang disyari’at¬kan oleh Allah dengan perantaraan pada Nabi-Nya berupa perintah, larangan serta tuntunan untuk meshlahatan hamba di dunia dan akhirat.

b. Agama Islam Nabi Muhammad ialah sesuatu yang telah diturunkan oleh Allah dalam al¬Qur’an dan yang termaktub dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah, larangan serta tuntunan untuk kemashlahatan hamba di dunia dan akhirat.

Dengan pengertian tersebut, Muhammadiyah mem¬punyai faham bahwa Islam bukan semata-mata mengajar¬kan bagaimana seharusnya seseorang menghubungkan dirinya kepada Allah, seperti shalat, puasa, hajji, dan sebagainya. Akan tetapi Islam membawa ajaran yang sempurna menuntun hambanya mendapatkan kehidup¬an bahagia sejahtera dunia dan akhirat. Islam menca¬kup seluruh segi kehidupan manusia, baik segi kehi¬dupan perorangan ataupun kehidupan bermasyarakat, seprti masalah aqidah, ibadah akhlak, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, poli¬tik dan militer. Pandangan Muhammadiyah terhadap ajaran Islam seperti tersebut dikukuhkan oleh ahli¬ahli ilmu pengetahuan yang menaruh perhatian terha¬dap agama Islam sebagai obyek pembahasannya seperti kata V.M. Dean dalam bukunya “The nature of the non Western World” : “Islam is completa integration of religion,political organisation, way of live and interpre¬tation of history”. Artinya : Islam adalah suatu perpaduan yang sernpurna antara agama, sist~3n poli¬tik, pandangan hidup serta penafsiran sejarah.

–           Keterangan pokok pikiran keempat :

“Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam lyang sebenar-benarnya adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah dan berbuat ihsan dan ishlah kepada sesama manusia.”

Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dengan mencari keridhaan Allah termasuk sabilillah yang artinya : “Jalan yang dapat menyam-paikan kepada yang diridhai Allah atas semua amal yang diizinkanya”.
Pokok pikiran keempat, sebagai konsekuensi atas keyakinan dan pandangan hidup sebagaimana ter¬simpul dalam pokok pikiran ketiga. Adanya pandangan dan keyakinan hidup bahwa hanya ajaran Islam satu-¬satunya yang dapat dijadikan sendi mengatur keter¬tiban hidup manusia menuju kebahagiaan dan kesejah¬teraan dunia dan akhirat, akhirnya menumbuhkan kesadaran wajib berjuang, menegakkan ajaran Islam.

Oleh karena itu antara pokok pikiran ketiga dan keempat terjadi hubungan yang erat sekali, sebab satu cita-cita dan keyakinan baru dipandang positif apabila keyakinan tersebut diperjuangkan. Bahkan manusia dinyatakan hidup yang sebenarnya bilamana ia mempunyai suatu keyakinan hidup dan diperjuangkan dengan sepenuh pengerbanan hidupnya.

Bagi setiap muslim harus mempunyai kesadaran wajib berjuang menegakkan ajaran Islam dengan sepe¬nuh-penuhnya di manapun sebagai tanda dan bukti akan kebenaran iman dan keislamannya.

Allah menggambarkan sifat seorang mukmin yang sebenar-benarnya sebagai berikut : “Orang-orang mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu serta berjuang dengan harta dan dirinya di jalan Allah (sabilillah). Orang-orang itulah orang¬orang yang benar”. (al-Hujurat : 15)

Baca Juga:  Pengertian Ulil Amri Menurut Al Mawardi

Pendirian, kesadaran dan sikap seperti di atas merupakan kerangka dan sifat perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Dengan demikian setiap kegiatan dan amalan Muhammadiyah diarahkan dan disesuaikan denan sikap serta pedirian yang ada. Dan sebaliknya tidak dapat dibenarkan sama sekali adanya suatu kegiatan yang berlawanan dan yang menyimpang dari padanya.

–           Keterangan pokok pikiran kelima :

“Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil bila mengikuti jejak perjuangan para Nabi, terutama Perjuagan Nabi Muhammad saw.”.

Apabila pokok pikiran keempat membicarakan tentang konsekuensi terhadap pandangan hidup yang telah diyakini kebenarannya, maka pokok pikiran kelima memperssoalkan tentang bagaimana cara dan akhlak berjuang menegakkan keyakinan hidup tersebut.

Bagi tiap pejuang muslim tidak ada cara dan contoh yang patut dijadikan teladan kecuali harus mengikuti car-cara perjuangan para nabi tertama Nabi Muhammad saw. Sebab pada diri Rasulullah tergambar rentangan contoh teladan paling bagus dan mulia, seperti yang telah ditegaskan Allah dalam surat al Ahzab ayat 21 : “Sesungguhnya pada diri kasulul¬lah ada suatu contoh yang baik bagi kamu sekalian, ialah bagi orang yang mengharapkan keridhaan Allah dan keselamatan hari akhir serta ingat, sebanyak-banyak¬ kepada Allah”.

Surat Ali Imran ayat 31 memberikan petunjuk kepada orang yang berusaha mencintai Allah harus menempuh jalan Rasulullah : “Katakanlah, apabila engkau benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya engkau akan dicintai Allah, serta diam¬puni dosa-dosamu. ban Allah flaha Nengampun lagi Maha Penyayang.

Kehidupan para nabi, terutama nabi Muhammad saw. adalah merupakan kehidupan yang seluruhnya di¬peruntukkan dalam perjuangan menegakkan cita-cita agung yakni : Kejayaan agama Allah di seluruh permu¬kaan bumi. Kehidupan Rasulullah yang sangat menga-¬gumkan adalah merupakan gambaran yang hidup, Yang konkrit dan rril serta merupakan wujud Yang nyata dari ide yang terkandung dalam Al-Qur’an. t1anuaia muslim tidak dapat membuat keadilan yang lebih besar terhadap Al-Qur’an kecuali dengan cara mengikuti Rasulullah. Sebab sesungguhnya Rasulullah adalah orang yang ditunjuk Allah menjadi alat penyampai wahyu.

Tegasnya seseorang muslim mengikuti jejak beliau karena didasari suatu keyakinan bahwa tidak ada juru tafsir yang lebih baik dari ajaran A1-Qur’an daripada melaui orang di mana firman Allah diwahyu¬kan untuk umat Islam. Oleh sebab itu mempelajari sejarah perjuangan Rasulullah hingga dapat mengeta¬hui rahasia-rahasia kemenangannya yang gilang-gemi¬lang adalah merupakan syarat mutlak bagi setiap pejuang Muslim yang bercita-cita menegakkan agama Islam.

Sifat-sifat perjuangan Rasulullah yang wajib diikuti ialah selain merupakan ibadah kepada Allah, adalah dilakukan dengan segala kesungguhan atau jihad, ikhlas, penuh rasa tanggung jawab, sabar dantawakkal.

Dan karana itu pula persyarikatan yang didiri¬kan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan dinamakan Muhamma¬diyah, dengan maksud untuk bertafaul atau berharapan baik. semoga persyarikatan beserta para pendukung cita-citanya dapat mencontoh pcrjuangan dan diri pribadi Nabi Muhammad saw.

–       Keterangan pokok pikiran keenam :

“Perjuangan mewujudkan maksud dan tujuan di atas hanya akan dapat tercapai apabila dilak¬sanakan dengan berorganisas”

Pokok pikiran keenam membicarakan tentang alat perjuangan sebagai rangkaian logis pokok pikiran-¬pokok pikiran yang sebelumnya, ialah: Munculnya keyakinan dan pandangan hidup menumbuhkan konsekuen¬si untuk memperjuangkannya dengan suatu metode dan akhlak tertentu serta dilaksanakan dengan mengguna¬kan alat perjuangan demi efisiensi pelaksanaannya.

Perjuagan menegakkan ajaran Islam hanya akan dapat berhasil secara efektif & efisien apabila diperjuangkan dengan mempergunakan suatu alat beru-pa organisasi. Dan sudah semestinya organisasi yang dijadikan alat untuk meraih satu tujuan yang sangat tinggi dan agung, memerlukan berbagai syarat yang berat juga, yang harus sepadan dan sebanding dengan nilai yang hendak dicapai. Ajaran Islam menekankan kepada umat¬nya agar dalam berusaha menegakkan ajaran Islam hendaknya dilakukan dengan cara berorganisasi seba¬gaimana yang dinyatakan dalam surat ash-Shaf ayat four: “Sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang yang berjuang di atas jalan-Nya secara tersusun rapi iba¬rat suatu bangunan yang kokoh dan kuat”. Muhammadiyah sadar bahwa mengingat ayat terse¬but maka berorganisasi untuk melaksakanan kewajiban menegakkan ajaran Islam, hukumnya adalah wajib. Hal ini dikukuhkan oleh qaidah umum ushul fikih yang menyatakan bahwa :”Apabila suatu kewajiban tidak selesai kecuali dengan adanya sesuatu yang lain, maka adanya sesuatu yang lain tersebut hukumnya wajib juga”. Untuk mengatur agar jalan kehidupan organisasi Muhammadiyah dapat: a. Tepat, yaitu sesuai dan selalu pada prin¬sip-prinsipnya. b. Benar, yaitu sesuai dengan teori perjuangan serta lurus menuju maksud dan tujuan. c. Tertib, yaitu serasi dan tidak bersimpang¬ siur.

d. Lancar, yaitu maju terus sampai kepada tujuan.

maka perlu diadakan berbagai peraturan yang berupa : a. Anggaran Dasar Muhacnmadiyah. b. Anggaran Rumah Tangga Muhamnadiyah. c. Qaidah-qaidah.

d. Dan peraturan-peraturan yang diperlukan.

–            Keterangan pokok pikiran ketujuh :

“Seluruh perjuangan mengarah ke satu tujuan Muhammadiyah, yakni terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.

Pokok pikiran ketujuh membicarakan tentang tujuan perjuangan. Di mana Muhammadiyah selaku orga¬nisasi menetapkan bahwa segala amal perjuangan yang telah dan yang akan dirintisnya tidak boleh lepas dari tujuan yang dicita-citakan sejak semula, yakni terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala.
Adapun wujud dari masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT dapat diberi ciri sebagai berikut : masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia yang diwujudkan atas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong – ¬royong, saling tolong menolong dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.

Masyarakat utama, adil dan makmur yang diri¬dlai Allah SWT selain merupakan kebahagiaan di dunia bagi seluruh umat manusia, ia juga akan menjadi jenjang bagi umat Islam untuk memasuki pintu gerbang syurga “JANNATUN NA’IM” untuk menerima keridhaan Allah yang kekal abadi.


BAB III




PENUTUP




            Kesimpulan





            Susunan Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut :

1.


Belum adanya rumusan formal tentang dasar dan cita-cita perjuangan Muhammadiyah.

2.


Kehidupan rohani keluarga Muhammadiyah menampakkan gejala menurun, akibat terlalu berat mengajar khidupan duniawi.

3.


Makin kuatnya berbagai pengaruh alam pikiraaan dari luar, yang langsung atau tidak langsung berhadapan dengan faham dan keyakinan hidup Muhammadiyah.

4.


Dorongan disusunnya Pembukaan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945

Fungsi Muqoddimah Anggaran dasar Muhammadiyah yaitu   Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah merupakan jiwa, nafas dan semangat pengabdian dan perjuangan ke dalam tubuh dan segala gerak organisasinya, yang baru di jadikan asas dan pusat tujuan perjuangan Muhammadiyah. Dan sebagai Jiwa serta semangat pengabdian serta perjuangan persyarikatan Muhammadiyah.


DAFTAR PUSTAKA

Mustafa, Kamal Pasha. 2000. Muhammadiyah sebagai Gerakan islam. PT. Persatuan.   Yoyakarta

http//muhammadiyahkoe.blogspot.com/2010/03.muqoddimah-anggaran-dasar muhammadiyah.html.diakses pada tgl 16 maret pkl xiii.42 wib

Untuk File nya bisa anda download disini ( ( Mediafire )

Sebutkan siapa saja yang menjadi tim penyempurna MADM itu?

Title :

Sejarah Perumusan Muqoddimah anggaran dasar muhammadiyah

Description

: BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Ditinjau dari ilmu hukum, Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah menempati kedud…

Rating

:

v

Source: https://ahmad-sendy.blogspot.com/2013/03/sejarah-prumusan-muqoddimah-anggaran.html