Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja

Apakah etika?

Pada masyarakat di belahan dunia manapun, terdapat nilai-nilai dasar perilaku yang secara umum diakui sebagai norma yang harus dipatuhi, selain peraturan atau norma hukum. Norma tersebut biasa disebut etika. Etika dalam arti sempit sering dipahami masyarakat sebagai sopan santun. Sedangkan etika secara umum/luas adalah suatu norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman dalam berperilaku di masyarakat bagi seseorang terkait dengan sifat baik dan buruk. Etika merupakan suatu ilmu tentang kesusilaan dan perilaku manusia di dalam pergaulannya dengan sesama yang menyangkut prinsip dan aturan tentang tingkah laku yang benar. Dengan kata lain, etika adalah kewaijban dan tanggungjawab moral setiap orang dalam berperilaku di masyarakat.

Secara etimologis, kata etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “Ethikos” yang artinya timbul dari suatu kebiasaan. Dalam hal ini etika memiliki sudut pandang normatif dimana objeknya adalah manusia dan perbuatannya. Ada juga pendapat para ahli. Menurut Soergarda Poerbakawatja, pengertian etika adalah suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan, serta pijakan kepada suatu tindakan manusia. Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat, etika adalah sebuah cabang ilmu filsafat yang membicarakan perihal suatu nilai-nilai serta norma yang dapat menentukan suatu perilaku manusia ke dalam kehidupannya. Sedangkan menurut Poerwadarminto, etika adalah ilmu pengetahuan tentang suatu perilaku atau perbuatan manusia yang dilihat dari sisi baik dan buruknya yang sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.

Masih banyak lagi pendapat para ahli, dapat disimpulkan etika merupakan suatu ilmu yang berhubungan dengan perilaku dan bersumber dari akal dan berbeda dengan norma-norma lainnya. Terdapat beberapa karakteristik etika yang membedakannya dengan norma lainnya. Adapun ciri-ciri etika adalah sebagai berikut:

  • Etika tetap berlaku meskipun tidak ada orang lain yang menyaksikan.
  • Etika sifatnya absolut atau mutlak.
  • Dalam etika terdapat cara pandang dari sisi batiniah manusia.
  • Etika sangat berkaitan dengan perbuatan atau perilaku manusia.

Dengan demikian, selain sebagai norma yang terlihat pada perilaku, etika juga harus melekat/dijiwai oleh manusia, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial/bermasyarakat dan di tempat kerja.

Apakah sekarang terjadi pergeseran etika?

Banyak orang berpendapat, saat ini terdapat krisis etika. Etika yang dianggap mulai luntur diantaranya norma-norma kesopanan yang lambat laun terasa berkurang dibandingkan dengan jaman beberapa dasawarsa yang lalu. Sebagai contoh pada masyarakat Jawa, penggunaan bahasa jawa ngoko, kromo alus, kromo inggil dahulu demikian tertib. Yang lebih muda sebisa mungkin menggunakan bahasa kromo kepada yang lebih tua tanpa memandang status sosial, jabatan, kekayaan dan sebagainya. Norma-norma itu sekarang dianggap bergeser. Perubahan teknologi dan pembauran budaya dari berbagai daerah/negara juga bisa menjadi penyebabnya. Sebagai contoh, dulu saat kita bertemu yag lebih tua, secara spontan kita akan menundukkan kepala kita sebagai tanda hormat. Sekarang norma-norma lambat laun mulai berkurang, kalau tidak bisa dikatakan hilang.

Pergeseran tersebut sebenarnya tidak bisa disimpulkan sebagai penurunan kualitas etika. Di Indonesia sendiri etika bermasyarakat merupakan aturan tidak tertulis yang terdapat/melekat pada ajaran agama, adat istiadat, budaya daerah yang sangat beragam. Di jenjang pendidikan sekolahpun, etika tidak diajarkan secara khusus, tapi melekat pada beberapa mata pelajaran. Seharusnya tanpa perlu diajarkan, etika sudah menjadi jati diri pada probadi manusia yang beragama yang hidup di tengah keluarga dan di tengah masyarakat, tanpa harus mempelajari norma-norma apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Bagaimana etika di tempat kerja

Pada berbagai profesi dan instansi, pengaturan etika dibuat/diserahkan kepada lembaga profesi dan instansi. Hal tersebut karena etika dan perilaku bisa spesifik pada berbagai profesi, sehingga perlu dibuat secara khusus sesuai profesi dan instansi masing-masing. Pada Kementerian Keuangan terdapat Kode Etik dan Kode Perilaku yang merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan hidup sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan negara.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 190/PMK.01/2018 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Keuangan, dalam berperilaku sehari-hari, setiap Pegawai harus berlandaskan pada nilai-nilai dan Kode Etik dan Kode Perilaku. Hal tersebut juga mengantisipasi adanya perubahan teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat, maka untuk mencegah pelanggaran disiplin pegawai Kementerian Keuangan, serta menjaga martabat dan kehormatan masing-masing pegawai. Hal tersebut bisa dipahami selain sebagai pedoman berperilaku sebagai pegawai Kementerian Keuangan juga sebagai antisipasi adanya perubahan teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat agar Nilai Nilai Kementerian Keuangan tetap terjaga.

Nilai-Nilai Kementerian Keuangan meliputi: a. Integritas, yang berarti seluruh Pegawai harus berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta selalu memegang teguh Kode Etik dan prinsip-prinsip moral; b. Profesionalisme, yang berarti seluruh Pegawai harus bekerja dengan tuntas dan akurat berdasarkan kompetensi terbaik dan penuh tanggung jawab serta komitmen yang tinggi; c. Sinergi, yang berarti seluruh Pegawai harus berkomitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas; d. Pelayanan, yang berarti seluruh Pegawai harus memberikan pelayanan untuk memenuhi kepuasan para pemangku kepentingan dan dilaksanakan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman; dan e. Kesempurnaan, yang berarti seluruh Pegawai harus senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.

Dengan adanya landasan perilaku pegawai yang didasarkan pada nilai-nilai serta Kode Etik dan Kode Perilaku diharapkan bisa mewujudkan aparat pemerintah yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab. Kode Etik dan Kode Perilaku tersebut tentunya buka sekedar dibaca dan dihapalkan tetapi harus diterapkan, dilaksanakan dan diejawantahkan dalam perilaku setiap pegawai, tidak hanya di tempat kerja tetapi juga di keluarga dan di kehidupan bermasyarakat.

Setiap pegawai adalah pemimpin, harus mampu menggerakkan dirinya dan orang-orang di sekitarnya untuk selalu melaksanakan landasan perilaku tersebut. Falsafah kepemimpinan “Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani rasanya masih relevan diterapkan saat ini, Di depan menjadi panutan atau contoh, di tengah menjadi penyemangat atau penyeimbang, dan di belakang memberi dorongan.

Apabila dicermati dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 190/PMK.01/2018 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Keuangan, secara luas mengatur etika dan perilaku pegawai, sanksi apabila melanggar, mekanisme pemberian sanksi, sesuai tujuan akhirnya yaitu menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan negara. Setiap pegawai Kementerian Keuangan harus memahami dan mematuhinya. (Arief Nugroho/Kanwil DJKN Kalselteng)

Pengertian Norma dalam Masyarakat – Dalam kehidupan di masyarakat agar tidak terjadinya perpecahan dan konflik seringkali adanya peraturan-peraturan untuk mengatur lingkungan tersebut. Dimana dengan adanya norma yang berlaku dalam lingkungan, setiap orang akan memiliki kesadaran atas batasan dari suatu perbuatan yang boleh dilakukan maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan.

Beragam norma diterapkan dan melekat di tengah kehidupan masyarakat sehari-hari. Norma-norma yang ada biasanya bisa berupa aturan tertulis maupun tidak tertulis yang dipatuhi masyarakatnya guna menciptakan lingkungan yang harmonis. Norma juga sering disebut sebagai suatu kaidah yang berlaku untuk mengatur setiap perbuatan manusia.

Dengan adanya norma, maka tatanan kehidupan dalam lingkungan masyarakat akan tetap terjaga dan bila tidak dilaksanakan oleh setiap anggota di dalam lingkungan tersebut maka tatanan masyarakat tersebut akan kacau dan melanggar segala peraturan yang ada dan berlaku. Namun, apa pengertian dari norma itu sendiri? Simak informasi dan penjelasan berikut.

A. Pengertian Norma

Norma merupakan kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang memiliki arti patokan, pedoman, atau pokok kaidah dan bahasa Latin yaitu mos yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.

Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki arti sebagai aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang didalam masyarakat. Dimana norma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai.

Menurut John J. Macionis yang merupakan profesor sosiologi menyatakan(1997), norma merupakan segala aturan dan harapan yang ada di masyarakat yang memandu segala perilaku yang dilakukan anggota masyarakat.

Craig Calhoun merupakan sosiologis asal Amerika menyatakan, norma baginya merupakan suatu pedoman maupun aturan yang menyatakan bagaimana seorang individu seharusnya bertindak di dalam suatu situasi ditengah masyarakat.

Sedangkan, menurut E. Utrecht yang merupakan ilmuwan sekaligus pakar hukum yang lahir di Surabaya, menggambarkan norma sebagai segala himpunan petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur berbagai tata tertib di dalam masyarakat maupun bangsa dimana peraturan tersebut harus ditaati oleh setiap masyarakat, dan jika melanggar akan ada suatu bentuk konsekuensi dari pihak yang berwenang.

Bellebaum yang merupakan sosiologis asal Jerman, menyatakan bahwa norma sosial merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mengatur tiap individu yang ada dalam suatu lingkungan masyarakat agar bertindak maupun berperilaku yang sesuai dengan sikap dan keyakinan tertentu yang berlaku dalam lingkungan tersebut.

Soerjono Soekanto yang merupakan Lektor Kepala Sosiologi dan Hukum Adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia juga menyatakan bahwa norma sosial adalah sebuah perangkat yang di mana norma tersebut dibuat agar hubungan yang ada di dalam suatu lingkungan masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan atau diharapkan.

Berdasarkan pengertian yang ada dari berbagai macam ahli dan Kamus Besar Bahasa Indonesia di atas mengenai pengertian norma, dapat disimpulkan bahwa normal sosial merupakan aturan yang dibentuk karena adanya suatu kebutuhan masyarakat akan ketertiban yang ingin dicapai dalam kehidupan sehari-hari, dan jika norma atau peraturan yang ada dilanggar, orang tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang sudah berlaku.

Anda Mungkin Juga Menyukai

B. Fungsi Norma

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, norma merupakan suatu hal yang penting bagi masyarakat untuk menjaga keseimbangan dan kedamaian bersama. Berikut beberapa fungsi norma yang ada di masyarakat:

  • Untuk memastikan terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih aman dan tertib.
  • Untuk mengatur perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang ada dan berlaku.
  • Agar dapat mencegah adanya benturan kepentingan antar masyarakat.
  • Untuk membantu masyarakat dalam mencapai tujuan atau kesepakatan bersama.
  • Digunakan sebagai petunjuk maupun pedoman yang dapat digunakan untuk menjalani hidup di lingkungan masyarakat sebagai individu.
  • Norma digunakan agar dapat mengatur perilaku masyarakat.
  • Norma digunakan agar adanya suatu batasan untuk tidak dilanggar .
  • Norma digunakan untuk mendorong individu untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat yang ada berdasarkan nilai-nilai yang berlaku.

C. Macam-macam Norma

Di dalam lingkungan masyarakat sendiri, norma dibagi menjadi 2 berdasarkan sifatnya yang terdiri dari:

1. Norma Formal

Norma formal, merupakan suatu aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang dirumuskan oleh pihak yang berwenang seperti pemerintah maupun lembaga masyarakat atau institusi resmi yang berguna untuk mengatur masyarakat dan memastikan adanya kesepakatan bersama yang sifatnya resmi maupun formal.

Contoh dari norma formal yaitu, mengenai pelestarian lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Yang kedua, norma mengenai penataan pemukiman yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Selanjutnya, kependudukan yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah, dan masih banyak lagi.

Berbagai norma formal lainnya, seperti nilai Pancasila dan juga UUD 1945 daat kamu pelajari dalam buku Teori Hierarki Norma Hukum yang membahas mengenai wujud penerapan dari sistem negara hukum Indonesia.

Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja
Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja

2. Norma Non Formal

Norma non-formal, merupakan suatu bentuk ketentuan maupun aturan yang dijalankan masyarakat dalam sebuah lingkungan tanpa diketahui siapa yang merumuskannya dan biasanya bentuk dari norma non-formal ini tidak tertulis, namun masyarakat menjalankannya karena kesadaran ataupun sudah menjadi kebiasaan dalam diri untuk menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat yang sifatnya tidak resmi dan tidak memaksa masyarakatnya untuk menjalankan aturan tersebut.

Contoh dari norma non-formal yaitu, aturan-aturan yang ada di rumah maupun keluarga, seperti bagaimana cara kita bersikap ketika makan maupun minum, dan juga bagaimana cara kita berpakaian yang biasanya norma non-formal ini berbentuk sebuah kebiasaan.

Buku Etika Dan Norma Konsumsi Dalam Islam merupakan salah satu bentuk penerapan dari norma non-formal ini, dimana cara kita makan maupun minum juga terdapat aturannya walaupun tidak tertulis dan secara langsung disampaikan.

Berlangganan Gramedia Digital

Baca SEMUA koleksi buku, novel terbaru, majalah dan koran yang ada di Gramedia Digital SEPUASNYA. Konten dapat diakses melalui 2 perangkat yang berbeda.

Rp. 89.000 / Bulan

Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja
Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja

D. Jenis-jenis Norma dan Contohnya

Di dalam lingkungan masyarakat sendiri, norma dibagi menjadi 4 berdasarkan jenisnya yang terdiri dari:

1. Norma Agama

Norma agama merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini biasanya berisi akan perintah yang harus dijalankan oleh seseorang, ajaran yang merupakan segala ilmu ataupun pedoman bagi para penganut agama tersebut, maupun larangan yang berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dihindari.

Berdasarkan pengertia norma agama, maka didalamnya memiliki sifat yaitu dogmatis yang berarti bahwa aturan yang ada tidak boleh ditambah maupun juga dikurangi nilainya sesuai dengan yang tertulis pada kitab suci masing-masing agama.

Norma agama sendiri dipercaya jika dilanggar memiliki sanksi yang nantinya akan diberikan setelah orang tersebut meninggal dunia berupa dosa maupun hukuman yang harus dijalankan berdasarkan ajaran masing-masing agama di akhirat.

Di Indonesia sendiri, norma agama berbeda-beda dikarenakan terdapat enam agama berbeda yang hidup saling berdampingan, seperti Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu yang memiliki baik perintah, ajaran, maupun larangan yang berbeda antara satu sama lain.

Seperti pada contohnya, dimana dalam Agama Islam dilarang memakan makanan yang mengandung babi, sedangkan agama memiliki pantangan lain yang berbeda mengikuti ajaran agama masing-masing. Hal ini termasuk sebagai pandangan hidup agama Islam yang menjadi konsep seseorang maupun golongan masyarakat dalam hidup di dunia yang dapat kamu pelajari lebih dalam pada buku Pandangan Hidup Muslim oleh Abdul Malik Karim Amrullah.

Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja
Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari hati nurani seseorang. Norma ini merupakan sesuatu yang kita jalani dan rasakan setiap harinya, dimana seseorang didorong untuk melakukan tindakan yang baik dan menghindari tindakan yang buruk. Intinya, norma ini memiliki tujuan untuk mengatur perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan seseorang.

Berdasarkan ajaran norma ini, biasanya orang yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa perasaan bersalah, penyesalan, atau bahkan dikucilkan di tengah masyarakat.

Seperti salah satu contoh kasus norma kesusilaan adalah bagaimana seorang siswa yang mengetahui bahwa menyontek adalah perbuatan yang salah sehingga dia lebih memilih untuk belajar daripada menyontek teman sekolahnya, yang jika ketahuan siswa tersebut akan mendapat sanksi bukan hanya di sekolah tapi juga lingkungan.

Dengan adanya norma kesusilaan, menjadi sebuah batasan bagi seseorang untuk tidak melanggar dan melakukan tindak kejahatan. Buku Kejahatan Kesusilaan ini, menjelaskan mengenai berbagai kejahatan kesusilaan yang semakin banyak bermunculan seperti percabulan, pelecehan sesksual dan masih banyak lagi.

Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja
Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan merupakan aturan-aturan yang menekankan pada perbuatan seseorang untuk menjaga kesopan santunan, tata krama mereka, dan juga ada istiadat setiap individu. Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan negara dengan beragam suku, budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda dan hidup berdampingan satu sama lain.

Norma kesopanan ini diberlakukan untuk menjaga dan menghargai satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan diberlakukannya norma kesopanan adalah penerimaan diri dari masyarakat, mampu menghargai orang lain khususnya orang yang lebih tua, memahami hakikat dan tata etika dalam bergaul, dan mampu bersosialisasi dengan baik tanpa melanggar hal-hal yang tidak baik.

Seperti pada contohnya adalah, menghormati orang yang lebih tua dengan memanggil panggilan kakak kepada orang yang lebih tua, tidak membuang ludah sembarangan di tempat umum, siswa yang bersikap sopan sebagai bentuk hormat terhadap pengajar, dan masih banyak lagi.

Dalam mewujudkan nilai kesopanan ini, seseorang harus ditanamkan sejak kecil oleh orang tuanya agar pemahaman tersebut sudah ada sejak dini. Bagi orang tua yang ingin mengajari anaknya, buku Bella Belajar Sopan Santun dan 9 Cerita Pendidikan Karakter Lainnya dapat membantu, karena selain bentuknya animasi, cerita di dalamnya memiliki pesan yang baik untuk anak kamu.

Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja
Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja

4. Norma Hukum

Norma hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab seperti pemerintah yang dikemas dalam bentuk Undang-Undang. Norma ini memiliki sifat yang memaksa guna menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat.

Norma ini diberlakukan untuk memastikan adanya keadilan yang diterima setiap orang dan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, rukun, serta damai. Karena sifat norma ini tertulis dan memaksa, maka jika aturan yang ada dilanggar, maka akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang tegas yang sesuai dengan peraturan yang ada seperti membayar denda atau dipenjara.

Seperti pada contohnya di Indonesia sendiri aturan hukum yang ada diatur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga jika melakukan pelanggaran seperti mencuri atau tidak membayar pajak sesuai ketentuan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang ada.

Dengan banyaknya Undang-Undang yang ada di dalamnya, buku UUD 1945 Lengkap Dengan Pahlawan Nasional & Revolusi akan sangat sesuai untuk kamu yang sedang mempelajarinya.

Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja
Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja

E. Contoh Norma

Rasanya belum lengkap kalau membahas pengertian norma, tetapi tidak membahas contoh norma. Pada dasarnya, ada banyak sekali contoh norma yang bisa kita lihat dalam kegiatan bermasyarakat. Contoh beberapa norma sebagai berikut.

  1. Berperilaku dan menggunakan bahasa yang sopan kepada orang yang lebih tua
  2. Menaati peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan
  3. Mengikuti dan menaati peraturan hukum yang berlaku
  4. Selalu mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru
  5. Menghargai hari raya umat agama lain agar menciptakan toleransi
  6. Melaksanakan Ibadah sesuai dengan kepercayannya masing-masing
  7. Memberikan hukuman kepada siswa yang telah mencontek
  8. Mengucapkan terima kasih setelah diberikan bantuan
  9. Mengucapkan maaf ketika sudah berbuat suatu kesalahan

Itulah beberapa contoh norma yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menerapkan perilaku yang bernorma, maka secara tidak langsung kita sudah belajar untuk menghargai orang lain.

F. Jenis-jenis Norma Sosial Berdasarkan Tingkatan Daya Ikat

Norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat juga dibedakan menjadi beberapa tingkatan daya ikat yang dibagi menjadi empat, yaitu:

1. Cara atau Usage

Norma sosial jenis ini memiliki daya pengikat yang paling lemah karena sanksi yang diberikan jika dilanggar biasanya hanya berupa cemoohan. Contoh dari norma sosial jenis cara adalah ketika kamu sedang makan tidak boleh berbicara, jadi ketika norma tersebut dilanggar kamu akan ditegur atau diperingati oleh orang-orang yang ada.

2. Kebiasaan atau Folkways

Normal sosial jenis ini memiliki daya pengikat yang lebih kuat daripada norma jenis cara atau usage karena merupakan suatu aturan yang akan dilakukan secara berulang-ulang. Contoh dari norma sosial jenis kebiasaan adalah kita sebagai manusia harus menghormati orang yang lebih tua dibandingkan kita, jika norma tersebut dilanggar maka sanksi yang diterima akan berbeda-beda tergantung seberapa sering kita melakukan hal tersebut dan apakah ada niat untuk merubah diri menjadi lebih baik.

3. Kelakuan atau Mores

Norma sosial jenis ini memiliki daya pengikat yang lebih kuat daripada norma jenis kebiasaan atau Folkways karena norma jenis merupakan suatu aturan yang telah disepakati dalam lingkungan masyarakat dan dijadikan nilai standar bagi orang di dalam lingkungan tersebut, jika norma sosial jenis tata kelakuan atau mores ini dilanggar maka sanksi yang diterima akan lebih berat. Contoh dari norma sosial jenis ini adalah larangan berzina atau hubungan terlarang, dimana jika dilanggar maka akan diadili secara hukum yang berlaku di suatu daerah.

4. Adat Istiadat atau Custom

Dan yang terakhir, norma sosial ini memiliki daya pengikat yang paling tinggi daripada normal sosial lain, karena memiliki sifat turun temurun yang sudah menjadi kewajiban orang di lingkungan tersebut, dan jika normal sosial jenis adat istiadat atau custom ini dilanggar maka akan mendapatkan sanksi yang berat. Contoh dari norma sosial jenis ini adalah larangan orang Batak menikah dengan orang yang memiliki marga sama.

Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja
Sebutkan persamaan dan perbedaan yang terdapat pada masing-masing norma berilah beberapa contoh saja

G. Ciri-Ciri Norma

Supaya lebih mudah dalam memahami apa itu norma, maka kamu juga perlu mengenal ciri-ciri norma. Norma sebagai aturan di tengah masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Norma yang ada biasanya tidak tertulis dan dilakukan sebagai bentuk kebiasaan.
  • Norma yang tercipta di suatu lingkungan masyarakat biasanya merupakan hasil kesepakatan yang dapat diterima dan dijalankan setiap orang.
  • Sebagai masyarakat dimana norma tersebut dijalankan, sudah menjadi kewajiban untuk menaati norma yang ada.
  • Jika seseorang melanggar norma yang sudah disepakati bersama, maka orang tersebut akan mendapat sanksi maupun hukuman yang telah disepakati.
  • Dengan semakin berkembangnya zaman, norma yang ada juga dapat berubah seiring perubahan dan sifatnya menyesuaikan.
  • Dan yang terakhir, norma yang berlaku di lingkungan masyarakat dibuat dan disepakati secara sadar.

H. Kesimpulan

Pada hakikatnya, kita sebagai manusia dimana makhluk sosial yang hidup berdampingan dengan orang lain dan membutuhkan satu sama lain, penting untuk saling menghargai satu sama lain dengan menjaga dan menaati peraturan-peraturan yang berlaku. Kita dapat melakukannya dengan menjalankan norma yang ada agar kedamaian tercipta dan konflik tidak terjadi dalam lingkungan tersebut.

Nah, seperti itulah penjelasan mengenai beragam norma yang ada di tengah masyarakat khususnya di Indonesia beserta jenis, fungsi, dan juga contohnya yang dapat berbeda dari satu lingkungan dengan lingkungan lainnya.

Jika Grameds memiliki ketertarikan untuk mempelajari lebih dalam mengenai norma-norma yang ada di Negara Indonesia, kamu bisa mempelajari lebih mendalam mengenai tiap norma yang berlaku, seperti norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, maupun norma hukum.

Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia menyediakan salah satu referensi buku mengenai norma hukum yang ditulis oleh seorang ahli di bidangnya yang dapat menjadi bahan belajar Grameds untuk lebih memahami mengenai norma hukum yang ada di Indonesia.

Baca juga artikel terkait “Pengertian Norma” :

[sc_fs_faq html=”true” headline=”h4″ img=”” question=”Apa yang dimaksud dengan norma?” img_alt=”” css_class=””] Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki arti sebagai aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang didalam masyarakat. Dimana norma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai. [/sc_fs_faq]

[sc_fs_faq html=”true” headline=”h4″ img=”” question=”Apakah pengertian dari norma hukum?” img_alt=”” css_class=””] Norma hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab seperti pemerintah yang dikemas dalam bentuk Undang-Undang. Norma ini memiliki sifat yang memaksa guna menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat. [/sc_fs_faq]

[sc_fs_faq html=”true” headline=”h4″ img=”” question=”Apakah pengertian dari norma agama?” img_alt=”” css_class=””] Norma agama merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini biasanya berisi akan perintah yang harus dijalankan oleh seseorang, ajaran yang merupakan segala ilmu ataupun pedoman bagi para penganut agama tersebut, maupun larangan yang berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dihindari. [/sc_fs_faq]

Penulis : Andrew

Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien