Sebutkan kewajiban yang telah kamu lakukan terhadap lingkungan Masyarakat

Grace Eirin Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:00 WIB

Sebutkan kewajiban yang telah kamu lakukan terhadap lingkungan Masyarakat

Hak dan kewajiban yang harus dilakukan manusia terhadap lingkungan sekitar. (Photo by Vlada Karpovich from Pexels)

Bobo.id - Teman-teman, apa yang kamu ketahui tentang hak dan kewajiban? 

Hak adalah sesuatu yang harus kita terima, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib kita lakukan. 

Hak dan kewajiban memiliki posisi yang seimbang dalam kehidupan manusia, supaya tidak merugikan orang lain.

Pada pelajaran tematik kelas 4 SD, teman-teman akan mempelajari mengenai hak dan kewajiban terhadap lingkungan sekitar. 

Lingkungan sekitar yang dimaksud adalah lingkungan alam yang ada di sekitar rumah atau sekolah kita. 

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 2, Menjawab Pertanyaan dari Poster 'Hemat Air'

Hak dan kewajiban ini berkaitan dengan cara kita melestarikan lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. 

Maka dari itu, teman-teman harus tahu bagaimana contoh hak dan kewajiban terhadap lingkungan sekitar yang harus kita lakukan.

Nah, supaya kamu bisa menemukan kunci jawaban tersebut, mari kita belajar dari penjelasan di bawah ini. 

Hak terhadap Lingkungan Sekitar

Sebagai manusia, kita berhak menggunakan bahan-bahan di lingkungan alam untuk kebutuhan hidup. 


Page 2


Page 3

Sebutkan kewajiban yang telah kamu lakukan terhadap lingkungan Masyarakat

Photo by Vlada Karpovich from Pexels

Hak dan kewajiban yang harus dilakukan manusia terhadap lingkungan sekitar.

Bobo.id - Teman-teman, apa yang kamu ketahui tentang hak dan kewajiban? 

Hak adalah sesuatu yang harus kita terima, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib kita lakukan. 

Hak dan kewajiban memiliki posisi yang seimbang dalam kehidupan manusia, supaya tidak merugikan orang lain.

Pada pelajaran tematik kelas 4 SD, teman-teman akan mempelajari mengenai hak dan kewajiban terhadap lingkungan sekitar. 

Lingkungan sekitar yang dimaksud adalah lingkungan alam yang ada di sekitar rumah atau sekolah kita. 

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 2, Menjawab Pertanyaan dari Poster 'Hemat Air'

Hak dan kewajiban ini berkaitan dengan cara kita melestarikan lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. 

Maka dari itu, teman-teman harus tahu bagaimana contoh hak dan kewajiban terhadap lingkungan sekitar yang harus kita lakukan.

Nah, supaya kamu bisa menemukan kunci jawaban tersebut, mari kita belajar dari penjelasan di bawah ini. 

Hak terhadap Lingkungan Sekitar

Sebagai manusia, kita berhak menggunakan bahan-bahan di lingkungan alam untuk kebutuhan hidup. 

Kewajiban kita terhadap lingkungan yang paling utama adalah dengan tidak mencemari tanah, air dan udara serta menjaga kelestariannya. Lingkungan wajib kita jaga untuk mendukung kelangsungan hidup kita sebagai manusia.

Apakah yang dimaksud dengan lingkungan? Lingkungan adalah sebuah bentuk dari kombinasi yang berada diantara kondisi fisik yang melakukan cakupan dari keadaan akan sumber daya alam seperti tanah, air,energi surya dan mineral dan seluruh macam flora dan fauna yang akan tumbuh di bagian atas tanah juga termasuk di dalam sebuah lautan.

Lalu, apa yang dimaksud dengan kewajiban? Kewajiban adalah suatu hal yang wajib dilakukan demi mendapatkan hak atau wewenang. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak.

Baca Juga: 5 Hak Kita Terhadap Lingkungan, Begini Penjelasannya

Pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara termaktub di pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 344 yaitu: a) Pasal 27 ayat (1), menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintah, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. b) Pasal 27 ayat (2), menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. c) Pasal 27 ayat (3), dalam perubahan UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara. d) Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. e) Pasal 29 ayat (2), menyebutkan adanya hak kemerdekaan warga Negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamnya. f) Pasal 30 ayat (1), dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

g) Pasal 31 ayat (1), bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.

Sebutkan kewajiban yang telah kamu lakukan terhadap lingkungan Masyarakat

Berikut ini adalah 8 contoh kewajiban kita terhadap lingkungan sekitar:

Tidak membuang sampah sembarangan

Sampah yang berceceran akan mengundang lalat, kecoa, tikus dan berbagai binatang lain berkumpul. Binatang-binatang itu, dapat menjadi sarana penyebaran penyakit seperti pes. Sampah yang mengotori sumber air, membuat air menjadi tidak layak dikonsumsi dan dapat menjadi penyebab penyakit pencernaan juga TBC.

Biasakan memiliha sampah, sesuai dengan jenisnya. Sampah organik yang berasal dari daun, sayur, dan buah-buahan dapat diolah menjadi pupuk kompos yang dapat membantu kesuburan tanah.

Tidak menebang pohon sembarangan

Pohon penting untuk menjaga kelangsungan sumber air. Pohon-pohon juga sebagai penghasil oksigen di siang hari yang tentu berguna bagi pernafasan manusia. Dengan menjaga pohon, secara langsung akan menjaga kelangsungan hidup manusia juga.

Tidak memburu binatang sembarangan

Tahukah kamu, beberapa jenis binatang telah punah dari bumi ini karena perburuan? Beberapa hewan lainnya, juga terancam kepunahan karena perburuan. Padahal, ada binatang yang membutuhkan waktu lama untuk berkembang biak seperti badak yang hanya bereproduksi terbatas dalam waktu lama.

Baca Juga: Kewajiban dan Hak Kita Sebagai Masyarakat terhadap Lingkungan Masyarakat

Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang bisa merusak lingkungan

Bahan kimia tertentu sangat berbahaya bagi manusia dan menjadi sumber pencemaran bila tidak diolah dengan baik. Sungai Citarum di Jawa Barat, misalnya pernah disebut sebagai sungai terkotor se Indonesia karena bahan kima pembuangan limbah pabrik tekstil disekitarnya.

Perlu waktu bertahun-tahun untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.

Mengurangi penggunaan kendaraan yang merupakan sumber polusi

Sebagai makhluk hidup, manusia membutuhkan udara yang sehat dan bersih untuk bernafas. Tidak ada manusia yang dapat hidup tanpa bernafas bukan? Nah, udara bersih yang kita hirup harus terbebas dari partikel-partikel debu dan zat beracun. Contohnya, udara yang telah tercampur asap kendaaran. Tentu tidak sehat menghirup udara yang tercampur dengan asap kendaraan bermotor.

Untuk mewujudkan udara yang sehat dan bersih, pemerintah pusat dan daerah membuat sejumlah aturan. Diantaranya, pengecekan emisi kendaran. Juga memperbanyak transportasi umum agar masyarakat mengurangi aktivitas menggunakan kendaraan pribadi.

Kendaraan listrik, juga menjadi satu upaya penting untuk menjadikan udara sekitar kita menjadi sehat dan bersih. Juga penanaman pohon-pohon untuk penghijauan.

Melakukan penanaman kembali atas penebangan pohon yang dilakukan

Penanaman kembali pohon disebut reboisasi. Reboisasi ini berguna menjaga kelesatarian hutan seutuhnya.

Menjaga ketentraman dan kenyamanan bersama

Tidak bising dan mengganggu orang lain

Kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat terhadap ingkungan masyarakat harus seimbang. Secara umum, kewajiban dan hak kita sebagai warga negara diatur oleh undang-undang. Ada juga norma yang mengatur kehidupan kita di masyarakat.

Hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dan dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Hak dan kewajiban ini, dillindungi oleh dasar hukum tertinggi Indonesia, yakni UUD 1945.

Apa yang dimaksud dengan hak? Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya individu terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu dilakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.

Dalam konteks kewarganegaraan sehari-hari, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.

Apa yang dimaksud dengan kewajiban? Kewajiban adalah suatu hal yang wajib dilakukan demi mendapatkan hak atau wewenang. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak.

Baca Juga: Potensi Maritim Indonesia, dari Perikanan hingga Pelayaran

Rincian Pasal Tentang Hak dan Kewajiban di UUD 1945

Pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara termaktub di pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 344 yaitu: a) Pasal 27 ayat (1), menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintah, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. b) Pasal 27 ayat (2), menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. c) Pasal 27 ayat (3), dalam perubahan UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara. d) Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. e) Pasal 29 ayat (2), menyebutkan adanya hak kemerdekaan warga Negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamnya. f) Pasal 30 ayat (1), dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

g) Pasal 31 ayat (1), bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.

Berikut ini adalah kewajiban warga Negara Indonesia:

a) Wajib menaati hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 berbunyi: “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

b) Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Pasal 27 ayat (3) UUD NRI 1945 menyatakan: “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.

c) Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan: setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.

d) Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat (2) menyatakan: “dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adilsesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis”.

Baca Juga: 

e) Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Pasal 30 ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan: “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

Penjelasan tentang kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat sebagai berikut:

Berikut ini adalah 5 contoh hak kita atas lingkungan sekitar:

  • Berhak mendapatkan lingkungan rapi, resik dan sehat
  • Berhak mendapatkan udara yang sehat dan bersih
  • Berhak mendapatkan air yang sehat dan bersih
  • Berhak memanfaatkan lingkungan dalam hal budidaya dan menikmati hasil dari tanaman yang dibudidayakan
  • Berhak memperoleh lingkungan yang aman dan nyaman, tidak bising atau rawan kejahatan

Berikut ini adalah 8 contoh kewajiban kita terhadap lingkungan sekitar:

  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Tidak menebang pohon sembarangan
  • Tidak memburu binatang sembarangan
  • Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang bisa merusak lingkungan
  • Mengurangi penggunaan kendaraan yang merupakan sumber polusi
  • Melakukan penanaman kembali atas penebangan pohon yang dilakukan
  • Menjaga ketentraman dan kenyamanan bersama
  • Tidak bising dan mengganggu orang lain

Sebutkan kewajiban yang telah kamu lakukan terhadap lingkungan Masyarakat

Perubahan Lingkungan yang Disebabkan Kemajuan Industri

Perubahan lingkungan yang disebabkan kemajuan industri dapat dilihat dan rasakan melalui perubahan yang terjadi di angkasa, lautan dan daratan. Perubahan yang terjadi di angkasa misalnya, menipisnya lapisan ozon karena asap kendaraan dan pembakaran bahan bakar. Semakin cepat es di kutub utara dan selatan yang mencair karena pemanasan global. Juga, semakin berkurangnya luas hutan karena dipergunakan untuk perkebunan dan perumahan.

Pemerintah Indonesia, berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi.

Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.

Pengembangan kawasan industri di Indonesia, lebih terpadu dengan fasilitas infrastruktur, logistik, bahan baku, SDM dan riset sehingga lebih efektif dan berdaya saing.

Pembangunan kawasan industri dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik. Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.