Sebutkan empat contoh akibat orang melanggar norma adat

Dilihat 22,340 pengunjung

Indonesia dan beberapa negara lainnya di Asia Tenggara menganut budaya ketimuran yang sangat menjunjung tinggi norma, sopan santun, dan juga keramahan. Tidak heran jika banyak turis asing yang mengatakan kalau penduduk Indonesia sangat ramah. 

Apakah Sobat SMP sudah tahu apa itu norma? Norma pada hakikatnya merupakan kaidah atau petunjuk hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Norma juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku. Biasanya norma berlaku dalam lingkungan masyarakat dengan aturan tak tertulis, tetapi secara sadar masyarakat mematuhinya

Akan tetapi, seiring berkembangnya zaman masyarakat mulai mengabaikan norma-norma yang ada di masyarakat. Di masyarakat, masih sering ditemukan orang-orang yang belum menaati norma dan aturan. Contohnya seperti melanggar lalu lintas, tidak berpamitan kepada orang tua, dan juga melanggar aturan agama.

Tujuan norma

Memangnya, apa tujuan dibuat norma dalam kehidupan? Tujuan dibuatnya norma dan peraturan adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. 

Norma dibuat agar perbedaan kepentingan setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat tidak menimbulkan terjadinya perselisihan, konflik, maupun perpecahan dalam masyarakat.

Berbagai norma di dalam masyarakat

Dalam masyarakat, terdapat empat jenis norma yang berlaku. Keempat norma tersebut ialah norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan juga norma hukum. Berikut penjelasan masing-masing tentang keempat norma tersebut.

Norma agama adalah sekumpulan peraturan hidup manusia yang ajarannya berasal dari wahyu Tuhan, yang disampaikan kepada umat manusia melalui Rasul-Nya. Contoh norma agama adalah tidak membunuh, tidak melakukan kekerasan terhadap sesama, dan juga membantu orang yang membutuhkan.

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia. Peraturan hidup ini berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Contoh dalam norma kesusilaan seperti jujur dalam berkata, berbicara baik, dan juga mengenakan pakaian yang sesuai dengan tempat dan situasi.

Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya. Contohnya seperti berpamitan dengan orang tua sebelum pergi, menghargai orang yang lebih tua, dan santun dalam bertutur kata.

Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara, bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Jika dilanggar, sanksinya cukup tegas. Contoh norma hukum ialah menaati rambu lalu lintas, taat membayar pajak, dan tidak berbuat tindakan kriminal.

Ketaatan kepada norma

Baca Juga  3 Cara Mengasah Kemampuan Akting dalam Seni Teater

Apakah Sobat SMP akan membiarkan pelanggaran norma begitu saja? Atau justru ikut melanggar? Sebagai warga negara yang baik dan juga penerus generasi bangsa, kita harus taat kepada norma. Selain itu, wajib juga untuk mengingatkan dan menegur teman atau orang lain yang melanggar norma.

Ingatlah kata pepatah, “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Yuk menjadi warga negara yang baik dengan cara menaati norma, peraturan, dan juga adat yang berlaku di masyarakat. Dengan begitu, kehidupan masyarakat akan tertib, aman, dan juga teratur.

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: Modul PPKN SMP Terbuka Norma dalam Masyarakat terbitan Direktorat SMP tahun 2020

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Maraknya kasus asusila yang terjaring pada wisma maupun rumah kost di Kota Palangka Raya saat ini memantik perhatian banyak pihak. Selain bentuk pengawasan dari instansi terkait dipertanyakan, maka disisi lain perlunya penerapan sanksi adat pun mengemuka, apakah bisa diterapkan atau tidak.

Berbicara perlu tidaknya sanksi adat bagi pelaku mesum ini, berdasarkan pandangan anggota DPRD Kota Palangka Raya At Prayer, bahwa sanksi adat tentu tidak begitu saja bisa diterapkan, namun bagi pelaku asusila atau zinah tersebut telah melanggar  moral dan sosial dalam hukum adat masyarakat.

“Kalaupun penerapan sanksi adat untuk orang berzinah, maka bentuk sanksinya hanya bersifat memberi pembinaan moral dan sosial. Sedangkan untuk sanksi yang tegas tentu tetap berdasarkan undang- undang formal,” ungkapnya, Selasa (12/3/2019).

Namun demikian lanjut At Prayer, bagi pelaku asusila atau zinah sanksi yang diberikan hukum adat tersebut sudah cukup menyakitkan. Sebab pelaku akan sadar bahwa hukum sosial dan moral yang dilanggar telah dinilai masyarakat.

Intinya, kalau seseorang masih punya rasa malu, maka masih bisa hukum adat membinanya. Namun kalau tidak punya malu dan selalu berulang-ulang dilakukan lagi, maka biar hukum formal yang menetapkan,” tambahnya lagi.

At Prayer, yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya ini melanjutkan, bahwa sejatinya masyarakat mengetahui bagaimana menjaga norma adat dalam kehidupan. Terlebih hukum adat istiadat dipegang teguh sebagai keseimbangan untuk tidak melanggar norma adat itu sendiri.

“Ketika kita mendengar ada pelaku asusila di wisma barak maupun kost, tentu secara tidak langsung pemilik hunian itu juga punya rasa malu, karena lahan usahanya terjebak oleh pelanggaran norma. Nah, rasa malu ini tentu dikarenakan telah melanggar hukum dan norma adat,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1)

Norma kesopanan masuk ke dalam jenis-jenis norma. Norma adalah aturan yang berlaku di dalam masyarakat, sebagai pengendali dalam hidup. Jenis-jenis norma antara lain norma kesopanan, norma agama, kesusilaan, kebiasaan, dan norma hukum.

Dalam kehidupan sehari-hari, norma penting untuk terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Tanpa adanya norma, akan terjadi kekacauan, keributan, kericuhan di dalam masyarakat.

Norma dipakai sebagai pedoman untuk menjalani kehidupan dan menciptakan lingkungan yang damai. Norma dapat mengatur individu dan masyarakat supaya berjalan tertib dan aman. Norma ini merupakan aturan yang telah disepakati oleh kelompok dengan batas wilayah tertentu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma adalah aturan, ketentuan, atau kaidah yang mengikat kelompok. Aturan ini sebagai panduan, pengendali perilaku, dan tolak ukur supaya sesuai di dalam masyarakat.

Norma berisi perintah dan larangan. Perintah ini merupakan hal yang harus dilakukan dan berdampak baik pada seseorang atau individu. Sedangkan larangan merupakan keharusan untuk tidak berbuat buruk. Norma ini menjadi petunjuk untuk berperilaku.

Baca Juga

Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang berkaitan dengan perilaku, dalam kehidupan masyarakat. Norma ini sifatnya relatif, sehingga daerah satu dengan yang lain bisa berbeda.

Advertising

Advertising

Norma kesopanan bersifat relatif karena beberapa daerah tidak menerapkan norma yang sama. Contohnya, di Indonesia tidak sopan makan memakai tangan kiri. Sementara orang Eropa menganggap makan dengan tangan kiri itu hal biasa.

Mengutip dari kemdikbud.go.id, norma kesopanan bersumber dari kehidupan sehari-hari, adat istiadat, budaya, pergaulan manusia, dan nila-nilai masyarakat. Sumber utama ini berupa budaya yang awalnya berupa kebiasaan masyarakat untuk mengatur kehidupan kelompok.

Kebiasaan merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan seara berulang-ulang. Dari kebiasaan ini dilakukan secara turun temurun sehingga menjadi budaya dalam masyarakat.

Nama lain norma kesopanan adalah norma adat, karena sumbernya dari kebiasaan masyarakat. Sanksi norma kesopanan berasal dari masyarakat itu pula. Seseorang bisa mendapatkan sanksi norma kesopanan berupa pengucilan, cemoohan, celaan, dan pengasingan dalam bermasyarakat.

Jadi, norma kesopanan berupa aturan dalam beringkah laku, baik dan patut dalam kehidupan masyrakat. Sumber norma kesopanan ini berasal dari adat istiadat masyarakat itu sendiri.

Tujuan norma kesopanan adalah menciptakan harmonis dan pergaulan di tengah masyarakat. Norma ini mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Perbedaan norma kesopanan dengan hukum dari sanksi. Norma hukum memberikan sanksi jelas dari negara, sedangkan sanksi dari norma kesopanan dari masyarakat sendiri.

Perbedaan antara norma kesopanan dan kesusilaan adalah sifatnya. Norma kesopanan tidak bersifat universal (umum) sehingga suatu perbuatan dianggap memiliki penilaian yang berbeda dalam masyarakat.

Norma kesopanan bisa berubah seiring sifat masyarakat yang dinamis dan berkembang. Jenis norma ini bisa berubah dari masa kemasa tergantung dari dimensi ruang dan waktu.

Baca Juga

  1. Menghormati orang tua.
  2. Mengetuk pintu dan memberi salam ketika bertamu ke rumah orang lain.
  3. Tidak berkata kasar dan membentak orang tua.
  4. Menaati perintah kedua orang tua.
  5. Tidak memaksakan keinginan pada orang yang lebih tua.
  6. Berbicara sopan dan baik kepada orang yang lebih tua.
  7. Izin terlebih dahulu sebelum keluar rumah pada ayah dan ibu.
  8. Bersikap jujur.
  1. Menghormati guru dan pendidik di sekolah.
  2. Mengikuti pelajaran dengan sungguh-sungguh dan tertib.
  3. Mendengarkan materi dan mencatat hal-hal penting ketika pelajaran berlangsung.
  4. Memakai seragam yang rapi dan tidak memakai riasan berlebihan.
  5. Bersikap wajar dan sopan di sekolah.
  1. Membuang sampah pada tempatnya.
  2. Mengikuti acara di komplek perumahan.
  3. Tidak berselisih dengan tetangga.
  4. Menjaga bicara pada orang lain.
  5. Mendahulukan lansia dan ibu hamil untuk duduk lebih dulu di tempat umum.
  6. Berkata sopan dan halus pada orang yang lebih tua.
  7. Menghormati orang yang lebih tua dan menghargai anak yang lebih muda.
  1. Meludah di depan orang.
  2. Berbicara kasar kepada orang lain.
  3. Menghina seseorang.
  4. Mencemooh orang lain.
  5. Menyebarkan fitnah orang lain di lingkungan.
  6. Membuang sampah di sembarang tempat.
  7. Memperlakukan orang tua dengan kasar.
  8. Bersikap buruk dengan tetangga.

Baca Juga

Manusia merupakan makhluk sosial yang saling berinteraksi satu sama lain. Interaksi ini akan membentuk suatu hubungan dan menciptakan lingkungan sosial. Dari lingkungan sosial ini kemudian muncul peraturan dan norma yang berlaku.

Adanya kerja sama dan menjalani hubungan ini, manusia perlu suasana dan lingkungan yang tertib. Untuk itulah terciptakan norma sebagai tata pergaulan serta mewujudkan lingkungan yang harmonis. Itu sebabnya norma penting untuk kehidupan masyarakat.

Berikut peran norma dalam lingkungan, mengutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII:

  • Mewujudkan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat.
  • Standar perilaku di dalam masyarakat.
  • Sebagai pedoman hidup untuk individu dan kelompok.
  • Mewujudkan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan.
  • Menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
  • Norma dapat mengikat anggota kelompok untuk mematuhi aturan dan mendapat sanksi jika melanggar.