Sebelum meninggalkan kota mekah setelah melaksanakan semua rangkaian ibadah haji adalah melaksanakan

Salah satu rangkaian ibadah dalam umroh adalah melakukan tawaf. Apa itu Tawaf ? Tawaf merupakan salah satu rukun haji dan umroh yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Perintah untuk melakukan tawaf ada di Q.S Al-Hajj ayat 29.

Tawaf sendiri ada beberapa macam jenisnya. Para jamaah haji/umroh juga harus mengetahui bagaimana cara pelaksanaan dari tawaf ini karena ada beberapa jenis tawaf yang menjadi salah satu rukun dalam pelaksanaan haji/umroh sehingga apabila tawaf tersebut tidak dilaksanakan maka haji/umrohnya pun menjadi batal.

Selain itu, para jamaah haji / umroh juga harus mengetahui apa saja hal-hal yang disunahkan dalam pelaksanaan tawaf sehingga ibadahnya menjadi lebih baik. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini!

Pengertian Tawaf

Tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Kegiatan ini menjadi salah satu amal ibadah yang dilaksanakan oleh umat muslim pada saat menunaikan ibadah haji/umroh di Tanah Suci. Itulah penjelasan singkat tentang apa itu tawaf.

Jenis-Jenis Tawaf

Tawaf Qudum atau disebut juga sebagai tawaf Dukhul adalah tawaf yang dilaksanakan sesampainya Anda di kota Makkah. Jadi, tawaf ini merupakan tawaf selamat datang. Setiap kali Rasulullah SAW masuk ke Masjidil Haram, beliau selalu melaksanakan tawaf Qudum sebagai pengganti sholat Tahiyatul Masjid.

Tawaf ini hukumnya sunnah, jadi kalau tidak dilaksanakan maka tidak akan membatalkan pelaksanaan ibadah haji/umroh. Untuk melaksanakan tawaf Qudum, Anda tidak perlu berlari-lari, cukup berjalan biasa saja. Bagi wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan untuk melaksanakan tawaf ini.

Tawaf tathawwu adalah Tawaf yang dapat dilaksanakan kapan saja. Tawaf ini berfungsi sebagai ganti sholat Tahiyatul Masjid pada saat memasuki Masjidil Haram.

Tawaf ifadah adalah Tawaf ziarah atau tawaf rukun. Tawaf ini merupakan salah satu rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan maka hajinya menjadi batal. Pelaksanaan tawaf ini diutamakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul atau mencukur rambut. Selain itu, tawaf ifadah juga sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Apa itu Tawaf Wada? Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang biasa juga disebut sebagai tawaf Shadar (tawaf kembali). Disebut sebagai tawaf kembali karena setelah itu para jamaah haji akan meninggalkan Makkah dan kembali ke tempatnya masing-masing. Hukum tawaf ini adalah wajib sehingga apabila Anda tidak melaksanakan tawaf ini maka harus membayar dam.

Tata Cara Pelaksanaan Tawaf

  1. Melaksanakan syarat shalat, yaitu bersuci, niat, menutup aurat, dan lain sebagainya. Namun dalam tawaf kita masih diperbolehkan untuk berkomunikasi dengan orang lain.
  2. Pundak kiri harus lurus ke arah kiblat dan tidak boleh menoleh ke belakang.
  3. Putarannya berlawanan dengan arah jarum jam dan dimulai dari titik hajar aswad
  4. Melakukan putaran sebanyak tujuh kali putaran.

Sunnah Pada Saat Melaksanakan Tawaf

Dalam melaksanakan tawaf, ada beberapa sunnah yang dapat dilaksanakan oleh para jamaah haji/umroh, di antaranya:

  1. Sebaiknya tawaf dilaksanakan dengan berjalan kaki, kecuali bagi para jamaah haji/umroh yang memiliki kondisi yang lemah atau sakit.
  2. Mencium Hajar Aswad setiap kali melintasinya. Namun apabila tidak bisa mencium Hajar Aswad, para jamaah haji/umroh pun dapat memberi isyarat mencium hajar aswad. Pada saat puncak musim haji banyak jamaah haji yang berusaha untuk mencium Hajar Aswad ini. Hal ini membuat jamaah agak kesulitan untuk bisa mencapai Hajar Aswad tersebut.
  3. Berjalan cepat pada putaran 1-3 dan berjalan biasa pada putaran 4-7.
  4. Melaksanakan shalat sunnah dua rakaat di belakang maqam Ibrahim setelah selesai melaksanakan tawaf.

Demikianlah pembahasan tentang apa itu tawaf, jenis-jenisnya, tata cara pelaksanaan, dan sunnah-sunnah dalam pelaksanaan ibadah tawaf.

Bagi Anda yang ingin segera pergi ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah haji/umroh, percayakan saja pada Hasuna Tour, biro perjalanan haji dan umroh Jogja yang siap melayani Anda yang ingin menunaikan ibadah haji/umroh di Tanah Suci. Legalitas hukum kami telah teruji karena kami telah berizin resmi Kementrian Agama dan mengantongi serifikat Komite Akreditasi Nasional. Sebagai biro perjalanan haji dan umroh Jogja yang memiliki kualitas yang terpercaya, kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah.

Suara.com - Ibadah haji adalah ziarah islam yang dilaksanakan setiap tahun ke kota Mekkah. Apa saja yang dilakukan dan bagaimana urutan ibadah haji?

Ibadah haji merupakan ibadah yang wajib dilakukan setidaknya sekali seumur hidup yang merasa kuat secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan ke Mekkah. Haji merupakan pertemuan tahunan terbesar orang-orang di dunia.

Urutan ibadah haji harus dilakukan oleh umat yang melaksanakan ibadah haji. Berikut ini urutan ibadah haji:

1. Ihram dan Niat

Baca Juga: Calon Haji Mataram Diminta Istirahat Total 3 Hari Sebelum Keberangkatan ke Tanah Suci

Ibadah haji dilakukan mulai tanggal 8 Dzulhijjah setiap tahun. jemaah haji melakukan ihram dengan niat dari tempat asal masing-masing. Kemudian seluruh jemaah haji berteduh di tenda sambil menunggu waktu wukuf di Arafah yang dimulai tanggal  Dzulhijjah ketika matahari terbit.

2. Wukuf Arafah

Wukuf dilakukan tanggal 9 Dzulhijjah dimulai saat waktu dzuhur yakni sekitar puul 12 hingga matahari terbenam yakni sekitar pukul 6 sore. Jemaah haji menggunakan waktu tersebut untuk memohon kepada Allah SWT.

3. Mabit di Muzdalifah

Setelah melakukan wukuf, jamaah meninggallkan Arafah menuju Muzdalifah untuk menginap. Perjalanan dari Arafah menuju Muzdalifah tersebut merupakan perjalanan yang dikenal sebagai perjalanan yang penuh perjuangan karena jutaan manusia berbondong-bondong berjalan ke sana sambil mengambil kerikil dan melempar jumrah.

Baca Juga: Apa Itu Salat Arbain saat Haji dan Tata Cara Melaksanakannya di Masjid Nabawi

4. Jumrah Aqabah

Sumber: berita.win

Musim haji telah mencapai puncaknya. Kini bapak dan ibu haji tengah mempersiapkan diri untuk kembali ke tanah air dan berkumpul kembali dengan sanak saudara tercinta. Namun, sebelum bertolak dari kota Mekkah, umat muslim diperintahkan untuk melakukan satu amalan lagi, yaitu tawaf wada.

Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata,

"Manusia diperintahkan menjadikan akhir amalan hajinya adalah di Baitullah (dengan thowaf wada') kecuali hal ini diberi keringanan bagi wanita haid." (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328).

Tawaf wada adalah tawaf perpisahan dengan Baitullah karena jamaah telah menyelesaikan semua rukun haji sekaligus sebagai penghormatan terhakhir kepada Baitullah. Tawaf ini diperuntukkan bagi orang-orang yang telah berhaji dan semua orang hendak meninggalkan kota Mekkah.

Pelaksanaan tawaf wada dilakukan seperti tawaf biasa. Perbedaannya dalam tawaf wada, jamaah tidak perlu mengenakan kain ihram, dan setelah tawaf tidak dilanjutkan dengan sa'i dan tahalul (memotong rambut).

Bagi jamaah yang telah melaksanakan tawaf, tidak diperbolehkan lagi untuk tinggal di Makkah untuk waktu yang lama kecuali bertahan sebentar untuk menunggu rombongan.

Tawaf wada wajib hukumya untuk setiap orang yang ingin meninggalkan Baitullah. Namun bagi jamaah yang sedang haid, diberi keringanan untuk menunggu sampai masa haidnya selesai. Apabila tidak bisa menunggu karena harus meninggalkan kota Mekkah sesegera mungkin, maka gugur kewajiban tawaf wada baginya.

Ibadah tawaf wada merupakan salah satu ibadah atas rangkaian haji yang sangat mengharukan. Sebagian besar jamaah menangis ketika melaksanakan tawaf wada karena ini merupakan ibadah terakhir yang dapat dilakukan di Masjidil Haram. Dalam doanya, setiap jamaah berharap dapat kembali ke tanah suci dan beribadah langsung di dekat Ka'bah.

Meskipun tawaf wada berarti tawaf perpisahan, bukan berarti Bapak/Ibu tidak dapat kembali untuk pergi ke tanah suci. Kini Bapak/Ibu dapat pergi haji tanpa khawatir waktu tunggu haji yang lama. Bapak/Ibu dapat daftar haji sekarang untuk keberangkatan tahun depan.

Dengan haji furoda, Bapak/Ibu tidak perlu khawatir lagi untuk menunggu dan mengantre terlalu lama untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah haji Bapak/Ibu InsyaAllah akan berjalan lancar karena kami membuka kesempatan untuk beribadah haji tanpa perlu antre lama. InsyaAllah.


Page 2

Musim haji telah mencapai puncaknya. Kini bapak dan ibu haji tengah mempersiapkan diri untuk kembali ke tanah air dan berkumpul kembali dengan sanak saudara tercinta. Namun, sebelum bertolak dari kota Mekkah, umat muslim diperintahkan untuk melakukan satu amalan lagi, yaitu tawaf wada.

Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata,

"Manusia diperintahkan menjadikan akhir amalan hajinya adalah di Baitullah (dengan thowaf wada') kecuali hal ini diberi keringanan bagi wanita haid." (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328).

Tawaf wada adalah tawaf perpisahan dengan Baitullah karena jamaah telah menyelesaikan semua rukun haji sekaligus sebagai penghormatan terhakhir kepada Baitullah. Tawaf ini diperuntukkan bagi orang-orang yang telah berhaji dan semua orang hendak meninggalkan kota Mekkah.

Pelaksanaan tawaf wada dilakukan seperti tawaf biasa. Perbedaannya dalam tawaf wada, jamaah tidak perlu mengenakan kain ihram, dan setelah tawaf tidak dilanjutkan dengan sa'i dan tahalul (memotong rambut).

Bagi jamaah yang telah melaksanakan tawaf, tidak diperbolehkan lagi untuk tinggal di Makkah untuk waktu yang lama kecuali bertahan sebentar untuk menunggu rombongan.

Tawaf wada wajib hukumya untuk setiap orang yang ingin meninggalkan Baitullah. Namun bagi jamaah yang sedang haid, diberi keringanan untuk menunggu sampai masa haidnya selesai. Apabila tidak bisa menunggu karena harus meninggalkan kota Mekkah sesegera mungkin, maka gugur kewajiban tawaf wada baginya.

Ibadah tawaf wada merupakan salah satu ibadah atas rangkaian haji yang sangat mengharukan. Sebagian besar jamaah menangis ketika melaksanakan tawaf wada karena ini merupakan ibadah terakhir yang dapat dilakukan di Masjidil Haram. Dalam doanya, setiap jamaah berharap dapat kembali ke tanah suci dan beribadah langsung di dekat Ka'bah.

Meskipun tawaf wada berarti tawaf perpisahan, bukan berarti Bapak/Ibu tidak dapat kembali untuk pergi ke tanah suci. Kini Bapak/Ibu dapat pergi haji tanpa khawatir waktu tunggu haji yang lama. Bapak/Ibu dapat daftar haji sekarang untuk keberangkatan tahun depan.

Dengan haji furoda, Bapak/Ibu tidak perlu khawatir lagi untuk menunggu dan mengantre terlalu lama untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah haji Bapak/Ibu InsyaAllah akan berjalan lancar karena kami membuka kesempatan untuk beribadah haji tanpa perlu antre lama. InsyaAllah.


Sebelum meninggalkan kota mekah setelah melaksanakan semua rangkaian ibadah haji adalah melaksanakan

Lihat Travel Selengkapnya


Page 3

Musim haji telah mencapai puncaknya. Kini bapak dan ibu haji tengah mempersiapkan diri untuk kembali ke tanah air dan berkumpul kembali dengan sanak saudara tercinta. Namun, sebelum bertolak dari kota Mekkah, umat muslim diperintahkan untuk melakukan satu amalan lagi, yaitu tawaf wada.

Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata,

"Manusia diperintahkan menjadikan akhir amalan hajinya adalah di Baitullah (dengan thowaf wada') kecuali hal ini diberi keringanan bagi wanita haid." (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328).

Tawaf wada adalah tawaf perpisahan dengan Baitullah karena jamaah telah menyelesaikan semua rukun haji sekaligus sebagai penghormatan terhakhir kepada Baitullah. Tawaf ini diperuntukkan bagi orang-orang yang telah berhaji dan semua orang hendak meninggalkan kota Mekkah.

Pelaksanaan tawaf wada dilakukan seperti tawaf biasa. Perbedaannya dalam tawaf wada, jamaah tidak perlu mengenakan kain ihram, dan setelah tawaf tidak dilanjutkan dengan sa'i dan tahalul (memotong rambut).

Bagi jamaah yang telah melaksanakan tawaf, tidak diperbolehkan lagi untuk tinggal di Makkah untuk waktu yang lama kecuali bertahan sebentar untuk menunggu rombongan.

Tawaf wada wajib hukumya untuk setiap orang yang ingin meninggalkan Baitullah. Namun bagi jamaah yang sedang haid, diberi keringanan untuk menunggu sampai masa haidnya selesai. Apabila tidak bisa menunggu karena harus meninggalkan kota Mekkah sesegera mungkin, maka gugur kewajiban tawaf wada baginya.

Ibadah tawaf wada merupakan salah satu ibadah atas rangkaian haji yang sangat mengharukan. Sebagian besar jamaah menangis ketika melaksanakan tawaf wada karena ini merupakan ibadah terakhir yang dapat dilakukan di Masjidil Haram. Dalam doanya, setiap jamaah berharap dapat kembali ke tanah suci dan beribadah langsung di dekat Ka'bah.

Meskipun tawaf wada berarti tawaf perpisahan, bukan berarti Bapak/Ibu tidak dapat kembali untuk pergi ke tanah suci. Kini Bapak/Ibu dapat pergi haji tanpa khawatir waktu tunggu haji yang lama. Bapak/Ibu dapat daftar haji sekarang untuk keberangkatan tahun depan.

Dengan haji furoda, Bapak/Ibu tidak perlu khawatir lagi untuk menunggu dan mengantre terlalu lama untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah haji Bapak/Ibu InsyaAllah akan berjalan lancar karena kami membuka kesempatan untuk beribadah haji tanpa perlu antre lama. InsyaAllah.


Sebelum meninggalkan kota mekah setelah melaksanakan semua rangkaian ibadah haji adalah melaksanakan

Lihat Travel Selengkapnya


Page 4

Musim haji telah mencapai puncaknya. Kini bapak dan ibu haji tengah mempersiapkan diri untuk kembali ke tanah air dan berkumpul kembali dengan sanak saudara tercinta. Namun, sebelum bertolak dari kota Mekkah, umat muslim diperintahkan untuk melakukan satu amalan lagi, yaitu tawaf wada.

Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata,

"Manusia diperintahkan menjadikan akhir amalan hajinya adalah di Baitullah (dengan thowaf wada') kecuali hal ini diberi keringanan bagi wanita haid." (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328).

Tawaf wada adalah tawaf perpisahan dengan Baitullah karena jamaah telah menyelesaikan semua rukun haji sekaligus sebagai penghormatan terhakhir kepada Baitullah. Tawaf ini diperuntukkan bagi orang-orang yang telah berhaji dan semua orang hendak meninggalkan kota Mekkah.

Pelaksanaan tawaf wada dilakukan seperti tawaf biasa. Perbedaannya dalam tawaf wada, jamaah tidak perlu mengenakan kain ihram, dan setelah tawaf tidak dilanjutkan dengan sa'i dan tahalul (memotong rambut).

Bagi jamaah yang telah melaksanakan tawaf, tidak diperbolehkan lagi untuk tinggal di Makkah untuk waktu yang lama kecuali bertahan sebentar untuk menunggu rombongan.

Tawaf wada wajib hukumya untuk setiap orang yang ingin meninggalkan Baitullah. Namun bagi jamaah yang sedang haid, diberi keringanan untuk menunggu sampai masa haidnya selesai. Apabila tidak bisa menunggu karena harus meninggalkan kota Mekkah sesegera mungkin, maka gugur kewajiban tawaf wada baginya.

Ibadah tawaf wada merupakan salah satu ibadah atas rangkaian haji yang sangat mengharukan. Sebagian besar jamaah menangis ketika melaksanakan tawaf wada karena ini merupakan ibadah terakhir yang dapat dilakukan di Masjidil Haram. Dalam doanya, setiap jamaah berharap dapat kembali ke tanah suci dan beribadah langsung di dekat Ka'bah.

Meskipun tawaf wada berarti tawaf perpisahan, bukan berarti Bapak/Ibu tidak dapat kembali untuk pergi ke tanah suci. Kini Bapak/Ibu dapat pergi haji tanpa khawatir waktu tunggu haji yang lama. Bapak/Ibu dapat daftar haji sekarang untuk keberangkatan tahun depan.

Dengan haji furoda, Bapak/Ibu tidak perlu khawatir lagi untuk menunggu dan mengantre terlalu lama untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah haji Bapak/Ibu InsyaAllah akan berjalan lancar karena kami membuka kesempatan untuk beribadah haji tanpa perlu antre lama. InsyaAllah.


Sebelum meninggalkan kota mekah setelah melaksanakan semua rangkaian ibadah haji adalah melaksanakan

Lihat Travel Selengkapnya