Kegiatan menggambar teknik dilaksanakan dalam suatu tempat yang disebut studio gambar (engineering drafting departmen). Ahli teknik yang bertugas membuat gambar rancangan disebut peraancang (designer).
Gambar teknik merupakan alat untuk menyatakan ide atau gagasan ahli teknik yang bisa juga disebut dengan bahasa teknik. Sebagai suatu bahasa, gambar teknik harus dapat menjelaskan keterangan-keterangan secara tepat dan objektif. Gambar teknik memiliki tiga fungsi yaitu untu menyampaikan informasi, sebagai bahan dokumentasi dan menuangkan gagasan untuk pengembangan. Pada permulaan industri, perencanaan dan pembuatan benda teknik dilakukan oleh orang yang sama.. Dalam hal ini gambar hanya berarti sebagai konsep dari suatu gagasan sehingga tidak diperlukan aturan-aturan dalam gambar tersebut. Setelah industri mulai berkembang, perencanaan dan pembuatan benda teknik dilakukan oleh dua orang yang berbeda. Dalam hal ini gambar berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan informasi dari pihak perancang (design drafter) kepada pihak pembuat (operator).
Gambar teknik merupakan dokumen yang penting di mana data teknis mengenai suatu produk tercantum secara padat. Dengan mendokumentasikan gambar berarti pula mengawetkan, dan menyimpan untuk dipergunakan sebagai bahan informasi.
Konsep abstrak dalam fikiran seorang perancang untuk membuat sebuah bahan teknik dituangkan ke dalam bentuk gambar (biasanya berupa sketsa). Kemudian gambar itu dievaluasi dan dianalisa secara terus menerus sehingga diperoleh yang sempurna.
Standarisasi gambar berarti pembakuan cara membuat dan membaca gambar. Apabila dalam suatu lingkungan kerja teknik, antara yang membuat dan yang membaca gambar menggunakan standar gambar teknik yang sama, berarti lingkungan tersebut sudah melakukan standarisasi gambar teknik.
Standarisasi gambar teknik berfungsi sebagai berikut:
Beberapa standarisasi yang telah banyak dikenal antara lain:
Negara kita juga pun punya standar nasional. Dahulu namanya Standar Industri Indonesia (SII). Namun telah berganti menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) setelah terbitnya peraturan pemerintah nomor 15 tahun 1991 tentang Standar Nasional Indonesia. SNI dikelola oleh Dewan Standarisasi Nasional (DSN).
Untuk memenuhi kebutuhan internasional maka dibentuk suatu badan standar yang bersifat internasional yaitu International for Standardization (ISO). Badan non pemerintahan ini didirikan pada tanggal 14 Oktober 1946, sebagai pengganti badan serupa yaitu International of National Standardizing Association (ISA) yang dibubarkan pada tahun 1942. Tujuan dari ISO adalah untuk menyatukan pengertian teknik antarbangsa dengan cara membuat standar. Bidang ISO yang menangani standar gambar teknik disebut ISO/TC 10 (gambar teknik). Indonesia merupakan anggota ISO yang diwakili oleh Dewan Standarisasi Nasional.
Fungsi gambar sebagai sumber informasi, yang menghubungkan perancang dengan orang yang mempergunakannya, harus berisi keterangan-keterangan yang pasti dan tidak boleh menimbulkan keragu-raguan. Jenis produk yang beraneka ragam mengakibatkan pekerja kawakan kesulitan untuk menentukan arti gambar yang tidak lengkap. Lambang-lambang harus dipergunakan daripada catatan-catatan dalam suatu bahasa dan pengertiannya harus seragam secara internasional. Dalam membuat standar, hal yang penting adalah sampai sejauh mana kepastian tersebut dapat dipromosikan, dengan ketentuan kondisi optimal dari standar harus ditetapkan.
Diantara fungsi-fungsi gambar, penyampaian informasi merupakan yang terpenting, dan dipengaruhi oleh banyak sifat. Oleh karena itu, sifat penyampaian informasi harus diutamakan daripada yang lain. Penyederhanaan gambar dan pengurangan tenaga penggambar mungkin akan menyebabkan ketidak sempurnaan gambar. Dengan kata lain, gambar yang dipakai oleh orang lain harus dipersiapkan dan informasi yang sejenis harus disampaikan.
Standar gambar menghubungkan persiapan informasi dan penyampaian informasi, dan kepastian memegang peranan seperti disebut di atas. Dalam membentuk standar gambar, yang terpenting adalah menemukan kondisi optimal dari keadaan teknologi modern dan antara kondisi tersebut, yang bertentangan satu sama lain.
ISO/TC 10 telah memegang peranan penting untuk menstandarkan gambar teknik, agara dapat memberi ciri internasional kepada gambar teknik, sebagai bahasa teknik internasional. Dibawah SC1, yang menentukan standar peraturan umum untuk gambar teknik, terdapat dua golongan besar, yaitu bagian gambar lambang dan bagian gambar kerja. Bagian gambar lambang dibagi lagi kedalam SC2, SC3 dan SC4 sesuai bidangnya masing-masing. Pembagian gambar kerja adalah SC5, yang menyangkut cara memberi ukuran dan toleransi, yang membawahi tiga SC yang menangani beberapa bidang khusus, seperti mesin, kerangka baja, dan bangunan.
SC 1 telah menentukan standar gambar mengenai dasar umum, dan telah mempunyai pokok-pokok tugas dalam progran kerja TC 10. Kegiatan yang paling penting dari SC 1 adalah dasar-dasar penyajian. Hal ini setelah ditetapkan sebagai rekomendasi ISO/R 128 pada tahun 1958, dan saat ini menjalani peninjauan dan perbaikan, hasilnya telah ditetapkan dalam ISO/DIS 128 yang mencakup penyajian gambar kerangka baja dan bangunan. Penyajian gambar hidup adalah cara menyajikan benda oleh gambar pandangan tunggal. Untuk bhuruf-huruf ISO 3098/Z telah mempersiapkan angka-angka dan huruf-huruf , terutama ditulis dengan bantuan sablon huruf. Harga-harga yang diutamakan telah diperinci dalam skala. Cara-cara untuk menunjukkan konfigurasi permukaan dalam gambar telah memeperinci penunjukan kekasaran permukaan dan arah bekas pemesinan dari suatu bagian dengan lambang. Penyajian dengan lambangdalam gambar telah menentukan lambang-lambang untuk lasan dalam gambar.
SC 5 telah menangani hal ukurandan toleransi, dan mempunyai tugas kerja sebagai berikut:
Cara penunjukan ukuran pada gambar telah diperinci dalam ISO/R 129 dan standarnya saat ini sedang ditinjau dan diperbaiki. Alasan utama untuk perbaikan tersebut adalah:
ISO/R 406 menentukan cara penyajian toleransi linear dan sudut.
Penyajian toleransi bentuk, posisi, tempat, dan penyimpangan putar disebut dengan toleransi geometrik. Toleransi geometrik dari suatu elemen (titik, garis sumbu, permukaan dsb), menentukan daerah di dalam mana elemen tersebut harus berada.
Dalam hal elemen khusus misalnya kerucut, cara penyajian ukuran dan toleransinya harus diperinci secara jelas, dan harus berguna secara internasional.
Penyajian khusus ditangani dalam SC 6, dan digolongkan dalam
Lambang untuk teknologi vakum, adalah masalah pokok dari SC 2. Lambang untuk istrumen telah diperssiapkan dalam SC 3. Lambang untuk kinematika ditetapkan oleh SC 4, yang dipakai dalam diagram rangka (skeleton diagram) mesin, untuk memperlihatkan kontruksi fungsi kinematik dari elemen mesin.
Kerja seorang perancang diawali dengan pembuatan sketsa. Gambar kasar tersebut kemudian dianalisa, sehingga dapat ditentukan dari bahan apa komponen tersebut harus dibuat dan bagaimana metode pembuatannya. Desainer juga harus memberikan rincian banyaknya elemen yang harus dibuat dan cara perakitannya. Data dari hasil analisa digunakan untuk memperbaiki skestsa menjadi gambar rancangan, yang memuat keterangan-keterangan detail. Sebagai hasil akhir dari kerja rancangan adalah gambar kerja. Dalam pembuatan gambar kerja, seorang perancang dibantu oleh juru gambar (drafter) yang bertugas menyajikan keterangan-keterangan pada gambar secara ringkas namun mencakup seluruh gagasan perancang. Seorang juru gambar harus selalu berkonsultasi dengan perancang atau perencana proses saat menyajikan keterangan-keterangan pada gambar. Operator bertugas mewujudkan gambar menjadi benda nyata. Seorang operator ditunut memiliki kemampuan mengoperasikan mesin, ia juga harus bisa mebaca gambar atau mengetahui aturan-aturan gambar menurut standarisasi gambar. sumber : menggambar mesin menurut standar iso. G.Takeshi-N. Sugiarto Hartanto |