Salah satu Contoh Sikap keterbukaan dalam kehidupan keluarga adalah

1.      Contoh sikap atau perilaku yang mencerminkan keterbukaan dan keadilan dilingkungan sekolah.

a)      Keterbukaan:

Ø  Diadakan rapat antara guru dan orang tua murid.

Ø  Adanya pembagian nilai oleh guru.

b)      Keadilan

Ø  Setiap siswa mendapatkan perilaku yang sama tanpa membedakan status sosial.

Ø  Setiap siswa mempunyai hak untuk memperoleh materi dari gurunya.

2.      Contoh sikap atau perilaku yang mencerminkan keterbukaan dan keadilan dilingkungan keluarga.

a)      Keterbukaan:

Ø  Berpilaku jujur kepada orang tua mengenai hasil ulangan.

Ø  Selalu memberitahu orang tua jika ingin pergi.

b)      Keadilan

Ø  Membagi – bagi tugas rumah dengan anggota keluarga (Misalnya dengan kakak/adik).

Ø  Mendapatkan pembagian makanan dengan sama rata.

3.      Contoh sikap atau perilaku yang mencerminkan keterbukaan dan keadilan dilingkungan masyarakat.

a)      Keterbukaan:

Ø  Perhitungan hasil pemilihan RW didepan masyarakat.

Ø  Pemberitahuan/pengumuman uang kas masjid yang dilakukan ketika sebelum shalat Jum’at.

b)      Keadilan

Ø  Ronda selalu bergantian.

Ø  Posyandu melayani semua masyarakat yang mempunyai anak balita tanpa dibeda – bedakan.

4.      Contoh sikap atau perilaku yang mencerminkan keterbukaan dan keadilan dilingkungan bangsa dan negara.

a)      Keterbukaan:

Ø  Terbukanya sidang pemerintah bagi masyarakat.

Ø  Pemberitahuan penggunaan RAPBN.

b)     Keadilan

Ø  Bagi yang melanggar Undang – Undang akan dihukum sesuai peraturan yang ada.

Ø  Wajib membayar pajak kendaraan bagi semua pengguna kendaraan tanpa membeda – bedakan.


Komunikasi yang terbuka antara anak dan orang tua menumbuhkan sikap saling memahami. Pada akhirnya, antaranggota keluarga dapat memenuhi hak dan kewajibannya. Penanaman sikap terbuka dalam lingkungan keluarga diharapkan mampu menjadi landasan untuk menerapkan sikap terbuka dalam lingkungan yang lebih kompleks.

Contoh sikap terbuka dalam lingkungan keluarga antara lain:

a. setiap anggota keluarga diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya,

b. menyelesaikan permasalahan keluarga dengan musyawarah secara terbuka dan demokratis, c. setiap anggota keluarga melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing,

d. apabila berbuat salah menerima segala saran maupun kritik dari anggota keluarga yang lain,

e. saling menghormati dan menghargai antaranggota keluarga,

f. apabila ada anggota keluarga yang bersalah, ditegur secara baik dan terbuka. 2. Sikap Terbuka dalam Kehidupan Bermasyarakat

Masyarakat terdiri dari kumpulan keluarga yang memiliki tujuan, kebutuhan, dan kepentingan yang bermacam-macam. Dalam masyarakat, kita berinteraksi dengan orang yang berbeda latar belakang dan karakteristik pribadi masing-masing. Sikap terbuka diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk menghindari konfl ik kepentingan. Keterbukaan dijadikan landasan/dasar untuk melakukan interaksi dan komunikasi dalam pergaulan di masyarakat.

Sikap keterbukaan dapat mewujudkan sikap saling memahami, menghormati, menghargai dan bekerja sama antaranggota masyarakat. Keterbukaan dapat dilakukan oleh masyarakat jika:

a. masing-masing anggota masyarakat memahami hak dan kewajibannya, b. setiap individu dapat memelihara keinginan dan kebutuhan bersama,

c. setiap anggota masyarakat saling menghargai dan menghormati serta menjamin hak-hak orang lain,

d. setiap anggota masyarakat mampu hidup menyatu dengan anggota lainnya,

e. setiap anggota masyarakat harus mampu bekerja sama dengan orang lain secara terbuka.

Gambar 3.8 Sikap keterbukaan dapat mewujudkan sikap saling memahami, menghormati, menghargai, dan bekerja sama antaranggota masyarakat.

Sumber: wordpress.com

Contoh sikap terbuka dalam kehidupan masyarakat antara lain:

a. mau menerima kritik dan saran orang lain,

b. saling mengingatkan apabila ada yang berbuat salah,

c. memberi kesempatan kepada orang lain untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasi secara terbuka,

d. tidak bergunjing, apabila ada yang salah ditegur secara terbuka,

e. mengajukan usulan, pendapat, dan saran dalam rapat desa secara terbuka.

3. Sikap Tebuka dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mencakup hubungan antara warga negara yang satu dengan yang lain serta antara warga negara dengan pemerintah. Sikap terbuka dalam hidup berbangsa dapat kita wujudkan dengan menumbuhkembangkan sikap saling menghormati, menghargai, memercayai, dan keadilan antarwarga. Sikap-sikap tersebut diwujudkan tanpa membeda-bedakan latar belakang suku bangsa, agama, maupun budaya.

Sikap terbuka dalam hidup bernegara dapat wujudkan dengan keikusertaan warga negara untuk menentukan kehidupan negara, di antaranya:

a. kesediaan memberikan saran, kritik, koreksi, kontrol, aspirasi maupun pendapatnya, b. membicarakan secara terbuka masalah-masalah kebijakan negara yang menyangkut

kepentingan bersama.

Di samping itu, pemerintah juga harus terbuka kepada rakyat atas kebijakan-kebijakan yang diambilnya. Pemerintah harus bersedia menerima saran kritik, koreksi dari warga negaranya, dan harus mau menjawab semua hal yang menyangkut kepentingan bersama. Sikap terbuka pemerintah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap negaranya. Hal ini akan menimbulkan kepercayaan dan dukungan terhadap pemerintah.

Sikap keterbukaan dapat dilaksanakan oleh bangsa dan negara apabila setiap warga negara:

a. menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, b. mengakui hukum dan pemerintahan negara,

c. menyadari tanggung jawabnya, saling menghargai, menghormati, dan menjamin hak-hak orang lain,

d. mampu bekerja sama dengan warga negara lain dan saling terbuka, e. mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menciptakan keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu:

a. mengadakan kegiatan yang bermanfaat yang diikuti seluruh anggota suku bangsa seperti pentas seni dan olahraga yang didukung oleh pemerintah,

b. mengadakan dialog antara berbagai suku bangsa dan pemerintah yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara secara terbuka,

c. membentuk organisasi/kelompok lintas budaya yang didukung oleh pemerintah, d. mengadakan kunjungan antardaerah di seluruh Nusantara dengan seizin pemerintah.

Mengingat keterbukaan mempunyai peranan besar dalam kelangsungan hidup suatu bangsa, maka sikap keterbukaan perlu ditumbuhkembangkan dalam berbagai lingkungan. Oleh karena itu, keterbukaan mempunyai arti penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu:

a. meningkatkan partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan negara,

b. menghilangkan ketertutupan dan prasangka buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan, c. mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan,

d. mencegah pemerintah menyalahgunakan kekuasaan,

e. memperkuat dukungan rakyat terhadap penyelenggara negara, f. meningkatkan rasa kebersamaan dan persatuan,

g. mempermudah hubungan kerja sama dengan bangsa lain.

4. Sikap Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jaminan keadilan sosial sangat diperlukan dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jaminan keadilan tersebut harus meliputi segala bidang kehidupan, yaitu politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Dalam bidang politik jaminan keadilan dituangkan dalam Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan untuk berorganisasi. Dalam bidang ekonomi, dituangkan dalam Pasal 27 ayat 2 yang memberi pengakuan secara adil untuk mengembangkan ekonominya, berarti setiap warga negara dijamin untuk berusaha dalam meningkatkan kesejahteraan sehingga mampu hidup yang layak. Di bidang sosial budaya, setiap warga negara diberi hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Di samping itu pemerintah menyediakan sarana dan prasarana untuk memperlancar proses pendidikan. Di bidang pertahanan dan keamanan, setiap warga negara ikut serta menjaga, membela, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia apabila terancam. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 30 Ayat 1. Dengan adanya jaminan keadilan dalam semua aspek kehidupan tersebut diharapkan setiap warga negara dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara serasi dan seimbang, sehingga tujuan nasional bangsa Indonesia dapat tercapai.

Di lain pihak, sebagai warga negara yang baik harus berpartisipasi dalam upaya untuk meningkatkan jaminan keadilan. Partisipasi warga negara dalam upaya peningkatan jaminan keadilan juga harus meliputi segala aspek kehidupan yaitu poleksosbudhankam (politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan) agar terjadi hubungan timbak balik yang harmonis dan seimbang. Partisipasi tersebut dapat diwujudkan antara lain:

Gambar 3.9 Pemilu menjadi media bagi warga negara dalam mewujudkan partisipasinya dalam bidang politiknya.

Sumber: wordpress.com

a. Dalam bidang politik, antara lain: 1) memberi kesempatan dan kebebasan

kepada setiap orang untuk mengeluarkan pendapat, aspirasi, baik berupa saran maupun kritik,

2) tidak memaksakan pendapat kepada orang lain,

3) memberi kesempatan kepada setiap orang untuk menduduki jabatan tertentu, 4) memberi kesempatan kepada setiap

b. Dalam bidang ekonomi, antara lain:

1) memberi kesempatan kepada orang lain untuk berusaha, 2) memberi kesempatan setiap orang untuk memiliki sesuatu,

3) memberi kesempatan kepada setiap orang untuk menikmati hasil usahanya, 4) memberi kesempatan kepada setiap orang untuk mencapai hidup yang layak. c. Dalam bidang sosial dan budaya, antara lain:

1) memberi kesempatan kepada setiap orang untuk mengikuti pendidikan,

2) memberi kesempatan kepada orang lain untuk berprestasi dalam bidang pendidikan, 3) memberi kesempatan kepada orang lain untuk menikmati sarana dan prasarana

pendidikan dan ikut gerakan GNOTA,

4) memberi kesempatan kepada setiap orang untuk mengembangkan kreativitasnya, 5) melindungi fakir miskin dan anak terlantar.

d. Dalam bidang pertahanan dan keamanan, antara lain:

1) ikut membela negara apabila mendapat ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,

2) menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, 3) ikut aktif dalam kegiatan siskamling, 4) tidak melakukan perbuatan makar. e. Dalam bidang hukum, antara lain:

1) memberi kesempatan kepada setiap orang untuk mendapat pembelaan, 2) menaati semua peraturan yang berlaku,

3) tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang berlaku seperti tidak melakukan KKN,

4) tidak mengganggu jalannya peradilan. f. Dalam bidang agama, antara lain:

1) memberi kesempatan kepada setiap orang untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya,

2) memberi kesempatan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya, 3) tidak menghina agama dan kepercayaan orang lain,

4) tidak mencampuradukkan agama.

Dengan adanya keikutsertaan masyarakat untuk menentukan dan memberi pengawasan kepada pemerintah dalam penentuan dan pelaksanaan kebijaksanaan yang menjadi kesepakatan bersama rakyat dan pemerintah, upaya peningkatan jaminan keadilan dapat terwujud.

Anda telah mempelajari beberapa contoh sikap partisipasi keadilan dalam aspek poleksosbud dan hankam. Coba Anda jelaskan dampak yang terjadi bila tidak ada partisipasi masyarakat dalam mewujudkan sikap keadilan dalam aspek-aspek tersebut! Diskusikan bersama kelompok Anda!

Arena Diskusi

5. Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan

Keadilan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia bukan hanya keadilan individu, akan tetapi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial dapat diukur dari pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mewujudkan keadilan sosial yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia dapat ditempuh dengan langkah nyata

yaitu pembangunan nasional Indonesia. Pembangunan Nasional dilaksanakan berdasarkan UUD 1945. Tujuan dari Pembangunan Nasional Indonesia adalah mencapai masyarakat adil, makmur, merata baik material maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan adanya keadilan dalam pemerataan hasil pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan keadilan di segala bidang kehidupan.

a. Prinsip-prinsip menegakkan keadilan

Pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia diusahakan untuk benar-benar mencapai kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia bukan sekelompok orang tertentu. Pembangunan yang dilaksanakan harus berdasarkan prinsip-prinsip yang melandasi Pembangunan Nasional Indonesia agar arah dan tujuannya tidak menyimpang. Prinsip-prinsip sosial yang melandasi pembangunan nasional Indonesia antara lain:

1) Asas adil dan merata, artinya bahwa pembangunan Nasioanal yang dilaksanakan berdasarkan usaha bersama dan harus merata di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Hasilnya harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.

2) Asas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan, artinya bahwa pembangunan nasional harus seimbang antara kebutuhan material maupun spiritual. Dengan menerapkan prinsip-prinsip keadilan sosial tersebut diharapkan pelaksanaan dan hasil pembangunan nasional dapat dinikmasti secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Dampak positifnya adalah menghindarkan munculnya masalah-masalah ketidakadilan yang mendorong terjadinya kecemburuan sosial dan ancaman disintegrasi bangsa.

b. Landasan Keadilan bagi Masyarakat Indonesia Jaminan keadilan bagi masyarakat Indonesia terdapat dalam: 1) Pancasila, terutama sila kedua dan sila kelima.

2) Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea I, II, dan IV. 3) Batang Tubuh UUD 1945, Pasal 27, 28, 29, 30, 31, 34.

4) Tap MPR No.II/MPR/1999 tentang GBHN, terutama dalam bidang hukum yang menegaskan pentingnya “menegakkan hukum secara konsisten” untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai HAM.

Gambar 3.10 Penerapan prinsip sosial dapat menghindarkan bangsa dari masalah- masalah yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.

Rangkuman

5) Pasal 3 Ayat 2 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, yaitu “Bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan pengakuan hukum yang adil serta mendapatkan kepastian hukum dan perlakuan yang sama di dalam hukum”.

6) UU No.5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Penghukuman dengan Kejam.

7) UU RI No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

8) Perpu No.1 tahun 1999 tentang Pengadilan HAM.

Indonesia menganut sistem demokrasi. Salah satu prinsip negara demokrasi adalah adanya keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsekuensi keterbukaan adalah keharusan bagi setiap lembaga negara untuk memberikan informasi yang terbuka kepada seluruh masyarakat. Manfaat keadilan adalah tegaknya hukum dan kokohnya lembaga peradilan.

Prasyarat apa saja yang perlu dipenuhi agar Indonesia dapat berdiri sebagai negara demokrasi yang kokoh? Bagaimana peran serta warga masyarakat untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis?

Refleksi

Keterbukaan dan keadilan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pada permasalahan kebangsaan, konfl ik masyarakat dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

Terdapat hubungan yang saling memengaruhi antara keterbukaan dan keadilan.

Keterbukaan adalah suatu sikap dan perasaan untuk selalu bertoleransi serta mengungkapkan kata-kata dengan sejujurnya sebagai landasan untuk berkomunikasi.

Keterbukaan berkaitan erat dengan komunikasi dan hubungan antarmanusia.

Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah- tengah, tidak memihak.

Keadilan adalah suatu keadaan di mana setiap orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.

Keadilan dapat dibagi menjadi dua, yaitu keadilan individual dan keadilan sosial.

Bagi bangsa Indonesia jaminan keadilan telah tercantum dalam dasar negara maupun konstitusi negara.

Keterbukaan dan keadilan mempunyai peranan penting dalam menciptakan hubungan yang baik antarindividu, antarkelompok masyarakat, dan antara warga negara dengan pemerintah.

Penyelenggara negara dalam arti luas, terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Penyelenggara negara dalam arti sempit, yaitu pemerintah (eksekutif). Memerintah berarti melihat ke depan, menentukan berbagai kebijakan

yang diselenggarakan untuk mencapai tujuan masyarakat, memperkirakan arah perkembangan masyarakat di masa depan, dan menentukan langkah- langkah kebijakan untuk menyongsong perkembangan masyarakat, serta mengarahkan masyarakat pada tujuan yang telah ditetapkan.

Pemerintah merupakan aparat atau pejabat yang menyelenggarakan pemerintahan negara.

I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e di depan jawaban yang tepat! 1. Suatu sikap dan perasaan untuk selalu bertoleransi serta mengungkapkan kata-kata dengan

jujur sebagai landasan untuk berkomunikasi disebut …. a. keterusterangan

b. keharmonisan c. keterbukaan d. keadilan e. keseimbangan

2. Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mempunyai fungsi sebagai …. a. sarana memperoleh kekuasaan

b. jalan pintas untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan c. sarana mempertahankan kekuasaan

d. sarana untuk memperoleh hak-hak pribadi

e. sarana untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat masyarakat yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara

3. Keadilan merupakan suatu keadaan yang menggambarkan semua orang dalam situasi yang sama dan diperlakukan secara sama.

Pernyataan tersebut merupakan pengertian keadilan menurut …. a. Franz Magnis Suseno

b. Dr. Quraish Shihab c. W.J.S Poerwadarminto d. Aristoteles

e. Plato

4. Seorang siswa yang rajin dapat mengerjakan soal ujian dengan baik. Ia pun dapat memperoleh nilai yang bagus. Siswa tersebut memperoleh keadilan ….

a. komutatif b. konvensional c. kodrat alam d. distributif e. prosedural

5. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia merupakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam ….

a. Pembukaan UUD 1945 alinea I b. Pembukaan UUD 1945 alinea II c. Pancasila sila ke-2

d. Pancasila sila ke-4 e. Pancasila sila ke-5

6. Keterbukaan tidak hanya diperlukan dalam masyarakat saja, tetapi juga pemerintah. Keterbukaan tersebut dapat diwujudkan dengan….

a. merahasiakan kebijakan yang diambil b. tidak mau menerima aspirasi dari rakyat c. menolak kontrol dari rakyat

d. tidak mau membicarakan masalah penting yang menyangkut kepentingan rakyat e. menyampaikan kebijakan yang diambil demi kepentingan umum melalui media

Uji Kemampuan

...

7. Dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, pemerintah harus memberi jaminan keadilan dalam bentuk memberi kesempatan yang sama dalam berpolitik yang dituangkan dalam UUD 1945 Pasal ….

a. 27 Ayat 1 b. 27 Ayat 2 c. 28 d. 30 Ayat 1 e. 31 Ayat 1

8. Akibat dari pemerintah yang tertutup bagi kehidupan bangsa dan negara tercantum berikut ini, kecuali….

a. pelaksanaan pembangunan tidak merata b. kekuasaan negara dipegang oleh satu rezim c. terhambatnya hak berbicara warga negara

d. hak-hak warga negara dalam pemerintahan (politik) diakui e. tidak diakuinya hak milik warga negara

9. Penyelenggara negara harus mempertanggungjawabkan setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan kenegaraan kepada rakyat.

Pernyataan tersebut sesuai dengan asas …. a. akuntabilitas

b. profesionalitas c. proporsionalitas d. keterbukaan e. kepastian hukum

10. Wujud partisipasi dalam upaya peningkatan jaminan keadilan dalam bidang ekonomi yaitu ….

a. memberi kesempatan kepada orang lain untuk berpendapat

b. memberi hak dan kebebasan kepada setiap orang untuk memiliki sesuatu c. memberi bantuan korban bencana alam

d. memberi pengayoman kepada seluruh masyarakat e. saling menghormati antarsesama manusia

11. Situasi yang tampak pada masyarakat kota adalah kecenderungan hidup tertutup. Kondisi tersebut mendorong setiap individu untuk bersikap….

a. meraih prestasi yang diinginkan b. bersikap takut

c. tata krama pada siapapun d. rendah diri

e. bersikap diam pada situasi lingkungan hidupnya

12. Keterbukaan merupakan bagian hidup setiap orang yang dijalankan dengan …. a. kesadaran untuk bersosialisasi

b. rasa keadilan dan kemanusiaan

c. ketergantungan pada kondisi lingkungan d. menjunjung tinggi kepentingan pribadi e. kekuatan eksistensi diri

13. Semangat persatuan dan kesatuan ditentukan oleh keterlibatan masyarakat, utamanya di bidang …. a. sosial b. ekonomi c. budaya d. hankam e. politik

14. Pemerintah demokrasi memberikan hak-hak warga negara secara bebas terutama dalam bidang politik melalui demokrasi ….

a. terpimpin b. langsung c. liberal d. perwakilan e. tak langsung

15. Di bawah ini merupakan kelemahan dasar dari keadilan intuisionis, kecuali …. a. manusia diturunkan martabatnya seperti hewan

b. keadilan intuisionis bersifat subjektif

c. tergantung pada orang yang memiliki kelebihan menangkap keadilan secara intensif d. merendahkan martabat manusia

e. tak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

16. Pembangunan merupakan upaya yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan ….

a. nasional b. nasionalis c. intuitif d. elegan e. pragmatis

17. Menurut konsep keadilan fairnesis, manusia dituntut untuk berpikir …. a. nasional

b. nasionalis c. intuitif d. elegan e. pragmatis

18. Makna yang tersirat dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945, adalah pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia dalam bidang ….

a. politik dan sosial budaya

b. ekonomi, sosial budaya, dan hukum c. hukum dan pendidikan

d. sosial budaya dan hankam e. politik dan hukum

19. Dalam negara hukum, setiap warga negara tidak diberi jaminan …. a. perlindungan HAM

b. kepastian hukum

c. perlindungan terhadap pelanggaran hukum d. pengakuan HAM

20. Istilah peradilan yang bebas adalah peradilan yang …. a. bebas menentukan hukum menurut kehendak sendiri b. memutuskan perkara yang diajukan kepadanya. c. menentukan hukum terhadap pelanggaran hukum d. terlepas dari pengaruh kekuasaan lain

e. sesuai kebiasaan masyarakat.

B

Uraian

II. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan uraian yang jelas dan tepat! 1. Sebut dan jelaskan jaminan keadilan yang diberikan oleh bangsa Indonesia kepada warga

negaranya!

2. Sebut dan jelaskan arti penting keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara! 3. Berilah pendapat Anda, pihak-pihak yang harus memelopori budaya sikap terbuka!

Berilah alasan atas jawaban Anda dengan contoh!

4. Jelaskan tekad bangsa Indonesia untuk mewujudkan keadilan!

5. Sebutkan salah satu dasar hukum jaminan keadilan dari pemerintah kepada seluruh warga negara!

6. Apa peran media massa dalam mewujudkan keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

7. Jelaskan pelaksanaan asas kepastian hukum dalam penyelenggaraan negara! 8. Jelaskan yang dimaksud dengan asas adil dan merata!

9. Berkaitan dengan apa saja keterbukaan?

10. Meliputi bidang apa saja jaminan keadilan untuk menjaga keutuhan NKRI?

C

Uji Kreativitas

Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berdiri pada 10 Agustus 1998 disepakati berdirinya Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). MTI didirikan oleh 33 orang dari beragam latar belakang kaum profesional, wartawan, mahasiswa, pemuka bisnis, birokrat, dan perwira ABRI/TNI yang berpikiran maju.

Visi utama yang diemban MTI adalah “Menjadi pelopor terwujudnya Sistem Integritas Nasional, dengan mendorong praktek-praktek yang bersih dan sehat di bidang bisnis, pemerintahan, dan masyarakat dalam arti seluas-luasnya”. Visi itu diterjemahkan dalam Misi dan Strategi untuk mengupayakan perubahan sistemik dalam proses pembuatan kebijakan publik yang menyertakan partisipasi dan kontrol segenap elemen masyarakat. Selanjutnya Misi MTI dijabarkan dalam berbagai program yang secara garis besar meliputi bidang Kajian, Komunikasi, dan Kelembagaan.

1. Buatlah materi presentasi sesuai dengan visi MTI!

2. Lakukan kajian pustaka dan wawancara sebagai sumber data! 3. Presentsikan hasilnya di depan kelas!

D

Studi Kasus

Langkah Kegiatan:

1. Pahami cuplikan artikel berikut ini!

2. Susunlah pendapat Anda berdasarkan hasil analisis dari tema artikel yang telah Anda pahami!

Landasan Teori:

1. Materi tentang Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa.

2. Referensi yang membahas tentang keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Wawancara dengan narasumber. Bahan Kajian:

Keterbukaan terhadap Pers, Hidupnya Kembali Demokrasi

Selama bertahun-tahun pers menjadi alat manipulasi kebenaran dari pihak yang berkepentingan. Selama itu, pers jauh dari kebebasan pemberitaan kebenaran dan keterbukaan, seolah-olah kebebasan pers terpasung oleh kepentingan kelompok tertentu. Pers yang merupakan lembaga yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang untuk menggunakan fungsi keterbukaan menyampaikan kebenaran publik dirampas hak-haknya. Bahkan pada masa orde lama dan orde baru banyak media yang dibungkam oleh pemerintah karena menyuarakan kebenaran yang dianggap mengancam eksistensi sebuah kekuasaan rezim tertentu. Tentu saja hal ini menimbulkan protes keras dari masyarakat, terutama golongan terpelajar. Mereka memprotes keberadaan negara yang mengklaim diri sebagai negara demokratis, akan tetapi jauh dari kebebasan pers.

Puncaknya adalah adanya reformasi yang salah satunya menuntut adanya kebebasan terhadap pers untuk menyerukan kebenaran tentang masalah-masalah yang menyangkut kepentingan bersama. Dengan reformasi tersebut seakan-akan pers bebas dari belenggu kepentingan politik tertentu. Media massa yang sebelumnya dianggap membahayakan kekuasaan maupun ideologi bangsa, kini dapat menjalankan fungsinya kembali secara bertanggung jawab. Karena memang harus diingat bahwa media massa sering juga menyuarakan kebenaran dalam suatu masalah, memberitakan fakta yang terjadi di masyarakat, menyampaikan masalah kehidupan, dan bahkan mendukung program pembangunan pemerintah.

Penguatan Analisis:

1. Buatlah forum diskusi di kelas untuk membandingkan hasil analisis Anda dengan analisis teman-teman Anda!

2. Lakukan presentasi pendapat di kelas! 3. Buatlah kesimpulan dari hasil diskusi kelas!

Latihan Semester 1