Ribuan santri pasang badan tolak penangkapan anak kiai tersangka pencabulan

Ribuan santri pasang badan tolak penangkapan anak kiai tersangka pencabulan

Ribuan santri pasang badan tolak penangkapan anak kiai tersangka pencabulan
Lihat Foto

KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ

Massa dari keluarga besar pesantren thariqah Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi di Mapolres Jombang, Selasa (14/1/2020)

KOMPAS.com - Anak kiai di Jombang, Jawa Timur berinsial MSA (40) jadi tersangka kasus pencabulan lima santriwari.

Kasus yang sudah berjalan selama dua tahun, namun hingga saat ini belum juga menemui titik terang.

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah video polisi yang hendak mengantarkan surat pemanggilan dihadang ratusan simpatisan pelaku.

Terbaru, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memasukkan MSA dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akan menjemput paksa pelaku.

Baca juga: Panggil Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Diadang Massa di Pesantren

Hal tersebut dilakukan karena MSA tidak kooperatif dan berkali-kali mangkir dari proses penyidikan.

Tak hanya sekali. Pada Januari 2020, Polda Jatim juga sempat akan menjemput paksa MSA di kediamannya. Namun penjemputan tersebut gagal.

Kabid Humas Polda Jatim Wisnu Andiko Trunoyudo mengatakan, MSA sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Dalam Pasal 112 KUHAP, namanya surat perintah membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," kata Trunoyudo.

Baca juga: Polisi Akan Jemput Putra Kiai Jombang yang Diduga Cabuli Santriwati

Bagaimana awal mula kasusnya?

Ribuan santri pasang badan tolak penangkapan anak kiai tersangka pencabulan

Ribuan santri pasang badan tolak penangkapan anak kiai tersangka pencabulan
Lihat Foto

KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ

Massa dari keluarga besar pesantren thariqah Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi di Mapolres Jombang, Selasa (14/1/2020)

MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. Lalu Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Ribuan santri pasang badan tolak penangkapan anak kiai tersangka pencabulan

Ribuan santri pasang badan tolak penangkapan anak kiai tersangka pencabulan

Mereka mengklaim tuduhan pencabulan oleh putra kiai terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Sidiqiyah hanya rekayasa.

JOMBANG - Geram mendengar kabar putra pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sidiqiyah akan ditangkap polisi dalam kasus pencabulan, ribuan warga jamaah Sidiqiyah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka mengklaim tuduhan pencabulan oleh putra kiai terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Sidiqiyah hanya rekayasa untuk menjatuhkan nama baik pesantren. Aksi digelar ribuan warga dan santri di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu 12 Januari 2022.

Baca Juga:  Pemulung di Bekasi Bekap Bocah 15 Tahun, Lalu Dicabuli di WC Umum

Aksi tersebut digelar di halaman pesantren dengan membentangkan berbagai poster. Dalam orasinya, santri dan warga jamaah Sidiqiyah ini menolak rencana polisi yang akan menangkap salah satu putra pengasuh Ponpes Sidiqiyah, berinisial MSA dalam dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren.

Mereka tak terima MSA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka menuding kasus tersebut hanyalah fitnah dan rekayasa dari oknum-oknum yang ingin menjatuhkan nama baik Ponpes Sidiqiyah.

"Apa yang kita pertahanankan ini kalau bisa membela dengan teori kita bela dengan teori, klo mereka gunakan fisik, kita juga gunakan fisik kita," ujar Sekretaris Orshid Sidiqiyah Ummul Khoironi.

Pihaknya mengaku sebagai saksi terhadap fitnah yang dilaporkan kepada Polda maupun kepada Polres. Bahkan, dirinya sudah bertemu dengan perempuan berinisial MNK, dan mengatakan siapa sumber fitnah tersebut.

Baca Juga:  Pria Ini Nekat Cabuli Anak Rekan Kerjanya saat Mandi

Sebagai upaya mengantisipasi kedatangan polisi yang akan menangkap MSA, ratusan pemuda pengikut Sidiqiyah terus berjaga di seluruh area pesantren. Mereka bertekad akan menghadang polisi jika berani menangkap MSA.

"Kasus ini sudah P19 7 kali...dan ini kasus yang tidak lazim artinya ada upaya untuk memaksakan kasus ini menjadi kasus hukum," ujar Ketua Umum Orshid Joko Hermanto.

(Ari)

  • #santri
  • #Anak Kiai Tersangka Pencabulan
  • #Pencabulan