Pernyataan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan termuat pada naskah

Marilah bersama-sama, tanpa mengenal lelah saling mengingatkan untuk selalu berusaha memberi saran dan kritik yang sifatnya membangun kepada generaasi milenial tentang pentingnya penggunaan kalimat bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Selain itu juga mengajak masyarakat untuk selalu berperan aktif berusaha mengkritisi semua kalimat, baik pada papan iklan maupun di media lainnya, hal ini tentu sangat membantu pemerintah dalam mempertahankan, memajukan dan pengembangan penggunaan bahasa Indonesia.

Sebenarnya pelajaran Bahasa Indonesia sudah ada sejak di SD sampai perguruan tinggi, namun ketika harus berhadapan dengan kalimat Bahasa Indonesia yang baik dan benar mereka masih banyak kesulitan.

Kami juga menyadari bahwa artikel dalam website ini pun masih ada banyak kekurangan kekurang khususnya berkaitan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Namun kami tetap berusaha untuk selalu menyempurnakan kalimat-kalimat tersebuut dalam menggunakan standar pedoman kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), adapun penyusunnya adalah badan pengembangan dan pembinaan bahasa yang diterbitkan oleh balai pustaka.

Generasi milenial pada era revolusi industry 4.0 ini telah banyak melakukan kesalahan dalam penulisan kalimat-kalimat dalam media sosial, ya inginnya untuk menyingkat kalimat agar lebih keren atau kelihatan moderen.

Selain itu dimungkinkan ketika menulis kalimat di media sosial dibutuhkan kecepatan, apalagi mereka mempunyai group dan pertemanan yang sangat banyak dan komplek.

Salah satu contoh dalam penulisan di media sosial, secara tidak sadar kalimat tersebut sebenaranya telah menggunakan unsur bahasa asing, yakni on the way (otw) yang artinya dalam sebuah perjalanan atau sedang menuju suatu tempat.

Kesannya cukup keren dan singkat “otw”, namun hal ini lama-lama bisa menjadi bomerang bagi perkembangan kalimat dalam bahasa Indonesia sendiri.

Mengapa demikian ? tentu saja bisa akan menjadi ketetapan atau tambahan dalam kalimat Bahasa Indonesia baru, artinya kalimat pembenaran baru, karena hampir tiap hari selalu digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam menulis di media sosial.

Hal inilah yang tidak kita harapkan, kita harus berusaha seminimal mungkin dalam memerangi adanya tambahan kalimat yang bukan aslinya, dan juga bisa dikatakan dan termasuk dalam kategori menjaga dan melestarikan budaya.

Dilema memang, jaman sudah mengharuskan bertindak lebih cepat agar tidak ketinggalan banyak waktu yang terbuang, namun disisi lain akan mempengaruhi dalam penggunaan dalam bahasa indonesia yang baik dan benar.

Penggunaan kalimat dari bahasa asing tersebut digunakan tidak hanya oleh kaum muda-mudi, namun juga golongan lansia ketika menulis kalimat di media sosial, dan masih banyak contoh-contoh kalimat yang tidak diharapkan dan tentunya ditakutkan akan menjadi sebuah ketetapan baru.

Usaha pemerintah untuk melestarikan penggunaan kalimat bahasa Indonesia yang baik dan benar, mendikbud nadiem Anwar Makarim secara resmi telah meluncurkan uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI) adapti merdeka pada tanggal 29 Januari 2021 yang lalu.

Sasaran aplikasi uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI) bukan para pelajar saja, namun juga para profesional yang telah diyakini akan menjadi pengguna UKBI Adaptif pada masa yang akan datang, selain itu juga untuk menguji warga negara asing dalam kemahiran berbahasa Indonesia dengan menggunakan jejaring internet (https://ukbi.kemdikbud.go.id).

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi yang diatur dalam pasal 36 Undang-undang Dasar tahun 1945 dan juga dikukuhkan dan diperjelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sudah sepantasnya diposisikan sebagai bahasa yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, itulah harapannya.

Sejarah Bahasa Indonesia Singkat yang Wajib Diketahui

  • Rabu, 14 Oktober 2020
  • Artikel Info
  • Editor
Pernyataan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan termuat pada naskah

Jakarta - Suku-suku di Indonesia memiliki bahasa masing-masing yang khas. Ketika berbagai suku tersebut saling berinteraksi sebagai warga negara Indonesia, bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana berkomunikasi. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional yang digunakan oleh warga negara Indonesia.

Dilansir situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), awal mula sejarah bahasa Indonesia yakni bahasa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam suatu rapat dan berikrar:

1. Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,
3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. 

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Nah, Bahasa Indonesia lalu dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Lalu dari mana Bahasa Indonesia berasal? Berdasarkan keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa berdasarkan sejarah, bahasa Indonesia mempunyai akar dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sudah dipergunakan sebagai bahasa penghubung bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).

Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya. Di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha.

Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa penghubung antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan baik pedagang antar suku di Nusantara maupun para pedagang yang datang dari luar Nusantara. Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra pada abad ke-16 dan abad ke-17 seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya.

Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia sesuai isi Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia pun dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Meskipun bahasa dari daerah masing-masing masih dipakai, namun untuk mempersatukan bangsa, masyarakat Indonesia antar suku menggunakan bahasa Indonesia untuk percakapan sehari-hari.

(https://travel.detik.com/travel-news/d-5189304/sejarah-bahasa-indonesia-singkat-yang-wajib-diketahui)

bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa persatuan tercantum dalam naskah *?

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Kapan bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan?

Kompas.com – Sejak diikrarkan sebagai bahasa Nasional pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, dan ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Pasal 36 UUD 1945, bahasa Indonesia hingga saat ini telah mengalami perkembangan sangat pesat.

Dalam naskah Sumpah Pemuda pada urutan ketiga bahasa Indonesia?

Bahasa Indonesia mempuyai kedudukan sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah.

Mengapa bahasa Indonesia yang dipilih sebagai bahasa nasional?

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, indentitas nasional, media penghubung antarwarga, antardaerah dan antarbudaya, serta media pemersatu suku, budaya dan bahasa di Nusantara.