Permasalahan bangsa indonesia terhadap daya saing perdagangan internasional

Disperindag Prov Jateng bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan RI menyelenggarakan “Focus Group Disscussion (FGD) Penanganan Permasalahan Perdagangan Luar Negeri di Daerah” dengan tema Penanganan Permasalahan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor Produk Industri Kehutanan (Furniture) yang diadakan pada hari Selasa  14 September 2021 di Hotel Gets Semarang.

Permasalahan bangsa indonesia terhadap daya saing perdagangan internasional
Permasalahan bangsa indonesia terhadap daya saing perdagangan internasional

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perindag Prov Jateng. Dengan menghadirkan para narasumber dari Kementerian Perdagangan RI (Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan dan Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor); Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Acara kegiatan “Focus Group Disscussion (FGD) Penanganan Permasalahan Perdagangan Luar Negeri di Daerah”  dilaksanakan secara Offline / Online dan dihadiri peserta dari Instansi Pemerintah, Perbankan, Akademisi, Asosiasi dan Pelaku Usaha di Jawa Tengah.

Permasalahan bangsa indonesia terhadap daya saing perdagangan internasional
Permasalahan bangsa indonesia terhadap daya saing perdagangan internasional

Kegiatan perdagangan internasional merupakan salah satu sektor utama penggerak perekonomian nasional dan pendukung kegiatan pembangunan nasional di bidang ekonomi. Hal yang menjadi prioritas dalam kegiatan perdagangan internasional tersebut adalah pengembangan ekspor non migas dan pengelolaan impor yang efektif. Dengan mewabahnya Pandemi Covid-19 membuat banyak negara mengalami pelemahan ekonomi dan perdagangan termasuk perdagangan internasional, tak terkecuali Indonesia, yang pada akhirnya berimbas juga ke Jawa Tengah.

Permasalahan bangsa indonesia terhadap daya saing perdagangan internasional
Permasalahan bangsa indonesia terhadap daya saing perdagangan internasional

Dalam rangka mendorong kinerja ekspor kayu, produk dari kayu dan perabot penerangan rumah, banyak hal yang yang telah dilakukan oleh Pemerintah, antara lain dengan diterbitkannya keputusan bersama antara Menteri Kehutanan dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 1132/KPTS-II/2001 dan 292/MPP/Kep/10/2001 tentang Penghentian Ekspor Kayu Bulat/Bahan Baku Serpih. Pertimbangan diterbitkannya Keputusan Bersama tersebut adalah untuk meningkatkan daya saing produk nasional, pengendalian eksploitasi sumber daya alam, pelaksanaan konvensi internasional terkait kesehatan, keamanan, keselamatan, lingkungan dan moral bangsa (K3LM), serta menjaga ketersediaan bahan baku untuk kebutuhan pasar di dalam negeri.

Permasalahan bangsa indonesia terhadap daya saing perdagangan internasional
Permasalahan bangsa indonesia terhadap daya saing perdagangan internasional

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak sumber daya alam yang melimpah. Hal ini merupakan suatu kelebihan yang harus dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia dan menjadi peluang untuk kegiatan ekspor, khususnya di bidang furniture. Hal ini dikarenakan Indonesia adalah salah satu Negara penghasil kayu terbesar di dunia. Di Jawa Tengah terdapat cukup banyak pelaku industri furniture antara lain di Kabupaten Jepara, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, dan di Wilayah Solo Raya.

Tidak bisa dipungkiri dalam melakukan ekspor produk furniture terkadang dijumpai berbagai permasalahan, antara lain ketersediaan bahan baku, selain itu akibat pandemi Covid-19 ini permasalahan yang muncul adalah kelangkaan kontainer serta membengkaknya ongkos pengiriman barang, dan mungkin masih banyak lagi yang lainnya. Kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) Penanganan Permasalahan Perdagangan Luar Negeri di Daerah ini dilaksanakan guna melakukan koordinasi dalam rangka penyelesaian permasalahan perdagangan luar negeri (ekspor dan impor) khususnya produk furniture. Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini akan diperoleh informasi yang lengkap dan komprehensif terkait pelaksanaan kebijakan perdagangan luar negeri di jawa tengah terutama produk furniture.