atau kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru untuk melakukan tugas dan kewajibannya dengan layak dan bertanggung jawab.Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa standar nasional pendidikan terdiri dari isi, standar proses, standar pengelolaan, standar penilaian pendidikan, dan standar pembiayaan harus ditingkatkan secara berkala dan berencana. Show
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal. Guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) yaitu guru berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi.
Kompetensi guru yang pertama adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik. Kompetensi kepribadian dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi:
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang mereka miliki. Kompetensi pedagogik dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya sebagai berikut:
Kompetensi guru selanjutnya adalah kompetensi sosial. Kompetensi sosial yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah. Kompetensi sosial meliputi:
Kompetensi guru yang terakhir adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional yaitu penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan substansi ilmu yang menaungi materi pembelajaran dan menguasai struktur serta metodologi keilmuannya. Kompetensi profesional meliputi:
Menurut Sudarmanto (2009:45), kompetensi adalah atribut untuk meletakkan sumber daya manusia yang memiliki kualitas baik dan unggul. Atribut tersebut meliputi keterampilan, pengetahuan, dan keahlian atau karakteristik tertentu. Sumber dan referensi : Postingan TerkaitSelf-paced Learning sebagai Pilihan Moda Peningkatan Kompetensi Guru di Era Merdeka Belajar Mengaresiasi Karya Melalui Resensi Pelatihan Guru Binar untuk Meningkatkan Kompetensi Guru Siapkah Anda untuk Menerapkan Kurikulum Prototipe 2022? Macam-Macam Metode Mengajar yang Bisa Diterapkan Informasi Lengkap Mengenai Sertifikasi Guru Yang Perlu Anda Tahu Manfaat dari Program Pelatihan Guru Program Guru Belajar PPPK Seri Belajar Mandiri Apresiasi terhadap Kelulusan Peserta Beasiswa, Guru Binar Gelar Inaugurasi Program Beasiswa Guru se-Jawa Timur Bagaimana cara memahami perkembangan peserta didik bagi seorang pendidik?Cara mudah memahami perkembangan siswa. Observasi. Observasi adalah teknik atau cara untuk mengamati suatu keadaan atau suatu kegiatan (tingkah laku). ... . Menulis Catatan Anekdot. Catatan anekdot merupakan catatan otentik hasil observasi. ... . Melalui Angket dan Wawancara. ... . Menggunakan Rangkaian Tes.. Mengapa seorang pendidik harus mempelajari dan memahami perkembangan peserta didik?Dengan pengetahuan perkembangan peserta didik, seorang guru akan dapat memberikan harapan yang realistis terhadap anak dan remaja. Pengetahuan tentang perkembangan memungkinkan para guru memberikan bimbingan belajar yang tepat kepada anak. Studi perkembangan dapat membantu kita memahami diri sendiri.
Apa saja yang Anda ketahui tentang perkembangan peserta didik?Perkembangan peserta didik bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa memahami hakikat pertumbuhan dan perkembangan peserta didik mulai sejak usia dini, sekolah dasar, menengah dan dewasa. Memahami aspek-aspek pertumbuhan dan perkembangan berdasarkan tahap-tahap perkembangannya (anak, remaja dan dewasa).
Mengapa pendidik harus memahami tahapan perkembangan anak sesuai usianya?Memahami usia dan tahap perkembangan anak akan membantu orang tua untuk memahami berbagai perubahan yang diharapkan pada saat anak tumbuh dan berkembang. Orang tua atau pengasuh harus mampu mencari pertolongan jika anak tidak berkembang seperti yang diharapkan.
|