Pasar dasarnya pasar dapat dibedakan menurut beberapa kriteria antara lain

Pasar dasarnya pasar dapat dibedakan menurut beberapa kriteria antara lain

Ilustrasi kesibukan, pasar. (Photo by Atharva Tulsi on Unsplash)

Bola.com, Jakarta - Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli. Pasar merupakan sarana kegiatan ekonomi yang paling penting.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasar merupakan tempat bagi orang untuk bisa berjual beli, menukar barang atau jasa dengan uang, serta menukar uang dengan barang dan jasa.

Secara umum, pasar dikenal sebagai tempat untuk melakukan kegiatan jual-beli yang diselenggarakan sekelumpulan orang dengan tujuan mencari keuntungan.

Di dalam sistem pasar terdapat kegiatan transaksi atau jual-beli suatu produk dan jasa. Seperti yang telah disebutkan, syarat untuk dapat dikatakan pasar adalah adanya penjual dan pembeli.

Pasar bisa dibilang sebagai penggerak roda perekonomian suatu negara. Perannya penting bagi masyarakat dan negara.

Ada beberapa jenis pasar yang ada di kalangan masyarakat. Jenis-jenis pasar tersebut diklasifikasikan berbagai bentuk.

Berikut ini rangkuman tentang jenis-jenis pasar beserta penjelasannya, seperti dilansir dari laman smkmutumalang.sch.id, Jumat (10/9/2021). 

Pasar harian

Sesuai namanya, di pasar ini setiap hari terjadi kegiatan transaksi antara penjual dan pembeli hingga menemukan harga yang disepakati. Pasar harian banyak dijumpai di daerah-daerah di Indonesia.

Pasar mingguan

Sesuai namanya, pasar mingguan hanya terjadi sekali dalam satu minggu. Jenis-jenis pasar ini bisa kamu temui seperti Sunday Morning di UGM, Pasar kliwon, Pasar Senin, dan sebagainya.

Pasar tahunan

Jenis-jenis pasar berdasarkan waktunya juga ada yang diselenggarakan sekali dalam satu tahun. Pasar itu disebut pasar tahunan. Contoh pasar tahunan seperti Pasar Raya Jakarta atau PRJ, pasar sekaten di Yogyakarta, dan sebagainya.

Pasar temporer

Pasar temporer adalah kegiatan transaksi antara penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu-waktu tertentu saja. Jenis-jenis pasar temporer misalnya bazar murah.

Pasar konkret

Pasar konkret yaitu pasar di mana barang yang diperjualbelikan benar-benar ada, dan penjual dan pembeli bertemu langsung.

Ciri-ciri pasar konkret:

  • Transaksi dilakukan secara tunai
  • Barang dapat dibawa/diambil saat itu juga
  • Barang yang diperjualbelikan benar-benar ada/nyata
  • Penjual dan pembeli bertemu langsung

Pasar abstrak

Pasar abstrak yaitu pasar di mana barang yang diperjualbelikan tidak tersedia secara langsung dan antara penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung.

Ciri-ciri pasar abstrak:

  • Penjual dan pembeli berada di tempat yang berbeda dan berjauhan jaraknya
  • Transaksi dilandasi oleh rasa saling percaya
  • Barang yang diperjualbelikan tidak tersedia, hanya contoh saja
  • Transaksi dilakukan dalam partai besar

Pasar regional

Pasar regional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi beberapa negara pada wilayah tertentu. Pasar ini biasanya di bawah naungan wadah kerja sama regional, misalnya di kawasan Asia Tenggara dibentuk AFTA.

Pasar internasional

Pasar internasional adalah pasar yang daerah pemasarannya mencakup seluruh kawasan dunia. Pasar ini juga disebut pasar dunia karena menjual produk-produk yang dibutuhkan oleh semua masyarakat dunia, misalnya pasar kopi di Brasil, pasar wol di Sidney, Australia.

Pasar lokal

Pasar lokal adalah pasar yang daerah pemasarannya hanya meliputi daerah tertentu dan pada umumnya menawarkan barang yang dibutuhkan masyarakat di sekitarnya.

Misalnya Pasar Klewer di Solo, yang menyediakan berbagai jenis kain batik karena masyarakat di Solo dan sekitarnya banyak yang mengenakan batik.

Pasar nasional

Pasar nasional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi wilayah satu negara. Pasar ini menjual barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat negara tersebut.

Berdasarkan organisasi pasar, pasar dapat dibedakan menjadi dua, yakni:

Pasar Persaingan Sempurna (perfect competition market)

Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga harga tidak bisa ditentukan oleh masing-masing penjual/pembeli. Adapun ciri-cirinya sebagai berikut:

  • Penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar tanpa hambatan
  • Pengetahuan penjual dan pembeli tentang pasar sempurna
  • Penjual dan pembeli banyak
  • Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen

Pasar Persaingan Tidak Sempurna (imperfect competitionmarket)

Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar di mana jumlah pembeli lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penjualnya sehingga pasar dikuasai oleh satu atau beberapa penjual saja. Adapun ciri-cirinya sebagai berikut:

  • Terdapat hambatan untuk memasuki pasar
  • Pengetahuan pembeli tentang pasar terbatas
  • Jumlah penjual sedikit
  • Barang yang diperjualbelikan bermacam-macam

Adapun pasar yang termasuk pasar persaingan tidak sempurna ada tiga, di antaranya:

1. Pasar monopoli

Pasar monopoli ialah pasar yang dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang mampu memaksakan kemauannya, baik dalam bentuk harga, volume, tempat, maupun waktu pembelian barang yang akan dijualnya.

Lantaran penjual dalam pasar monopoli tidak mempunyai pesaing, ia dapat menaikkan atau menurunkan harga dengan cara mengubah jumlah barang yang ditawarkan. Contoh: PLN menguasai listrik di Indonesia, PT Pos Indonesia memonopoli penjualan benda-benda pos di Indonesia.

Ciri-ciri pasar monopoli, antara lain:

  • Terdapat satu penjual dan banyak pembeli
  • Harga ditentukan secara sepihak oleh penjual
  • Tidak ada barang lain yang dapat menggantikan barang yang dijualbelikan dengan sempurna
  • Ada halangan yang kuat bagi penjual baru untuk masuk pasar

2. Pasar duopoli

Pasar duopoli yaitu pasar di mana penawaran suatu barang dikuasai oleh dua perusahaan. Contoh: penawaran minyak pelumas yang dikuasai oleh Caltex dan Pertamina.

Ciri-ciri pasar duopoli, yaitu:

  • Terdapat dua penjual dan banyak pembeli
  • Harga ditentukan secara sepihak oleh kedua penjual baik dengan kesepakatan atau tidak

3. Pasar oligopoli

Pasar oligopoli ialah pasar di mana beberapa perusahaan menguasai penawaran satu jenis barang. Beberapa perusahaan yang menguasai pasar, saling memengaruhi satu sama lain.

Sifat ini menyebabkan satu perusahaan harus mengambil keputusan secara hati-hati dalam mengubah harga, mengubah desain produk atau mengubah teknik produksi.

Contoh: penawaran sepeda bermotor yang dikuasai oleh beberapa perusahaan di antaranya Honda, Suzuki, Yamaha, dan Kawasaki.

Ciri-ciri pasar oligopoli :

  • Terdapat hanyak pembeli di pasar
  • Hanya ada beberapa penjual
  • Produk yang dijual bersifat homogen dan bisa juga berbeda, namun memenuhi standar mutu
  • Terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru
  • Adanya saling ketergantungan
  • Penggunaan ikian sangat intensif

Sumber: Smkmutumalang

Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis pasar, terdiri atas:

Berdasarkan Wilayah Pemasaran

1. Pasar Daerah

Pasar daerah membeli dan menjual produk dalam satu daerah produk itu dihasilkan, bisa juga dikatakan pasar daerah melayani permintaan dan penawaran dalam satu daerah.

2. Pasar Lokal

Pasar lokal adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu kota tempat produk itu dihasilkan, bisa juga dikatakan pasar lokal melayani permintaan dan penawaran dalam satu kota

3. Pasar Nasional

Pasar nasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu negara tempat produk itu dihasilka, bisa juga dikatakan pasar nasional melayani permintaan dan penjualan dari dalam negeri.

4. Pasar Internasional

Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara, bisa juga dikatakan luas jangkuannya di seluruh dunia.

Berdasarkan Jenisnya

1. Pasar Konkret

Pasar konkret adalah suatu pasar tempat pembeli dan penjual bertemi secara langsung untuk mengadakan transaksi jual beli barang atau jasa.

2. Pasar Abstrak

Dalam pasar abstrak penjual dan pembeli dapat bertemu secara tidak langsung atau langsung, dan barang yang ditawarkan pun hanya berupa contoh.

3. Berdasarkan Waktu

  • Pasar Harian adalah pasar dimana pertemuan antara pembeli dan penjual yang dapar dilakukan setiap hari.
  • Pasar Mingguan adalah pasar dengan proses jual beli dilakukan setiap seminggu sekali.
  • Pasar Bulanan adalah pasar yang diselenggarakan sebulan sekali, terdapat didaerah tertentu.
  • Pasar Tahunan adalah pasar yang dilakukan setiap satu tahun sekali.

Berdasarkan bentuknya:

1.  Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna di dalam teori ekonomi mikro pada umumnya adalah suatu pasar yang ditandai oleh tidak adanya sama sekali persaingan yang bersifat pribadi diantara perusahaan-perusahaan individu yang ada didalamnya. Berikut adalah ciri-ciri pasar persaingan sempurna:

  • Jumlah penjual dan pembeli masing-masing banyak dan mereka masing-masing bertindak sebagai penerimaharga.
  • Jenis barang yang diperjualbelikan bersifat homogen (sama).
  • Adanya kebebasan bagi penjual dan pembeli untuk keluar masuk pada bidang usaha atau pasar barang yang bersangkutan.
  • Setiap pembeli dan penjual memiliki pengetahuan yang sempurna tentang keadaan pasar.
  • Adanya mobilitas sumber daya yang ada secara sempurna, artinya pembeli mudah untuk mendapatkan sumber daya produksi.

Pada pasar yang bersaing sempurna terdapat kebebasan keluar masuk dalam pasar atau industri. Seorang produsen yang memandang bahwa dalam pasar suatu produk menguntungkan, iya bebas memasuki pasar tanpa ada rintangan apapun. Tantangan yang dihadapi adalah harus berani hestanto.web.id bersaing. Jika keuntungan yang diperoleh merupakan keuntungan yang cukup baik menurut pandangan mereka, maka mereka tetap dalam pasar.

Sebagai implikasi adanya kebebasan keluar masuk pasar atau industri, adalah adanya kebebasan untuk mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang dimiliki (modal, tenaga kerja, dan sebagainya). Dalam pasar persaingan sempurna tidak diperlukan promosi, karena penjual dan pembeli relatif banyak.

2.  Pasar Monopoli

Pengertian monopoli murni adalah suatu pasar hanya ada satu penjual atau produsen yang tidak ada substitusinya. Struktur pasar yang demikian ini di mana hanya ada satu penjual atau produsen tidak dipengaruhi harga dan produk dari produsen lain.
Pasar monopoli adalah suatu pasar yang mempunyai ciri-ciri yaitu hanya ada satu penjual, tidak ada penjual lain yang menjual output yang dapat mengganti secara baik (close subtitute) output yang dijual monopolis, ada halangan (baik alami maupun buatan) bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar.

3. Pasar Persaingan Monopolistik

Model pasar persaingan monopolistis dibandingkan dengan model pasar persaingan sempurna atau monopoli relatif masih baru. Ciri-cirinya adalah di pasar terdapat cukup banyak penjual dan juga pembeli, produk yang dihasilkan produsen heterogen, terdapat kebebasan bagi perusahaan untuk masuk dan keluar dari pasar, dalam batas-batas tertentu produsen dapat mempengaruhi harga (meskipun tidak sekuat monopoli), dan diperlukan promosi untuk memperluas pasar .

4. Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli yaitu pasar yang terdiri dari beberapa produsen saja, namun ada kalanya pasar oligopoli terdiridari dua perusahaan saja, yang dinamakan duopoli (Sukirno, 2000).
Dalam pasar oligopoli tidak terdapat keseragaman dalam sifat-sifat berbagai industri. Sebagian perusahaan menghasilkan barang yang sangat bersamaan, tetapi ada pula perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang berbeda corak. Biasanya struktur industri dalam pasar oligopoli terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar pasar oligopoli, antara 70% sampai 80% dari seluruh nilai penjualan.

Ciri-ciri pasar ologopoli yaitu jika dalam pasar hanya terdapat dua penjual disebut duopoly, jika produk yang dijual homogen disebut pure poligopoly, jika produk yang dijual hestanto.web.id adalah berbeda disebut differentiated oligopoly, kemungkinan produsen baru dapat masuk dalam pasar atau industri, dan kemudian masuknya produsen tersebut tidak sulit seperti monopoli dan tindakan seorang produsen dalam pasar oligopoli akan mempengaruhi produsen lain.

5. Pasar Tradisional

Menurut Laksono yang dimaksud sebagai pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah. Pemerintah daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil, dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.

Referensi :