Pada saat apakah lagu kebangsaan Indonesia Raya wajib diperdengarkan dinyanyikan Sebutkan 2?

  • oleh adminbkd
  • 21 Mei 2021 18:04:00
  • 5492 views

Pada saat apakah lagu kebangsaan Indonesia Raya wajib diperdengarkan dinyanyikan Sebutkan 2?

Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI, perlu memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan ketentuan berikut :

  1. Instansi Pemerintah Daerah, Perwakilan Instansi Pemerintah Pusat, BUMN, BUMD, Pemerintah Kalurahan dan kantor perusahaan swasta, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pagi saat memulai aktifitas kegiatan.
  2. Penanggung Jawab/ Pengelola Ppasar/ Pusat Pertokoan dan Penanggung Jawab/ Pengelola Usaha  Pariwisata Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap hari Pukul 10.00 WIB, dan
  3. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri degan sikap hormat yaitu berdiri tegar di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.

== SE Mendengarkan Lagu Indonesia Raya Lengkap ==

Pengumuman Terbaru

adjar.id - Tahukah Adjarian kapan lagu kebangsaan wajib diperdengarkan atau dinyanyikan?

Setiap negara umumnya memiliki lagu kebangsaan, tidak terkecuali Indonesia.

Lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya.

Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman atau dikenal dengan WR Supratman pada tahun 1924.

Lagu tersebut pertama kali dinyanyikan pada 28 Oktober 1928, saat Sumpah Pemuda.

Nah, ada momen-momen khusus di mana lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, Adjarian.

Kapan saja, ya?

Yuk, kita cari tahu!

Baca Juga: Benarkah Ada Lagu Kebangsaan yang Tidak Memiliki Lirik?

Momen Lagu Kebangsaan Wajib Diperdengarkan atau Dinyanyikan

Merujuk buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs kelas VIII Kemendikbud, lagu kebangsaan wajib diperdengarkan atau dinyanyikan dalam beberapa momen seperti berikut.

1. Dalam rangka menghormati presiden, wakil presiden, dan bendera negara pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara, yakni bendera Merah Putih yang diadakan dalam upacara.

2. Pada acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

3. Pada acara atau kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, olahraga internasional, seni internasional, dan semacamnya yang diselenggarakan di Indonesia.

Nah, itulah beberapa momen di mana lagu kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, Adjarian.

Lagu kebangsaan dapat dinyanyikan dengan iriang alat musik atau tanpa iringan.

Selain itu, lagu kebangsaan juga bisa diperdengarkan secara instrumental.

Nah, untuk lagu kebangsaan yang diiringi dengan alat musik, maka harus dinyanyikan lengkap satu strofe dengan satu kali pengulangan pada refrein.

Baca Juga: Apa Lagu Kebangsaan Terpendek di Dunia?

Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia "Indonesia Raya"

Berikut lirik lagu Indonesia Raya asli karya WR Supratman yang terdiri dari tiga stanza.

Stanza I

Indonesia tanah airku,

Tanah tumpah darahku,

Di sanalah aku berdiri,

Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,

Bangsa dan tanah airku,

Baca Juga: Daftar A-Z Contoh Lagu Nasional Indonesia

Marilah kita berseru,

Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,

Hiduplah neg'riku,

Bangsaku, rakyatku, semuanya,

Bangunlah jiwanya,

Bangunlah badannya,

Untuk Indonesia Raya.

Reff:

Baca Juga: Lirik Lagu Nasional 'Ibu Kita Kartini' dalam Bahasa Inggris

Indonesia Raya,

Merdeka, merdeka,

Tanahku, neg'riku yang kucinta!

Indonesia Raya,

Merdeka, merdeka,

Hiduplah Indonesia Raya.

Stanza II

Indonesia, tanah yang mulia,

Tanah kita yang kaya,

Baca Juga: 34 Lagu Daerah di Indonesia dan Asalnya

Di sanalah aku berdiri,

Untuk s’lama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka,

P’saka kita semuanya,

Marilah kita mendoa,

Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnya,

Suburlah jiwanya,

Bangsanya, rakyatnya, semuanya,

Baca Juga: 13 Lagu Daerah Jawa Tengah, Salah Satunya Gundul Pacul

Sadarlah hatinya,

Sadarlah budinya,

Untuk Indonesia Raya.

Reff:

Indonesia Raya,

Merdeka, merdeka,

Tanahku, neg'riku yang kucinta!

Indonesia Raya,

Merdeka, merdeka,

Baca Juga: 16 Lagu Daerah Sumatra Barat, Salah Satunya Ayam Den Lapeh

Hiduplah Indonesia Raya.

Stanza III

Indonesia, tanah yang suci,

Tanah kita yang sakti,

Di sanalah aku berdiri,

N’jaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri,

Tanah yang aku sayangi,

Marilah kita berjanji,

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Tradisional Jawa Tengah Gundul-Gundul Pacul

Indonesia abadi.

S’lamatlah rakyatnya,

S’lamatlah putranya,

Pulaunya, lautnya, semuanya,

Majulah Neg’rinya,

Majulah pandunya,

Untuk Indonesia Raya.

*Reff:

Indonesia Raya,

Baca Juga: 20 Lagu Daerah Jawa Barat, Salah Satunya Bubuy Bulan

Merdeka, merdeka,

Tanahku, neg’riku yang kucinta!

Indonesia Raya,

Merdeka, merdeka,

Hiduplah Indonesia Raya.

Tonton video ini, yuk!

Pada saat kapan lagu indonesia raya wajib diperdengarkan?

Momen Lagu Kebangsaan Wajib Diperdengarkan atau Dinyanyikan 1. Dalam rangka menghormati presiden, wakil presiden, dan bendera negara pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara, yakni bendera Merah Putih yang diadakan dalam upacara. 2. Pada acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Lagu kebangsaan dinyanyikan saat kapan saja?

(1) Lagu Kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan a) Untuk menghormat Kepala Negara/Wakil Kepala Negara. b) Pada waktu penaikan/penurunan Bendera Kebangsaan yang diadakan dalam upacara, untuk menghormat Bendera itu. c) Untuk menghormat negara asing.

Dimana kita wajib mendengarkan atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya?

Jawaban: saat upacara bendera, saat 17 agustus, saat peringatan proklamasi, saat peringatan sumpah pemuda, saat upacara pelantikan presiden atau pejabat negara lainnya.