Pada akhir masa sidang BPUPKI yang pertama apa yang dibentuk oleh ketua BPUPKI?

Pada akhir masa sidang BPUPKI yang pertama apa yang dibentuk oleh ketua BPUPKI?

Pada akhir masa sidang BPUPKI yang pertama apa yang dibentuk oleh ketua BPUPKI?
Lihat Foto

Arsip Nasional Republik Indonesia

Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta yang Sekarang menjadi Gedung Pancasila.

KOMPAS.com- Sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dimulai pada 29 Mei 1945. KRT Radjiman Wediodiningrat selaku ketua membacakan pidato berisi hal-hal yang menjadi pembahasan.

Sidang pertama BPUPKI membahas:

  • dasar negara
  • undang-undang dasar
  • prinsip-prinsip perekonomian nasional
  • prinsip-prinsip pertahanan dan keamanan nasional

Dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), Radjiman meminta pandangan kepada para anggota BPUPKI mengenai dasar negara yang akan dibentuk.

Menanggapi ini, sebagian anggota merasa kebaratan. Mereka khawatir pembicaraan tentang dasar negara akan menjadi perdebatan panjang.

Menurut sebagian anggota BPUPKI, pembicaraan hanya akan jadi perdebatan filosofi yang tidak nyata. Dikhawatirkan, pembicaraan panjang hanya akan menunda kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Sejarah BPUPKI dan Perjalanannya

Namun meski ada yang tak setuju, pembahasan mengenai dasar negara tetap digelar. Ada empat anggota BPUPKI yang mengemukakan usulan mengenai dasar negara. Mereka adalah:

  • Moh Yamin
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • Soepomo
  • Soekarno

Pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin menyampaikan lima asas, yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan Kesejahteraan Rakyat (keadilan sosial)

Kemudian tanggal 31 Mei 1945, Soepomo memberikan usulan lima asas sebagai berikut:

  1. Persatuan Kekeluargaan
  2. Keseimbangan lahir batin
  3. Musyawarah
  4. Keadilan rakyat

Baca juga: Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

Soekarno juga mengusulkan lima asas yang saat ini disebut Pancasila pada 1 Juni 1945, yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Dari beberapa rumusan yang disampaikan anggota BPUPKI, rumusan Soekarno yang diberi nama Pancasila yang paling diterima semua anggota.

Pada akhir masa sidang BPUPKI yang pertama apa yang dibentuk oleh ketua BPUPKI?

Pada akhir masa sidang BPUPKI yang pertama apa yang dibentuk oleh ketua BPUPKI?
Lihat Foto

Arsip Nasional Republik Indonesia

Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta yang Sekarang menjadi Gedung Pancasila.

KOMPAS.com - Pada 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). 

Hal itu dilakukan karena menjelang akhir Perang Dunia II, Jepang yang terus mengalami kekalahan dalam perang membutuhkan banyak dukungan, salah satunya dari Indonesia.

Untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, Jepang membentuk BPUPKI dengan tujuan membantu negara Indonesia mempersiapkan kemerdekaannya.

Tugas BPUPKI adalah untuk mempelajari semua hal penting terkait politik, ekonomi, tata usaha pemerintahan, kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia.

BPUPKI dalam periode kinerjanya yang hanya beberapa bulan, telah melaksanakan dua kali sidang resmi.

Sidang resmi pertama BPUPKI dilaksanakan tanggal 29 Mei -1 Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), di Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

Tokoh sidang pertama BPUPKI

Setelah resmi dibentuk, maka BPUPKI mengadakan sidang untuk merumuskan hal-hal yang penting bagi persiapan kemerdekaan indonesia. Salah satu hal yang dirumuskan adalah Pancasila.

Dipimpin oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat, sidang pertama dimulai pada 29 Mei dengan 12 anggotanya.

Sidang pertama BPUPKI membahas dasar negara, undang-undang dasar, prinsip-prinsip perekonomian nasional, serta prinsip-prinsip pertahanan dan keamanan nasional.

Semua anggota BPUPKI yang hadir pada hari itu menyampaikan uraiannya. Tokoh yang menyampaikan usulan rumusan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI adalah Mohammad Yamin. Ia memaparkan kelengkapan negara yang akan dibutuhkan Indonesia nantinya.

Oleh:

Asprilla Dwi Adha Petugas membersihkan area Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020). Peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober 2020 di lokasi tersebut. ANTARA FOTO

Bisnis.com, JAKARTA - Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Sebelum adanya lima dasar ini, maka ada pembentukan Panitia Sembilan oleh BPUPKI.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI  dibentuk oleh pemerintah Jepang, hanya menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan namun kenyataan sebenarnya adalah “Merancang Undang Undang Dasar Indonesia yang merdeka dan berdaulat”. 

Namun, sampai akhir dari masa persidangan BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik temu kesepakatan dalam perumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, sehingga dibentuklah 'Panitia Sembilan' guna menggodok berbagai masukan dari konsep-konsep sebelumnya.

Berikut susunan keanggotaan dari 'Panitia Sembilan' ini adalah sebagai berikut:

1. Ir. Soekarno (ketua)

2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)

3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)

4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)

5. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)

6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)

7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)

8. Haji Agus Salim (anggota)

9. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)

Sesudah melakukan perundingan yang cukup sulit antara 4 orang dari kaum kebangsaan (pihak Nasionalis) dan 4 orang dari kaum keagamaan (pihak Islam).

Lalu, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau "Jakarta Charter", yang pada waktu itu disebut-sebut juga sebagai sebuah "Gentlement Agreement".

Ketua Panitia Sembilan Soekarno melaporkan hasil kerja panitia kecil yang dipimpinnya kepada anggota BPUPK berupa dokumen rancangan asas dan tujuan "Indonesia Merdeka" yang disebut dengan "Piagam Jakarta" itu. Menurut dokumen tersebut, dasar negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,

3. Persatuan Indonesia,

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rancangan itu diterima untuk selanjutnya dimatangkan dalam masa persidangan BPUPK yang kedua, yang diselenggarakan mulai tanggal 10 Juli 1945.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor: Novita Sari Simamora

Jakarta -

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI didirikan pada tanggal 29 April 1945 sebagai bentuk janji pemerintah kedudukan Jepang atas kemerdekaan Indonesia.

Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk mengkaji, mendalami, dan menyelidiki bentuk dasar negara Indonesia yang akan digunakan dalam kepentingan tata pemerintahan Indonesia setelah kemerdekaan.

Sementara dari sisi pemerintah pendudukan Jepang, BPUPKI dibentuk untuk mengambil simpati masyarakat Indonesia agar membantu Jepang berkoalisi melawan sekutu. Hingga 1944, Jepang kalah dari sekutu pada perang Pasifik.

Salah satu cara mengambil simpati masyarakat Indonesia adalah menjanjikan kemerdekaan Indonesia dan dibentuknya BPUPKI, seperti dikutip dari buku Pancasila, Sejarah dan Kedudukannya bagi Bangsa Indonesia oleh Liza Shahnaz dan Mawardi Khairi.

Nama lain dari BPUPKI adalah Dokuritsu Zyunbi Tioosakai dalam bahasa Jepang. Badan ini dibentuk pemerintah pendudukan Jepang dengan anggota 60 orang.

Ketua BPUPKI adalah Dr. Radjiman Wedjodiningrat. Wakil ketua BPUPKI, yang disebut Ketua Muda BPUPKI adalah Raden Panji Soeroso dan Ichibangase (orang Jepang). Anggota BPUPKI berjumlah 60 orang.

Tugas BPUPKI adalah membuat rancangan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar atau konstitusi. BPUPKI memiliki dua masa sidang. Masa sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Sementara itu, masa sidang kedua BPUPKI tanggal 10-16 Juli 1945.

Sidang pertama BPUPKI membahas tentang calon dasar negara sebagai pembahasan utama. Perumusan dasar negara ini bermula dari pertanyaan Dr. Radjiman Wedjodiningrat, "Negara yang akan kita bentuk itu apa dasarnya?".

Pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia. Pada 31 Mei 1945, ia menitikberatkan pembahasan pada rencana daerah wilayah negara Indonesia.

Pada sidang pertama BPUPKI ini, Soepomo mengemukakan teori-teori negara. Soepomo juga juga mengemukakan lima asas dasar negara. Sementara itu, Ki Bagus Hadikusumo menawarkan Islam sebagai dasar negara. Soekarno lalu mengusulkan lima dasar negara pada 1 Juni 1945.

Gimana detikers, sudah tahu ya ketua BPUPKI adalah Dr. Radjiman Wedjodiningrat. Sejarah tentang BPUPKI dan kemerdekaan apa lagi yang mau kamu telusuri?

Simak Video "PTM Sekolah dan Kurikulum di Ciamis Dilaksanakan 100 Persen"



(nwy/nwy)