Nilai yang dilihat dari sudut pandang hubungan dengan manusia atau masyarakat disebut dengan nilai

BAB I.  PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.

Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda atau pemudi, dewasa, dan (orang) tua.

Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata, bentuk hidung, tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.

Manusia dalam kehidupannya tidak akan terlepas dari yang namanya Nilai, Moral dan Norma.  Yang mana dengan nilai, moral dan norma yang ada pada dirinya itu manusia dapat menentukan jalan hidupnya, apakah dia akan menjadi manusia yang berguna bagi orang lain atau bahkan sebaliknya menjadi orang yang sangat buruk dimata orang lain.  Maka dari itu sangat diperlukan adanya hubungan antara manusia dengan nilai, moral dan norma dalam kehidupannya bermasyarakat.

B.       Rumusan Masalah

Manusia sangat erat sekali hubungannya dengan nilai, moral, dan norma.  Jadi dalam hal ini kita perlu mengetahui apa itu nilai, moral, dan norma serta apa hubungan manusia dengan nilai, moral dan norma.

C.      Tujuan Penulisan

Adapun tujuan umum penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari dosen pengajar mata kuliah Ilmu Sosila dan Budaya Dasar, adapun secara khusus adalah untuk :

  1. Mengetahui apa itu nilai
  2. mengetahui apa itu yang dimaksud dengan moral
  3. Mengetahui apa itu yang dimaksud dengan norma
  4. Mengetahui hubungan manusia dengan nilai, moral dan norma.

D.      Metode Penulisan

Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah metode kepustakaan yaitu mengambil materi pembelajaran dari beberapa literature yang ada pada internet.

BAB II.  ISI

A.      Pengertian Nilai

Nilai memiliki banyak pengertian.  Beberapa para ahli mengartikan nilai berbagai macam, yang antara lain seperti :

Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.

Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.

Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari

Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat memengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.

Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.

Jadi nilai yang dimaksud adalah nilai social yang mana mempunyai pengertian nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara pada masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.

Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Diantaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.

Nilai social juga memiliki ciri-ciri, yang sebagai berikut :

  1. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
  1. Disebarkan diantara warga masyarakat (bukan bawaan lahir).
  2. Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
  3. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
  4. Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
  5. Dapat memengaruhi pengembangan diri sosial
  6. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
  7. Cenderung berkaitan satu sama lain.

Berdasar cirri-ciri tersebut di atas nilai social memiliki klasifikasi 2 macam yakni nilai dominan dan nilai mendarah daging.  Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya sedangkan nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah.  Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat.

B.       Pengertian Moral

Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.  Moral adalah produk dari budaya dan Agama.

Moral juga dapat diartikan sebagai sikap,perilaku,tindakan,kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll.  Dalam kehidupan ini moral dapat dipengaruhi oleh beberapa factor.  Adapun factor tersebut adalah seperti :

  1. Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral

Persoalan merosotnya intensitas interaksi dalam keluarga, serta terputusnya komunikasi yang harmonis antara orang tua dengan anak, mengakibatkan merosotnya fungsi keluarga dalam pembinaan nilai moral anak. Keluarga bisa jadi tidak lagi menjadi tempat untuk memperjelas nilai yang harus dipegang bahkan sebaliknya menambah kebingungan nilai bagi si anak.

  1. Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral

Setiap orang yang menjadi teman anak akan menampilkan kebiasaan yang dimilikinya, pengaruh pertemanan ini akan berdampak positif jika isu dan kebiasaan teman itu positif juga, sebaliknya akan berpengaruh negatif jika sikap dan tabiat yang ditampikan memang buruk, jadi diperlukan pula pendampingan orang tua dalam tindakan anak-anaknya, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak yang masih di bawah umur.

  1. Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu

Orang dewasa mempunyai pemikiran bahwa fungsi utama dalam menjalin hubungan dengan anak-anak adalah memberi tahu sesuatu kepada mereka: memberi tahu apa yang harus mereka lakukan, kapan waktu yang tepat untuk melakukannya, di mana harus dilakukan, seberapa sering harus melakukan, dan juga kapan harus mengakhirinya. Itulah sebabnya seorang figur otoritas (bisa juga seorang public figure) sangat berpengaruh dalam perkembangan nilai moral.

  1. Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral

Setiap orang berharap pentingnya memerhatikan perkembangan nilai anak-anak. Oleh karena itu dalam media komunikasi mutakhir tentu akan mengembangkan suatu pandangan hidup yang terfokus sehingga memberikan stabilitas nilai pada anak. Namun ketika anak dipenuhi oleh kebingungan nilai, maka institusi pendidikan perlu mengupayakan jalan keluar bagi peserta didiknya dengan pendekatan klarifikasi nilai.

  1. Pengaruh Otak atau Berpikir Terhadap Perkembangan Nilai Moral

Pendidikan tentang nilai moral yang menggunakan pendekatan berpikir dan lebih berorientasi pada upaya-upaya untuk mengklarifikasi nilai moral sangat dimungkinkan bila melihat eratnya hubungan antara berpikir dengan nilai itu sendiri, meskipun diakui bahwa ada pendekatan lain dalam pendidikan nilai yang memiliki orientasi yang berbeda.

  1. Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral

Munculnya berbagai informasi, apalagi bila informasi itu sama kuatnya maka akan mempengaruhi disonansi kognitif yang sama, misalnya saja pengaruh tuntutan teman sebaya dengan tuntutan aturan keluarga dan aturan agama akan menjadi konflik internal pada individu yang akhirnya akan menimbulkan kebingungan nilai bagi individu tersebut.

C.      Pengertian Norma

Setiap individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lain sebagainya.  Masyarakat yang menginginkan hidup aman, tentram dan damai tanpa gangguan, maka bagi tiap manusia perlu menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing-masing dapat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Tata itu lazim disebut kaidah (berasal dari bahasa Arab) atau norma (berasal dari bahasa Latin) atau ukuran-ukuran.

Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:

  1.  Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
  2. Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
  3. Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
    Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.  Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian.  Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulangulangmengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.   Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksudmengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.
  4. Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara.

BAB III.  Pembahasan Masalah

Hubungan Antara Manusia Dengan Nilai, Moral, Dan Norma

Manusia kerap menganggap dirinya sebagai spesies dominan di Bumi, dan yang paling maju dalam kepandaian dan kemampuannya mengelola lingkungan. Kepercayaan ini khususnya sangat kuat dalam kebudayaan Barat, dan berasal dari bagian dalam cerita penciptaan di Alkitab yang mana Adam secara khusus diberikan kekuasaan atas Bumi dan semua makhluk. Berdampingan dengan anggapan kekuasaan manusia, kita sering menganggap ini agak radikal karena kelemahan dan singkatnya kehidupan manusia.  Ahli filsafat Yahudi, Protagoras telah membuat pernyataan terkenal bahwa “Manusia adalah ukuran dari segalanya; apa yang benar, benarlah itu; apa yang tidak, tidaklah itu”. Aristotle mendeskripsikan manusia sebagai “hewan komunal”, yaitu menekankan pembangunan masyarakat sebagai pusat pembawaan alam manusia, dan “hewan dengan sapien”, istilah yang juga menginspirasikan taksonomi spesies, Homo sapiens.

Pandangan dunia dominan pada abad pertengahan Eropa berupa keberadaan manusia yang diciri-cirikan oleh dosa, dan tujuan hidupnya adalah untuk mempersiapkan diri terhadap pengadilan akhir setelah kematian.  Pencerahan / pewahyuan digerakkan oleh keyakinan baru, bahwa, dalam perkataan Immanuel Kant, “Manusia dibedakan di atas semua hewan dengan kesadaran-dirinya, yang mana ia adalah ‘hewan rasionil'”.  Pada awal abad ke-20, Sigmund Freud melancarkan serangan serius kepada positivisme mendalilkan bahwa kelakuan manusia mengarah kepada suatu bagian besar yang dikendalikan oleh pikiran bawah sadar.

Dari titik pandang ilmiah, Homo sapiens memang berada di antara spesies yang paling tersama-ratakan di Bumi, dan hanya ada sejumlah kecil spesies tunggal yang menduduki lingkungan beraneka-ragam sebanyak manusia. Rupa-rupa usaha telah dibuat untuk mengidentifikasikan sebuah ciri-ciri kelakuan tunggal yang membedakan manusia dari semua hewan lain, misal: Kemampuan untuk membuat dan mempergunakan perkakas, kemampuan untuk mengubah lingkungan, bahasa dan perkembangan struktur sosial majemuk. Beberapa ahli antropologi berpikiran bahwa ciri-ciri yang siap diamati ini (pembuatan-perkakas dan bahasa) didasarkan pada kurang mudahnya mengamati proses mental yang kemungkinan unik di antara manusia: kemampuan berpikir secara simbolik, dalam hal abstrak atau secara logika.

Dalam kehidupannya manusia tidak akan bisa terlepas dari yang namanya nilai, moral dan norma.  Yang mana ketiganya tersebut selalu berhubungan dan mempengaruhi kehidupan manusia dalam masyarakatnya.  Nilai erat hubungannya dengan manusia, dalam hal etika maupun estetika. Manusia sebagai makhluk yang bernilai akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya. Kedua, memandang nilai sebagai sesuatu yang subjektif, artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya.

Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, yang selanjutnya diambil sebuah keputusan, nilai memiliki polaritas dan hierarki, yaitu:

  1. Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai (polaritas) seperti baik dan buruk, keindahan dan kejelekan.
  2. Nilai tersusun secara hierarkis, yaitu hierarki urutan pentingnya.

Ada beberapa klasifikasi nilai yaitu klasifikasi nilai yang didasarkan atas pengakuan, objek yang dipermasalahkan, keuntungan yang diperoleh, tujuan yang akan dicapai, hubungan antara pengembangan nilai dengan keuntungan, dan hubungan yang dihasilkan nilai itu sendiri dengan hal lain yang lebih baik. Sedangkan Max Scheller berpendapat bahwa hierarki terdiri dari, nilai kenikmatan, kehidupan, kejiwaan, dan nilai kerohanian. Dan masih banyak lagi klasifikasi lainnya dari para pakar, namun adapula pembagian hierarki di Indonesia (khususnya pada masa dekade Penataran P4), yakni, nilai dasar, nilai instrumental, dan yang terakhir nilai praksis.  Nilai itu penting bagi manusia, apakah nilai itu dipandang dapat mendorong manusia karena dianggap berada dalam diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar manusia yaitu terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai. Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan.

Manusia juga sangat berkaitan dengan moral dalam kehidupan bermasyarakatnya, yang mana moral menjadi istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.  Dalam zaman sekarang ini moral anak bangsa kita telah merosot, hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai macam factor.  Faktor tersebut seperti pengaruh budaya asing, televise, dan akibat dari kesenjangan ekonomi.  Dalam hal ini moral sangat diperlukan oleh setiap individu manusia.  Orang-orang pintar sekarang telah banyak kita temukan, tapi apakah dapat tau orang tersebut bermoral atau tidaknya, karena moral tersebut hanya dapat dilihat dari tingkah lakunya.

Kemerosotan moral sekarang banyak kita temukan pada pejabat-pejabat kita, yang lebih gembor-gembor lagi dalam pemberitaan adalah masalah korupsi yang tidak pernah henti-hentinya terjadi di negara kita ini mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas korupsi telah merajalela.  Hal tersebut dikarenakan kurangnya sudah pendidikan moral yang ada pada individu anak bangsa saat sekarang ini.  Selain korupsi, masih kita dengar ada ayah yang memperkosa anak kandungnya sendiri, ada ibu yang tega menjual anak kandungnya, dan masalah lainnya.  Sudah saatnya pendidikan moral terhadap anak bangsa kita tanamkan sejak dini agar nantinya generasi anak bangsa ini menjadi generasi yang memiliki moral dan memiliki malu dalam melakukan suatu tindakan criminal, bukannya menjadi individu yang kebal terhadap hukum atau norma yang berlaku sehingga dengan semena-mena melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum.

Norma dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidupnya manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia, masyarakat, dan norma merupakan pengertian yang tidak bisa dipisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya.

Norma yang baik adalah norma yang sesuai dengan hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut.

Manusia dan norma adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah norma atau hukum.

Norma tidak akan berarti tanpa dijiwai moralitas, norma atau hukum akan kosong tanpa moralitas. Oleh karena itu kualitas norma atau hukum harus selalu diukur dengan norma moral dan perundang-undangan yang immoral harus diganti.

Meskipun hubungan norma dan moral begitu erat, namun norma dan moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataannya mungkin ada norma yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara norma dengan moral.

K. Bertens menyatakan ada setidaknya empat perbedaan antara norma dan moral, pertama, hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas (norma lebih dibukukan daripada moral), kedua, meski norma dan moral mengatur tingkah laku manusia, namun norma membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap bathin seseorang, ketiga, sanksi yang berkaitan dengan norma berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas, keempat, norma didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara sedangkan moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melebihi para individu dan masyarakat.

BAB V.  PENUTUP

A.      Kesimpulan

Dari makalah yang ini dapat diambil kesimpulan antara lain:

  1. Manusia tidak bisa lepas dari nilai, moral dan norma
  2. Nilai adalah nilai social yang mana mempunyai pengertian nilai yang dianut oleh masyarakat
  3. Moral  berasal dari bahasa latin Moralitas yang artinya adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif, sedangkan manusia yang tidak mempunyai moral disebut amoral
  4. Norma adalah suatu prinsip atau hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat
  5. Norma terbagi menjadi 4, yakni Norma agama, Norma kesusilaan, Norma kesopanan dan Norma hukum

B.       Saran

Dalam hal ini penulis ingin menyampaikan saran, hendaklah dalam era global sekarang ini kita menjaga nilai, moral dan norma kita sebagai manusia yang menjadi khilafah di muka bumi jangan sampai makin terpuruk dalam segala kerusakan dan keterpurukan bangsa ini.

Sumber Pustaka :

www.wikipedia.com

MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM _ Bambang1988′s Blog.htm

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA