Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah

1. Pengertian Transmigrasi

Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduknya yang ditetapkan di dalam wilayah Republik Indonesia, guna kepentingan negara dan alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah.Transmigran merupakan perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang kurang padat penduduknya, sebagian besar direncanakan dan dibiayai oleh pemerintah, guna memindahkan masyarakat dari  Jawa, Bali dan Lombok ke perkampungan-perkampungan baru yang dipusatkan di pulau-pulau di luarnya. Dari uraian di atas diketahui bahwa transmigran merupakan setiap warga Negara Republik Indonesia yang dengan suka rela dipindahkan atau pindah dari daerah yang padat ke daerah yang jarang untuk kepentingan pembangunan.

2.   Syarat Transmigran

Menjadi seorang transmigran tidaklah mudah, karena tugas di daerah transmigrasi tidak ringan dan diperlukan beberapa syarat-syarat dapat untuk menjadi transmigran yaitu antara lain:

1. Usia masih tergolong usia produktif, karena pekerjaan awal membuka daerah baru adalah berat.

2. Calon transmigran seyogyanya memiliki keterampilan lain di luar pertanian seperti keterampilan di bidang kerajinan tangan, pertukangan dan sejenisnya agar dapat memperoleh tambahan pendapatan disamping hasil bertani.

3. Para calon transmigran harus dalam status kawin, agar dapat mempunyai ketenangan hidup dalam menghadapi pekerjaan di daerah yang baru

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi seorang transmigran diperlukan usia yang masih produktif karena pekerjaan awal adalah membuka daerah yang baru adalah pekerjaan berat, transmigran juga harus dalam status kawin agar mendapatkan ketenangan hidup dalam menghadapi pekerjaan baru, calon transmigran juga harus memiliki keterampilan lain agar dapat diperoleh pendapatan di samping hasil pertanian.

3.   Tujuan Transmigrasi

Transmigrasi   memiliki   tujuan   yaitu   menurut   undang-undang   pokok   yang mengatur mengenai program transmigran adalah :

1. Bagian dari pembangunan nasional.

2. Penyelenggaraanya   diarahkan   untuk   membantu   suksesnya   pembangunan daerah terutama dibidang pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, meningkatkan taraf hidup, pengembangan daerah, pemerataan penyebaran penduduk, pemerataan penyebaran pembangunan keseluruhan wilayah negara, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia, kesatuan dan persatuan nasional, pertahanan nasional memperkuat ketahanan nasional.

3. Pada umumnya penduduk yang ditransmigrasikan adalah mereka yang keadaan sosial ekonominya lemah yang sebagian besar dan mereka terdiri dari petani yang rnempunyai atau tidak rnempunyai tanah di daerah yang penduduknya padat.

Transmigrasi memiliki tujuan yaitu untuk menyeimbangkan penyebaran penduduk, memperluas kesempatan kerja, mempercepat lajunya pembangunan daerah, pemerataan sumber daya alam dan sumber daya manusia serta meningkatkan taraf hidup para transmigrasi dan memperkuat  ketahanan  nasional. 

Berdasarkan   uraian   diatas   dapat   diketahui   bahwa   yang   menjadi   tujuan transmigrasi adalah untuk meratakan sebaran penduduk terutama keluar Pulau Jawa, memberikan bantuan kepada penduduk untuk meningkatkan taraf hidup dibidang pertanian, untuk menumbuhkan daerah-daerah ekonomi dan pertanian yang baru diluar Pulau Jawa, menciptakan lapangan kerja, memanfaatkan sumber- sumber alam serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa agar tercipta suatu pertahanan dan keamanan nasional.

Pengertian Transmigrasi – Kebijakan pemerintah Indonesia mengenai kependudukan ternyata telah dibangun sejak zaman Hindia Belanda. Salah satu kebijakannya adalah memindahkan petani-petani dari daerah Pulau Jawa ke desa-desa daerah luar Jawa.

Apakah perpindahan para petani tersebut adalah bentuk dari proses transmigrasi?

Lalu, sebenarnya apa itu transmigrasi? Apa program transmigrasi ini berhasil meningkatkan kehidupan masyarakat?  Nah, supaya Grameds lebih memahaminya, yuk simak ulasan berikut!

Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah
Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah

Pengertian Transmigrasi

Menurut Swasono dan Singarimbun (1986), transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam rangka pembentukan masyarakat baru untuk membantu pembangunan daerah.

Definisi transmigrasi apabila merujuk dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, mengungkapkan bahwa transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela dalam wilayah NKRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT).

Lalu menurut Amral Sjamsu, transmigrasi adalah pemindahan penduduk dari pulau Jawa ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa, yang masih dalam satu negara.

Sementara itu, menurut Gatot Irianto, transmigrasi merupakan kebijakan pemerintah Indonesia untuk memindahkan masyarakat dari pulau Jawa yang berpenduduk padat, ke luar wilayah lain di luar pulau Jawa yang belum mengalami kepadatan penduduk.

Selanjutnya, definisi transmigrasi menurut Miendrowo Prawiro Djoemeno, transmigrasi adalah pemindahan penduduk dari daerah-daerah yang padat, ke daerah-daerah yang kekurangan penduduk dengan harapan penyebaran penduduk akan lebih merata.

Dari beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa transmigrasi merupakan proses perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke wilayah yang berpenduduk jarang.

Biasanya, penduduk dari pulau Jawa adalah sasaran untuk program transmigrasi ini supaya berpindah ke pulau lain di luar Jawa, misalnya Sumatera atau Kalimantan.

Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah
Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah

Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah
Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah

Tujuan Transmigrasi

Transmigrasi menjadi salah satu program pemerintah untuk menekan ledakan penduduk dalam suatu wilayah tertentu. Tujuan dari program transmigrasi telah ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Hukum Tahun 1983, yakni:

  1. Transmigrasi ditujukan untuk meningkatkan persebaran penduduk dan tenaga kerja. Selain itu juga untuk membuka dan mengembangkan daerah produksi baru terutama daerah pertanian, khususnya di luar Jawa dan Bali. Pelaksanaan transmigrasi tersebut menjadi upaya penataan kembali penggunaan, penguasaan, dan kepemilikan tanah, baik di daerah asal maupun daerah tujuan.
  2. Untuk mendorong program transmigrasi swakarsa. Pelaksanaan transmigrasi ini memperhatikan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.
  3. Pelaksanaan transmigrasi mengutamakan para petani dan peladang untuk mengerjakan tanah-tanah yang seharusnya berfungsi sebagai hutan lindung dan suaka alam. Selain itu, juga dalam rangka memulihkan kembali fungsi sumber alam dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.
  4. Pembinaan usaha tani transmigran dan penduduk setempat, pengembangan dan peningkatan usaha industri perdagangan.
  5. Meningkatkan jumlah dan koordinasi penetapan dan penyediaan daerah transmigrasinya. Selain itu juga penyelesaian masalah prasarana jalan dan prasarana sosial yang dibutuhkan di daerah transmigrasi.

Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah
Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah

Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah
Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah

Sejarah Transmigrasi di Indonesia

Program transmigrasi telah lama dilaksanakan di Indonesia, bahkan sejak zaman penjajahan Belanda, yang biasa disebut dengan istilah kolonisasi.

Periode kolonisasi ini telah dimulai pada tahun 1905. Pada saat itu, pemerintah Hindia Belanda telah mempunyai rencana untuk memindahkan penduduk dari pulau Jawa ke pulau lain. Daerah Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, dan Palembang adalah daerah-daerah yang masuk dalam rencana kolonisasi ini. Namun, akhirnya terpilihlah Lampung sebagai tujuan awal dari upaya kolonisasi ini.

Adanya kerja rodi dan culture stelsel di Pulau Jawa jelas mengakibatkan rakyat mengalami kemiskinan dan kemelaratan. Oleh sebab itu, pemerintahan Belanda mengusulkan untuk melakukan perpindahan penduduk miskin dari suatu pulau ke pulau lain dengan sebutan “politik balas budi”.

Tujuan kolonisasi yang sebenarnya pada masa tersebut tidak dilandaskan pada upaya penyebaran dan pemerataan penduduk. Hal tersebut membuat pemerintahan Belanda dikritik oleh banyak negara di dunia karena tidak memperhatikan kesejahteraan negara jajahannya.

Pada 1905, sebagai percobaan awal kolonisasi, dilakukan perpindahan dengan jumlah 155 kepala keluarga dari Kedu (Jawa Tengah) ke daerah Lampung. Daerah tersebut akhirnya membentuk sebuah pemukiman dengan nama desa Begelen.

Tiap tahun, desa Bagelen akan mendapatkan perpindahan dari penduduk-penduduk baru hingga meluas sampai daerah Bengkulu.

Para kolonis (orang yang mengikuti kolonisasi) mendapatkan biaya dari pemerintah untuk kebutuhan hidup dan mengolah lahan pertanian.

Lalu, pada tahun 1912, muncul sistem hutang dalam upaya kolonisasi ini. Sistem ini justru membuat rakyat Indonesia semakin terpuruk karena mereka sudah tidak mendapatkan bantuan hidup dari pemerintah. Hasil pertanian mereka selanjutnya akan dihitung sebagai hutang dan wajib dibayarkan.

Akhirnya pada tahun 1921, jumlah kolonis di daerah tersebut sudah mencapai 19.000 orang dan pemerintah Belanda menyatakan bahwa daerah tersebut sudah penuh sehingga tidak bisa ditinggali lagi.

Oleh sebab itu, pada tahun yang sama, dibuka daerah kolonisasi baru yakni di Wonosobo. Perpindahan penduduk ke Wonosobo hanya berlangsung selama 2 tahun saja karena pemerintah Belanda sedang dalam krisis dan menghemat anggaran.

Para kolonis di daerah Wonosobo tersebut justru mengalami gagal panen karena adanya hama tikus hingga menyebabkan banyaknya kolonis yang meninggalkan daerah tersebut.

Setelah periode kolonisasi, ada juga periode pelita (1969-1999) dan periode transformasi (2000-hingga sekarang)

Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah
Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah

Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah
Negara yang menjadi tujuan utama perpindahan penduduk khususnya pulau Jawa adalah

Jenis-Jenis Transmigrasi

1. Transmigrasi Umum (TU)

Jenis transmigrasi ini diperuntukkan pada wilayah yang tertinggal dan terisolir. Keseluruhan biaya dan fasilitas untuk kehidupan transmigran diberikan secara gratis dan diselenggarakan oleh pemerintah.

Transmigrasi umum akan mengirim kelompok penduduk yang bermasalah, tetapi kelompok ini memiliki keterampilan, tekad, dan semangat untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya.

2. Transmigrasi Swa Bantuan (TSB)

Transmigrasi Swa Bantuan ini dirancang oleh pihak pemerintah sebagai mitra usaha transmigran bagi penduduk yang mempunyai potensi berkembang untuk maju.

Dalam transmigrasi jenis ini, akan diajari mengenai pentingnya wirausaha, penanaman gagasan mengenai nilai ekonomi, dan pentingnya perbankan dalam bentuk kredit modal.

Biaya dalam Transmigrasi Swa Bantuan (TSB) ini memang tergolong mahal, tetapi layak menjadi bentuk investasi.

Biasanya, transmigran yang mengikuti transmigrasi jenis ini adalah mereka yang berpotensi dan telah mendapatkan kesempatan kerja serta memiliki kemampuan untuk bermitra usaha dengan kalangan badan usaha.

3. Transmigrasi Swa Mandiri (TSM)

Transmigrasi jenis ini adalah bentuk prakarsa transmigran yang bersangkutan atas arahan, layanan, dan bantuan pemerintah bagi penduduk yang memiliki kemampuan.

Penduduk yang “dikirimkan” adalah mereka yang mampu mengembangkan diri tetapi ingin lebih meningkatkan mutu kehidupannya menjadi lebih baik lagi. Selain itu, ruang wilayahnya adalah kawasan yang telah dikembangkan dalam pembangunan sebelumnya.

4. Transmigrasi Spontan

Jenis transmigrasi ini dilaksanakan atas biaya, kesadaran, dan kemauan dari penduduk atau kelompok penduduk.

5. Transmigrasi Khusus

Transmigrasi khusus biasanya terlaksana dalam rangka adanya pembangunan proyek-proyek tertentu.

6. Transmigrasi Ruralisasi

Jenis transmigrasi ini sebenarnya adalah proses kembalinya pelaku transmigrasi (transmigran) ke daerah asalnya sebelum dipindahkan.

Dampak Positif Transmigrasi

Transmigrasi tentu saja memberikan dampak positif di berbagai bidang, baik itu penyebaran penduduk, peningkatan sumber daya manusia, dan ekonomi negara.

Sekarang ini, program transmigrasi tidak hanya sekadar pemindahan penduduk saja, melainkan juga upaya untuk pengembangan wilayah tertinggal dan bahkan telah menggunakan sistem kerja sama antar daerah transmigran lain.

Transmigrasi dilakukan demi kemajuan pembangunan bangsa Indonesia sehingga tidak mungkin dilaksanakan tanpa adanya dampak positif. Dampak positif dari program transmigrasi ini adalah:

  1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan bagi masyarakat
  2. Mendukung kebijakan energi alternatif (biofuel)
  3. Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
  4. Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
  5. Penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan

Aspek Keberhasilan Transmigrasi

1. Aspek Kewilayahan

Program transmigrasi ini ternyata telah berhasil membangun sekitar 104 pemukiman menjadi sebuah Ibukota Kabupaten atau Kota, terutama di provinsi Sulawesi dan Kalimantan.

2. Aspek Pertanian

Dilihat dari aspek pertanian, kawasan transmigrasi telah menjadi pusat produksi pangan, perkebunan, hingga agribisnis, terutama di daerah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua.

Misalnya di daerah Papua, telah berkembang menjadi pusat penghasil padi dan perkebunan. Lalu, di daerah Kalimantan telah berkembang menjadi pusat penghasil kelapa sawit.

3. Aspek Kependudukan

Dalam aspek kependudukan, transmigrasi juga telah berhasil melahirkan sumber daya manusia yang sangat potensial. Hal tersebut ditandai dengan adanya organisasi anak keturunan transmigran bernama Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) pada 16 Februari 2004.

Dalam organisasi tersebut, para anggotanya memiliki profesi yang cukup penting dalam negara Indonesia ini, misalnya guru, guru besar, perwira tinggi TNI/POLRI, kepala daerah, jurnalis, pengusaha, dan lain-lain.

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait