Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain karena menyebabkan

Bahaya rokok bagi kesehatan tidak perlu diragukan lagi. Tak hanya orang yang merokok, perokok pasif atau orang yang menghirup asap rokok pun berisiko terkena berbagai penyakit serius. Oleh karena itu, langkah-langkah untuk menghindari paparan asap rokok perlu dilakukan.

Asap rokok mengandung sekitar 7.000 bahan kimia berbahaya, seperti karbon monoksida, hidrogen sianida, dan benzena. Jika terpapar secara terus-menerus, asap rokok dapat menyebabkan kerusakan sel dan jaringan tubuh serta menimbulkan masalah kesehatan bagi siapa pun yang menghirupnya.

Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain karena menyebabkan

Badan kesehatan dunia (WHO) memperkirakan setidaknya ada 8 juta kematian yang disebabkan oleh asap rokok dan 1,2 juta kasus di antaranya terjadi pada perokok pasif.

Efek Buruk Asap Rokok bagi Perokok Pasif

Efek buruk yang ditimbulkan asap rokok umumnya beragam, tergantung usia dan kondisi orang yang menjadi perokok pasif. Berikut ini adalah penjelasannya:

Dampak asap rokok pada orang dewasa

Sering menghirup asap rokok, dapat meningkatkan risiko terkena kanker paru-paru sebanyak 20–30%. Selain itu, perokok pasif juga lebih berisiko mengalami berbagai penyakit serius lain, seperti bronkitis kronis,aterosklerosis, penyakit jantung koroner, serangan jantung, stroke, dan tekanan darah tinggi.

Baik perokok aktif maupun perokok pasif, juga lebih berisiko mengalami gejala COVID-19 yang lebih parah, apabila tubuhnya terinfeksi virus Corona.

Dampak asap rokok pada ibu hamil

Wanita hamil yang terpapar asap rokok berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi, seperti keguguran, kelahiran prematur, atau bayi terlahir dengan berat badan rendah.

Hal ini karena zat-zat berbahaya pada asap rokok, seperti nikotin dan karbon monoksida, dapat terbawa oleh aliran darah dan diserap oleh janin. Semakin sering ibu hamil menghirup asap rokok setiap harinya, semakin tinggi pula risiko komplikasi dan gangguan kesehatan yang dapat terjadi.

Dampak asap rokok pada anak-anak

Bayi dan anak-anak yang sering menghirup asap rokok, lebih berisiko mengalami berbagai gangguan kesehatan berikut ini:

  • Asma
  • Infeksi telinga tengah
  • Infeksi saluran pernapasan, seperti ISPA, pneumonia dan bronkitis
  • Alergi
  • Meningitis
  • Sindrom kematian bayi mendadak

Tak hanya berdampak terhadap kesehatan, anak-anak yang menjadi perokok pasif juga lebih rentan mengalami gangguan tumbuh kembang dan kesulitan belajar. Hal ini bisa berpengaruh pada tingkat kecerdasan anak.

Selain itu, orang tua yang merokok juga bisa memberikan contoh buruk kepada anaknya dan bukan tidak mungkin anak tersebut akan menjadi perokok kelak ia besar nanti.

Oleh karena itu, setiap orang tua sebaiknya berhenti merokok agar kebiasaan buruk ini tidak diikuti oleh anak dan mengganggu kesehatannya.

Tips agar Terhindar dari Asap Rokok

Saat ini, banyak tempat umum yang memberikan ruang khusus bagi perokok aktif, sehingga tidak membuat orang yang bukan perokok terpapar asapnya. Namun, itu saja tidak cukup untuk melindungi Anda dan orang sekitar dari paparan asap rokok.

Agar tidak menjadi perokok pasif, berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan:

  • Mengingatkan dengan sopan saat melihat perokok yang merokok di sembarang tempat
  • Menghindari berkumpul dengan perokok dan lebih baik mencari tempat yang memiliki udara segar serta terbebas dari asap rokok
  • Melarang orang merokok di dalam rumah agar Anda dan anggota keluarga yang tidak merokok terbebas dari paparan asap rokok
  • Memilih ruangan bebas asap rokok saat berada di tempat umum, seperti warung, kafe, atau kantor
  • Menggunakan masker saat keluar rumah untuk mengurangi paparan asap rokok

Bahaya asap rokok terhadap kesehatan harus disadari oleh setiap orang. Jangan karena satu orang merokok, banyak orang jadi ikut terancam penyakit berbahaya karena rokok.

Jika Anda seorang perokok pasif dan mulai merasakan keluhan atau gangguan kesehatan akibat asap rokok, konsultasikanlah ke dokter untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan yang diperlukan.

Masa sekarang merokok sudah menjadi sebuah rutinitas bagi perokok. Tanpa perduli dimana dan ada siapa disekitar saat sedang merokok. Merokok sendiri meninggalkan bau serta racun pada baju, ruangan dan benda disekitar perokok. Rokok yang dibakar akan meninggalkan nikotin di ruangan, tentu hal ini merupakan bahaya. Padahal nikotin sendiri dapat berada pada permukaan benda selama berhari-hari. Permukaan yang ditempeli zat-zat beracun ini tentu akan sangat berbahaya kalau sampai disentuh oleh jari-jari balita.

Tentu saja merokok bersifat karsinogenik dimana zat karsinogenik  muncul dari rokok yang belum dibakar atau asap rokok atau biasa disebut tobacco-spesific nitrosamines (TSNAs). TSNAs lebih cepat terbentuk dalam ruangan/dalam rumah yang dipakai untuk merokok. Jejak yang ditinggalkan pada perokok saat merokok akan membentuk zat beracun yang kemudian melekat pada perabotan dalam rumah. Jika dalam rumah terdapat anak-anak tentu akan sangat berbahaya karena memiliki kontak erat dengan perabotan rumah dan tidak menyadari akan zat beracun yang menempel.

Zat sisa rokok pada perokok yang merokok di dalam rumah akan bertahan dalam waktu yang lama hingga puluhan tahun, dan jumlah kadar racun yang tersimpan di dalam rumah akan terus bertambah. Hal tersebut yang menyebabkan siapapun dapat terpapar dampaknya. Lingkungan dalam rumah pun menjadi tidak sehat karena telah terpapar hasil merokok di dalam rumah. Salah satu zat yang diketahui bersifat karsinogenik dan dapat tersimpan di lingkungan selama bertahun-tahun adalah polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH). Komponen ini menyerap ke dalam permukaan yang ada dalam rumah seperti dinding, furnitur, dan benda berbahan gypsum serta karpet di dalam rumah.

Dampak yang ditimbulkan pada lingkungan dengan adanya perokok dalam rumah ialah kanker bahkan meningkatkan risiko kanker pada nonperokok/perokok pasif dalam rumah karena sudah terkontaminasinya zat nikotin pada dalam rumah. Paparan zat sisa rokok pada aktivitas rokok dalam rumah juga dapat  memicu inflamasi paru yang dapat berakibat pada penyakit paru obstruksi kronis (PPOK) dan asma, serta menghambat penyembuhan luka pada permukaan kulit. Dampak ini tentu saja tidak hanya dapat dirasakan oleh si perokok namun juga pada third hand smoke atau orang ketiga. Orang ketiga ini biasanya adalah anak-anak yang tinggal dalam lingkungan rumah perokok. Bahaya perokok ke-3 (third-hand smoke) antara lain :

  1. Menyebabkan lebih banyak kasus kanker
  2. Merusak DNA
  3. Membentuk karsinogenik
  4. Mengancam kesehatan anak
Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain karena menyebabkan

Bahkan diketahui bahwa rokok dapat ikut menyumbangkan kasus stunting pada anak asap rokok mengganggu fungsi penyerapan gizi anak, kelainan konginetal dan BBLR juga dalam hal ekonomi, membeli rokok membuat orang tua mengurangi jatah belanja makanan bergizi, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan kebutuhan penting lainnya karena alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk makanan bergizi anak dan keluarga serta tabungan untuk pendidikan maupun kesehatan malah digunakan untuk merokok.

Menurut jurnal yang ada bahkan merokok dalam rumah menyebabkan penyakit Bronchopneumonia atau biasa disebut salah satu infeksi saluran pernafasan bagian bawah. Para keluarga yang mempunyai balita tidak menyadari tentang bahaya dari penyakit ini. Salah satu penyebab penyakit bronchopneumonia adalah perilaku merokok orang tua yang biasa merokok dalam rumah dan meninggalkan zat beracun pada pakaian, kulit bahkan perabotan rumah.

Merokok dirumah sangat tidak disarankan bagi orang tua yang mempunyai anak balita, apalagi saat anak-anak mereka berada didekatnya. Dampak merokok salah satunya dapat menyebabkan penyakit bronchopneumonia pada balita

Merokok di dalam rumah tidak hanya berbahaya bagi perokok tetapi juga bagi orang yang tinggal di rumah tersebut, karena :

  1. Meninggalkan zat – zat beracun di perabot rumah, karpet, tirai bahkan di dinding
  2. Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia diantaranya banyak zat beracun dan bersifat karsinogenik yang bisa tinggal di suatu permukaan
  3. Bila terpapar dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan meningkatkan resiko kanker, serangan asma, masalah paru – paru, infeksi tenggorokan dan mata
  4. Asap rokok dapat diserap ke semua permukaan yang berpori, zat beracun dari asap rokok akan menetap lama di semua perabot rumah tangga yang terkontaminasi
  5. Merokok di dalam rumah tentu akan membahayakan kesehatan anak yang sering bermain di dalam rumah
  6. Peneliti menyatakan anak – anaka sebagai Perokok ke -3 (mereka tidak merokok dan tidak terpapar secara langsung) tetapi terpapar zat berbahaya dari asap rokok yang telah mengendap di perabot rumah

Daripada menanggulangi bahaya merokok karena ada dalam rumah lebih baik dicegah dengan tidak merokok dalam rumah. Karena untuk menghilangkan zat sisa asap rokok di dalam rumah, diperlukan pembersihan seluruh sudut rumah, barang-barang, dan furnitur, hingga mengecat ulang dinding rumah untuk meminimalisir kadar racun yang melekat di dinding hal ini tentu merepotkan maka lebih baik dengan mencegah agar tidak terjadi dampak pada risiko kesehatan orang tercinta.

Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain karena menyebabkan

Di kota Surakarta sendiri guna meminimalisir adanya kegiatan merokok sudah diperlakukan kebijakan berupa Perda No 9 Tahun 2019 mengatur Kawasan Tanpa Rokok, meliputi :

  1. Fasilitas pelayanan kesehatan
  2. Tempat belajar formal dan non formal
  3. Tempat bermain anak
  4. Tempat ibadah
  5. Angkutan umum
  6. Tempat kerja
  7. Tempat umum

Bahkan Untuk melindungi perokok pasif terutama Wanita dan anak dari bahaya asap rokok, Dinas Kesehatan Kota Surakarta telah merintis pembentukan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) mulai tahun 2016. KBAR ini wujud dari implementasi Inpres No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), KBAR dibentuk di wilayah RW dimana warganya memiliki komitmen untuk hidup sehat dengan membuat kesepakatan antara lain :

1)    Tidak merokok di dalam rumah

2)    Tidak merokok di pertemuan

3)    Tidak merokok di depan anak –  anak

4)    Merokok di tepat yang sudah disediakan

Sampai tahun 2020 diketahui pada  kota Surakarta telah terbentuk 71 KBAR di 38 kelurahan.

Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain karena menyebabkan
Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain karena menyebabkan

Sumber : DIREKTORAT PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR

DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT http://www.p2ptm.kemkes.go.id/artikel-sehat/awas-racun-rokok-yang-menempel-di-perabotan-dan-bahayanya

Patonah, Siti, et al. “Hubungan perilaku merokok keluarga di dalam rumah dengan kejadian bronchopneumonia pada balita.” Asuhan Kesehatan: Jurnal Ilmiah Ilmu Kebidanan dan Keperawatan 4.1 (2013).