Mengapa tempat tempat hiburan disebut sebagai perusahaan jasa

Mengapa tempat tempat hiburan disebut sebagai perusahaan jasa

Pesatnya perkembangan industri pariwisata menyebabkan banyak negara di dunia yang menganggap pariwisata sebagai satu di antara aspek terpenting dan integral dari strategi pengembangan negara. Banyak literatur kepariwisataan yang memberikan ulasan bahwa sektor pariwisata memberikan keuntungan ekonomi terhadap negara yang bersangkutan. Keuntungan-keuntungan ini biasanya diperoleh dari pendapatan nilai tukar mata uang asing, pendapatan pemerintah, stimulasi pengembangan regional, dan penciptaan tenaga kerja serta peningkatan pendapatannya.

Pariwisata sebagai suatu industri baru di kenal di Indonesia setelah dikeluarkan Intruksi Presiden R.I. No. 9 Tahun 1969 pada tanggal 6 Agustus 1969, di mana dalam BAB II pasal 3 disebutkan:

Usaha-usaha pengembangan pariwisata di Indonesia bersifat suatu pengembangan industri pariwisata dan merupakan bagian dari usaha pengembangan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan negara.

Sesuai dengan instruksi Presiden tersebut, dapat dikatakan bahwa tujuan pengembangan pariwisata Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara dan masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri penunjang dan industri-industri sampingan lainnya.
  2. Memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.
  3. Meningkatkan persaudaraan/persahabatan nasional dan internasional.

Berdasarkan pernyataan di atas, maka jelaslah bahwa usaha-usaha yang berhubungan dengan pariwisata merupakan usaha yang bersifat komersial dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan devisa negara.

Pengertian Industri Pariwisata

Pengertian industri pariwisata adalah rangkuman dari berbagai macam bidang usaha yang secara bersama-sama menghasilkan produk-produk maupun jasa- jasa/pelayanan-pelayanan yang nantinya baik secara langsung maupun tidak langsung akan dibutuhkan oleh wisatawan selama perjalanannya.

Industri pariwisata itu sendiri merupakan kumpulan dari macam-macam perusahaan yang secara bersama menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa (good and services) yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya dan traveller pada umumnya selama dalam perjalanannya. Industri pariwisata bukanlah industri yang berdiri sendiri, tetapi merupakan suatu industri yang terdiri dari serangkaian perusahaan yang menghasilkan jasa atau produk yang berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan itu tidak hanya dalam jasa yang dihasilkan, tetapi juga dalam besarnya perusahaan, lokasi tempat kedudukan, letak geografis, fungsi, bentuk organisasi yang mengelola dan metode atau cara pemasaranya.

Disebut sebagai suatu industri karena aktivitas rekreasi (pariwisata) tersebut secara ekonomi telah menciptakan permintaan yang memerlukan pasar bagi produk barang dan jasa pelayanan yang dihasilkan oleh suatu perusahaan yang masing-masing terpisah sama sekali, namun saling melengkapi.

Misalnya produk cindera mata, perhotelan, makanan, dan perjalanan. Industri pariwisata di samping mendatangkan devisa bagi negara, juga dapat memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat terutama yang berada di sekitar daerah tujuan wisata, serta pendapatan daerah. Oleh karena itu, perkembangan pariwisata diharapkan dapat berperan multi ganda (multiplier effect), yakni manfaat ekonomi melalui perolehan devisa negara dan manfaat pada masyarakat setempat.

Berikut ini adalah perusahaan-perusahaan yang termasuk ke dalam industri pariwisata, yaitu :

  1. Travel Agent atau Tour Operator. Perusahaan yang telah memberikan informasi dan saran, melakukan reservasi, mengurus tiket dan vouchers, serta pengurusan dokumen perjalanan sehubungan dengan perjalanan wisatawan.
  2. Perusahaan Pengangkutan. Dapat berupa angkutan darat, laut maupun udara yang akan membawa wisatawan ke daerah tujuan wisata.
  3. Akomodasi. Tempat di mana wisatawan akan menginap untuk sementara waktu selama berada di daerah tujuan wisata.
  4. Bar dan Restoran. Tempat di mana wisatawan dapat memesan makanan dan minuman yang sesuai dengan seleranya.
  5. Travel Agent atau Tour Operator Local. Perusahaan yang akan menyelenggarakan sightseeing atau tour, entertaiment, dan atraksi wisata lainnya.
  6. Souvenir-shop dan Handicraff . Tempat di mana wisatawan dapat berbelanja atau membeli cinderamata sebagai kenang-kenangan untuk dibawa pulang ke tempat asalnya.
  7. Perusahaan-perusahaan yang Berkaitan dengan Aktivitas Wisatawan. Perusahaan seperti yang menjual dan mencetakkan foto, kantor pos, money changer, bank, dan lain-lain.

Perusahaan-perusahaan di atas bersifat saling melengkapi satu sama lain, sehingga merupakan industri mandiri yang hasil produknya dikonsumsi oleh wisatawan dalam bentuk paket wisata (package tour).

Pengertian Produk Industri Pariwisata

Pengertian produk industri pariwisata adalah suatu susunan produk yang terpadu, terdiri dari objek wisata, atraksi wisata, transportasi (jasa angkutan), akomodasi dan hiburan, di mana setiap unsur dipersiapkan oleh masing-masing perusahaan dan ditawarkan secara terpisah.

Terdapat tiga unsur yang membentuk produk pariwisata, yaitu :

  1. Atraksi wisata (persepsi di benak wisatawan)
  2. Fasilitas di daerah destinasi wisata (accommodation, catering, entertaiment, and recreation),
  3. Kemudahan mencapai daerah destinasi (Accessability of the destination).

Produk industri pariwisata tidak dapat berdiri sendiri dan tidak terpisahkan karena merupakan serangkaian perusahaan yang menghasilkan bermacam-macam jasa. Jadi tidak hanya satu macam jasa saja yang diperlukan dalam perjalanan wisata, tetapi diperlukan serangkaian jasa yang merupakan produk dari industri pariwisata.

Hal ini lah yang menyebabkan timbulnya istilah paket wisata. Paket wisata merupakan rencana perjalanan wisata yang disusun secara tetap atau pasti dengan biaya tertentu, di mana di dalamnya sudah termasuk biaya untuk menginap, angkutan/transportasi, katering, dan lain-lain.

Karakteristik Produk Industri Pariwisata

Berikut ini adalah beberapa karakteristik atau ciri utama suatu produk industri pariwisata, yaitu :

  1. Produk industri pariwisata tidak dapat dipindahkan. Oleh karena itu, dalam penjualannya tidak mungkin produk itu sendiri di bawa kepada konsumen, sebaliknya konsumen (dalam hal ini wisatawan) yang harus mendatangi tempat produk itu berada atau dihasilkan.
  2. Pada dasarnya peranan perantara (middlemen) tidak diperlukan, karena proses produksi terjadi pada waktu yang bersamaan dengan proses konsumsi. Satu-satunya perantara yang merupakan saluran (channel) dalam penjualan jasa industri pariwisata hanyalah travel agent atau tour operator saja.
  3. Produk industri pariwisata tidak dapat ditimbun seperti halnya yang terjadi pada industri barang lainnya, di mana penimbunan hanya merupakan kebiasaan untuk meningkatkan permintaan. Misalnya, hari raya Galungan di Bali tidak dapat disaksikan seminggu kemudian. Begitu pula dengan pemandangan yang indah pada cuaca yang baik, tidak dapat disajikan saat cuaca sedang buruk atau dalam keadaan hujan.
  4. Produk industri pariwisata tidak mempunyai standar atau ukuran yang objektif, seperti halnya dengan industri manufaktur yang mempunyai ukuran panjang, lebar, dan lain-lain. Patokan yang digunakan dalam industri pariwisata hanya berupa puas atau tidaknya seorang wisatawan akan pelayanan yang diberikan.
  5. Permintaan terhadap produk pariwisata bersifat tidak tetap dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor non-ekonomi. Peperangan, bencana alam, akan mengakibatkan permintaan untuk berwisata berkurang. Sebaliknya, permintaan akan meningkat saat musim liburan atau week ends tiba.
  6. Calon wisatawan tidak dapat mencoba atau mencicipi produk wisata yang akan dibelinya. Wisatawan hanya dapat melihat dari brosur, booklets, leaflets, TV, atau tayangan film yang sengaja dibuat untuk mempromosikan suatu produk wisata tertentu.
  7. Produk industri pariwisata sangat tergantung akan sumber daya manusia untuk mengelolanya.
  8. Dari segi kepemilikan usaha, penyediaan produk industri pariwisata dengan membangun sarana kepariwisataan yang memakan biaya besar, mempunyai tingkat resiko yang tinggi karena perubahan elastisitas permintaan sangat peka sekali.

Pariwisata sebagai suatu Industri – Lentera Bisnis

Industri Pariwisata dapat diartikan sebagai sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan wisata. Menurut S. Medlik, setiap produk, baik yang nyata maupun maya yang disajikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu manusia, hendaknya dinilai sebagai produk industri. Jika sejemput kesatuan produk hadir di antara berbagai perusahaan dan organisasi sedemikian sehingga memberi ciri pada keseluruhan fungsi mereka serta meneatnya dalam kehidupan Inonn, hendaknya dinilai sebuah industri.[1]

Sebagaimana yang dikemukakan UNWTO (United Nations World Tourism Organiation) dalam the International Recommendations for Tourism Statistics 2008, Industri Pariwisata meliputi; Akomodasi untuk pengunjung, Kegiatan layanan makanan dan minuman, Angkutan penumpang, Agen Perjalanan Wisata dan Kegiatan reservasi lainnya, Kegiatan Budaya, Kegiatan olahraga dan hiburan. UNWTO merupakan Badan Kepariwistaan Dunia dibawah naungan PBB. Menurut Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.[2] 2021

Pada akhir dekade 1960-an, Pemerintah DKI Jakarta sudah menggunakan definisi Industri Pariwisata yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah No. 3, tahun 1969 (yang mungkin sekali saat ini sudah diubah), yaitu sebagai berikut; Industri Pariwisata, adalah usaha penyelenggaraan pelayanan untuk lalulintas kepariwisataan dengan maksud mencari keuntungan di bidang akomodasi/perhotelan, kebudayaan, perestoranan, rekreasi dan hiburan, atraksi kebudayaan, biro perjalanan, usaha kepramuwisataan (guide business), usaha-usaha cenderamata (souvenir), usaha-usaha penerbitan kepariwisataan, penyelenggaraan tour dan perdagangan valuta (money changer).

Ruang lingkup industi pariwisata menyangkut berbagai sektor ekonomi. Adapun aspek-aspek yang tercakup dalam industri pariwisata antara lain:

  • Restoran. Di dalam bidang restoran, perhatian antara lain dapat diarahkan pada kualitas pelayanan, baik dari jenis makanan maupun teknik pelayanannya. Disamping itu, dari segi kandungan gizi, kesehatan makanan dan lingkungan restoran serta penemuan makanan-makanan baru dan tradisional baik resep, bahan maupun penyajiannya yang bias dikembangkan secara nasional, regional bahkan internasional.
  • Penginapan. Penginapan atau home stay, yang terdiri dari hotel, motel, resort, kondominium, time sharing, wisma-wisma dan bed and breakfast, merupakan aspekaspek yang dapat diakses dalam pengembangan bidang kepariwisataan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penginapan ini dapat berupa; strategi pemasaran, pelayanan saat penginapan, integrasi dan restoran atau biro perjalanan, dan sebagainya. Penelitian juga dapat diarahkan pada upaya memperkecil limbah dari industry pariwisata tersebut.
  • Palayanan perjalanan. Meliputi biro perjalanan, paket perjalanan (tour wholesalers), perusahaan incentive travel dan reception service.
  • Transportasi. Dapat berupa sarana dan prasarana angkutan wisata seperti mobil/bus, pesawat udara, kereta api, kapal pesiar, dan sepeda.
  • Pengembangan Daerah Tujuan Wisata. Dapat berupa penelitian pasar dan pangsa, kelayakan kawasan wisatawan, arsitektur bangunan, dan engineering, serta lembaga keuangan.
  • Fasilitas Rekreasi. Meliputi pengembangan dan pemanfaatan taman-taman Negara, tempat perkemahan (camping ground), ruang konser, teater, dan lain-lain.
  • Atraksi wisata. Meliputi taman-taman bertema, museum-museum, hutan lindung, agrowisata, keajaiban alam, kegiatan seni dan budaya, dan lain sebagainya.

  1. ^ https://books.google.co.id/books?iTourism+Management/London Press
  2. ^ http://www.central-java-tourism.com/UU-No 10/2009/KEPARIWISATAAN.pdf[pranala nonaktif permanen]

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Industri_pariwisata&oldid=19364309"