Mengapa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak dapat digantikan dengan ideologi lain?

Suatu bangsa yang besar pasti memiliki ideologi yang diterapkan pada kehidupan bangsa tersebut. Karena ideologi merupakan dasar atau pedoman dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi dalam suatu bangsa menjadikan bangsa tersebut memiliki arahan dan pandangan yang jelas mengenai system kebangsaan dan kenegaraan bagi seluruh kehidupan rakyat dan bangsa.

Ideologi tidak langsung muncul atau terlahir dengan sednirinya, melainkan ideologi muncul dari pemikiran-pemikiran serta pandangan-pandangan dari sejak dahulu. Sekitar pada era Revolusi Prancis, ideologi pertama kali unjuk. Dimulai dari pemikiran filsuf Destutt de Tracy pada abad ke-18. Bersama para rekanya, Destutt de Tracy mempertimbangkan pemikiran sistem pendidikan dengan pertimbangan akan meengubah pemikiran masyarakat Prancis menjadi rasional dan ilmiah. Mengedepankan gabungan dari pemikiran kuat atas keyakinan  kebebasan individu dengan program perencanaan Negara hingga pada tahun 1795 lahirlah doktrit resmi Republik Prancis.

Pada awal munculnya pemikiran Destutt de Tracy beserta rekan-rekanya ini ada dukungan dari Napoleon. Hingga pada suatu ketika saat kekalahan tentara Napoleon pada tahun 1812, Napoleon berbalik menentang pemikiran tersebut. Napoleon memiliki pemikiran dan memandang ideologi sebagai kata-kata penghinaan serta menuding bahwa Destutt de Tracy, cendikiawan Liberal sebagai "Ideoloques". Dengan anggapan bahwa kelompok Destutt de Tracy merupakan kelompok yang memberi ancaman terhadap absolutism dengan dukungan kalangan gereja. Hingga para sejarawan filsafat mengemukakan bahwa pada abad ke-19 adalah jaman ideologi, tetapi terdapat batasan jika sesorang membicarakan ideologi. Ideologi dengan bahasan yang kontroversial dan sering diperdebatkan dengan sebagian besar masalahnya terdapat pada ketidaksepemahaman tentang defines dari ideologi itu sendiri.

Sampai saat ini, ideologi berkembang di dalam masyarakat di berbagai negera. Pada dasarnya ideologi yang diterapkan dalam berbagai Negara muncul akibat adanya pemikiran dan pemahaman dari sifat dan sikap manusia sebagai makhluk hidup, dipandang dari segi makhluk individu maupun makhluk sosial. Terdapat beberapa ideologi besar yang diterapkan, dengan bahasan sebagai berikut.

Ideologi kapitalisme. Kapitalisme adalah pandangan dimana kebutuhan produksi meliputi sistem barang dan jasa sebagai kebutuhan utama yang dimanfaatkan debagai kepentingan transaksi yang menguntungkan. Kapitalisme memiliki pandangan mengenai prinsip-prinsip kepemilikan pribadi dan pasar bebas. Bersama dengan adanya barang ataupun kegiatan yang menjadi ketentuan kekayaan seseorang. Kapitalisme memiliki prinsip untuk mendapatkan untung yang sebanyak-banyaknya dengan modal yang seminimal mungkin.

Ideologi liberalisme. Ideologi ini memiliki pandangan terhadap kebebasan setiap orang. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam menggapai sesuatu. Dengan kebebasan yang ada, tiap-tiap individu memiliki hak yang sama dan bebas dalam menentukan pilihanya masing-masing. Namun, dalam kebebasanya harus ada pertanggung jawaban bukan kebebasan yang tidak terbatas.

Ideologi marxisme. Ideologi ini lahir karena pemikiran dan perlawanan dari Karl Marx mengenai ketidak adilan yang ada dalam ideologi kapitalisme. Ideologi marxisme memiliki kaitan dengan sistem politik, ekonomi, dan sosial.

Ideologi sosialisme. Ideologi sosialisme memiliki pandangan dan prinsip dimana tidak adanya pengakuan kepemilikan individu dan memiliki dasar bersama atau mengutamakan kepemilikan untuk bersama. Untuk kepetingan bangsa dan Negara, seluruh modal dan asset memiliki pengakuan kepentingan bersama.

Ideologi nasionalisme. Memiliki pandangan untuk menitikberatkan kedaulatan Negara sebagai hal yang mutlak. Dengan mempertahankan dan menyusun kedualatan melalui satu konsep identitas bersama yang memiliki cita-cita, tujuan, serta pandangan yang sama. Kekuatan pada sebuah Negara berada pada warga negaranya. Karena warga Negara menjadi komponen yang sangat penting dalam tatanan sistem kenegaraan.

Ideologi demokrasi. Dalam demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Makna pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat oleh Abraham Lincoln sangat menggambarkan tentang ideologi demokrasi. Demokrasi dalam pemerintahanya mengizikan dan memberi tempat untuk warga negaranya berpartisipasi dalam menjalankan pemerintahanya. Entah itu secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga lembaga terkait.

Nah, itu semua adalah beberapa contoh macam-macam ideologi besar yang diterapkan di dunia. Di Indonesia sendiri menerapkan ideologi demokrasi pancasila dalam sistem pemerintahanya. Lalu apakah bisa ideologi pancasila di Indonesia diganti dengan ideologi lain?


Mengapa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak dapat digantikan dengan ideologi lain?

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyatakan Pancasila adalah kristalisasi dari jiwa bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila tidak bisa diubah dengan ideologi lain.Pernyataan itu dilampirkan dalam putusan perkara Nomor 100/PUU-IX/2013 dan sikap Arief Hidayat itu masih belum berubah."Ya (masih tetap dengan pendapat itu-red)," kata Arief pendek saat dihubungi detikcom, Rabu (26/7/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arief, alinea keempat Pembukaan UUD 1945 semakin memperjelas kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. "Pancasila juga merupakan kristalisasi dari jiwa bangsa (volksgeist) Indonesia yang memiliki sifat religius, kekeluargaan, gotong royong, dan toleran," ujar Arief. Oleh karenanya Pancasila merupakan ruh dan spirit yang menjiwai UUD 1945 dan seluruh aspek dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga dikenal sebagai ideologi negara yang menjadi pedoman bagi penyelenggara negara dan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai simpul pemersatu berbagai polarisasi paham perseorangan dan paham golongan."Mengingat bangsa kita adalah bangsa yang majemuk dan kental akan ikatan primordialisme. Tepatlah dikatakan bahwa Pancasila memiliki posisi yang sangat strategis dan peran yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan kebangsaan yang bermartabat," cetus Arief.

Menurut Soekarno, Pancasila merupakan falsafah negara (philosofische grondslag), sedangkan menurut Notonegoro, Pancasila merupakan pokok-pokok kaidah negara yang bersifat fundamental (staatsfundamentalnorm). Pancasila juga dikenal sebagai cita hukum (rechtsside) yang memberikan arah dan panduan bagi politik hukum nasional. Selain itu, Pancasila disebut juga sebagai politik hukum ideal yang bersifat permanen. Sedangkan pasal-pasal dalam UUD merupakan politik hukum dasar yang bersifat semi-permanen.

"Konsekuensi hukum Pancasila sebagai politik hukum ideal yang permanen menegaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat diubah meskipun konstitusi diubah dan berubah," tutur Arief.

Oleh karena Pancasila merupakan inti dari sebuah sertifikat (certificate of birth) bangsa yang lahir pada 1945.

"Maka perubahan terhadap Pancasila sebagai dasar negara tentunya akan mengubah identitas dan jati diri bangsa kita," kata Arief menegaskan.Lalu apakah Pancasila bisa diubah? Dalam pemaparannya di forum MK se-Eropa, Arief menyatakan ada prinsip dasar konstitusi yang tidak bisa diubah, meski di sisi lain ada prins konstitusi yang bisa diubah.Hal itu dilatarbelakangi atas pengalaman sejarah Indonesia yang pernah mengubah bentuk negaranya menjadi negara serikat atas dasar tekanan dari negara lain. Pasca dilakukannya perubahan bentuk negara tersebut, terjadi peningkatan gerakan separatisme di berbagai daerah untuk memisahkan diri dari Indonesia

"Dalam hal penentuan ketentuan yang tidak dapat diamandemen dalam konstitusi, pada umumnya berkaitan dengan bentuk dan sistem pemerintahan, struktur politik dan pemerintahan negara, ideologi fundamental negara, hak-hak dasar dan integrasi negara," kata Arief dalam pertemuan di Georgia pada akhir Juni lalu. (asp/rvk)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI Taufiq Basari SH, S.Hum, LL.M mengingatkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri di atas kesepakatan, yang dibangun secara bersama oleh seluruh golongan dan kelompok masyarakat yang ada saat itu. Karena itu kesepahaman bersama, tersebut harus senantiasa dipupuk suburkan, agar langgeng, tidak gampang dirusak oleh siapapun.

"Kesepakatan mendirikan NKRI, ini harus didukung oleh seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali generasi muda. Bahkan, generasi muda harus mampu menjadi agen keutuhan NKRI, dengan selalu mempererat persatuan dan kesatuan juga menghalau masuknya Ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," Kata Taufiq Basari menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Taufiq Basari saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dihadapan masyarakat Desa Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten. Sosialisasi Empat Pilar, itu terselenggara berkat kerjasama MPR dengan Komunitas Merah Putih Perumahan Puri Serpong 1, Tangsel. Acara tersebut berlangsung di kompleks perumahan Puri Serpong 1 Tangsel Sabtu (31/10). Tema yang dibahas pada acara itu adalah Implementasi Nilai-nilai Pancasila Untuk Restorasi Indonesia.

Sebelum merdeka, kata Taufiq Indonesia berbentuk suku-suku bangsa, kelompok masyarakat dan kerajaan. Kelompok-kelompok komunitas masyarakat, itu hidup secara bersama dengan peran masing masing. Lalu, datanglah utusan dagang dari Belanda. Semula, niat mereka hanyalah untuk berdagang, tapi kemudian memonopoli perdagangan dan melakukan penjajahan.

"Hidup di bawah penjajahan itu ternyata tidak nyaman. Karena itu tumbuhlah kesadaran untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah . Namun, perjuangan mereka melepaskan diri dari penjajahan selalu gagal lantaran perjuangan yang dilakukan bersifat sektoral," kata Taufiq menambahkan.

Setelah berkali-kali gagal, maka timbullah kesadaran kolektif, mereka berjuang bukan untuk kelompoknya sendiri-sendiri, tetapi untuk kepentingan bersama. Kesadaran kolektif para pendiri bangsa, ini muncul bersamaan dengan lahirnya politik etik yang digagas pemerintah Belanda. Salah satu kesadaran kolektif, itu muncul dalam bentuk Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Sumpah Pemuda melihat bahwa keberagaman suku bangsa, bahasa, adat istiadat, agama, dan ras yang dimiliki bangsa Indonesia adalah kekayaan. Perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia harus dijaga dan dilestarikan. Karena keberagaman, itu bukan untuk memecah belah, tapi untuk mempersatukan.

"Sejak itu muncullah kebesaran jiwa dikalangan para pendiri bangsa untuk saling berkorban demi kepentingan yang lebih besar, " kata Taufiq lagi.

Salah satu bukti pengorbanan dan kesepakatan yang ditunjukkan para pendiri bangsa adalah diterimanya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila yang lepas dari tujuh kata dalam Piagam Jakarta, seperti yang ditemukan saat ini, merupakan bentuk pengorbanan yang harus terus ditumbuh kembangkan dan selalu dilestarikan di bumi Indonesia. Pancasila hasil pengorbanan dan kesepakatan besar para pendiri bangsa, itu tidak boleh diganti dengan ideologi dan dasar negara apapun.

Aparat keamanan TNI dan Polri memperketat penjagaan gedung DPR/MPR mengantisipasi demo akibat disahkannya RUU Cipta Tenaga Kerja menjadi UU .petugas memeriksa dengan ketat setiap tamu dan kendaraannya yang masuk ke DPR-RI