Mengapa pada akhirnya inggris mau melepas wilayah indonesia dan menyerahkannya kembali ke belanda

KOMPAS.com - Pada 1811, Hindia Belanda (nama Indonesia saat itu) resmi menjadi daerah jajahan Inggris.

Sir Thomas Stamford Raffles kemudian ditunjuk oleh Inggris sebagai penguasa Indonesia dengan gelar Letnan Gubernur di Jawa.

Namun, meski Raffles tercantum sebagai pembaharu yang hebat, pemerintahannya tidak bertahan lama.

Perubahan politik yang terjadi di Eropa mengakhiri pemerintahan Raffles di Indonesia.

Baca juga: Masa Penjajahan Inggris di Indonesia

Latar belakang pengembalian Hindia Belanda dari Inggris

Pada 1814, Inggris dan Belanda mengadakan pertemuan di London.

Pertemuan ini didasari kemenangan Inggris atas Perancis yang berada di bawah pemerintahan Napoleon Bonaparte.

Saat itu, Belanda adalah negara bawahan Perancis.

Pertemuan antara Inggris dan Belanda menghasilkan kesepakatan yang disebut Convention of London atau Konvensi London, yang ditandatangani pada 13 Agustus 1814.

Konvensi London menyatakan bahwa Inggris sepakat untuk mengembalikan Hindia Belanda kepada Belanda.

Penyerahan kekuasaan tersebut baru terealisasi dua tahun kemudian, tepatnya pada 19 Agustus 1816 di Batavia.

Dalam proses penyerahan kekuasaan tersebut, Inggris diwakili oleh John Fendall, pengganti Raffles.

Sementara pihak Belanda diwakili oleh tiga komisaris jenderal, yaitu Ellout, van der Capellen, dan Buyskes.

Baca juga: Indonesia di Bawah Penjajahan Perancis

Masa pemerintahan kolonial Belanda

Setelah mendapat penyerahan wilayah dari Inggris, Belanda kembali berkuasa di Hindia Belanda.

Namun, permasalahan utama kerajaan Belanda pascapenyerahan resmi Hindia Belanda dari Inggris tahun 1816 adalah terjadinya kekosongan kas kerajaan Belanda dan utang yang menumpuk akibat membiayai perang.

Situasi tersebut mendorong Johannes van den Bosch mencetuskan ide tanam paksa untuk menyelamatkan Belanda dari kebangkrutan.

Johannes van den Bosch kemudian ditunjuk sebagai gubernur jenderal untuk menjalankan kebijakan tanam paksa.

Baca juga: Palaksanaan Tanam Paksa di Indonesia

Sistem Tanam Paksa

Sistem tanam paksa atau cultuurstelsel merupakan kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang mewajibkan rakyat Indonesia melakukan tanam paksa.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1830, di mana Belanda mengeruk kekayaan alam Indonesia untuk membayar hutang-hutangnya.

Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch memusatkan kebijakan tanam paksa pada peningkatan produksi tanaman yang laku di pasar internasional.

Para petani di Jawa diwajibkan untuk menanam tanaman komoditas ekspor dan menjualnya kepada pemerintah Belanda dengan harga yang sangat rendah sebagai pengganti pembayaran pajak mereka.

Baca juga: Dampak Tanam Paksa bagi Rakyat Indonesia

Tanaman yang wajib ditanam antara lain, kopi, tebu, tembakau, teh, dan nila.

Tanaman tersebut menjadi komoditas unggulan pemerintah kolonial.

Sistem tanam paksa tidak hanya memberikan keuntungan melimpah bagi pemerintah kolonial, bahkan Belanda mampu mengatasi defisit keuangan yang terjadi di negerinya.

Hal ini terbukti ketika pada 1832-1867, pemerintah Belanda mampu meraup keuntungan hingga 967 juta gulden.

Di sisi lain, sistem tanam paksa semakin membuat rakyat Indonesia jatuh dalam jurang kemiskinan dan kelaparan.

Referensi:

  • Makfi, Samsudar. (2019). Masa Penjajahan Kolonial. Singkawang: Maraga Borneo Tarigas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Mengapa pada akhirnya inggris mau melepas wilayah indonesia dan menyerahkannya kembali ke belanda

Abdurbrainly Abdurbrainly

Jawaban:

Kekuasaan inggris di Indonesia berakhir pada tahun 1814 setelah terjadi Konvensi London antara Inggris dan Belanda dikarenakan Napoleon Bonaparte berhasil dikalahkan dalam pertempuran di Leipzig dan kemudian tertangkap. Isi dari konvensi London tersebut adalah bahwasanya inggris diharuskan mengembalikan semua wilayah jajahan Belanda yang telah dikuasainya. Inggris menyerahkan kekuasaan kepada Belanda pada tahun 1816 dan pada akhirnya wilayah Nusantara-Indonesia kembali dikuasai oleh pemerintahan Belanda.

By Abdurbrainly