Mengapa keragaman harus dikaitkan dengan kesetaraan

Mengapa keragaman harus dikaitkan dengan kesetaraan

Show

Keragaman harus dikaitkan dengan kesetaraan, karena?

Mengapa keragaman harus dikaitkan dengan kesetaraan

  1. keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskrimina
  2. keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan keterbelakangan
  3. keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan ketinggalan budaya
  4. keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan ketinggalan teknologi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskrimina.

Mengapa keragaman harus dikaitkan dengan kesetaraan

Dilansir dari Ensiklopedia, keragaman harus dikaitkan dengan kesetaraan, karena keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskrimina.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Mengapa keragaman harus dikaitkan dengan kesetaraan

Menurut saya jawaban A. keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskrimina adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan keterbelakangan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

[irp]

Menurut saya jawaban C. keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan ketinggalan budaya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan ketinggalan teknologi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskrimina.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

* The preview only display some random pages of manuals. You can download full content via the form below.

The preview is being generated... Please wait a moment!

  • Submitted by: suluh
  • File size: 153.6 KB
  • File type: application/pdf
  • Words: 2,448
  • Pages: 13
Report / DMCA this file Add to bookmark

Description

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Makalah ini berisi tentang Manusia, Keragaman dan Kesetaraan yakni dapat menyadarkan kepada manusia bahwa keragaman merupakan keniscayaan hidup manusia, termasuk di Indonesia. Dalam paham multikulturalisme, kesederajadan, dan atau kesetaraan sangat dihargai untuk semua budaya yang ada dalam masyarakat. Paham ini sebetulnya merupakan bentuk akomodasi dari budaya arus utama (besar) terhadap munculnya budaya-budaya kecil yang datang dari berbagai kelompok. Itulah sebabnya, penting sekarang ini membahas keragaman dan kesetaraan dalam hidup manusia. Untuk konteks Indonesia sebagai masyarakat majemuk, sehubungan dengan pentingnya ketiga hal tersebut : manusia, keragaman, dan kesetaraan, tatkala berbicara tentang keragaman, hal itu harus dikaitkan dengan kesetaraan. Mengapa? Karena keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi : kelompok etnis yang satu bisa memperoleh lebih dibanding yang lain; atau kelompok umur tertentu bisa mempunyai hak-hak khusus atas yang lainnya. Keragaman yang didasarkan pada kesetaraan akan mampu mendorong munculnya kreativitas, persaingan yang sehat dan terbuka, dan pada akhirnya akan memacu kesaling-mengertian. Perkembangan pembangunan yang terjadi dalam dua dekade terakhir di Indonesia menjadikan pertemuan antar orang dari berbagai kelompok suku dan budaya sangat mudah terjadi. Hal itu tentu saja akan menimbulkan banyak goncangan dan persoalan. Karena itu sebelum menjadi sebuah konflik yang keras, Indonesia sudah selayaknya mempersiapkan

masyarakatnya

mengenai adanya keragaman. Keragaman itu supaya menghasilkan manfaat besar harus diletakkan dalam bingkai kebersamaan dan kesetaraan. Namun, sebelum membahas mengenai bagaimana memahami keragaman dan kesetaraan dan juga bagaimana mengelola keragaman yang ada dengan segala persoalan dan tantangannya, pembahasan akan dimulai dengan memusatkan perhatian pada manusia itu sendiri.

1

Dalam perkembangan konteks kehidupan bermasyarakat yang terjadi secara cepat dan dramatis seringkali muncul ketegangan antara individualitas dan sosialitas. Bagaimana seorang manusia yang senantiasa berusaha mencari identitas diri harus melakukan akomodasi terhadap masyarakatnya yang juga terus berubah. Manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat dikitari oleh berbagai hal yang menjadikannya selalu berada dalam ketegangan antara diri sendiri dan orang lain. Praktis komunikasi, sejarah yang melingkupinya, keberadaan orang lain, konsep mengenai masalalu, mas kini, dan mas depan juga merupakan hal-hal yang terus perlu dipertimbangkan ketika manusia menjalani hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari sebuah masyarakat. 1.2 TUJUAN Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan di Bidang Ilmu Sosial Budaya Dasar dan menambah pemahaman tentang kemajemukan yang kami harapkan dapat bermanfaat bagi kita semua. 1.3 MANFAAT Penullis berharap dalam penulisan makalah ini dapat membantu pembaca dalam memahami makna mausia sebagai makhluk sosial berbudaya didalam lingkup keragaman dan kesetaraan. Dan juga dapat mengetahui permasalahan didalam keragaman dan kesetaraan serta solusi dalam menanganinya.

2

BAB II PERMASALAHAN Dari latar belakang permasalahan tersebut dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana makna keragaman dan kesetaraan manusia? 2. Bagaimana kemajemukan didalam dinamika sosial budaya? 3. Bagaimana dampak diskriminasi didalam keragaman dan kesetaraan? 4. Bagaimana pengaruh keragaman dan kesetaraan?

3

BAB III PEMBAHASAN 3.1 Hakikat Keragaman dan Kesetaraan Manusia A. Makna Keragaman dan Kesetaraan Manusia 1. Makna Keragaman Manusia Berdasarkan KBBI, ragam berarti (1) sikap, tingkah laku, cara; (2) macam, jenis; (3)music, lagu, langgam; (4) warna, corak; (5) laras (tata bahasa). Keragamanmenunjukkan adanya banyak macam atau banyak jenis.Keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.

.

Selain makhluk individu, manusia juga makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup. Tiap kelompok persekutuan hidup juga beragam. Masyarakat sebagai persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, jenis tempat tinggal. Hal-hal demikian dikatakan sebagai unsur-unsur yang membentuk keragaman dalam masyarakat. Keragaman individual maupun sosial adalah implikasi dari kedudukan manusia,baik sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Ada banyak cara mengelola keragaman antara lain dapat dilakukan dengan: a. Untuk mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang berbeda bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang, karakter, ekspektasi, dll, makan bersama, saling berkunjung, dll b. Untuk mengembangkan ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, dll) yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif c. Untuk mempelajari ritual dan falsafah identitas lain d. Untuk mendekonstruksi dan prasangka terhadap identitas lain

4

2. Makna Kesetaraan Manusia Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat. Kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Di hadapan Tuhan, semua manusia sama derajatnya,kedudukan atau tingkatannya. Yang membedakan adalah tingkat ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan.Kesetaraan atau kesederajatan tidak sekedar bermakna adanya persamaan kedudukan manusia. Indikator kesedarajatan adalah sebagai berikut : a. Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan b. Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak. c. Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat. 3.2 Kemajemukan Didalam Dinamika Sosial Budaya Keragaman yang terdapat dalam lingkungan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti banyak ragam,beraneka,berjenis-jenis. Konsep masyarakat majemuk (plural society) pertama kali dikenalkan oleh Furnivall tahun 1948 yang mengatakan bahwa ciri utama masyarakatnya adalah berkehidupan secara berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam sebuah satuan politik. Konsep ini merujuk pada masyarakat Indonesia masa kolonial. Masyarakat Hindia Belanda waktu

itu

dalam

pengelompokkan

komunitasnya

didasarkan

atas

ras,etnik,ekonomi,dan agama. Usman Pelly (1989) mengategorikan masyarakat majemuk disuatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertikal. Secara vertikal, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan: 5

1.

Penghasilan atau ekonomi.

2.

Pendidikan.

3.

Pemukiman.

4.

Pekerjaan.

5.

Kedudukan sosial politik.

Secara horizontal, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan: 1. Etnik dan ras atau asal usul keturunan. a. Ras Kata ras berasal dari bahasa Prancis dan Italia, yaitu razza. Pertama kali istilah

ras

diperkenalkan

Franqois

Bernier,

antropolog

Prancis,

untuk

mengemukakan gagasan tentang pembedaan manusia berdasarkan kategori atau karakteristik warna kulit dan bentuk wajah. Setelah itu, orang lalu menetapkan hierarki manusia berdasarkan karakteristik fisik atau biologis. Berdasarkan karakter biologis, pada umumnya manusia dikelompokkan dalam berbagai ras. Manusia dibedakan menurut bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan karakteristik fisik lainnya. Jadi, ras adalah perbedaan manusia menurut berdasarkan ciri fisik biologis. Ciri utama pembeda antarras antara lain ciri alamiah rambut pada badan, warna alami rambut, kulit, dan iris mata, bentuk lipatan penutup mata, bentuk hidung serta bibir, bentuk kepala dan muka, ukuran tinggi badan. Misalnya, ras Melayu secara umum bercirikan sawo matang, rambut ikal, bola mata hitam, dan berperawakan badan sedang. Ras negro bercirikan kulit hitam dan berambut keriting. Ciri-ciri yang menjadi identitas dari ras bersifat objektif atau somatik. Secara biologis, konsep ras selalu dikaitkan dengan pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke dalam suatu kelompok tertentu yang secara genetik memiliki kesamaan fisik, seperti warna kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah. Pembedaan seperti itu hanya mewakili faktor tampilan luar. Di dunia ini dihuni berbagai ras. Pada abad ke-19, para ahli biologi membuat klasifikasi ras atas tiga kelompok, yaitu kaukasoid, Negroid, dan Mongoloid. Sedangkan Koentjaraningrat (1990) membagi ras di dunia ini dalam 10 kelompok, yaitu Kaukasoid, Mongoloid, Negroid, Australoid, Polynesia, Malenesia, Micronesia, Ainu, Dravida, dan Bushmen.

6

b. Etnik atau suku bangsa Koentjaraningrat (1990) menyatakan suku bangsa sebagai kelompok sosial atau kesatuan hidup manusia yang memiliki sistem interaksi, yang ada karena kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri. F. Baart (1988) menyatakan etnik adalah suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan, mempunyai nilai budaya, membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri dan menentukan sendiri ciri kelompok yang diterima kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain. Bila merujuk pendapat F. Baart di atas, identitas kesukubangsaan antara lain dapat dilihat dari unsur-unsur suku bangsa bawaan(etnictraits). Ciri-ciri tersebut meliputi natalitas (kelahiran) atau hubungan darah, kesamaan bahasa, kesamaan adat istiadat, kesamaan kepercayaan (religi), kesamaan mitologi, dan kesamaan totemisme. Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar. Berapa persis jumlah etnik di Indonesia sukar ditentukan. Sebuah buku pintar Rangkuman Pengetahuan Sosial Lengkap menuliskan jumlah etnik atau suku bangsa di Indonesia ada 400 buah (Sugeng HR, 2006). Klasifikasi dari suku bangsa di Indonesia biasanya didasarkan sistem lingkaran hukum adat. Van Vollenhoven mengemukakan adanya 19 lingkaran hukum adat di Indonesia (Koentjaraningrat, 1990). Keanekaragaman kelompok etnik ini dengan sendirinya memunculkan keanekaragaman kebudayaan di Indonesia. Jadi, berdasarkan klasifikasi etnik secara nasional, bangsa Indonesia adalah heterogen. 2. Bahasa Daerah Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan pada suatu daerah kecil, negara bagian federal, provinsi, atau daerah yang lebih luas. Dalam hubungannya dengan kedudukan Bahasa Indonesia, bahasa daerah seperti Jawa Sunda, Bugis, Makassar, Batak, dan lain sebagainya berkedudukan sebagai bahasa daerah. Kedudukan ini berdasarkan

7

kenyataan bahwa bahasa daerah merupakan salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara berdasarkan penjelasan UUD 1945 pasal 36 Bab XV. Adapun fungsi dari bahasa daerah itu sendiri yaitu sebagai berikut : Lambang kebanggan daerah; Lambang identitas daerah; Alat penghubung antarwarga masyarakat daerah. Selanjutnya, dalam hubungannya dengan fungsi Bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai : Pendukung Bahasa Nasional; Bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pelajaran Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain; Alat pengembangan dan pendukung kebudayaan daerah 3. Adat Istiadat atau Perilaku Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Adat istiadat bisa berbentuk tertulis dan tidak tertulis. Contoh adat istiadat yang tertulis antara lain adalah: piagam-piagam raja (surat pengesahan raja, kepala adat) dan peraturan persekutuan hukum adat yang tertulis seperti penataran desa, agama desa, awig-awig (peraturan subak di Pulau Bali). Sedangkan contoh adat istiadat yang tidak tertulis, antara lain adalah: Upacara ngaben dalam kebudayaan Bali , Acara sesajen dalam masyarakat Jawa dan Upacara selamatan yang menandai tahapan hidup seseorang dalam masyarakat Sunda. 4. Agama Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya,

dan

pandangan

dunia

yang

menghubungkan

manusia

dengan

tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dansifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia. 5. Pakaian, makanan, dan budaya material lainnya

8

Makanan adalah bahan, biasanya berasal dari hewan atau tumbuhan, yang dimakan oleh makhluk hidup mendapatkan tenaga dan nutrisi. Cairan yang dipakai untuk maksud ini sering disebut minuman, tetapi kata 'makanan' juga bisa dipakai. Pakaian adalah bahan tekstil dan serat yang digunakan sebagai penutup tubuh. Pakaian adalah kebutuhan pokok manusia selain makanan dan tempat berteduh/tempat

tinggal

(rumah).

Manusia

membutuhkan pakaian untuk

melindungi dan menutup dirinya. 3.3 Problematika Diskriminasi Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, klompok, golongan, status, dan kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan idiologi, dan politik serta batas Negara, dan kebangsaan seseorang. Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martyabat yang sama dan sederajat Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan Dunia, dan Prinsip Non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian. Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa faktor penyebab antara lain adalah : Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama

ekonomi. Persaingan Tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh kelompok yang

dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah . Ketidak berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.

9

Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa dan bubarnya sebuah Negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang secara geradual bias menjadi penyebab utama peruses itu, yaitu 1. 2. 3. 4. 5. 6.

Kegagalan kepemimpinan Kerisis Ekonomi yang akut dan berlangsung lama Krisis politik Krisis Sosial Demoralisasi Tentara dan Polisi Interfensi asing Terciptanya Tungal Ika dalam masyarakat Bhineka dapat

diwujudkan melalui Intergrasi kebudayaan atau Intergrasi Nasional Manusia Ber-adab dalam keragaman Dalam hal ini maka tedapat teori yang menunjukkan penyebab konflik ditengah masyarakat, antara lain: Teori hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang sering muncul ditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bias dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan ideologi politiknya. Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras dimasyarakat tidak lain disebabkan identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lalu yang tidak terselesaikan. Teori kesalahpahaman antar budaya, teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokan dalam cara-cara berkomunikasi di antara budaya yang berbeda. Teori transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial budaya dan ekonomi.

3.4 Pengaruh Keragaman dan Kesetaraan Pengaruh terhadap kehidupan

Dampak positif

Dampak negatif

10

Baragama

Agama satu dan lainnya Mudah

terjadi

dapat saling menghargai ketegangan atau konflik dan meghormati

apabila antara pemeluk agama satu dengan yang lainnya

terjadi

kesalahpahaman Bermasyarakat dan

Terjadi

penyerapan

bernegara

budaya satu terhadap budaya lainnya

Tenggelamnya

budaya

karna

mampu

tidak

bertahan Kehidupan global

Apabila negara menjalin hubungan

dengan

negara banyak

maju,sedikit Kebudayaan dari luar akan

terpengaruh

turut tanpa

disaring

dampak disesuaikan

kemajuan tersebut

dan dengan

budaya bangsa tersebut terlebih

dahulu,akan

mengakibatkan masuknya budaya asing yang negatif

11

BAB IV KESIMPULAN Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Keragaman adalah suatu kondisi dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan serta situasi ekonomi. 2. Kesederajatan adalah suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman yang adamanusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki 3. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan terciptamasalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti: Disharmonisasi,Perilaku diskriminatif serta Eksklusivisme, rasialis. 4. Diskriminasi adalah sikap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompk orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelassosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideologidan politik, serta batas negara dan kebangsaan seseorang. Saran : Sebagai mahkluk inividu yang menjadi satuan terkecil dalam suatu organisasi / kelompok manusia harus memiliki kesadaran diri terhdasp realita yang berkembang ditengah masyarakat sehingga dapat menghindari masalah yang berpokok pangkal dari keragaman dan kesetaraan sebagai sifat dasar manusia.

12

DAFTAR PUSTAKA //www.academia.edu/9075830/manusia_keragaman_dan_kesetaraan //noviwilyaini.wordpress.com/2014/12/30/isbd-manusiakeragamandan-kesetaraan/ //www.scribd.com/doc/139681145/Rangkuman-ISBD-HakikatKeragaman-dan-Kesetaraan-Manusia //wulanhandika09.blogspot.co.id/2013/03/isbd-manusakeragamandan-kesetaraan_27.html

13

Video