Membicarakan kejelekan orang lain dengan maksud menjatuhkan nama baiknya disebut

Islam mengingatkan menghindari membicarakan keburukan orang lain.

REPUBLIKA.CO.ID, Mengapa dorongan ingin menggunjing dan membicarakan keburukan sesama muncul dalam kehidupan sehari-hari? 

Sering kali bahkan dilakukan secara sengaja. Tak memandang umur, jabatan, dan kedudukan seseorang. Ghibah seolah dianggap lumrah. 

Jawaban atas pertanyaan mengapa inilah yang hendak diungkap Imam Zainuddin al-Juba'i al-Amili as-Syami (w 965 H) dalam karyanya yang cukup langka dan fenomenal berjudul Kasyf ar- Raibah 'An Ahkam al-Ghibah. 

Al-Juba'i mengatakan, ada 10 hal yang bisa memicu perbuatan menggunjing keburukan orang lain. Pertama adalah timbulnya kemarahan dalam diri pelaku ghibah terhadap si objek. 

Amarah terhadap seseorang mendorong pelaku membeberkan aib yang bersangkutan. Terlebih jika ruh keagamaan dan sikap wara' hilang dari mereka yang tengah dirundung amarah.

Jika amarah tersebut tak tersalurkan atau ternetralisasi dengan permintaan maaf atau jiwa besar mengikhlaskan, yang akan terjadi selanjutnya adalah amarah itu mengendap dan semakin mengeras dalam batinnya.

Amarah itu menjelma menjadi dendam kesumat, selamanya akan mengingat dan menyebutkan keburukan si fulan. Berhati-hatilah, kata al-Juba'I, amarah dan dendam pemicu dominan ghibah.

Kedua, solidaritas yang salah tempat. Berkumpul dalam perkumpulan, yang mungkin tujuan awalnya baik, ternyata di tengah-tengah perbincangan tersebut pelaku ghibah mengawali melontarkan isu, gosip, dan kabar burung tentang seseorang, lalu mengajak kita benar-benar ikut dalam pusaran ghibah.

Dalam kondisi demikian, kita kerap menyadari larangan berghibah, tetapi karena menjaga perasaan dan solidaritas salah tempat tadi, akhirnya kita turut menjerumuskan diri bersama-sama si pelaku ghibah.

Ketiga, mendegradasi kredibilitas si objek ghibah. Ini bisa jadi muncul karena misal faktor persaingan tak sehat atau untuk tujuan mereduksi kredibilitas seseorang dalam hal persaksian. Pelaku dalam kondisi semacam ini melakukan serangan lebih awal untuk menjatuhkan lawannya itu di depan publik.

Faktor pemicu ghibah yang keempat dalam pandangan al-Juba'i ialah cuci tangan atas perbuatan yang sama-sama pernah dilakukan dengan si objek ghibah. Ia ingin mencitrakan diri seolah-olah bersih dan sepenuhnya tak terlibat, padahal fakta tidak demikian. Pelaku ghibah akan menguak aib yang sebenarnya, ia juga melakukannya. Ia berbohong untuk dirinya sendiri, tetapi ia jujur menguliti keburukan orang lain.

Al-Jubai melanjutkan, pemicu ghibah yang kelima ialah keinginan mengangkat status pelaku dan menjatuhkan martabat si objek dengan merendahkan dan atau menyebarkan kekurangan intelektualitasnya, misal, kepada orang lain.

Seperti tudingan bahwa si fulan itu bodoh, tak pandai bicara, dan minim wawasan. Tujuannya hanya satu, meninggikan derajat dan nilai si pelaku di mata orang.

Pemicu ghibah selanjutnya yang keenam, menurut al-Juba'I, ialah dengki. Ia tak ingin saudaranya mendapat nikmat. Jika publik memuji lawannya, kedengkian si pelaku akan membakar hatinya dan menggerakkannya melakukan ghibah.

Bagaimana agar publik berhenti memuji saingannya itu. Caranya sangat tak santun dan tak beretika. Ia akan membuka aib orang tersebut di depan khalayak. Harapannya, rangkaian pujian demi pujian yang selama ini tertuju pada si objek akan terhenti.

Faktor yang ketujuh, al-Juba'i, mengingatkan kita, hendaknya mengindari menggunakan kekurangan dan aib seseorang sebagai bahan candaan. 

Sadar atau tidak, candaan tak pantas kita terhadap si fulan di belakangnya bermuatan ghibah. Meski sekadar ingin mencairkan suasana, memancing gelak tawa, ketahuilah hal itu sama sekali tak pantas.

Al-Juba'i menjelaskan, faktor kedelapan tak jauh berbeda dengan pemicu sebelumnya, yaitu keinginan merendahkan dan menghina si fulan. 

Menurut al-Juba'i, sekalipun pembeberan keburukan itu dilakukan di hadapannya dan ia mengetahui dan mendengar, itu pun bisa dikategorikan sebagai ghibah. Sebab, ia tak menutupi aib, malah membuka dan menjadikannya bahaan ejekan.

Sementara, pemicu ghibah kesembilan, menurut al-Juba'i, sangatlah tipis dan halus muatannya. Ini terkadang terjadi di kalangan orang-orang terdidik. Seperti perkataan demikian, Kasihan si fulan. Saya ikut prihatin. Tak ada yang salah dengan kalimat ini. Hal yang keliru ialah biasanya kalimat ini disusul dengan membeberkan kekurangan-kekurangan si fulan yang melatarbelakangi mengapa si pelaku ghibah prihatin.

Dan, penyulut ghibah yang terakhir, dalam pandangan al-Juba'i adalah kemurkaan karena Allah SWT. Kok bisa? Ya, ini lagi-lagi kerap menghinggapi mereka yang terdidik dan kalangan khusus seperti ulama. Seseorang bisa saja marah karena si fulan bermaksiat, melanggar larangan-larangan-Nya. Tetapi, secara spontan ia justru kerap membuka aib si fulan tersebut di hadapan orang lain.

Membicarakan kejelekan orang lain dengan maksud menjatuhkan nama baiknya disebut

sumber : Harian Republika

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

= Home About Privacy Policy Term of Service

Membicarakan kejelekan orang lain dengan maksud menjatuhkan nama baiknya disebut

Dhafi Quiz

Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at belajar.dhafi.link. with Accurate Answer. >>

Oase.id- Beberapa hari terakhir, film pendek berjudul Tilik ramai diperbincangkan publik. Meskipun disajikan dalam durasi singkat, film ini mampu menggambarkan berbagai fenomena yang begitu kental bagi masyarakat Indonesia, salah satunya adalah kebiasan ghibah.

Pakar Tafsir Indonesia, Prof KH Quraish Shihab dalam Kosakata Keagamaan menuliskan, kata ghibah diambil dari bahasa arab غيبة dan berasal dari kata غيب, artinya, sesuatu yang tidak dijangkau mata. Maka dari itu, sesuatu yang tidak terlihat atau tidak hadir disebut gaib.

Kata ghibah selanjutnya diserap ke dalam Bahasa Indonesia dan bermakna, bergunjing, membicarakan keburukan (keaiban) orang lain.

Pengertian ghibah sejatinya telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad Saw.

Dalam sebuah majelis ilmu Rasulullah Saw bertanya, "Tahukah kamu, apakah gibah itu?"

“Allah dan Rasul-Nya lebih tahu,” jawab para sahabat.

“Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai,” jelas Rasulullah.

“Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?”

“Apabila yang kamu bicarakan itu benar ada padanya, maka kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya” (HR. Muslim)

Perbedaan Ghibah, Buhtan,  dan Namimah

Syekh Ibrahim Al-Qathan dalam Taisir At-Tafsir mengutip perkataan Al-Hasan Al-Bashri, bahwasanya menggunjing terbagi menjadi tiga, yakni ghibah, buhtan (dusta) dan namimah (adu domba).

Prof. Quraish Shihab mengemukakan, ghibah adalah menyebut, menulis, atau bahkan memberi isyarat dengan tangan atau mata sekalipun menyangkut hal buruk atau tidak disenangi oleh seseorang yang tidak hadir di hadapan yang menyebut, walaupun yang diungkapkan itu benar.

Jika keburukan yang dibicarkan ternyata tidak benar, maka ia disebut بهتان (buhtaan) yang bermakna kebohongan besar.

Baca juga: White Lies Alias Berbohong untuk Menyenangkan Orang Lain, Bolehkah?

Adapun masyarakat Indonesia biasanya menyebut perkataan bohong dengan kata fitnah.

Dalam KBBI, fitnah berarti perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelakkan orang, seperti menodai nama baik dan merugikan kehormatan orang. Sedangkan dalam Bahasa Arab, istilah fitnah justru memiliki makna berbeda.

Berbeda lagi jika ada upaya untuk menimbulkan keretakan hubungan antara satu pihak dengan pihak lainnya, meskipun berita itu benar adanya, perbuatannya disebut namimah (adu domba).

Larangan ghibah dalam Islam

Ghibah adalah dosa dan perbuatan tercela. Allah Swt juga berfirman;

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."(QS. Al-Hujurat: 12)

Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi dalam Ma’alimut Tanziil menyatakan, ayat ini diturunkan karena ada dua orang lelaki yang menggunjing kawan mereka.

Rasulullah Saw bersabda;

"Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli, saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara." (HR. Bukhari)

Perbuatan ghibah amat tercela, orang yang melakukannya bahkan diumpamakan memakan bangkai saudaranya sendiri. Oleh karena itu, sebagaimana kita enggan memakan bangkai sesama manusia, jauhi pula membicarakan keburukan orang lain di belakangnya.

Refrensi: Ma’alimut Tanziil karya Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi, Taisir At-Tafsir karya Syekh Ibrahim Al-Qathan, Kosakata Keagamaan karya Quraish Shihab


(SBH)