Membangun keluarga sakinah menurut Al Quran dan hadist

SuaraJatim.id - Surah Ar-Rum ayat 21 menjelaskan tentang salah satu tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Ayat ini berisi tentang pernikahan untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.

Surah Ar-Rum adalah surat ke-30 dalam urutan mushaf Al Quran yang terdiri dari 60 ayat. Surat jni tergolong dalam surah Makkiyah karena diturunkan di Kota Mekah.

Dalam surah Ar-Rum ayat 21 Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk menikah. Itu karena menikah adalah ibadah dan memiliki manfaat atau hikmah. Salah satu hikmah menikah adalah akan mendapat bantuan dari Allah, karena orang tersebut menjaga kesucian dan menjauhi dosa.

Membangun keluarga sakinah menurut Al Quran dan hadist
Ilustrasi. (Shutterstock)

Bacaan arab dan terjemahan surah Ar-Rum ayat 21:

Baca Juga: Surah Al Insan Ayat 2 dan Ragam Tafsir Mengenai Penciptaan Manusia

Artinya: "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir". (Q.S. Ar-Rum: 21)

Kandungan surah Ar-Rum ayat 21:

• Islam mensyariatkan pernikahan.

• Di antara tanda kekuasaan Allah Swt. adalah menjadikan laki-laki berpasangan (menikah) dengan wanita dari jenisnya sendiri, yaitu sesama manusia dan bukan makhluk lain.

• Di antara tujuan dari pernikahan adalah terbentuknya keluarga yang sakinah dan mawaddah war-rahmah.

Baca Juga: Heboh Emak-emak Nekat Injak Al Quran, Demi Bersumpah Perkara Jual Beli Online

• Tanda kekuasaan Allah Swt. ini hanya dapat diketahui dan dirasakan oleh orang-orang yang berpikir.

Setiap insan manusia  pasti memeliki keinginan untuk memiliki keluarga yang harmonis dan sejahtera. Islam sendiri adalah agama yang menganjurkan umatnya untuk membangun rumah tangga yang berlandaskan ajarannya termasuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Kalimat ini sering kita dengar tatkala seseorang baru saja menikah dan para tamu maupun keluarga yang datang akan mendoakannya agar memiliki keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah tersebut. Banyak orang yang berpendapat tentang arti yang sebenarnya dari keluarga sakinah dan mereka menyebutkan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang dibangun diatas pondasi ajaran agama islam. Lalu apakah sebenarnya yang dimaksud dengan keluarga sakinah dan bagaimana cara membangun keluarga yang sakinah tersebut? Mari sejenak luangkan waktu untuk memahaminya lewat penjelasan berikut. (baca juga keluarga harmonis menurut islam)

Memiliki keluarga yang sakinah adalah dambaan setiap pasangan yang menikah. Pernikahan sendiri adalah suatu jalan untuk mengikatkan dua orang manusia dan memungkinkan keduanya membangun keluarga yang baru (baca hukum pernikahan dan persiapan pernikahan dalam islam). Sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah bisa menjadi tujuan dari seorang muslim untuk menikah dan mendekatkan diri pada Allah SWT. Allah SWT dan Rasulnya juga memerintahkan umatnya untuk menikah dan tidak hidup melajang sebagaimana disebutkan dalam dalil berikut

وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ.”

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (bernikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan wanita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui”. ( QS An Nuur:32 )

Kelurga yang sakinah diartikan sebagai keluarga yang harmonis dimana nilai-nilai ajaran islam senantiasa ditegakkan dan saling menghormati serta saling menyanyangi. Dalam keluarga yang sakinah, anggota keluarga mampu menjalankan kewajibannya dan senantiasa membantu satu sama lain. Keluarga yang sakinah juga mengerti satu sama lain sehingga jika terjadi konflik dalam keluarga maka konflik tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

Dasar Keluarga Sakinah

Memiliki keluarga yang sakinah tentunya memerlukan pondasi yang kuat dan hubungan yang baik seperti layaknya hubungan silaturahmi.

  • Ketaqwaan dan Keimanan kepada Allah SWT

Dasar dari keluarga yang sakinah adalah ketaqwaan kepada Allah SWT sehingga siapapun umat islam yang akan menikah maka bertaqwalah dan pilihlah pasangan hidup yang juga memiliki ketaqwaan tersebut. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Qs An Nisa : 1)

  • Ketentraman dan ketenangan hati

Disebutkan juga dalam suatu ayat Alqur’an bahwa kata sakinah diartikan sebagai ketenangan hati atau rasa tentram sehingga keluarga yang sakinah adalah keluarga dimana setiap anggotanya memiliki ketenangan hati dan tidak ada konflik maupun keraguan di dalamnya. Seperti yang disebutkan Allah SWT dalam firmanNya berikut ini

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS Ar rum : 21)

Cara Membangun Keluarga Sakinah

Setelah mengetahu pengertian dan dasar dari keluarga yang sakinah maka selayaknya kita juga mengetahui cara membangun keluarga sakinah tersebut. Adapun cara membangun keluarga sakinah yang sesuai dengan ajaran islam adalah sebagai berikut (baca juga cara menjaga keharmonisan dalam rumah tangga)

  1. Menikah dan memilih pasangan yang baik

Jalan pertama yang ditempuh ketika seseorang ingin membangun keluarga yang sakinah adalah memilih pendamping hidup yang baik untuk menikah. Memilih pasangan yang baik diartikan sebagai memilih pasangan yang baik agama dan budi pekertinya (baca wanita yang baik menurut islam dan kriteria calon istri menurut islam). Pasangan yang memiliki ketaqwaan dan senantiasa menjaga ajaran islam akan lebih mengerti bagaimana cara membangun keluarga yang sakinah tersebut dan menikah untuk memenuhi imannya serta mendapat ridha dari Allah SWT (baca manfaat beriman kepada Allah SWT). Disebutkan dalam Alqur’an bahwa sesungguhnya wanita yang baik untuk pria yang baik dan begitu juga sebaliknya, seperti yang disebutkan dalam ayat berikut

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ ۚ أُولَٰئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga). (QS An Nur : 26)

Dalam membangun keluarga yang sakinah tentu setiap anggota keluarga harus saling mengerti dan berusaha membantu satu sama lain. Misalnya jika istri sedang sakit maka suami seharusnya bisa membantunya dan sebaliknya istri juga harus bisa mengerti keadaan suaminya jika sesuatu menimpa diriny dan keluarganya. Rasa cinta dan saling pengertian akan menghindarkan terjadinya kesalahpahaman dan konflik dalam keluarga yang sering berakibat pada perceraian atau talak (baca hukum talak dan perbedaan talak satu, dua dan tiga)

Setiap manusia pasti pernah berbuat salah dan jika demikian maka jika ingin membangun keluarga yang sakinah setiap anggota keluarga baik suami atau istri harus saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan ketaqwaan kepada Allah. Jika suami atau istri tidak memenuhi ajaran agama maka keduanya harus saling mengingatkan dan menasehati dengan cara yang baik (baca fungsi agama dalam kehidupan). Dan adapun misalnya sang istri tidak mematuhi suami maka suami berhak untuk menghukumnya dan bila istri merasa dizalimi suami maka ia boleh menggugat cerai suaminya. Islam sendiri tidak melarang hal tersebut karena pada dasarnya pernikahan adalah untuk kebaikan dan bukan untuk menyakiti satu sama lain.

Agar bisa membangun keluarga yang sakinah maka baik istri maupun suami harus dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan memenuhi hak satu sama lain. Memenuhi kebutuhan suami atau istri adalah suatu ibadah dan dianjurkan dalam islam sebagaimana hadits berikut ini (baca kewajiban suami terhadap istri dan kewajiban istri terhadap suami)

Dan di hubungan suami-isteri salah seorang diantara kalian adalah sedekah! Mendengar sabda Rasulullah, para sahabat keheranan dan bertanya: “Wahai, Rasulullah. Apakah salah seorang dari kita memuaskan syahwatnya (kebutuhan biologisnya) terhadap isterinya akan mendapat pahala?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian, jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah mereka berdosa?” Jawab para sahabat: “Ya, benar”. Beliau bersabda lagi: “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala!

Dasar dari suatu hubungan adalah kepercayaan dan banyak kita saksikan saat ini suami istri yang tidak lagi saling percaya lebih memilih untuk bercerai. Oleh sebab itu untuk membangun keluarga yang sakinah suami istri harus saling mempercayai dan keduanya harus bisa menjaga kepercayaan pasangnnya. Seorang istri harus senantiasa mematuhi suaminya sementara sang suami juga harus bisa menjadi panutan bagi istri dan keluarganya.

Demikian pengertian keluarga sakinah dan cara membangun keluarga sakinah dalam islam. Semoga bermafaat.