Cari soal sekolah lainnya Show
KOMPAS.com - Konstitusi menempati posisi sentral dan krusial dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara yang mendasarkan pada konstitusi. Tahukah kamu apa makna konstitusi dalam sebuah negara? Makna konstitusi bagi negaraDikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, negara akan menjadikan konstitusi sebagai pedoman atau dasar dalam setiap penyelenggaraan kehidupan bernegara. Konstitusi adalah instrumen yang sangat penting dan harus ada dalam suatu negara. Tanpa konstitusi, penguasa dapat melakukan apa saja tanpa batas dalam melaksanakan kekuasaannya di negara tersebut. Para ahli mengemukakan pengertian konstitusi. A Hamid S Attamimi mengatakan pentingnya suatu konstitusi atau undang-undang dasar sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas sekaligus tentang bagaimana kekuasaan negara harus dijalankan. Baca juga: Amandemen UUD 1945: Tujuan dan Perubahannya Sri Soemantri mengutip pendapat Antonius Alexis Hendrikus Struycken yang mengatakan undang-undang dasar sebagai konstitusi tertulis merupakan dokumen formal yang berisikan:
Muatan materi dalam konstitusi atau undang-undang dasar menunjukkan arti penting konstitusi bagi suatu negara. Konstitusi menjadi barometer kehidupan bernegara dan berbangsa yang sarat dengan bukti sejarah perjuangan para pendahulu. Sekaligus ide-ide dasar yang digariskan oleh the founding fathers. Konstitusi atau undang-undang dasar juga memberikan arahan kepada generasi penerus bangsa dalam mengemudikan suatu negara yang mereka pimpin. Mr. Djokosutono melihat pentingnya konstitusi dari dua aspek, yaitu:
Kusumadi mengatakan konstitusi suatu negara merupakan induk dari segala perundang-undangan dalam negara yang bersangkutan yang akan menentukan jenis-jenis peraturan yang ada, lembaga yang membentuknya. Dari beberapa pendapat para ahli tersebut dapat ditarik kesimpulan tentang pengertian konstitusi. Konstitusi meliputi konstitusi tertulis yang kemudian disebut Undang-undang Dasar (UUD) dan konstitusi tidak tertulis yang disebut dengan konvensi ketatanegaraan. Baca juga: Pembukaan UUD 1945: Makna dan Pokok Pikiran UUD 1945 sebagai konstitusi negaraPara penyusun UUD 1945 memandang, konstitusi lebih luas bila dibandingkan dengan undang-undang dasar (UUD). UUD hanya sebagian daripada hukum dasarnya negara. UUD adalah hukum dasar negara yang tertulis. Selain itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, yaitu aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis. Undang-undang Dasar merupakan:
Sebagai hukum dasar tertulis atau konstitusi tertulis, UUD 1945 mengandung pengertian:
Cari soal sekolah lainnya Konstitusi (disebut pula undang-undang dasar) adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum. Istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya. Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara. Dalam bentukan organisasi konstitusi menjelaskan bentuk, struktur, aktivitas, karakter, dan aturan dasar organisasi tersebut. Jenis organisasi yang menggunakan konsep konstitusi termasuk:
Pengertian konstituenKonstitusi pada umumnya bersifat kodifikasi yaitu sebuah dokumen yang berisi aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara. Namun dalam pengertian ini, konstitusi harus diartikan dalam artian tidak semuanya berupa dokumen tertulis (formal). Menurut para ahli ilmu hukum maupun ilmu politik konstitusi harus diterjemahkan termasuk kesepakatan politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi maupun alokasi.[1] Konstitusi bagi organisasi pemerintahan negara yang dimaksud terdapat beragam bentuk dan kompleksitas strukturnya, terdapat pula konstitusi politik atau hukum akan tetapi mengandung pula arti konstitusi ekonomi [2] Dewasa ini, istilah konstitusi sering di identikkan rudensi dalam ketatanegaraan negara Inggris. Lihat pula
Referensi
Pranala luar
Beberapa konstitusi nasional
Konstitusi lainnya
|