Keterbukaan ideologi Pancasila pada saat ini dapat kita lihat dalam bentuk

“Ketahanan ideologi Pancasila kembali diuji ketika dunia masuk pada era globalisasi di mana banyaknya ideologi alternatif merasuki ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa,” kata Deputi Bidang Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Mencari Bentuk Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Era Globalisasi bertempat di Ruang Gatot Kaca, Senin, 9 Maret 2020.

Reni menjelaskan bahwa Pancasila sejatinya merupakan ideologi terbuka, yakni ideologi yang terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa. Namun, di sisi lain diharuskan adanya kewaspadaan nasional terhadap ideologi baru. Apabila Indonesia tidak cermat, maka masyarakat akan cenderung ikut arus ideologi luar tersebut, sedangkan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila malah terlupakan baik nilai-nilainya maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E., menjelaskan mengenai tantangan yang dihadapi saat ini. Tantangan pertama adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila.

Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi.

Pada kesempatan tersebut Dave juga memberikan rekomendasi implementasi nilai-nilai Pancasila di era globalisasi. Pertama, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang menarik bagi generasi muda dan masyarakat.

Rekomendasi selanjutnya adalah membumikan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan/atau pembelajaran berkesinambungan yang berkelanjutan di semua lini dan wilayah. Oleh karena itu, Dave menganggap perlu ada kurikulum di satuan pendidikan dan perguruan tinggi yaitu Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (P3KN). 

Menanggapi pernyataan Dave, Analis Kebijakan Direktorat Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) Dr. Juandanilsyah, S.E., M.A., menjelaskan bahwa Pancasila saat ini diajarkan dan diperkuat melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dengan penekanan pada teori dan praktik. Tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh perkembangan global juga berdampak pada anak-anak. 

Menurut Juan, Pancasila di masa mendatang akan mempertahankan otoritas negara dan penegakan hukum serta menjadi pelindung hak-hak dasar warga negara sebagai manusia. Oleh karena itu, sangat penting untuk menanamkan kesadaran terhadap potensi bahaya gangguan dari luar yang dapat merusak dan mengajak siswa untuk mempertahankan identitas bangsa serta meningkatkan ketahanan mental dan ideologi bangsa.

“Seharusnya representasi sosial tentang Pancasila yang diingat orang adalah Pancasila ideologi toleransi, Pancasila ideologi pluralisme, dan Pancasila ideologi multikulturalisme,” kata Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia Prof. Dr. Hamdi Moeloek.

Representasi sosial tentang Pancasila yang dimaksud adalah kerangka acuan nilai bernegara dan berbangsa yang menjadi identitas Bangsa Indonesia. Hamdi menjelaskan bahwa jika Pancasila menjadi acuan, maka implementasi nilai-nilai Pancasila akan lebih mudah terlihat dalam praktik bernegara, misalnya saat pengambilan kebijakan-kebijakan politik. Selanjutnya Hamdi menjelaskan bahwa terlihat Pancasila bisa memberikan solusi di tengah adanya beragam ideologi seperti sosialis dan liberal serta di tengah usaha politik identitas oleh agama, etnik, dan kepentingan.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ciri khas ideologi ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.

Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasa

n Umum UUD 1945 yang menyatakan “...terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih b

aik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya”.

Selanjutnya dinyatakan, “...yang penting dalam pemrintahan dan dalam hidupnya bernegara ialaha semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan”.

Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah :

1.Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.

2.Kenyataan menunjukkan, bahwa hilangnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.

3.Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.

Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern memiliki tiga nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksaan secara nyata yang sesungguhnya.

Fungsi Pancasila untuk memberikan orientasi ke depan telah menuntu bangsa Indonesia untuk menyadari situasi yang sedang dihadapinya. Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan sarana komunikasi yang semakin modern membuat dunia semakin kecil dan menguatnya interpendensi di kalangan bangsa-bangsa di dunia. Bangsa Indonesia yang sedang sibuk membangun dan berupaya memecahkan masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial, mau tidak mau harus terlibat dalam jaringan politik dunia yang semakin dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan ekonomi raksasa.

Globalisasi ekonomi jelas memberikan dampak yang cukup luas baik dalam bentuk ancaman kebergantungan yang mempersulit usaha bangsa menuju kemandirian, maupun dalam bentuk pemupukan modal dikalangan elit yang tidak sejalan dengankebijaksanaan pemerataan kesejahetraan. Hal itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan, yaitu tantangan untuk meiliki cara hidup serta tingkat kehidupan yang wajar secara man

usiawi dan adil.

Dalam menjawab tantangan tersebut Pancasila harus tampil sebagai ideologi terbuka karena ketertutupan hanya membawa pada kemandegan. Keterbukaan bukan berarti mengubah nila-nilai Pancasila, melainkan mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkret sehingga memiliki kemamuan untuk memecahkan masalah-masalah baru.

Sekarang apakah Indonesia telah mengamalkan nila-nilai dan norma yang disampaikan Pancasila secara keseluruhan dan secara konkret ?

Keterbukaan ideologi Pancasila pada saat ini dapat kita lihat dalam bentuk

Keterbukaan ideologi Pancasila pada saat ini dapat kita lihat dalam bentuk
Lihat Foto

KOMPAS/TOTO SIHONO

Ilustrasi Pancasila.

KOMPAS.com - Pancasil sebagai ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis.

Di mana nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Ideologi banyak diterapkan oleh bangsa-bangsa dunia. Sehingga mereka bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zamannya.

Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki makna setiap sila yang terkandung dalam landasan dasar negara, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan bisa berkembang seiring dinamika kehidupan bangsa Indonesia.

Meski Pancasila sebagai ideologi terbuka, tapi nilai luhur yang ada pada falsafah tidak goyah dan tetap tertanam.

Baca juga: Najwa Shihab Bela Kalista Iskandar yang Tak Hafal Pancasila

Ada beberapa ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka. Karena Pancasila akan berperan penting dalam menyikapi perkembangan zaman.

Dalam buku Spiritualisme Pancasila (2018) karya Fokky Fuad Wasitaatmadja dkk, Berikut ciri-ciri:

Nilai dan cita-cita tidak dapat dipaksakan dari luar

Pada ciri tersebut nilai dan cita-cita berasal dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri. Tidak dapat dipaksakan dari luar.

Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang

Dalam ideologi terbuka disepakai secara musyawarah dari konsensus masyarakat atau demokratis. Bukan dihasilkan oleh ideologi sekelompok orang.

Nilai-nilai sifatnya dasar, secara garis besar saja

Dalam ideologi terbuka, nilai-nilai sifatnya dasar. Sehingga tidak langsung operasional.