Kenapa sertifikat kartu prakerja tidak muncul

Penyelesaian rangkaian pelatihan Kartu Prakerja ditandai dengan munculnya sertifikat keikutsertaan di masing-masing akun peserta. Namun, ada beberapa keluhan yang menyebutkan bahwa mereka sudah dapat sertifikat Prakerja tapi tidak muncul di dashboard. Padahal, apabila seorang peserta mengikuti kelas pelatihan sampai selesai sesuai syarat dan ketentuan, permasalahan ini tentu tidak akan terjadi.

Lantas, kenapa sertifikat Prakerja belum muncul? Berapa lama sertifikat muncul di dashboard Prakerja? Yuk ketahui alasannya dalam artikel Kognisi.id berikut ini!

Apa Itu Sertifikat Prakerja?

Sertifikat Prakerja adalahsebuah tanda atau bukti bahwa seorang peserta telah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan Kartu Prakerja. Selain itu, sertifikat ini juga menunjukkan bahwa peserta bersangkutan tidak akan dapat mengikuti gelombang Kartu Prakerja berikutnya.

Mengapa Sertifikat Prakerja Penting?

Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pastinya akan menunggu sertifikat Prakerjanya muncul di dashboard. Berikut ini adalah beberapa fungsi sertifikat Prakerja yang membuatnya penting.

  • Sertifikat Prakerja bagaikan kartu sakti yang memiliki nilai tambah di mata HRD (human resource development) suatu perusahaan.
  • Mereka menyukai kandidat pekerja yang terlatih dan terbukti memiliki kompetensi yang tersertifikasi.
  • Sertifikat ini merupakan syarat untuk mendapatkan insentif yang dijanjikan pemerintah. Oleh karena itu, sertifikat yang belum muncul ini pasti membuat peserta resah karena mereka tidak dapat mencairkan insentif yang totalnya mencapai 2,55 juta Rupiah tersebut.
  • Sertifikasi dari program pemerintah dapat membuat pencari kerja lebih percaya diri untuk mendaftar kerja ke perusahaan penyedia kerja dengan ilmu dan kompetensi yang dimiliki.
  • Sertifikat Prakerja menandakan bahwa seseorang telah menyelesaikan pelatihan dan tidak dapat kembali mendaftar di gelombang berikutnya.

    Kenapa Sertifikat Prakerja Belum Muncul di Dashboard?

Tidak ada yang bisa memastikan berapa lama sertifikat Prakerja keluar di akun peserta, karena ada tahapan-tahapan yang harus terlebih dahulu dilakukan untuk memproses sertifikat tersebut. Nah, mari cari tahu alasannya dalam pembahasan di bawah ini.

1. Belum Menyelesaikan Kelas Prakerja

Peserta belum menyelesaikan kelas Prakerja merupakan alasan mengapa sertifikat belum muncul. Karena di setiap pertemuan kursus, akan ada absensi yang dilakukan pihak penyelenggara. Selain itu, peserta yang belum mengikuti webinar Prakerja juga dianggap belum menyelesaikan pelatihan sepenuhnya.

2. Belum Mengikuti Ujian

Pastikan Anda mengikuti ujian akhir sebagai pelengkap rangkaian pelatihan Prakerja. Apabila Anda rajin mengikuti kelas tetapi tidak hadir atau mengikuti ujian akhir, maka Anda akan dianggap belum menyelesaikan pelatihan. Sehingga, sertifikat tidak akan muncul di dashboard dan insentif peserta tidak akan cair.

3. Belum Mengirimkan Ulasan dan Rating

Demi penyelenggaraan yang lebih baik ke depannya, pihak Prakerja mengharuskan peserta untuk mengirimkan ulasan pengalamannya selama mengikuti pelatihan, evaluasi, dan juga memberikan rating di sesi yang disediakan. Apabila peserta belum mengisi dan mengirimkannya, maka ini adalah alasan yang membuat sertifikat tidak muncul di dashboard kaun Prakerja.

4. Data Diri yang Tidak Sesuai

Program Prakerja menggunakan sistem otomatis agar pekerjaan seperti pendataan bisa berlangsung lebih cepat. Namun, apabila ada data diri yang tidak sesuai seperti nama yang tidak sesuai dengan nama akun Prakerja, sistem ini akan langsung menggagalkan proses sertifikasi peserta.

5. Laporan Penyelesaian Pelatihan Tertunda

Selain faktor internal, ada pula faktor eksternal yang mempengaruhi kemunculan sertifikat Prakerja, yaitu laporan penyelesaian pelatihan yang tertunda di pihak mitra pelatihan. Apabila pihak pelatihan terlambat mengirimkan laporan ke pihak platform media, maka secara otomatis sertifikasi pihak Prakerja juga semakin lambat untuk diproses.

6. Masih Diproses Pihak Prakerja

Seperti yang sebelumnya dibahas, sertifikat Prakerja melalui banyak tahapan sebelum akhirnya muncul di dashboard akun peserta. Biasanya, proses tersebut bisa berlangsung selama 7 hari kerja sejak data diterima pihak Prakerja. Maka, peserta Prakerja diharapkan bersabar dan menunggu selama 7 hari kerja. Apabila setelah 7 hari kerja sertifikatnya tetap belum muncul, maka Anda bisa menghubungi Kementerian Tenaga Kerja melalui:

  • email :
  • telepon : 021 5255733
  • call center : 1500630

Cek Sertifikat Prakerja Secara Berkala!

Nah, setelah mengetahui alasan dan berapa lama sertifikat Prakerja keluar di dashboard, maka semua peserta Prakerja dianjurkan untuk rajin memeriksa status sertifikat Prakerja secara berkala. Sambil menunggu sertifikat tersebut muncul, yuk cek kelas pelatihan Prakerja lainnya untuk menggali potensi Anda lebih dalam lagi. Semoga artikel ini membantu ya! Selamat belajar.

Penulis: Tami Kira

Kenapa sertifikat pelatihan tidak muncul di dashboard?

Setelah menyelesaikan pelatihan, sertifikat Prakerja memang tidak langsung muncul di dashboard Prakerja, melainkan memerlukan beberapa waktu. Mengapa demikian? Ini karena ada proses pelaporan dari lembaga pelatihan kepada pihak PMO Prakerja dan proses verifikasi sertifikat yang dilakukan oleh PMO Prakerja.

Bagaimana cara agar sertifikat muncul di dashboard Prakerja?

Syarat agar bisa mengikuti pelatihan lainnya, memunculkan sertifikat pada dashboard, serta memunculkan jadwal pencairan insentif adalah:.
Telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat lembaga dan Kemnaker (2 sertifikat). ... .
Telah memberikan ulasan/rating pada pelatihan yang diikuti..

Kenapa tidak bisa menulis ulasan di dashboard Prakerja?

Ada satu penyebab yang membuat peserta Kartu Prakerja tidak bisa memberi ulasan di dashboard. Penyebab tersebut adalah karena peserta belum mendapatkan sertifikat pelatihan yang muncul di dashboard.

Bagaimana cara melihat sertifikat Prakerja?

Sebagai permulaan, cara melihat sertifikat pelatihan Kartu Prakerja dapat dilakukan peserta yang lolos dengan akses prakerja.go.id.