Kenapa indonesia menyebut kepramukaan itu pramuka

Anggota Gerakan Pramuka adalah seorang Warga Negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai anggota Gerakan Pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota.[1] Anggota Gerakan Pramuka disebut dengan Pramuka.

Kenapa indonesia menyebut kepramukaan itu pramuka

Pramuka Siaga di Jakenan, Pati sedang mengikuti kegiatan.

Kenapa indonesia menyebut kepramukaan itu pramuka

Pramuka Penggalang sedang menikmati makan disela-sela kegiatan.

  1. Anggota biasa
    1. Anggota muda
    2. Anggota dewasa
  2. Anggota luar biasa
  3. Anggota kehormatan[2]

Anggota biasa yang terdiri dari Pramuka Siaga (berusia kira-kira 7 – 10 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf S serta dilambangkan dengan warna hijau), Pramuka Penggalang (berusia kira-kira 11 – 15 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf G serta dilambangkan dengan warna merah), Pramuka Penegak (berusia kira-kira 16 – 20 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf T serta dilambangkan dengan warna kuning) dan Pramuka Pandega (berusia kira-kira 21 – 25 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf D serta dilambangkan dengan warna coklat muda). Apabila anggota muda yang telah menikah, maka keanggotaannya dianggap sudah dewasa, dengan kata lain dia dianggap telah menjadi anggota dewasa.

Setiap anggota muda yang belum menjadi anggota harus menyelesaikan program perkenalan kepramukaan sesuai dengan golongan keanggotaan dan umur calon anggota (sebutan bagi anggota muda yang belum terdaftar sebagai Anggota Gerakan Pramuka) dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat pertama sesuai dengan golongan keanggotaannya, dan setelahnya calon anggota mempunyai hak untuk bisa dilantik sebagai anggota muda Gerakan Pramuka.

Pelantikan anggota muda dilakukan oleh Pembina Pramuka di Gugusdepan masing-masing dengan mengucapkan dwisatya (bagi pramuka siaga) atau trisatya (bagi pramuka penggalang, pramuka penegak dan pramuka pandega).

Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega memiliki keistimewaan daripada Pramuka Siaga atau Pramuka Penggalang. Dikarenakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat diangkat sebagai Pembina Muda atau instruktur muda di gugusdepan yang bersangkutan dengan ketentuan Pembina muda atau instruktur muda:

  • Pramuka Siaga sekurang-kurangnya telah berusia 17 tahun.
  • Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya telah berusia 21 tahun.
  • Pramuka Penegak sekurang-kurangnya telah berusia 23 tahun.[3]

Anggota dewasa

Anggota biasa yang berusia di atas 25 tahun. Anggota dewasa sendiri dibagi lagi atas dua macam, yakni anggota dewasa biasa dan anggota mitra.[4]

Anggota dewasa biasa terdiri atas:

  1. Pembina Pramuka
  2. Pembantu Pembina Pramuka
  3. Pelatih Pembina Pramuka
  4. Pembina Profesional
  5. Pamong Saka
  6. Instruktur Saka
  7. Pimpinan Saka
  8. Andalan
  9. Pembantu Andalan
  10. Anggota Majelis Pembimbing

Warga Negara asing yang menetap untuk sementara waktu di Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.[5]

Seseorang yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan Kepramukaan. Pencalonan terhadap anggota kehormatan dapat diusulkan oleh kwartir ke kwartir nasional, lengkap dengan alasan pengusulan tersebut. Anggota kehormatan diangkat dan dilantik oleh kwartir nasional.[6]

Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, Presiden merupakan Pramuka Utama Gerakan Pramuka (dulu, memiliki istilah Pramuka Tertinggi Gerakan Pramuka). Pramuka Utama Gerakan Pramuka merupakan kedudukan kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka.[7]

  1. Mendapatkan Kartu Tanda Anggota.
  2. Mengenakan Seragam Pramuka.
  3. Memilih dan dipilih dalam jabatan organisasi.
  4. Melakukan pembelaan dan memperoleh perlindungan.[8]
  1. Melaksanakan Kode Kehormatan Pramuka dan menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka
  2. Membayar iuran anggota Gerakan Pramuka[9]
  3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat Gerakan Pramuka

Disamping itu pula, setiap anggota Kehormatan Gerakan Pramuka berkewajiban untuk memahami, menaati dan mengamalkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Kehormatan Pramuka dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka.

  1. Permintaan sendiri
  2. Meninggal dunia
  3. Diberhentikan, berdasarkan penilaian Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka, jika yang bersangkutan melanggar kode kehormatan gerakan pramuka dan/atau merugikan nama baik gerakan pramuka. Pemberhentian tersebut dapat diusulkan oleh gugusdepan atau kwartirnya, mendapat penilaian dari Dewan Kerhormatan kwartir yang bersangkutan serta ditetapkan oleh kwartir yang mengangkatnya.

Pembelaan anggota Gerakan Pramuka yang diberhentikan dapat dilakukan dengan mengajukan banding ke Dewan Kehormatan kwartir satu tingkat di atasnya secara berjenjang.[10]

Anggota Gerakan Pramuka yang diberhentikan dapat mengajukan permohonan menjadi anggota Gerakan Pramuka kembali setelah memperbaiki kesalahannya. Penerimaan kembali anggota Gerakan Pramuka, dilakukan dengan persetujuan Dewan Kehormatan di Kwartir yang bersangkutan.[11]

  • Daftar istilah kepramukaan

  1. ^ Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Bab V, Pasal 32, Ayat (1).
  2. ^ Ibid. Bab V, Pasal 32, Ayat (2) dan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, Bab V, Pasal 16, Ayat (1).
  3. ^ Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Bab V, Pasal 34.
  4. ^ Ibid. Bab V. Pasal 35.
  5. ^ Ibid. Bab V, Pasal 36.
  6. ^ Ibid. Bab V, Pasal 37.
  7. ^ Ibid. Bab VI, Pasal 42.
  8. ^ Ibid. Bab V, Pasal 38.
  9. ^ Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 034 Tahun 1999 tentang Iuran dan Uang Pangkal Anggota Gerakan Pramuka, Bab II, Pasal 5, huruf a dan huruf b.
  10. ^ Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Bab V, Pasal 40.
  11. ^ Ibid. Bab V, Pasal 41.

 

Artikel bertopik pramuka ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Anggota_Pramuka&oldid=21399197"

Oleh:

Antara/Asep Fathulrahman HUT Pramuka: Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Serang, Banten, mengikuti gerak jalan di Alun-alun Serang, Sabtu (13/8/2016) dalam menyambut HUT ke-55 Pramuka sekaligus menyemarakkan suasana Kota menjelang HUT ke-71 RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Di Indonesia, setiap tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka atau yang sebelumnya dikenal sebagai gerakan Kepanduan.

Gerakan ini juga terdapat di berbagai negara di dunia dan memiliki sejarah panjang. Sebutan internasional untuk gerakan Kepanduan adalah Scouting atau Scout Movement. Gerakan ini dicetuskan oleh Robert Baden-Powell, seorang anggota angkatan darat di Inggris.

Dikutip dari semarangkota.go.id disebutkan antara tahun 1906-1907, ia menulis buku Scouting for Boys. Intinya, buku ini merupakan panduan bagi remaja untuk melatih keterampilan dan ketangkasan, cara bertahan hidup, hingga pengembangan dasar-dasar moral.

Apa yang dicetuskan Robert Baden-Powell ini kemudian menyebar ke seluruh dunia dan menjadi gerakan Kepanduan, yang di Indonesia disebut dengan Pramuka. Hari lahir Robert Baden-Powell yakni tanggal 22 Februari diperingati sebagai Hari Pramuka Internasional. Ia lahir di London pada 22 Februari 1857.

Dikutip dari Scout.org, anggota Kepanduan di seluruh dunia saat ini melebihi 50 juta orang yang tersebar di lebih dari 200 negara. Mereka yang pernah menjadi anggota Kepanduan saat ini banyak yang muncul sebagai tokoh-tokoh dunia terkemuka dari segala bidang keilmuan.

Sejarah Pramuka di Indonesia Gerakan Kepanduan di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial Hindia Belanda. Tahun 1916, Mangkunegara VII di Surakarta memprakarsai berdirinya Javaansche Padvinders Organisatie.

Baca Juga : Bank DKI Ajak Pramuka Peduli Lingkungan Lewat JakOne Artri

Setelah itu, bermunculan gerakan-gerakan sejenis yang dikelola oleh organisasi-organisasi pergerakan, sebut saja Hizbul Wathan (Muhammadiyah), Nationale Padvinderij (Boedi Oetomo, Sarekat Islam Afdeling Padvinderij (Sarekat Islam), Nationale Islamietische Padvinderij (Jong Islamieten Bond), dan lain-lain. Menurut Panduan Museum Sumpah Pemuda (2009), gerakan Kepanduan di tanah air yang berlingkup nasional dimulai pada 1923 dengan berdirinya Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung dan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) di Batavia, lalu dilebur menjadi Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) pada 1926.

Adapun istilah Pramuka resmi digunakan untuk menyebut gerakan Kepanduan nasional baru terjadi cukup lama setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 14 Agustus 1961. Idenya bermula dari gagasan Presiden Sukarno yang ingin menyatukan seluruh gerakan Kepanduan di Indonesia.

Maka, setiap tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka. Misi utama gerakan Pramuka adalah untuk mendidik pemuda dan pemudi Indonesia, dari usia anak-anak, demi meningkatkan rasa cinta tanah air dan bela negara. Istilah Pramuka dicetuskan oleh Sri Sultan Hamengkubuwana IX, terinspirasi dari kata Poromuko yang berarti pasukan terdepan dalam perang. Namun, kata Pramuka diejawantahkan menjadi Praja Muda Karana yang berarti “Jiwa Muda yang Gemar Berkarya”.

Baca Juga : Atalia Ridwan Kamil Catat Sejarah Baru di Pramuka Jabar

Sultan HB IX menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pertama dan terpilih kembali sampai 4 periode selanjutnya hingga tahun 1974. Ia berjasa melambungkan Pramuka Indonesia hingga ke luar negeri. Maka, gelar Bapak Pramuka Indonesia kemudian disematkan kepada Raja Yogyakarta ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor: Mia Chitra Dinisari