Kenapa di rapor tidak ada ranking?

SURYA Online, SURABAYA - Selain masih memungkinkan siswa tinggal kelas, kurikulum 2013 juga melarang sekolah untuk meranking atau memperingkat prestasi siswanya.

Mamik beralasan, di kurikulum 2013 ini semua kemampuan siswa dikembangkan, baik sikap, pengetahuan, maupun ketrampilan.

“Siswa yang nilai-nilai mata pelajarannya baik, tetapi sikapnya tidak baik. Atau belum tentu siswa yang sopan, baik, dan jujur tetapi nilai pengetahuan dan ketrampilannya juag baik. Jadi, tidak bisa digeneralisir,”katanya.

Bagaimana jika ada BUMN yang mencari siswa-siswa berprestasi untuk mendapatkan beasiswa atau untuk keperluan mendaftar ke perguruan tinggi?

Menurut Mamik, bisa jadi sekolah membuat ranking sendiri yang bisa diserahkan ke BUMN atau untuk keperluan mendaftar di perguruan tinggi. Tetapi ranking itu tidak bisa dicantumkan dalam raport.

“Di daftar kumpulan nilai (DKN) raport online kami juga sudah merankingnya sesuai dengan aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Jadi kalau memang perankingan itu dibutuhkan bisa diminta. Tetapi sekolah tidak boleh meranking prestasi siswa di raportnya,” tegasnya.

Humas Dinas Pendidikan Surabaya Eko Prasetyaningsih mengatakan, pihaknya memang mewajibkan sekolah untuk membuat raport online. Selain memudahkan guru memasukkan nilai per kemampuan dasar (KD), raport online ini juga sebagai data seumur hidup siswa yang sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Saat ini kami sedang melakukan pendampingan ke guru-guru terkait pengisian raport online ini.

Harapannya mulai saat ini guru bisa meng-entry nilai siswanya, sehingga usai ujian akhir sekolah langsung di-entry dan dibagikan ke siswanya,” tukasnya.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Libur sekolah dimasa pandemi Covid-19 Kabupaten Tanahbumbu masih terus berjalan dan kewajiban siswa untuk belajar di rumah saja.

Bahkan pemerintah saat ini menyediakan fasilitas belajar melalui online bahkan melalui Televisi TVRI. Sehingga siswa-siswi dari SD, SMP dan SMA sederajat bisa menyaksikan pembelajaran melalui televisi selain sistem daring.

Dimasa pandemi ini, ada kemungkinan besar, sekolah terus perpanjang libur hingga tahun ajaran 2019-2020 selesai. Artinya tidak ada ulangan lagi dan pembagian rapor secara langsung. 

Lantas bagaimana dengan sistem perangkingan siswa-siswi, apakah masih akan ditetapkan atau seperti apa ?

• Siswanya Lulus 100 Persen, Begini Kepsek SMKN 1 Kertak Hanyar Ungkap Syukur

• Guru Zuhdi Wafat, Paman Birin: Kalsel Berduka Kehilangan Pembimbing Umat

• Lulus 100 Persen, inilah Tujuh Siswa Peraih Nilai Tertinggi di SMKN 4 Banjarmasin

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanbu, Sartono melalui Kepala Bidang Pendidikan, Amiluddin, mengatakan sudah diatur.

"Kalau sekolah konsisten menerapkan K13, sekarang tidak boleh lagi ada memberikan ranking anak dalam kelas, karena potensi anak satu sama lain tidak sama, jadi tidak perlu ada ranking kelas," katanya.

Sementara untuk penilaian, itu dilihat dari penugasan sebelumnya dan semester sebelumnya. Dia berharap semua sekolah di Tanbu sudah menetapkannya agar tak ada pembedaan lagi.

"Semestinya tak ada rangking lagi, seperti beberapa sekolah favorit mulai tahun 2019 tidak ada lagi ranking kelas seperti di MAN IC Tala, SMA Banua Kalsel dan sejumlah sekolah lain. Kita sudah menyampaikan seruan ke sekolah bahwa tidak perlu lagi ada pembedaan anak dalam bentuk ranking kelas," kata Amiluddin.

Tak perlu ada rangking lagi karena itu tidak bagus dampaknya dalam pendidikan anak. Sebab, saat ini yang dikedepankan adalah pendidikan karakter anak. 

"Tak perlu ada pembedaan lagi, kita fokuskan ke pendidikan karakter anak," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)
 

Oleh Savitri Dewi, S.Psi. Psi
SMP Muhammadiyah Salatiga

Kenapa di rapor tidak ada ranking?

Bulan Desember bagi dunia pendidikan identik dengan bulan pembagian rapor. Setelah siswa menjalani proses pembelajaran selama 6 bulan di bangku sekolah, maka di akhir semester siswa akan mendapatkan rapor sebagai laporan perkembangannya kepada orang tua/wali siswa.

Masa penerimaan rapor bisa dikatakan sebagai masa untuk melihat dan memahami potensi siswa, dimana dari rapor ini akan terpampang penilaian yang dilakukan oleh guru di sekolah. Penilaian yang dilakukan saat ini mengacu pada kurikulum 2013 atau biasa disebut K13 atau Kurtilas. Nilai rapor dalam Kurikulum 2013 tidak ada ranking, karena dengan adanya sistem rangking, siswa yang mendapat ranking satu seolah-olah menguasai dan pintar pada semua bidang.

Pada kurikulum 2013 ini ada 4 aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, ketrampilan, sosial dan spiritual. Penilaian ini secara tidak langsung akan melihat potensi siswa dari sisi kognitif (pengetahuan), afektif (sosial), psikomotorik (ketrampilan), dan religius (spiritual). Penilaian tersebut akan membantu orang tua dan guru untuk memetakan potensi siswa karena siswa tidak mungkin menguasai dan pintar pada semua bidang. Jadi dalam kurikulum 2013, semua siswa adalah juara sesuai dengan potensinya masing – masing.

Rapor adalah progress report pembelajaran yang berupa laporan perkembangan siswa selama satu semester atau 6 bulan. Jadi rapor bukan hasil akhir untuk mengetahui kemampuan siswa. Fungsi rapor ini bagi siswa adalah untuk mengetahui kemajuan hasil belajar. Melalui proses belajar di sekolah, siswa akan terbantu untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan yang ada pada dirinya. Hal ini akan membuat siswa terpacu untuk meningkatkan motivasi belajar dan memperbaiki strategi belajarnya.

Bagi orang tua, rapor berfungsi untuk mengetahui perkembangan kognitif, afektif, psikomotorik dan religiusitas siswa agar orang tua dapat membantu siswa mengoptimalkan potensi dirinya. Sedangkan bagi guru, rapor memiliki fungsi untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dan membantu guru untuk menentukan strategi mengajar yang tepat, membantu siswa meningkatkan kompetensinya atau membantu mengatasi kesulitan belajar bagi siswa yang lemah. Dengan rapor guru akan mudah membantu siswa menguasai dan memahami materi. Siswa dapat menerapkan ilmu yang ia dapatkan dalam kehidupan sehari-hari yang akan membawa manfaat di masa depan yang lebih baik.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua saat menerima rapor :

  1. Perhatikan pada setiap aspek, perhatikan mana nilai yang paling tinggi dan mana yang paling rendah. Fokuskan pada nilai tertinggi di masing – masing aspek, karena bisa jadi di nilai tertinggi itulah menunjukkan potensi unggul dirinya.
  2. Tidak perlu membanding – bandingkan capaian yang diperoleh anak, karena masing – masing anak memiliki potensi dan keunikan yang berbeda – beda.
  3. Memahami bahwa nilai rapor hanya sebagai salah satu indikator untuk mengetahui mana potensi unggul dan titik terlemah yang dimiliki anak. Jadi rapor bukan hasil akhir, tetapi catatan hasil belajar yang masih bisa dievaluasi dan diperbaiki.
    Maka jika saat pengambilan rapor orang tua masih bertanya,”Anakku ranking berapa?”. Bisa jadi hal ini menunjukkan bahwa sebagai orang tua belum siap untuk mengakui bahwa setiap anak adalah juara pada potensinya masing – masing.

Kenapa rapor tidak ada peringkatnya?

Nilai rapor dalam Kurikulum 2013 tidak ada ranking, karena dengan adanya sistem rangking, siswa yang mendapat ranking satu seolah-olah menguasai dan pintar pada semua bidang. Pada kurikulum 2013 ini ada 4 aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, ketrampilan, sosial dan spiritual.

Apakah ada ranking di kurikulum merdeka?

Tidak ada sistem peringkat dan perbedaan penilaian untuk pengetahuan dan keterampilan di setiap mata pelajaran untuk Kurikulum Merdeka.

Apakah sistem ranking itu penting?

Sistem ranking dapat memacu siswa untuk terus belajar karena siswa akan takut mendapatkan ranking yang rendah dan kalah dari teman-temannya. Sehingga dengan adanya sistem ini dapat memotivasi siswa untuk tekun dan tidak mudah menyerah sebelum mendapatkan hasil yang maksimal.

Apa fungsi ranking di sekolah?

Ranking, sebagai salah satu bentuk data kuantitatif yang tertera di raport, dapat menunjukkan posisi atau urutan prestasi seorang siswa dilihat dari prestasi seluruh siswa dalam kelas atau sekolahnya.