Keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap disebut



KONTAN.CO.ID - Perpindahan atau mobilitas penduduk sudah sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua memahami pengertian serta jenis-jenis dari mobilitas penduduk.  Mengutip dari Modul Geografi Kelas 11 Kemendikbud Ristek, mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah geografis ke wilayah lain dalam kurun waktu tertentu.  Meskipun sudah sering dilakukan oleh kebanyakan masyarakat dan terlihat sepele, kajian tentang mobilitas penduduk sebenarnya sangat penting.  Dengan mengkaji mobilitas penduduk, Anda bisa melihat gambaran aktivitas masyarakat dalam suatu negara yang memiliki peran dalam proses modernisasi.  Banyak faktor yang mendorong terjadinya perpindahan penduduk seperti perbedaan sumber daya tiap daerah.  Penduduk melakukan mobilitas untuk mendapatkan sesuatu yang tidak tersedia di wilayah asal mereka, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi seperti pekerjaan.  Terdapat dua macam mobilitas penduduk yang biasa dilakukan oleh manusia, yaitu mobilitas permanen dan mobilitas non-permanen. Berikut ini penjelasan masing-masing jenis mobilitas penduduk.  Baca Juga: Perjanjian Renville 17 Januari 1948: Latar Belakang, Tokoh, dan Isi Perjanjiannya

Mobilitas permanen

Mobilitas permanen, bersumber dari situs sumber.belajar.kemdikbud.go.id, merupakan perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain kemudian menetap di tempat tujuan.  Jenis mobilitas ini juga sering disebut dengan migrasi. Migrasi sendiri terbagi menjadi dua macam yaitu migrasi internasional dan migrasi internal.  Seperti namanya, migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Jenis migrasi ini terbagi lagi menjadi tiga jenisi:
  1. Emigrasi: Keluarnya penduduk dari suatu negara ke ke negara lain dengan tujuan menetap di negara tujuan. Penduduk yang melakukan kegiatan emigrasi disebut dengan emigran.
  2. Imigrasi: Masuknya penduduk ke suatu negara dari negara lain yang bertujuan untuk tinggal di negara tujuan. Penduduk yang melakukan imigrasi dikenal dengan imigran.
  3. Remigrasi atau repatriasi: Perpindahan penduduk yang kemudian kembali lagi ke negara asal. Contohnya seperti seseorang yang tinggal di Korea Selatan pada tahun 1990 kemudian kembali lagi ke Indonesia pada 2021 untuk seterusnya.
Baca Juga: Ini Hal-Hal yang Perlu Diajarkan pada Anak untuk Mencegah Kekerasan Seksual Untuk migrasi internal terjadi saat penduduk berpindah dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam satu wilayah negara. Pola migrasi dalam negeri atau nasional bisa dibagi menjadi:
  1. Transmigrasi: Perpindahan penduduk dari wilayah yang padat penduduk menuju ke daerah yang jarang penduduknya. 
  2. Urbanisasi: Perpindahan penduduk dari desa atau kota kecil menuju ke kota besar.
  3. Ruralisasi: Perpindahan penduduk dari kota besar ke kota kecil atau desa. Hal ini bisa terjadi karena kesempatan kerja di kota sangat kecil. 

Mobilitas non-permanen

Macam mobilitas penduduk ini merupakan jenis perpindahan penduduk dimana masyarakat berpindah dari suatu wilayah ke wilayah lain namun tidak bertujuan untuk menetap di wilayah tujuan.  Singkatnya mobilitas non-permanen adalah perpindahan penduduk yang bersifat sementara dengan durasi waktu tertentu, seperti harian, mingguan, bulanan, atau lebih.  Mobilitas non-permanen dibedakan menjadi dua jenis: 
  1. Komutasi: Pergerakan penduduk secara ulang-alik atau pulang-pergi tanpa menginap di suatu wilayah. Jenis mobilitas ini terjadi kurang dari 24 jam. 
  2. Sirkulasi: Perpindahan penduduk yang tidak permanen namun ada durasi dimana mereka menginap di tempat tujuan. Jenis mobilitas penduduk ini juga bisa disebut mobilitas musiman. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap disebut

Manusia membutuhkan berbagai macam hal untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupannya. Kebutuhan pokok manusia terdiri dari sandang, pangan, dan papan. Sandang adalah pakaian, pangan adalah makanan, dan papan adalah tempat tinggal.

Kebutuhan tempat tinggal yang layak dan nyaman berfungsi sebagai tempat bernaung dan berlindung. Dalam pemilihan tempat tinggal, terdapat berbagai faktor yang dipertimbangkan. Jika seseorang tidak cocok untuk menetap di suatu daerah atau terdapat faktor pendorong lain, maka ia dapat melakukan perpindahan atau migrasi.

Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas daerah administrasi dalam suatu negara dengan tujuan untuk menetap. Contohnya, penduduk Indonesia yang pergi ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

Penyebab Migrasi

Drs. Sugiharyanto, M.Si dalam buku Geografi dan Sosiologi 2 menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan penduduk melakukan migrasi. Penyebab migrasi meliputi:

1. Bencana Alam

Bencana alam seperti banjir, gunung meletus, gempa, dan wabah penyakit dapat mendorong penduduk untuk melakukan migrasi ke daerah yang aman. Contohnya, banyak penduduk Aceh yang tidak ingin tinggal di Aceh setelah bencana alam tsunami. Mereka dapat berpindah ke daerah lain yang dianggap lebih aman untuk melanjutkan kehidupan.

2. Ekonomi

Seseorang yang berada dalam kesulitan ekonomi pada suatu daerah tempat tinggalnya mendorong terjadinya migrasi ke daerah lain untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

Advertising

Advertising

Kebebasan beribadah sesuai agama yang dianut dan sikap saling menghargai antar umat beragama merupakan modal seseorang untuk tetap bertahan dalam lingkungan masyarakat yang heterogen.

Apabila kehidupan beragama tidak terjamin bagi kelangsungan dan keamanannya, maka hal itu akan mendorong seseorang melakukan migrasi.

4. Politik

Kondisi politik yang memanas di suatu daerah dapat menyebabkan perbuatan anarkis. Akibatnya, penduduk daerah tersebut merasa ingin pindah ke daerah lain yang lebih aman.

Selain itu, terdapat faktor pendorong migrasi seperti ketersedian sumber daya, lapangan kerja, sarana pendidikan, stabilitas dan keamanan, serta alasan pekerjaan.

Macam-Macam Migrasi

Berdasarkan buku Geografi dan Sosiologi 2, migrasi dibedakan menjadi dua, yaitu migrasi nasional dan internasional. Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain tetapi masih dalam suatu negara. Sedangkan migrasi internasional adalah Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain atau antarnegara.

Migrasi Nasional

Migrasi nasional dibedakan menjadi dua, yaitu urbanisasi dan transmigrasi.

1. Urbanisasi

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban.

Faktor-faktor yang mempengaruhi urbanisasi dibedakan menjadi faktor penarik dan faktor pendorong. Faktor penarik urbanisasi yaitu:

  • Lapangan pekerjaan, terutama di luar pertanian yang cukup banyak tersedia.
  • Upah tenaga kerja relatif lebih besar dibandingkan dengan di desa.
  • Tersedianya fasilitas kehidupan, seperti sarana pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perekonomian, dan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Faktor pendorong urbanisasi adalah:

  • Lahan pertanian semakin sempit.
  • Lapangan kerja yang terbatas, terutama di luar sektor pertanian.
  • Upah tenaga kerja yang kecil.
  • Fasilitas-fasilitas pendukung kehidupan kurang.
  • Keinginan penduduk untuk memperbaiki hidup.

Baca Juga

Urbanisasi mengakibatkan dampak positif dan negatif. Adapun dampak positif urbanisasi meliputi:

  • Mengurangi kepadatan penduduk desa.
  • Mengurangi angka pengangguran.
  • Bertambahnya tenaga kerja untuk memperlancar pembangunan kota.
  • Meningkatkan taraf kehidupan penduduk desa karena sebagian pendapatannya kembali ke desa.

Dampak negatif urbanisasi termasuk:

  • Setiap desa kekurangan tenaga muda.
  • Kurangnya tenaga kerja terdidik sebagai penggerak pembangunan desa, karena mereka menjadi urbanisasi kota-kota besar.
  • Semakin tinggi kepadatan penduduk perkotaan
  • Banyak berdirinya rumah-rumah kumuh.
  • Peningkatan angka kemiskinan dan kejahatan.
  • Penurunan ketersediaan air bersih.
  • Bertambahnya tenaga kerja yang kurang terampil.

Baca Juga

Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke wilayah yang penduduknya masih sedikit. Tujuan dari penyelenggaraan transmigrasi adalah:

  • Meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya.
  • Meningkatkan dan memeratakan pembangunan daerah.
  • Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

Faktor-faktor penyebab terjadinya transmigrasi mencakup:

  • Persebaran penduduk yang tidak merata.
  • Taraf hidup penduduk yang masih rendah.
  • Terjadinya bencana alam.

Menurut bentuknya, transmigrasi dibedakan menjadi 13 sebagai berikut.

  1. Transmigrasi keluarga: Perpindahan penduduk karena ada keluarga yang sudah menetap di daerah tujuan.
  2. Transmigrasi khusus: Perpindahan dengan tujuan khusus. Misalnya transmigrasi sebagai upaya penanggulangan bencana.
  3. Transmigrasi umum: Perpindahan yang difasilitasi pemerintah.
  4. Transmigrasi lokal: Perpindahan penduduk dalam satu provinsi.
  5. Transmigrasi spontan: Perpindahan atas kehendak sendiri.
  6. Bedol desa: Perpindahan penduduk dari satu desa beserta aparat dan perangkat desa lainnya.
  7. Transmigrasi swakarsa: Perpindahan penduduk dengan biaya ditanggung pihak di luar pemerintah.
  8. Transmigrasi sektoral: Perpindahan petani teladan atas biaya Departemen Dalam Negeri, Departemen Transmigrasi, dan Pemerintah Daerah.
  9. Transmigrasi padat karya: Perpindahan untuk mengerjakan proyek pembangunan daerah.
  10. Evakuasi: Perpindahan akibat bencana alam atau peperangan.
  11. Forentisme: Perpindahan sementara karena pekerjaan.
  12. Turisme: Perpindahan dengan tujuan rekreasi.
  13. Migrasi musiman: Perpindahan sementara karena suatu daerah membutuhkan tenaga kerja dari daerah lain. Contohnya saat panen tebu.

Baca Juga

Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional dibedakan menjadi tiga, yaitu:

  • Imigrasi: Perpindahan penduduk masuk ke suatu negara, atau dapat pula didefinisikan sebagai proses masuknya warga negara asing ke sebuah negara.
  • Emigrasi: Perpindahan penduduk keluar dari suatu negara.
  • Remigrasi: Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali ke daerah asalnya.

Demikian pembahasan tentang migrasi beserta penyebab dan macamnya.