Kelebihan sistem penggajian skala tunggal

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Upah atau gaji merupakan bentuk kompensasi atau penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Bagi karyawan, gaji merupakan hak dari prestasi dan merupakan bentuk motivasi yang diberikan dalam bekerja. Sedangkan bagi perusahaan, gaji merupakan komponen suatu biaya yang memiliki dampak besar dalam mempengaruhi laba perusahaan, sehingga dalam pengelolaannya harus diawasi secara terus menerus.

Berdasarkan pada Pasal 1 angka 30 UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa Upah ialah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Disamping itu, terdapat prinsip dalam pengupahan sebagaimana yang termuat dalam  UU No. 13 tahun 2003 Jo. UU No. 11 Tahun 2020 serta dalam PP No. 36 Tahun 2021 sebagai berikut:

  • Pemerintah menetapkan kebijakan dalam pengupahan sebagai bentuk upaya untuk dapat mewujudkan hak -- hak pekerja untuk dapat memperoleh kebijakan penghasilan untuk dapat memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (termuat dalam Pasal 88 ayat (1) dan (2) UU No. 13 Tahun 2003 Jo. UU No. 11 Tahun 2022 serta dalam Pasal 2 ayat (1) PP No. 36 Tahun 2021).
  • Setiap pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlakukan yang sama dalam penerapan sistem pengupahan tanpa melakukan diskriminasi.
  • Setiap pekerja memiliki hak untuk memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya (termuat dalam Pasal 88A ayat (1) dan (2) UU No. 13 Tahun 2003 Jo. UU No. 11 Tahun 2022 serta dalam pasal 2 ayat (2) dan (3) PP No. 36 tahun 2021)

Di indonesia sistem penggajian karyawan dibagi menjadi 3 metode, diantaranya:

  • Penggajian skala tunggal: merupakan sistem penggajian yang diberikan berdasarkan pada pangkat yang sama dengan diberikan gaji yang sama dengan tidak memperhatikan berdasarkan atas sifat dan tanggungjawab dalam pekerjaan.
  • Penggajian skala ganda: merupaka sistem penggajian yang diberikan berdasarkan atas sifat pekerjaan, prestasi yang telah dicapai, serta berat ringannya tanggungjawab yang harus dipikul dalam pekerjaan tersebut.
  • Penggajian skala gabungan: berdasarkan atas UU No. 43/1999 dan PP No.6/2008 menetapkan bahwa penggajian lebih didasarkan atas skala tunggal dengan skala ganda yakni pegawai yang berpangkat sama akan diberikan gaji pokok yang sama. Selain itu, juga diberikan tunjangan kepada pegawainya yang telah melaksanakan pekerjaan yang sifatnya membutuhkan pemusatan perhatian serta pengarahan tenaga.

Diantara ke-3 metode penggajian karyawan tersebut terdapat kelebihan dan kekurangan dalam metode penggajian karyawan, diantaranya sebagai berikut:

Penggajian skala tunggal

  • Kelebihan: Penggunaannya cukup sederhana, karena menggunakan satu peraturan.
  • Kekurangan: Mengakibatkan ketidak adilan karena hanya mengategorikan pada pangkat yang sama, sedangkan faktor resiko, bahaya, kesibukan serta hal lain tidak menjadi suatu pertimbangan.

Penggajian skala ganda

  • kelebihan: Meningkatkan motivasi karyawan untuk dapat memikul tanggung jawab yang berat serta resiko -- resiko lain yang mungkin dapat ditimbulkan.
  • Kekurangan: Dapat menimbulkan ketidakadilan pada saat memasuki masa pensiun bagi para pegawai yang memiliki pangkat serta pendidikan yang sama akan tetapi memiliki sifat pekerjaannya berbeda.

Penggajian Skala gabungan

  • Kelebihan: Banyak perusahaan di indonesia mengadopsi sistem penggajian skala gabungan dalam penggajian sebagai suatu solusi serta untuk menyeimbangkan kelebihan dan juga kekurangan dari sistem penggajian skala tunggal maupun ganda. Hal ini dilakukan sebagai berikut: (1) Pegawai yang memiliki pangkat sama akan mendapat gaji yang sama; (2) Perbedaannya hanya pada tunjangan yang diberikan tergantung pada sifat pekerjaannya.

You're Reading a Free Preview
Pages 5 to 9 are not shown in this preview.

Penggajian adalah salah satu pekerjaan administrasi yang perlu dilakukan oleh setiap perusahaan yang mempekerjakan karyawan. Pembayaran upah atau gaji tersebut tentunya memiliki sistem penggajian payroll tersendiri agar dapat dilakukan dengan efektif.

Sistem penggajian di Indonesia sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Dimana memuat berbagai pasal terkait kewajiban pengusaha dalam membayarkan upah kepada pekerja/buruh yang bersangkutan.

Pasal 17 ayat (2) dalam UU Ketenagakerjaan menjelaskan kewajiban pengusaha dalam memberikan bukti pembayaran upah ketika melakukan penggajian.

Sementara itu, pengusaha diwajibkan untuk membayar upah pada waktu yang telah diperjanjikan di awal sebagaimana diatur dalam Pasal 18.

Untuk mengetahui lebih dalam sistem penggajian payroll yang ada di Indonesia, dalam artikel ini akan mengulas beberapa jenis umum yang digunakan di Indonesia.

3 Sistem Penggajian Payroll yang Berlaku di Indonesia

Terdapat beberapa jenis sistem penggajian payroll di Indonesia yang berlaku sesuai dengan segala pertimbangannya. Baik itu jabatan, produktivitas, tanggung jawab, dan lain-lain yang membedakannya satu sama lain.

Berikut 3 sistem penggajian yang berlaku di Indonesia.

1. Sistem Penggajian Skala Tunggal

Sistem penggajian yang pertama ini disebut skala tunggal dimana sistem penggajiannya berdasarkan jabatan atau pangkat karyawan dalam perusahaan. Sistem ini tidak mempertimbangkan tugas atau tanggung jawab yang diemban oleh karyawan.

Maka, setiap karyawan yang berada dalam jabatan yang sama akan mendapatkan besaran upah yang kurang lebih sama. Dengan begitu, semakin tinggi jabatan seseorang maka tentunya akan semakin tinggi upah yang didapatkan tanpa memperhatikan tanggung jawabnya.

Keuntungan dari sistem penggajian skala tunggal adalah kesederhanaannya dalam proses penghitungan. Bagian keuangan perusahaan hanya perlu memperhatikan posisi atau jabatan karyawan dalam menghitung besaran upah yang akan diterima.

Meskipun demikian, terdapat kekurangan yang perlu Anda perhatikan. Perhitungan sistem penggajian skala tunggal dinilai kurang adil.

Hal ini karena perusahaan tidak mempertimbangkan hal-hal penting seperti beban kerja dan kinerja karyawan. Sehingga, seberapa besar tanggung jawab dan kinerja yang diberikan oleh karyawan tidak akan mempengaruhi besaran upah karena orientasinya hanya jabatan atau pangkat.

Baca juga: Khusus Untuk Tim Payroll, Pahami 5 Prosedur Sistem Penggajian Berikut Ini

2. Sistem Penggajian Skala Ganda

Sistem penggajian skala ganda berbeda dengan skala tunggal dimana perusahaan akan mempertimbangkan kinerja karyawan. Contohnya seperti mempertimbangkan jenis pekerjaan, beban kerja, prestasi, dan lainnya.

Sehingga, semakin baik kinerja yang diberikan oleh karyawan maka akan semakin besar upah yang akan mereka terima. Dengan sistem penggajian seperti ini, maka karyawan akan berlomba-lomba dalam memberikan output kinerja yang jauh lebih baik.

Sistem ini tentunya jauh lebih adil dibandingkan dengan sistem penggajian tunggal. Meskipun demikian, terdapat keuntungan dan kekurangan dalam menggunakan sistem penggajian payroll skala ganda.

Keuntungan dari menerapkan sistem penggajian ini yaitu dapat memotivasi masing-masing karyawan agar memberikan kinerja yang terbaik. Sementara itu, semakin baik kinerja yang dihasilkan karyawan maka dapat meningkatkan produktivitas perusahaan juga.

Namun, sistem penggajian skala ganda dapat menjadi tidak adil ketika karyawan telah pensiun. Hal ini karena besaran yang akan didapatkan sama meskipun kinerja yang diberikannya berbeda ketika masih bekerja dalam perusahaan tersebut.

3. Sistem Penggajian Campuran

Sistem penggajian campuran ini merupakan gabungan kedua sistem skala tunggal dan skala ganda. Sistem penggajian ini cukup banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Perusahaan akan memberikan upah yang sama dengan posisi jabatan yang sama namun dengan menambahkan tunjangan. Tunjangan ini dapat berupa tunjangan atas beban kerja yang diemban oleh karyawan, sehingga jauh lebih adil.

Baca juga: Adakah Software Payroll Murah, Berkualitas, dan Akurat?

Software Payroll LinovHR Mendukung Kebutuhan Berbagai Sistem Penggajian

Untuk menyesuaikan sistem penggajian payroll perusahaan Anda dengan jenis sistem penggajian yang berlaku, tentunya membutuhkan Software Payroll seperti LinovHR.

Software Payroll LinovHR dapat membantu Anda dalam kompleksitas kebutuhan penggajian perusahaan. Pastinya Anda dapat mengelola data payroll perusahaan Anda secara otomatis dengan tingkat akurasi tinggi.

Berbasis sistem cloud dan dilengkapi dengan berbagai fitur tambahan seperti Payroll Component yang dapat Anda gunakan untuk mengelola komponen gaji karyawan.

Anda juga dapat memanfaatkan fitur Employee Set untuk mengelompokkan beberapa karyawan dalam hal penerimaan gaji.

Hal tersebut tentunya dapat memudahkan Anda dalam melakukan penghitungan upah karyawan lengkap dengan beragam komponen yang mempengaruhinya.

Tidak hanya itu, Software Payroll LinovHR juga memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin membuat slip gaji dengan lebih cepat dan praktis. Slip gaji tersebut tentunya sudah siap dicetak dan didistribusikan kepada karyawan.

Segera beralih kepada Software Payroll LinovHR untuk memudahkan sistem penggajian payroll perusahaan Anda.