Kelebihan dan kekurangan koperasi simpan pinjam unit desa

Kelebihan dan kekurangan koperasi simpan pinjam unit desa

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Each page can have a different sidebar and position

Apa itu KUD [Koperasi Unit Desa]?

Koperasi unit desa merupakan koperasi diwilayah pedesaan yang bergerak dalam penyedian kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pertanian. Koperasi unit desa dapat juga dikatakan sebagai wadah organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri. Koperasi unit desa dapat juga disebut sebagai koperasi serba usaha karena berusaha memenuhi berbagai bidang seperti simpan pinjam, kosumsi, produksi, pemasaran dan jasa. Koperasi unit desa diharapkan dapat menjadi tiang perekonomian serta mampu berperan aktif untuk memperluas perekonomian skala kecil dan usaha keluarga di desa, dengan cara membantu menyalurkan sarana produksi dan memasarkan hasil pertanian. selain itu koperasi unit desa juga diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis kepada petani yang masih menggunakan teknologi tradisonal yaitu dengan mengadakan penyuluhan dan kursus bagi petani. Bimbingan dan penyuluhan bagi para petani sangat dibutuhkan karena untuk meningkatkan produksi hasil pertananian. Dengan adanya hal tersebut diharapkan tujuan akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan bagi petani yang ada wilayah pedesaan.

Dalam sejarahnya, koperasi dikenal sebagai organisasi usaha dalam bidang ekonomi yang bertujuan untuk membebaskan para anggotanya dari kesulitan-kesulitan ekonomi. Baik di Asia maupun Eropa, koperasi lahir sebagai upaya membebaskan anggotanya dari kesengsaraan dan ketertindasan akibat sistem kapitalis.

BACA JUGA:
Cara Menghitung SHU Koperasi yang Wajib Diketahui, Pahami PengertiannyaIni Penyebab Banyaknya Koperasi Bermasalah di Indonesia

Koperasi lahir dengan nilai-nilai dan jati diri yang ideal, yang tidak memfokuskan diri pada laba semata melainkan pada kebersamaan dan rasa senasib sepenanggungan kesejahteraan hidup anggotanya. Kedua hal ini lantas menjadi ciri self help [menolong diri sendiri] dari koperasi.

Pengenalan koperasi di Indonesia didorong oleh keyakinan para pendiri bangsa untuk mengantarkan ekonomi Indonesia pada kemakmuran dalam kebersamaan. Menyambut pergeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing ketat, fungsi koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat harus dapat dikembalikan dan dijalankan dengan maksimal. Kelebihan dan kelemahan koperasi menjadi patut dipelajari guna pencapaian yang maksimal tersebut.

Advertisement

3 dari 6 halaman

Dua Konsep Koperasi Modern

Koperasi akan berfungsi sebagaimana mestinya apabila para anggota dapat mengikuti perkembangan lingkungan ekonomi secara umum. Oleh karena itu, diperkenalkan dua konsep pengembangan koperasi modern; konsep mikro dan makro.

1. Konsep Mikro konsep yang mendasarkan pada pendapat bahwa orang dengan kondisi sosial dan ekonomi yang lemah hendaknya secara kooperatif mendirikan perusahaan yang dimiliki sendiri, sehingga dapat memberikan manfaat pelayanan yang diperlukan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonominya.

BACA JUGA:
Menkop Teten Minta UMKM Bergabung dalam Koperasi agar Mudah Dapat PembiayaanRatusan Nasabah Koperasi di Bogor Demonstrasi Tuntut Uang Kembali

2. Konsep Makro konsep yang bertitik tolak dari prinsip dengan pengembangan koperasi yang efisien maka akan membawa akibat pada pengembangan perekonomian nasional dan pengembangan social ekonomi masyarakat secara umum.

4 dari 6 halaman

Video yang berhubungan

Kelebihan dan kekurangan koperasi simpan pinjam unit desa
Logo Koperasi. ©2020 Merdeka.com

JATIM | 17 April 2020 19:45 Reporter : Edelweis Lararenjana

Merdeka.com - Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Koperasi adalah satu dari tiga pelaku ekonomi di Indonesia setelah sektor pemerintah (BUMN) dan sektor swasta (BUMS). Namun hingga saat ini, kontribusi koperasi terhadap pendapatan nasional masih jauh tertinggal. Meski demikian, pada Krisis Moneter 1997 sampai 2000an, koperasi dan usaha kecil justru tetap eksis dan bertahan sementara usaha besar lainnya mengalami goncangan dan kolaps. Hal ini membuat kelebihan dan kelemahan koperasi menjadi patut untuk diamati.

Hal ini mengindikasikan bahwa koperasi sebenarnya masih bisa dikembangkan. Untuk itu perlu diteliti kelebihan dan kelemahan koperasi. Apalagi, koperasi memiliki payung hukum yang sangat jelas menempatkan koperasi sebagai badan usaha dan dapat dikelola secara profesional.

2 dari 6 halaman

Dalam sejarahnya, koperasi dikenal sebagai organisasi usaha dalam bidang ekonomi yang bertujuan untuk membebaskan para anggotanya dari kesulitan-kesulitan ekonomi. Baik di Asia maupun Eropa, koperasi lahir sebagai upaya membebaskan anggotanya dari kesengsaraan dan ketertindasan akibat sistem kapitalis.

Koperasi lahir dengan nilai-nilai dan jati diri yang ideal, yang tidak memfokuskan diri pada laba semata melainkan pada kebersamaan dan rasa senasib sepenanggungan kesejahteraan hidup anggotanya. Kedua hal ini lantas menjadi ciri self help (menolong diri sendiri) dari koperasi.

Pengenalan koperasi di Indonesia didorong oleh keyakinan para pendiri bangsa untuk mengantarkan ekonomi Indonesia pada kemakmuran dalam kebersamaan. Menyambut pergeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing ketat, fungsi koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat harus dapat dikembalikan dan dijalankan dengan maksimal. Kelebihan dan kelemahan koperasi menjadi patut dipelajari guna pencapaian yang maksimal tersebut.

3 dari 6 halaman

Koperasi akan berfungsi sebagaimana mestinya apabila para anggota dapat mengikuti perkembangan lingkungan ekonomi secara umum. Oleh karena itu, diperkenalkan dua konsep pengembangan koperasi modern; konsep mikro dan makro.

1. Konsep Mikro konsep yang mendasarkan pada pendapat bahwa orang dengan kondisi sosial dan ekonomi yang lemah hendaknya secara kooperatif mendirikan perusahaan yang dimiliki sendiri, sehingga dapat memberikan manfaat pelayanan yang diperlukan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonominya.

2. Konsep Makro konsep yang bertitik tolak dari prinsip dengan pengembangan koperasi yang efisien maka akan membawa akibat pada pengembangan perekonomian nasional dan pengembangan social ekonomi masyarakat secara umum.

4 dari 6 halaman

Koperasi memiliki nilai-nilai ideologi. Ideologi koperasi diartikan sebagai cita-cita yang ingin diwujudkan oleh gerakan koperasi atau menunjukkan suatu pola pikir dalam mewujudkan masyarakat koperasi. Ideologi koperasi dapat pula dianggap sebagai kristalisasi pandangan hidup. Gagasan dasar atau ideologi koperasi adalah sebagai berikut:

  1. Kerjasama adalah lebih baik daripada persaingan.
  2. Faktor manusia ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi dari benda. Hal ini yang menjadi dasar dari pernyataan bahwa koperasi adalah perkumpulan orang/manusia, bukan modal/benda.
  3. Manusia dihargai sama derajatnya. Masing-masing anggota memiliki hak suara.
  4. Manusia di samping makhluk sosial, juga makhluk yang berketuhanan. Oleh karenanya, perkembangan individu melalui usaha-usaha Pendidikan dan partisipasi anggota sangat dihargai dan dianjurkan dalam kehidupan berkoperasi.

5 dari 6 halaman

Kelebihan dan kelemahan koperasi sebagai sebuah badan usaha tentu ada. Berikut adalah beberapa kelebihan koperasi;

  1. Koperasi mengutamakan kepentingan para anggotanya. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa koperasi adalah badan usaha berbasis orang/manusia, bukan modal/benda. Karena, tanpa anggota tentu koperasi tidak dapat berjalan dan beroperasi dengan sebagaimana mestinya.
  2. Dalam koperasi, anggota berperan sebagai produsen sekaligus konsumen. Partisipasi ganda anggota koperasi sangat diharapkan untuk kelancaran aktivitasnya. Anggota diimbau untuk rutin melakukan pinjaman dan juga turut aktif dalam penyimpanan dana.
  3. Koperasi berdasarkan pada prinsip sukarela dan terbuka. Orang yang memutuskan untuk menjadi anggota koperasi harus bergabung atas kemauan sendiri, tanpa paksaan dari pihak manapun. Tujuannya bergabung di koperasi juga untuk memperbaiki taraf hidup. Koperasi juga merupakan badan usaha yang terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung.
  4. Prinsip pengelolaan koperasi adalah untuk menumpuk laba dan bertujuan untuk kepentingan anggotanya. Yang dimaksud adalah, bahwa sisa hasil usaha atau laba koperasi nantinya akan dibagikan pada para anggotanya secara adil dan merata.
  5. Koperasi adalah badan usaha yang sesuai dengan prinsip dan sikap bangsa Indonesia. Kita tahu bahwa masyarakat Indonesia memiliki sikap kekeluargaan serta gotong-royong. Dan koperasi juga mengadopsi sikap itu, sehingga cocok untuk diterapkan di Indonesia.
  6. Koperasi mempraktikkan demokrasi ekonomi kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Dasar koperasi adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Maka dari itu, koperasi sangat cocok untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
  7. Dalam koperasi, setiap anggota memiliki suara yang sama. Koperasi menjunjung kesetaraan hak suara dan meniadakan diskriminasi, disesuaikan dengan modal yang dimiliki para anggota.
  8. Koperasi memudahkan anggotanya untuk mendapatkan modal usaha. Dalam koperasi, ketersediaan modal didapat dari para anggotanya, sehingga mempermudah pendapatan laba.
  9. Besaran simpanan wajib dan simpanan pokok cenderung tidak memberatkan bagi anggotanya. Koperasi menyesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing anggota.
  10. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, bukan tempat untuk mencari keuntungan.

6 dari 6 halaman

Kelebihan dan kelemahan koperasi sebagai sebuah badan usaha tentu ada. Setelah penjabaran 9 kelebihan koperasi di atas, berikut ini adalah kelemahannya:

  1. Kesadaran berkoperasi para anggota masih lemah. Kelemahan besar koperasi adalah bahwa tidak semua anggotanya memiliki kesadaran yang penuh dan sama dalam menjalankan prinsip-prinsip dan kegiatan berkoperasi dengan baik. Contoh, anggota tidak rutin menyetorkan iuran wajib.
  2. Koperasi memiliki daya saing yang lemah. Umum diketahui bahwa jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya, daya saing koperasi masih jauh tertinggal.
  3. Modal koperasi terbatas dan ada kendala dalam mendapatkan modal. Sebuah koperasi yang baru berdiri cenderung memiliki modal yang terbatas dan biasanya kesulitan untuk mendapatkan modal yang besar.
  4. Koperasi kekurangan tenaga professional dalam pengelolaannya. Dalam koperasi, SDM yang tersedia kadang kurang kompeten untuk dapat mengurus dan mengelolanya dengan baik dan tertib. Hal ini sering mengakibatkan Kerjasama yang buruk antara pengurus, pengelola, pengawas, dan anggota. Hal ini adalah salah satu factor penghambat kemajuan koperasi.
  5. Terdapat konflik kepentingan di koperasi. Dalam setiap perkumpulan atau organisasi, pasti ada gesekan kepentingan antara masing-masing anggotanya. Begitu pula yang terjadi di koperasi.
(mdk/edl)