Kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan devisa suatu negara disebut kebijakan

Kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan devisa suatu negara disebut kebijakan
Ilustrasi gedung bertingkat. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/dibrova

TRENDING | 1 Maret 2021 09:36 Reporter : Kurnia Azizah

Merdeka.com - Tujuan kebijakan perdagangan internasional termasuk dalam aktivitas pemerintah untuk mengatur, membatasi dan mempromosikan. Atau dengan cara lain memengaruhi dan menuntun perdagangan internasional.

Tentunya tetap mempertimbangkan kerja sama antar negara, serta melindungi kebijakan dan kepentingan umum dalam negeri masing-masing.

Sayangnya semenjak pandemi Covid-19 mewabah, perdagangan internasional jatuh secara signifikan pada paruh pertama tahun 2020. Terganggunya mengimpor dan mengekspor, tatanan perdagangan liberal multilateral telah menghadapi gejolak. Hingga melahirkan kebijakan perdagangan internasional yang baru.

Salah satu bentuk mendukung respons pandemi, dengan mencabut tarif dan hambatan lain. Khususnya perdagangan pasokan medis dan bekerja sama dengan mitra internasional untuk menghilangkan pembatasan ekspor.

Terdapat tujuan kebijakan perdagangan Internasional yang diprioritaskan, sebagai pemulihan ekonomi, membangun kembali hubungan transatlantik yang positif, serta menegosiasikan hubungan perdagangan baru.

Berikut tujuan kebijakan perdagangan internasional, beserta manfaatnya, dilansir dari berbagai sumber.

2 dari 4 halaman

Kebijakan perdagangan internasional tak lepas cari campur tangan pemerintah. Demi meningkatkan kepentingan bersama antar negara. Berikut ini beberapa kebijakan perdagangan internasional, dikutip dari Guru Pendidikan:

1. Tarif

Tarif berupa bayaran pajak. Dikenakan atas dagangan yang diimpor. Tarifnya spesifik, dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang. Semisal tarif 25 persen untuk mobil yang diimpor. Pajak yang dikenakan menurut persentase tertentu dari nilai dagang. Tarif bisa meningkatkan biaya pengiriman barang ke setiap negara.

2. Subsidi Ekspor

Kebijakan perdagangana internasional berikutnya, subsidi ekspor. Berupa pembayaran tertentu untuk perusahaan atau perseorangan yang memasarkan barang ke luar negeri.

Subsidi ekspor bisa berbentuk spesifik, seperti nilai tertentu per unit barang. Atau Od Valorem, presentase dari nilai yang diekspor. Dampak dari subsidi ekspor, yakni meningkatkan harga di negara pengekspor. Sementara di negara pengimpor harganya turun.

Kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan devisa suatu negara disebut kebijakan

© Start-UP

3. Pembatasan Impor

Pembatasan impor disebut juga import quota, merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang bisa diimpor. Diberlakukan dengan menyerahkan lisensi pada sejumlah kelompok pribadi atau perusahaan.

4. Pengekangan Ekspor Sukarela

Kebijakan perdagangan internasional selanjutnya ialah Voluntary Export Restraints (VERs) atau pengekangan ekspor sukarela. Kesepakatan antar negara pengeskpor dengan negara pengimpor, pengendalian sukarela.

VERs sebagai pembatasan atas perniagaan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor. Terdapat keuntungan-keuntungan politisdan legal, yang membuat VERs menjadi perangkat perdagangan yang lebih digemari.

Namun dari sudut pandang ekonomi, VERs ini serupa dengan kuota impor. Di mana lisensi diserahkan pada pemerintah asing dan menjadi sangat mahal untuk negara pengimpor. Tak jarang menyebabkan kerugian.

5. Persyaratan Kandungan Lokal

Kebijakan local content requirements atau persyaratan kandungan lokal. Dikutip dari jurnal terbitan UNPAD, kebijakan yang popular di Negara berkembang. Mensyaratkan perusahaan multinasional untuk menggunakan prosentase tertentu dari bahan dan komponen-komponen yang diproduksi dalam negeri. Sebagai suatu bentuk perlindungan terhadap industri domestik (national protection).

Pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, laksana kuota impor minyak.

Kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan devisa suatu negara disebut kebijakan

©2014 Merdeka.com/shutterstock/violetkaipa

6. Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor. Tapi wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Menjadi kebijakan pemerintah yang ingin mendorong ekspor barang. Serta mengurangi penjualan barang di pasar domestik.

7. Pengendalian Pemerintah

Pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat, dapat ditunjukkan pada dagangan yang diproduksi di domestik. Meskipun barang-barang itu lebih mahal daripada yang diimpor.

8. Hambatan-Hambatan Birokrasi

Hambatan birokrasi atau Red Tape Barriers, sebagai bentuk pemerintah yang membatasi impor tanpa melakukannya secara formal.

3 dari 4 halaman

Masing-masing kebijakan perdagangan internasional yang telah disebutkan di atas, tentu memiliki tujuannya tersendiri.

Tujuan kebijakan perdagangan internasional yang utama ialah mengatur, membatasi dan mempromosikan atau dengan cara lain. Guna memengaruhi dan menuntun perdagangan Internasional. Kebijakan yang didasari oleh pemerintah, bersifat perlindungan. Kebijakan yang diambil memiliki tujuan melindungi kepentingan umum dalam negeri.

Kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan devisa suatu negara disebut kebijakan
©2014 Merdeka.com/shutterstock/EDHAR

Berikut ini beberapa destinasi mengenai kepandaian perdagangan internasional:

1. Autarki

Autarki merupakan sistem ekonomi swasembada dan perdagangan terbatas. Sebuah jalan untuk menghindari pengaruh negara yang beda dalam sejumlah hal. Tidak saja ekonomi, tetapi pun pada dunia politik dan militer.

2. Kesejahteraan

Kesejahteraan termasuk kepandaian yang diambil dalam kebijakan perdagangan. Membuat kesejahteraan dan menyelenggarakan perdagangan internasional ini, akan mendapat keuntungan maksimal. Atas hasil terjadinya spesialisasi suatu buatan, dan bertambahnya tingkat konsumsi masyarakat di sebuah negara.

3. Proteksi

Proteksi atau perlindungan dalam kebijakan perdagangan internasional, bertujuan mengayomi seluruh industri. Terutama yang dalam proses perkembangan atau sedang tumbuh. Serta mengayomi perusahaan baru, dan menyerahkan perlindungan terhadap produk domestik dari pesaing barang impor.

4. Keseimbangan Neraca Pembayaran

Tujuan dari ditetapkannya kepandaian kebijakan perdagangan internasional, yakni keseimbangan neraca pembayaran. Sebagai dasar ekonomi internasional.

4 dari 4 halaman

Kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan devisa suatu negara disebut kebijakan
©2014 Merdeka.com/shutterstock/violetkaipa

Tentunya jalinan kerja sama antar negara yang terlibat dalam kebijakan perdagangan internasional, akan memberi keuntungan dan manfaat bagi masing-masing negara. Berikut manfaat perdagangan internasional:

1. Memungkinkan sejumlah negara akan saling membantu mempercepat proses pembangunan.

2. Mempererat hubungan antar negara, baik secara bilateral maupun multilateral.

3. Investor asing bisa menginvestasikan modal ke sejumlah proyek pemerintah maupun swasta, di negara lain. Memilih yang potensial dan strategis, sampai-sampai negara itu mendapatkan devisa.

4. Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan barang-barang, yang tidak dapat diproduksi oleh negeri sendiri.

5. Meningkatkan kesejahteraan suatu negara, melewati pendapatan nasional.

6. Memperluas peluang kerja, karena terbantu dibukanya lapangan kerja baru yang banyak.

7. Mendapatkan deviden internal dan eksternal.

(mdk/kur)

tirto.id - Perdagangan internasional saat ini semakin penting artinya bagi semua negara. Sebab, saat proses gobalisasi semakin cepat dan meluas, terutama saat ditopang oleh kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi, hampir semua negara di dunia menjadi saling terhubung sekaligus bergantung. Pada dasarnya, setiap masyarakat di suatu wilayah atau negara tak bisa lepas dari ketergantungan dari masyarakat di kawasan lain. Perbedaan sumber daya alam, kualitas manusia, hingga kapasitas produksi barang/jasa menjadi penyebabnya. Karena itu, perdagangan internasional sejatinya sudah berlangsung sejak berabad-abad silam, dan bahkan telah berlangsung pada era sebelum masehi. Globalisasi yang bertambah cepat pada masa kini hanya memperbesar skala dan cakupan perdagangan internasional.
Mengutip buku ajar Kebijakan Ekonomi Internasional karya Emmy Lilimantik (2015:8), aktivitas di perdagangan internasional bermanfaat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selain itu ia memungkinkan satu negara memperoleh barang yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara pun berkesempatan memperoleh profit dari spesialisasi produksi barang/jasa, memperluas pasarnya, hingga menerima transfer teknologi.Pentingnya perdagangan internasional membuat setiap negara memiliki kebijakan tersendiri terkait sektor ini. Tujuannya memenuhi kebutuhan nasional sembari tetap melindungi kepentingan dalam negeri. Kebijakan perdagangan internasional dijalankan suatu negara guna melindungi kepentingan dalam negeri. Kebijakan Perdagangan Internasional mencakup tindakan terhadap neraca berjalan yang berkaitan dengan transaksi ekspor dan impor.

Kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan devisa suatu negara disebut kebijakan

Infografik SC Kebijakan Perdagangan Internasional. tirto.id/Quita

Sejumlah jenis kebijakan perdagangan internasional beserta tujuan penerapannya, seperti dinukil dari Modul Pembelajaran SMA: Ekonomi kelas XI(2020:21-22) dan laman Binus University adalah sebagai berikut.

1. Tarif Bea masuk

Pengenaan tarif adalah pembebanan biaya atas barang-barang yang melintasi daerah pabean. Hal ini membuat barang-barang yang masuk ke wilayah suatu negara dikenakan bea masuk.

Pengenaan bea masuk yang besar untuk barang-barang dari luar negeri (impor) bertujuan untuk memberi perlindungan terhadap produsen/industri dalam negeri dan memperbanyak pendapatan negara.

2. Larangan impor

Pelarangan impor merupakan langkah untuk mencegah masuknya barang-barang dari negara lain. Tujuannya melindungi produsen/industri dalam negeri dan mengembangkannya.


3. Kuota impor

Kebijakan pemerintah membatasi jumlah barang-barang yang masuk dari luar negeri biasa disebut dengan pengenaan kuota impor. Tujuannya membuat harga barang impor mahal sehingga produk dari dalam negeri lebih laku karena harganya murah, mengurangi peredaran barang di pasar, dan melindungi produsen nasional.


4. Subsidi

Pemberian subsidi bisa dilakukan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi barang yang dihasilkan produsen dalam negeri. Tujuan pemberian subsidi agar produsen nasional dapat menjual barangnya dengan harga lebih rendah dan bisa bersaing dengan produk impor.


5. Dumping

Dumping merupakan istilah untuk kebijakan diskriminasi atas harga suatu barang tertentu. Tujuan dumping adalah membuat harga barang dari suatu negara bisa menjadi lebih murah di pasar luar negeri daripada dalam negeri. Dengan begitu, produsen dari dalam negeri lebih mudah menguasai pasar asing. Namun, dumping bisa merugikan negara lain.

6. Devaluasi

Devaluasi merupakan langkah pemerintah suatu negara menurunkan nilai mata uangnya terhadap mata uang asing. Tujuan devaluasi untuk meningkatkan ekspor, menurunkan harga produksi dalam negeri di pasar internasional, dan menambah devisa negara.


7. Premi

Premi merupakan istilah untuk tindakan pemerintah suatu negara yang memberi dana tambahan bagi produsen nasional yang bisa mencapai target produksi barang/jasa tertentu. Tujuannya untuk meningkatkan produksi barang/jasa tertentu di dalam negeri.

8. Penerapan Syarat Kandungan Lokal

Penerapan persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan kebijakan yang mempersyaratkan adanya komponen dari dalam negeri di barang-barang impor. Tujuannya agar produksi barang di dalam negeri tetap hidup meski banyak barang impor masuk pasar nasional.

7. Hambatan-Hambatan Biokrasi

Hambatan-hambatan biokrasi (red tape barriers) adalah kebijakan pemerintah yang tidak formal untuk membatasi proses impor. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat dilakukan dengan mudah seperti dengan memberikan standar kesehatan yang berbelit-belit, keamanan ketat, dan prosedur pabean yang sulit ditembus. Tujuannya untuk membatasi peredaran barang impor di pasar dalam negeri dan melindungi produsen/industri nasional dari serbuan pelaku bisnis asing.